Ed Sheeran memutuskan hiatus dari dunia musik. (Dok. Istimewa)

Ed Sheeran memutuskan hiatus dari dunia musik. (Dok. Istimewa)

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizEd Sheeran Putuskan Hiatus dari Dunia Musik

Ed Sheeran Putuskan Hiatus dari Dunia Musik

Inggris | Kamis, 11 Juli 2024

PIFAbiz - Penyanyi sekaligus penulis lagu Ed Sheeran memutuskan hiatus atau istirahat sejenak dari dunia musik. Keputusan itu diambil penyanyi asal Inggris tersebut karena ingin membantu pendidikan musik di sekolah-sekolah.

Sebelum hiatus, Sheeran telah menyumbangkan 170 ribu Euro atau setara dengan Rp 3,54 miliar ke sekolah lamanya, SMA Thomas Mills di Suffolk. Ed Sheeran berdonasi karena terinspirasi dari gurunya yang menghubungi dirinya mengenai pemotongan dana untuk program musik pada 2018 lalu.

Sheeran juga telah menyumbangkan 20.000 Euro atau setara dengan Rp 417 juta ke Aldeburgh Hospital League of Friends. Dana itu diperuntukkan proyek taman sensorik yang menggunakan alat musik untuk kesembuhan pasien.

Ed Sheeran adalah seorsng penyanyi yang telah dinobatkan sebagai artis yang paling banyak diputar di Inggris untuk ketujuh kalinya. Penyanyi dan penulis lagu yang tinggal di Suffolk ini menduduki puncak daftar lagu yang paling banyak diputar di radio, televisi, dan tempat umum di Inggris.

Ed Sheeran juga telah menduduki puncak daftar ini sebanyak tujuh kali dan telah menjual lebih dari 150 juta rekaman di seluruh dunia sejak debutnya dengan album + pada 2011. (ly)

Rekomendasi

Foto: Pacar Sendiri jadi Mucikari, Polisi Tangkap 2 Pelaku Prostitusi Anak di Ketapang | Pifa Net

Pacar Sendiri jadi Mucikari, Polisi Tangkap 2 Pelaku Prostitusi Anak di Ketapang

Ketapang
| Sabtu, 8 Februari 2025
Foto: Ini 5 Drakor Populer Park Bo Young dengan Rating Tinggi | Pifa Net

Ini 5 Drakor Populer Park Bo Young dengan Rating Tinggi

Indonesia
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Nikita Mirzani Kapok Bekerja Sama Tanpa Perjanjian Bermaterai Usai Jadi Tersangka | Pifa Net

Nikita Mirzani Kapok Bekerja Sama Tanpa Perjanjian Bermaterai Usai Jadi Tersangka

Pifabiz
| Sabtu, 22 Februari 2025
Foto: Prilly Latuconsina Kembali Perankan Risa di Film Horor Danur 4 | Pifa Net

Prilly Latuconsina Kembali Perankan Risa di Film Horor Danur 4

Pifabiz
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Viral Video Warga Sanggau Palak Sopir Bus Lewati Banjir, 3 Orang Ditangkap | Pifa Net

Viral Video Warga Sanggau Palak Sopir Bus Lewati Banjir, 3 Orang Ditangkap

Sanggau
| Minggu, 2 Februari 2025
Foto: Dijanjikan Upah Rp 5 Juta, 2 Perempuan di Pontianak Seludupkan Sabu Dalam Sandal Wedges | Pifa Net

Dijanjikan Upah Rp 5 Juta, 2 Perempuan di Pontianak Seludupkan Sabu Dalam Sandal Wedges

Pontianak
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi LNG Pertamina, Ahok: Sudah Lupa, Bukan di Zaman Saya | Pifa Net

Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi LNG Pertamina, Ahok: Sudah Lupa, Bukan di Zaman Saya

Indonesia
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Tak Kenal Ruang dan Jarak, Gek Cantik Datang Dari Pulau Dewata ke Depok Jual Kopi Otentik di Atas Fazzio | Pifa Net

Tak Kenal Ruang dan Jarak, Gek Cantik Datang Dari Pulau Dewata ke Depok Jual Kopi Otentik di Atas Fazzio

Depok
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Uya Kuya Tuai Pro Kontra Usai Terima Dokter Estetik dan Owner Skincare di DPR RI | Pifa Net

Uya Kuya Tuai Pro Kontra Usai Terima Dokter Estetik dan Owner Skincare di DPR RI

Pifabiz
| Sabtu, 22 Februari 2025
Foto: 113 Siswa SMAN 1 Mempawah Terancam Gagal SNBP Gara-gara Kelalaian Sekolah, Kadisdikbud Kalbar: Sudah Diingatkan Berkali-kali | Pifa Net

113 Siswa SMAN 1 Mempawah Terancam Gagal SNBP Gara-gara Kelalaian Sekolah, Kadisdikbud Kalbar: Sudah Diingatkan Berkali-kali

Mempawah
| Selasa, 4 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Wanita 38 Tahun Tewas di Mall Kubu Raya, Diduga Akibat Depresi Ekonomi | Pifa Net

Wanita 38 Tahun Tewas di Mall Kubu Raya, Diduga Akibat Depresi Ekonomi

PIFA, Lokal - Seorang wanita berinisial Y (38), asal Tanjung Duren, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, ditemukan tewas di lantai dasar parkiran Mall Kubu Raya pada Selasa (1/10). Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, diduga kuat Y mengakhiri hidupnya dengan melompat dari lantai 3 mal tersebut akibat tekanan ekonomi yang dialaminya.Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa korban mengalami depresi berat akibat masalah ekonomi dan kesulitan mendapatkan pekerjaan. Pernyataan tersebut diperoleh setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, rekaman CCTV, serta keterangan dari keluarga korban."Korban beberapa kali mengutarakan niat bunuh diri kepada keluarganya akibat depresi yang dipicu oleh tekanan ekonomi," ujar Ade dalam keterangan pers pada Kamis (3/10).Kejadian bermula ketika korban bersama ibunya mengunjungi Mall Kubu Raya dengan menggunakan taksi online. Keduanya sempat makan di restoran cepat saji sebelum Y meminta izin kepada ibunya untuk ke toilet. Korban bahkan sempat mencium pipi ibunya sebelum pergi. Namun, setelah lebih dari satu jam, Y tidak kembali, sehingga ibunya mencari bantuan ke pusat informasi mal."Pihak mall akhirnya membawa ibu korban ke kantor manajemen untuk memberitahukan insiden tragis tersebut, sebelum akhirnya membawa ibu korban ke Rumah Sakit Soedarso," lanjut Ade.Keluarga korban diketahui telah mengikhlaskan kepergian Y dan menolak otopsi. Mereka berencana melakukan kremasi terhadap jenazahnya. Meskipun demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini.Ade juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih peka terhadap kondisi mental anggota keluarga. "Kami berharap masyarakat tidak ragu mencari bantuan jika ada yang mengalami depresi. Semoga kejadian serupa dapat dihindari," tegasnya.Catatan Redaksi:Bunuh diri bukanlah solusi untuk menyelesaikan permasalahan kehidupan. Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami tekanan dan muncul pikiran untuk bunuh diri, segeralah hubungi hotline bunuh diri Indonesia melalui nomor 1119 (ekstensi 8) atau hotline kesehatan jiwa Kemenkes di nomor 021-500-454. (ad)

Kubu Raya
| Kamis, 3 Oktober 2024

Lokal

Foto: Pasca Pemortalan, Kini Jalur Jalan Binjai – Ketungau Kembali Dibuka Setelah Dibuat Kesepakatan | Pifa Net

Pasca Pemortalan, Kini Jalur Jalan Binjai – Ketungau Kembali Dibuka Setelah Dibuat Kesepakatan

Berita Sintang, PIFA - Pemerintah Kabupaten Sintang dalam hal ini di wakili oleh asisten II bidang perekonomian dan pembangunan sekda Kabupaten Sintang Yustinus JS.Pd.M.AP bersama anggota DPRD provinsi kalbar komisi 4, Gregorius Herkulanus bala  turun langsung ke lokasi pemortalan untuk membuka pemortalan dengan kesepakatan bersama yang berada di dusun semubuk desa setungkup Kecamatan Ketungau Hilir, pada hari Jum’at (14/01/2022).   Pembukaan portal di jalan poros dusun semubuk desa setungkup ini sebelumnya telah di adakan rapat di kabupaten sintang, Forum Gempung Ketungau (FGK) bersama tokoh masyarakat ketungau hilir dan perwakilan perusahaan bertemu langsung dengan asisten II bidang perekonomian dan pembangunan sekretariat daerah kabupaten sintang Yustinus JS Pd.M.AP., Gunardi kepala dinas perkebunan dan Hendrikus S.t mewakili kepala PU.   Dari hasil rapat tersebut menghasilkan surat deklarasi dan kesepakatan diantaranya, menuntut pemerintah RI/ Gubernur kalimanyan barat/ Bupati sintang dan pengusaha perkebunan sawit untuk segera memperbaiki kondisi infrastruktur dan jembatan di 4 kecamatan( binjai,ketungau hilir, ketungau tengah dan hulu)secara berkesinambungan sehingga dapat di lewati baik musim hujan maupun kemarau.   Setelah surat deklarasi dan kesepakatan tersebut di tanda tangani oleh masing masing pihak yakni Pemkab Sintang, Forum Gempung Ketungau (FGK), Aliansi anak peladang, serikat pejuang pekerja lintas katulistiwa (Pelika) , tokoh masyarakat binjai hulu, ketungau hilir, ketungau tengah, ketungau hulu serta pihak perusahaan kemudian portal di buka secara bersama sama di sertai ritual pemotongan satu ekor babi.   Selaku kapolsek ketungau Iptu Supoyo berpesan kepada masyarakat agar tertib dan tidak menganggu proses kegiatan tersebut , kita berharap pemerintah segera menanggapi dan merealisasikan apa yang sudah di sepakati dalam surat deklarasi dan kesepakatan. Agar kita semua bisa melewati jalan ini dengan aman dan nyaman. (ja) 

Sintang
| Senin, 7 Februari 2022

Lokal

Foto: Sekda Ketapang Pimpin Rapat Penetapan Hukum Adat Masyarakat Kampung Silat Hulu | Pifa Net

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Penetapan Hukum Adat Masyarakat Kampung Silat Hulu

Berita Ketapang, PIFA - Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si memimpin Rapat Pembahasan Pengajuan Penetapan Hukum Adat Masyarakat untuk Kampung Silat Hulu, Rabu (02/02/2022) bertempat di Ruang Rapat Sekda Ketapang. Terkait penetapan tersebut Pemda Ketapang melakukan pembahasan awal atas usulan permohonan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, diantaranya: Masyarakat Hukum Adat Dayak Kendawangan Kampung Silat Hulu, Desa Bantan Sari Kecamatan Marau Kabupaten Ketapang, pada tanggal 20 Agustus 2021 telah melakukan Permohonan Penetapan Masyarakat Hukum Adat. Masyarakat Hukum Adat Dayak Jalai Benue Batu Monang, Desa Kusik Batu Lapu, Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang, pada tanggal 20 Agustus 2021 telah melakukan Permohonan Penetapan Masyarakat Hukum Adat. Adapun salah satu tujuan dari penetapan Hukum Adat ini adalah untuk mencegah terjadinya konflik antara pihak perusahaan dengan masyarakat. Selain itu juga merupakan amanah dari Perda tentang perlindungan masyarakat adat yang telah disusun pada tahun 2020. Selanjutnya berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, menyatakan bahwa dalam rangka mengakui dan menghormati kesatuan kesatuan masyarakat hukum adat serta hak hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat. Pasal 2, menyebutkan “Gubernur dan Bupati/Walikota melakukan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat”; dan Pasal 3, berbunyi dalam melakukan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, Bupati/Walikota membentuk Panitia Masyarakat Hukum Adat Kabupaten/Kota. Dengan demikian sesungguhnya sudah jelas bahwa upaya Pendekatan atas Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat adalah suatu amanah konstitusi yang harus segera direalisasikan.  Dalam rapat tersebut turut hadir Asisten Sekda, Kepala OPD Terkait dan Kabag Hukum dan lainnya. (rs)

Ketapang
| Kamis, 3 Februari 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5