Antara

Antara

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalEks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar, Diduga Mark Up Pakan Satwa

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar, Diduga Mark Up Pakan Satwa

Nasional | Kamis, 23 Juli 2026

SURABAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS), Choirul Anwar (CA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran perusahaan yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp10,2 miliar.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor TAP-863/M.5/Fd.2/07/2026 tertanggal 21 Juli 2026.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Timur I Gede Punia Atmaja mengatakan, Choirul Anwar diduga menyalahgunakan kewenangannya selama menjabat sebagai Direktur Utama PD TS KBS pada periode 2016 hingga 2024.

"CA secara melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan telah menggunakan anggaran PD TS KBS untuk pengeluaran yang tidak sesuai peruntukannya, bersifat fiktif, serta untuk kepentingan pribadi," kata Gede.

Menurut penyidik, tersangka diduga memerintahkan staf keuangan mengeluarkan dana perusahaan, kemudian membuat laporan pertanggungjawaban seolah-olah anggaran tersebut digunakan untuk operasional, padahal sebagian pengeluaran tidak benar.

Kejati juga mengungkap salah satu modus yang digunakan adalah mark up anggaran pakan satwa. Jumlah pakan yang diberikan kepada satwa disebut dikurangi, namun dalam laporan keuangan tetap dicatat sesuai anggaran yang telah ditetapkan.

"Pakannya ada yang dikurangi, tetapi pertanggungjawabannya dibuat seolah-olah sesuai. Ada unsur mark up dalam pelaksanaannya," ujar Gede.

Selain itu, pada periode 2023-2024, pengeluaran dana yang diduga tidak sesuai ketentuan turut mendapat persetujuan Direktur Keuangan berinisial MN. Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Rangkap Jabatan

Penyidik mengungkap Choirul Anwar juga merangkap sejumlah jabatan strategis di lingkungan PD TS KBS, yakni sebagai Direktur Utama, Direktur Operasional, sekaligus Direktur Keuangan. Kondisi itu diduga mempermudah tersangka mengendalikan pencairan anggaran hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Akibat dugaan penyimpangan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp10.209.664.735,60 berdasarkan hasil perhitungan sementara bersama BPKP Provinsi Jawa Timur.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp7,4 miliar diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Berdampak pada Kondisi Satwa

Tak hanya menimbulkan kerugian negara, dugaan korupsi tersebut disebut berdampak pada kondisi Kebun Binatang Surabaya.

Menurut Kejati, pengelolaan keuangan yang buruk menyebabkan sejumlah fasilitas tidak terawat, lingkungan kebun binatang mengalami penurunan kualitas, hingga memengaruhi kesehatan satwa.

"Fasilitas menjadi tidak terawat, ada yang rusak, kemudian kondisi hewan juga terdampak, kurang sehat, kurus, bahkan cenderung mati karena tidak mendapatkan perawatan yang baik," kata Gede.

Telah Periksa 22 Saksi

Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, Kejati Jawa Timur telah memeriksa sedikitnya 22 orang saksi. Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Kasus ini sendiri membutuhkan waktu penyelidikan cukup panjang karena mencakup dugaan penyimpangan anggaran selama sembilan tahun.

Atas perbuatannya, Choirul Anwar disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto KUHP yang berlaku.

Saat ini tersangka telah ditahan di Rutan Kelas I Surabaya Cabang Kejati Jawa Timur selama 20 hari, terhitung sejak 21 Juli hingga 9 Agustus 2026.

Sementara itu, kuasa hukum Choirul Anwar, Edward Dewaruci, menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menilai penetapan tersangka terhadap kliennya telah dilakukan sesuai prosedur. Ia juga menyebut belum mempertimbangkan langkah praperadilan karena tidak melihat adanya cacat formil dalam proses penetapan tersangka.

Rekomendasi

Foto: 6 Selebriti yang Kehilangan Rumah karena Insiden Kebakaran di Los Angeles | Pifa Net

6 Selebriti yang Kehilangan Rumah karena Insiden Kebakaran di Los Angeles

Los Angeles
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: 6 Game Mirip Ipin Upin Universe yang Seru dan Penuh Keceriaan | Pifa Net

6 Game Mirip Ipin Upin Universe yang Seru dan Penuh Keceriaan

Teknologi
| Jumat, 1 Agustus 2025
Foto: Demo di Depan Gedung DPR Ricuh, 6 Orang Diamankan Polisi | Pifa Net

Demo di Depan Gedung DPR Ricuh, 6 Orang Diamankan Polisi

Politik
| Senin, 25 Agustus 2025
Foto: Pupus Mimpi Quadruple Liverpool Usai Kalah di Final Carabao Cup 2025 | Pifa Net

Pupus Mimpi Quadruple Liverpool Usai Kalah di Final Carabao Cup 2025

Inggris
| Senin, 17 Maret 2025
Foto: Lonjakan COVID-19 di Singapura Tembus 14.000 Kasus dalam Seminggu, Ini Penyebab dan Varian yang Dominasi | Pifa Net

Lonjakan COVID-19 di Singapura Tembus 14.000 Kasus dalam Seminggu, Ini Penyebab dan Varian yang Dominasi

Singapura
| Kamis, 15 Mei 2025
Foto: Biar Amorim Gak Pusing Terus, Ini Cara MU Berjuang Hindari Degradasi | Pifa Net

Biar Amorim Gak Pusing Terus, Ini Cara MU Berjuang Hindari Degradasi

Inggris
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: PSSI: Naturalisasi Ole Romeny Tinggal Ucap Sumpah | Pifa Net

PSSI: Naturalisasi Ole Romeny Tinggal Ucap Sumpah

Indonesia
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: KPK Benarkan Khalid Basalamah Kembalikan Uang terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji | Pifa Net

KPK Benarkan Khalid Basalamah Kembalikan Uang terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Nasional
| Selasa, 16 September 2025
Foto: Liverpool Bantai Spurs 4-0, Lolos ke Final Piala Liga Inggris | Pifa Net

Liverpool Bantai Spurs 4-0, Lolos ke Final Piala Liga Inggris

Inggris
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Buka Peluang Pembatasan Game Online Seperti PUBG Usai Insiden Ledakan di SMAN 72 | Pifa Net

Buka Peluang Pembatasan Game Online Seperti PUBG Usai Insiden Ledakan di SMAN 72

Nasional
| Senin, 10 November 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Silaturahmi dengan Pengurus PDM dan Ortom Muhammadiyah se-Pontianak, Edi Kamtono Paparkan Capaian dan Targetnya untuk 2024-2029 | Pifa Net

Silaturahmi dengan Pengurus PDM dan Ortom Muhammadiyah se-Pontianak, Edi Kamtono Paparkan Capaian dan Targetnya untuk 2024-2029

PIFA, Lokal – Calon Wali Kota Pontianak Periode 2024-2029, Edi Rusdi Kamtono silahturahmi menemui pengurus PDM dan Ortom Muhammadiyah se-Kota Pontianak, di Sekretariat PDM, pada Sabtu (21/9/2024).Dalam kunjungannya tersebut, Edi juga membahas sejumlah pencapaian hingga hal yang akan dilanjutkan pada periode mendatang. Pembahasan itu dimulai dari bantuan untuk guru, beasiswa untuk anak tidak mampu, hingga masalah drainase.“Beasiswa kepada anak-anak yang kurang mampu ini sebenarnya sudah kita lakukan, sehingga wajib sekolah 12 tahun ini bisa terwujud dengan bantuan APBD, dana hibah, atau bansos ini sampai sekarang masih berjalan,” ucap Edi.Dia juga memaparkan soal drainase di Pontianak yang menjadi fokus dalam infrastruktur, karena menurutnya, genangan Pontianak harus diatasi.“Memang Pontianak ini rendah, kendalanya karena kita bangun rumah rendah rumah beton, ini yang jadi maslaah. Sekarang di Kota Pontianak yang menggenangi halaman maupun jalan tinggal 30-40% dibanding dulu hampir 80%,” paparnya. Edi jabarkan skenario dengan upaya pompanisasi dan pembuatan pintu-pintu air, sehingga jika hujan turun upaya tersebut dapat mengatasi genangan yang ada di Pontianak. Dalam penataan bangunan, Edi juga berencana akan menata waterfront menjadi lebih baik, akan membangun masjid terapung, dan taman Al-Quran, serta taman terbuka lainnya. Pada pertemuan tersebut, Edi juga membahas terkait gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di Pontianak. Saat menjabat, Edi kerap kali meminta Satpol PP untuk mengamankan mereka, dan langsung dilakukan pembinaan. “Ini lebih dari 60% modus, sebenarnya mereka adalah ibu-ibu yang masih mampu, sehat dan bisa bekerja tapi modus mau mendapatkan uang yang cepat dan gampang,” ucapnya. Edi juga menerangkan terkait masalah stunting di Pontianak, pada tahun 2022 saat dirinya masih menjabat angka stunting turun dari 24,6% menjadi 19,4% di tahun 2023.“Nah sekadang saya liat 14,6% terjadi penurunan. Penyebab stunting ini memnag kita tidak bisa melihat anak setelah lahir kurang gizi misalnya, tapi ternyata saat anak masih di dalam kandungan. Faktor kemiskinan dan pengetahuan terkait pola makan jadi pengaruh,” jelasnya. Dengan sejumlah paparan tersebut, Edi yakin dan optimis akan membangun, menata, serta menyelesaikan masalah yang ada di Pontianak menjadi lebih baik.

Pontianak
| Minggu, 22 September 2024

Pifabiz

Foto: Rombongan Moge Chef Juna Kecelakaan di Jalur Pantura, Kondisinya Aman | Pifa Net

Rombongan Moge Chef Juna Kecelakaan di Jalur Pantura, Kondisinya Aman

Pifabiz - Rombongan motor gede (Moge) Chef Juna mengalami kecelakaan di jalur Pantura, Situbondo, Jawa Timur, pada Jumat (21/10/2022). Kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 11.15 WIB. Kabar kecelakaan tersebut dikonfirmasi oleh Kanit Laka Satlantas Polres Situbondo, Ipda Kadek Yasa. Kadek Yasa menerangkan korban hanya mengalami luka ringan dan sempat dibawa ke IGD RSUD Abdoerrahem, Situbondo. "Setelah mendapat perawatan, rombongan moge itu langsung melanjutkan ke arah timur (Bali)," terangnya, seperti dikutip PIFA dari Detikcom. Ipda Kadek Yasa bersama timnya sempat membantu menangani kecelakaan, namun kru kombongan menolak dan memilih untuk menderek motor sendiri. "Karena tidak mau kami tangani lebih lanjut. Moge langsung diderek krunya," tambah Kadek Yasa. Sementara itu Chef Juna dan anggota rombongan mogenya sempat berada di rumah sakit selama dua jam. Mereka kemudian kembali melanjutkan perjalanan mereka menuju ke arah Bali. (yd)

Jakarta
| Senin, 24 Oktober 2022

Nasional

Foto: Momen Presiden Jokowi Ditanya Anak SD Kenapa Ibu Kota Tidak Dipindah ke Papua | Pifa Net

Momen Presiden Jokowi Ditanya Anak SD Kenapa Ibu Kota Tidak Dipindah ke Papua

PIFA, Nasional - Beberapa siswa Papua memiliki kesempatan untuk bertemu langsung dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah audiensi yang diadakan di Ballroom Cendrawasih, Swiss-Belhotel, Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Jumat (07/07/2023). Dalam pertemuan tersebut, para siswa awalnya menunjukkan keahlian mereka dalam berhitung kepada Presiden Jokowi. Setelah itu, Presiden Jokowi memberikan kesempatan kepada anak-anak tersebut untuk mengajukan pertanyaan. Salah seorang anak kemudian berdiri. Dia memperkenalkan dirinya sebagai Kesia Olivia Ergor dan mengajukan pertanyaan yang cukup menarik bagi mereka yang hadir di ruangan tersebut. “Kenapa ibu kota negara tidak dipindahkan saja ke Papua?” tanya anak yang berasal dari Kota Sorong itu. “Indonesia ini sangat besar, dari Papua sampai ke Aceh, dari Sabang sampai Merauke ya, sangat luas sekali,” jawab Presiden Jokowi, dikutip dari laman Setkab RI. Dengan luasnya kondisi geografis tersebut, Presiden menjelaskan bahwa ibu kota Nusantara (IKN) dipilih di Kalimantan. Pertimbangannya antara lain adalah karena posisinya yang berada di tengah-tengah Indonesia sehingga mudah diakses dari sisi barat, timur, utara, dan selatan Indonesia. “Kalau dipilih yang timur—kalau ibu kotanya dipilih di Papua—yang dari Aceh ke Papua itu kalau ke sini jauh sekali, 9 jam dari Aceh ke Papua naik pesawat, _lho, itu. Kalau naik kapal bisa berminggu-minggu,” tuturnya. “Jadi dipilih ibu kota itu di tengah-tengah sehingga dipilih Nusantara di Kalimantan. Di tengah-tengah, dari timur dekat, dari Papua dekat, dari Aceh juga dekat, dari utara juga dekat, dari selatan juga dekat. Jadi dipilih di tengah-tengah,” tambahnya. Presiden Jokowi mengapresiasi siswa-siswa Papua yang dianggapnya cerdas dan berani. Ia memberikan pesan kepada anak-anak tersebut agar terus semangat dalam belajar. “Ini anak-anak di Papua ini pintar dan berani. Baik anak-anakku semuanya, terima kasih atas kehadirannya pada pagi hari ini dan semuanya semangat belajar semuanya ya dan hati-hati semuanya pulang sampai ke rumah masing-masing di kabupaten dan kotanya masing-masing,” ujar Kepala Negara. (yd)

Papua
| Jumat, 7 Juli 2023
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5