Antara

Antara

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalEks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar, Diduga Mark Up Pakan Satwa

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar, Diduga Mark Up Pakan Satwa

Nasional | Kamis, 23 Juli 2026

SURABAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS), Choirul Anwar (CA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran perusahaan yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp10,2 miliar.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor TAP-863/M.5/Fd.2/07/2026 tertanggal 21 Juli 2026.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Timur I Gede Punia Atmaja mengatakan, Choirul Anwar diduga menyalahgunakan kewenangannya selama menjabat sebagai Direktur Utama PD TS KBS pada periode 2016 hingga 2024.

"CA secara melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan telah menggunakan anggaran PD TS KBS untuk pengeluaran yang tidak sesuai peruntukannya, bersifat fiktif, serta untuk kepentingan pribadi," kata Gede.

Menurut penyidik, tersangka diduga memerintahkan staf keuangan mengeluarkan dana perusahaan, kemudian membuat laporan pertanggungjawaban seolah-olah anggaran tersebut digunakan untuk operasional, padahal sebagian pengeluaran tidak benar.

Kejati juga mengungkap salah satu modus yang digunakan adalah mark up anggaran pakan satwa. Jumlah pakan yang diberikan kepada satwa disebut dikurangi, namun dalam laporan keuangan tetap dicatat sesuai anggaran yang telah ditetapkan.

"Pakannya ada yang dikurangi, tetapi pertanggungjawabannya dibuat seolah-olah sesuai. Ada unsur mark up dalam pelaksanaannya," ujar Gede.

Selain itu, pada periode 2023-2024, pengeluaran dana yang diduga tidak sesuai ketentuan turut mendapat persetujuan Direktur Keuangan berinisial MN. Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Rangkap Jabatan

Penyidik mengungkap Choirul Anwar juga merangkap sejumlah jabatan strategis di lingkungan PD TS KBS, yakni sebagai Direktur Utama, Direktur Operasional, sekaligus Direktur Keuangan. Kondisi itu diduga mempermudah tersangka mengendalikan pencairan anggaran hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Akibat dugaan penyimpangan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp10.209.664.735,60 berdasarkan hasil perhitungan sementara bersama BPKP Provinsi Jawa Timur.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp7,4 miliar diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Berdampak pada Kondisi Satwa

Tak hanya menimbulkan kerugian negara, dugaan korupsi tersebut disebut berdampak pada kondisi Kebun Binatang Surabaya.

Menurut Kejati, pengelolaan keuangan yang buruk menyebabkan sejumlah fasilitas tidak terawat, lingkungan kebun binatang mengalami penurunan kualitas, hingga memengaruhi kesehatan satwa.

"Fasilitas menjadi tidak terawat, ada yang rusak, kemudian kondisi hewan juga terdampak, kurang sehat, kurus, bahkan cenderung mati karena tidak mendapatkan perawatan yang baik," kata Gede.

Telah Periksa 22 Saksi

Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, Kejati Jawa Timur telah memeriksa sedikitnya 22 orang saksi. Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Kasus ini sendiri membutuhkan waktu penyelidikan cukup panjang karena mencakup dugaan penyimpangan anggaran selama sembilan tahun.

Atas perbuatannya, Choirul Anwar disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto KUHP yang berlaku.

Saat ini tersangka telah ditahan di Rutan Kelas I Surabaya Cabang Kejati Jawa Timur selama 20 hari, terhitung sejak 21 Juli hingga 9 Agustus 2026.

Sementara itu, kuasa hukum Choirul Anwar, Edward Dewaruci, menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menilai penetapan tersangka terhadap kliennya telah dilakukan sesuai prosedur. Ia juga menyebut belum mempertimbangkan langkah praperadilan karena tidak melihat adanya cacat formil dalam proses penetapan tersangka.

Rekomendasi

Foto: Uji Kinerja Yamalube TURBO Matic, Puluhan Biker MAXi Yamaha Touring Ratusan kilometer ke Pantai Selatan Jawa | Pifa Net

Uji Kinerja Yamalube TURBO Matic, Puluhan Biker MAXi Yamaha Touring Ratusan kilometer ke Pantai Selatan Jawa

Indonesia
| Sabtu, 24 Mei 2025
Foto: Tampil Beda! Fazzio Modifest Medan Tunjukkan Modifikasi Trendy Ala Anak Muda Medan | Pifa Net

Tampil Beda! Fazzio Modifest Medan Tunjukkan Modifikasi Trendy Ala Anak Muda Medan

Otomotif
| Sabtu, 14 Juni 2025
Foto: Otorita IKN Menepis Kabar Miring Pembangunan IKN | Pifa Net

Otorita IKN Menepis Kabar Miring Pembangunan IKN

Ikn Nusantara
| Sabtu, 8 Februari 2025
Foto: Media Malaysia Soroti Kebangkitan Timnas Indonesia Usai Bekuk Bahrain | Pifa Net

Media Malaysia Soroti Kebangkitan Timnas Indonesia Usai Bekuk Bahrain

Indonesia
| Kamis, 27 Maret 2025
Foto: Klaim Kontrak dengan NewJeans Belum Berakhir, ADOR Minta Media Tak Pakai Nama NJZ | Pifa Net

Klaim Kontrak dengan NewJeans Belum Berakhir, ADOR Minta Media Tak Pakai Nama NJZ

Korea Selatan
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Jika Patrick Kluivert Out, Ini 5 Kandidat Terkuat Pengganti Pelatih Timnas Indonesia | Pifa Net

Jika Patrick Kluivert Out, Ini 5 Kandidat Terkuat Pengganti Pelatih Timnas Indonesia

Sports
| Kamis, 16 Oktober 2025
Foto: 5 Bayi Diselamatkan di Pontianak, Terbongkar Sindikat Perdagangan ke Singapura | Pifa Net

5 Bayi Diselamatkan di Pontianak, Terbongkar Sindikat Perdagangan ke Singapura

Pontianak
| Rabu, 16 Juli 2025
Foto: Said Abdullah: Anggota DPR yang Dinonaktifkan Fraksi Tetap Terima Gaji | Pifa Net

Said Abdullah: Anggota DPR yang Dinonaktifkan Fraksi Tetap Terima Gaji

Politik
| Senin, 1 September 2025
Foto:  PSSI Gandeng KNVB, Targetkan Transformasi Sepak Bola Nasional | Pifa Net

PSSI Gandeng KNVB, Targetkan Transformasi Sepak Bola Nasional

Indonesia
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto:  Disdikbud Kalbar Pantau Langsung SPMB SMA di Pontianak, Tegaskan Tak Ada Jalur Titipan | Pifa Net

Disdikbud Kalbar Pantau Langsung SPMB SMA di Pontianak, Tegaskan Tak Ada Jalur Titipan

Kalbar
| Kamis, 19 Juni 2025

Berita Terkait

Internasional

Foto: Haaretz: Israel Terbitkan 66 Izin Bangunan untuk Palestina, 22.000 untuk Pemukim dalam 11 Tahun | Pifa Net

Haaretz: Israel Terbitkan 66 Izin Bangunan untuk Palestina, 22.000 untuk Pemukim dalam 11 Tahun

PIFA, Internasional - Otoritas Israel dilaporkan hanya memberikan 66 izin bangunan kepada warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki selama periode 2009 hingga 2020. Dalam kurun waktu yang sama, sebanyak 22.000 izin diterbitkan untuk pemukim Israel ilegal. Laporan tersebut disampaikan surat kabar Israel, Haaretz, pada Minggu. Menurut harian itu, ketimpangan penerbitan izin terjadi karena sebagian besar wilayah Tepi Barat tertutup bagi pembangunan Palestina. “Karena sebagian besar wilayah Tepi Barat tertutup bagi pembangunan Palestina, penduduk terpaksa membangun tanpa izin,” tulis Haaretz. Surat kabar itu juga menyoroti pembongkaran besar-besaran yang dilakukan otoritas Israel sejak Januari di lingkungan Taawun, selatan Nablus, di Tepi Barat bagian utara. Kawasan tersebut berada di Area C dan disebut tidak pernah menerima izin bangunan dari otoritas Israel, meskipun lokasinya jauh dari permukiman atau jalan akses mana pun. Al-Taawun dilaporkan menjadi salah satu lokasi percepatan pembongkaran di seluruh Tepi Barat. Pada Januari saja, tentara Israel merobohkan total 24 bangunan milik warga Palestina di Area C karena tidak memiliki izin bangunan. Mengutip data dari UN Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA), Haaretz menyebutkan sedikitnya 2.461 bangunan Palestina dihancurkan dalam dua tahun terakhir akibat tidak memiliki izin bangunan. Angka tersebut meningkat dibandingkan total 4.984 bangunan yang dihancurkan selama sembilan tahun sebelumnya. Akibat pembongkaran tersebut, sekitar 3.500 orang dilaporkan kehilangan tempat tinggal dalam periode dua tahun terakhir. OCHA tidak merinci apakah pembongkaran itu terjadi secara eksklusif di Area C atau di seluruh wilayah Tepi Barat. Menurut Haaretz, kampanye pembongkaran dalam dua tahun terakhir juga beriringan dengan pengusiran sekitar 80 komunitas Palestina, yang disebut terkait dengan perluasan cepat pertanian dan pos-pos pemukim ilegal. Adapun Oslo II Accord tahun 1995 membagi Tepi Barat menjadi tiga wilayah administratif: Area A di bawah kendali penuh Palestina; Area B di bawah administrasi sipil Palestina dan kendali keamanan Israel; serta Area C di bawah kendali sipil dan keamanan penuh Israel, yang mencakup sekitar 61 persen wilayah Tepi Barat. Warga Palestina menyatakan Israel jarang memberikan izin bangunan di Area C, yang secara efektif menghambat pembangunan dan pengembangan lahan. Mereka memandang kebijakan tersebut sebagai pendahuluan menuju aneksasi resmi Tepi Barat serta aneksasi de facto sebagian besar wilayah itu, yang dinilai dapat melemahkan kerangka solusi dua negara yang didukung oleh PBB. Dalam opini penting pada Juli 2024, Mahkamah Internasional menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan menyerukan evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Internasional
| Minggu, 22 Februari 2026

Lokal

Foto: DPRD Kalbar Soroti Kinerja Midji-Norsan Soal Infrastruktur | Pifa Net

DPRD Kalbar Soroti Kinerja Midji-Norsan Soal Infrastruktur

PIFA, Lokal - Capaian pembangunan Pemprov Kalbar di bawah kepemimpinan Sutarmidji-Ria Norsan dipuji Wakil Ketua DPRD Prabasa Anantatur. Kendati demikian, hal tersebut tetap akan dievaluasi. "Memang banyak yang diraih tapi ada evaluasi yang nanti disampaikan DPRD setelah pembahasan Pansus bersama OPD terkait," terangnya, menanggapi LKPJ Gubernur Kalbar, beberapa waktu lalu. Berdasarkan laporan yang dicapai oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, infrastruktur dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi perhatian khusus DPRD Kalbar.  Pasalnya, kedua hal ini menjadi penunjang dari pertumbuhan ekonomi Kalbar. Fokus gubernur atau pemerintah daerah saat ini infrastruktur jalan, nanti akan dilihat hasilnya. "Ada targetnya kan. Dilihat kinerja banyak. Apresiasi hasil perolehan yang dicapai," ujarnya. DPRD Kalbar, sambung Prabasa akan segera menindaklanjuti LKPJ Gubernur Kalbar Tahun 2022. Dewan bakal membentuk Pansus yang akan membahas LKPJ bersama OPD.  "Tindak lanjutnya bentuk Pansus berjumlah 15 orang. Mereka Pansus ini lah nanti yang akan membahas," pungkasnya. (ap)

Kalbar
| Jumat, 31 Maret 2023

Lifestyle

Foto: Terapkan 5 Kebiasaan Pagi Ini untuk Mencegah Pikun | Pifa Net

Terapkan 5 Kebiasaan Pagi Ini untuk Mencegah Pikun

PIFA, Lifestyle - Ada sejumlah kebiasaan baik di pagi hari yang bisa dilakukan untuk menjaga kesehatan otak dan mencegah pikun. Kebiasaan ini bermanfaat tak hanya untuk mencegah penurunan kognitif, tapi juga meningkatkan konsentrasi dan kejernihan dalam berpikir. Melansir laman Kemenkes, pikun atau demensia adalah menurunnya kemampuan berpikir secara drastis, akibat menurunnya fungsi jaringan otak.  Gejala pikun biasanya meningkat seiring pertumbuhan usia. Akan tetapi perlu diketahui, pikun bukan merupakan gejala normal dari proses penuaan. Untuk mencegah pikun, kamu  bisa menerapkan kebiasaan-kebiasaan berikut ini di pagi hari. 1. Latihan kardio 30 menit Berolahraga kardio selama 30 menit setiap pagi, seperti jalan cepat atau bersepeda, dapat meningkatkan fungsi otak dalam jangka pendek dan panjang. Olahraga kardio membantu meningkatkan aliran darah ke otak, yang penting untuk kesehatan otak dan mencegah kerusakan. 2. Minum secangkir kopi Menurut ulasan pada Mei 2021 di Cureus, kafein dapat meningkatkan kecepatan pemrosesan otak dan daya ingat. Tak hanya itu, ulasan pada Desember 2016 di Practical Neurology juga menunjukkan bahwa kopi dalam jumlah sedang dapat meningkatkan kewaspadaan, kesejahteraan, konsentrasi, dan suasana hati. 3. Main Permainan Otak Melakukan aktivitas yang menantang mental seperti permainan asah otak, teka-teki, atau permainan lainnya di pagi hari dapat membantu menjaga kesehatan otak. Hobi yang merangsang pikiran ini membantu memperkuat jalur dan koneksi saraf di otak, sehingga otak lebih siap menghadapi perubahan yang terkait dengan usia. 4. Terapkan diet MIND Kebiasaan pagi untuk cegah pikun selanjutnya adalah menerapkan diet MIND. MIND adalah perpaduan antara diet Mediterania dan diet DASH yang menekankan pada makanan nabati sambil membatasi daging merah, lemak jenuh, dan gula. Sarapan yang dianjurkan dalam diet MIND antara lain smoothies sayur, oatmeal dengan kacang-kacangan dan buah beri, biji gandum, hingga sayur-sayuran. 5. Nongkrong dengan sahabat Awali pagimu dengan bertemu sahabat bisa jadi kebiasaan baik di pagi hari yang baik untuk kesehatan otak. Berinteraksi sosial secara rutin dengan teman-teman dapat meningkatkan kesehatan otak dan mencegah depresi. Nongkrong bersama teman tidak hanya meningkatkan fokus dan memori tetapi juga memperkuat jaringan saraf otak. (ly)

Indonesia
| Jumat, 19 Juli 2024
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5