Foto: Dok. Kejari Pontianak

Foto: Dok. Kejari Pontianak

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalEks Kasir di Pontianak Korupsi, PT Pegadaian Jamin Dana Nasabah Aman

Eks Kasir di Pontianak Korupsi, PT Pegadaian Jamin Dana Nasabah Aman

Pontianak | Jumat, 26 Agustus 2022

Berita Lokal, PIFA – PT Pegadaian angkat suara terkait korupsi senilai Rp433 juta yang dilakukan salah satu kasir di Kota Pontianak. Melalui keterangan tertulis, Kanwil IV Balikpapan yang menaungi kantor seluruh Kalimantan, memastikan akan mendukung proses hukum yang berjalan.

"Kami mendukung penegakan hukum dan tidak memberi toleransi dalam bentuk apapun," kata Manager Protokol dan Humas Pegadaian Kanwil IV Balikpapan, Fariz Fauzan, kemarin.

Dia memastikan, tindak pidana yang dilakukan DT, tidak menggunakan dana nasabah seperti yang diberitakan. Apalagi, sampai merugikan nasabah. 

"Perusahaan yang mengalami kerugian. Karenanya, Pegadaian menjamin penuh nasabah tidak dirugikan," kata Fariz.

Sementara, Fariz mengatakan, perusahaan konsisten menerapkan prinsip tata kelola yang baik melalui Good Corporate Governance (GCG). Yakni prinsip memaksimalkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan, serta menjaga keberlanjutan perusahaan secara jangka panjang. 

Kata Fariz, untuk mencegah kejadian serupa, manajemen melakukan evaluasi dan perbaikan sistem prosedur operasional. 

Pihak pegadaian juga menyampaikan permohonan maaf manajemen kepada seluruh nasabah dan pemangku kepentingan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari perkara itu. 

Dalam aksinya, Fariz menerangkan, DT memanfaatkan posisinya sebagai kasir. Memanipulasi pembayaran nasabah untuk berbagai jenis transaksi. 

"Kami harap tetap tenang dan tidak perlu khawatir. Langkah hukum ini bukti komitmen manajemen mendukung program pemerintah dalam menegakkan hukum dan menindak  korupsi," katanya.

Sebelumnya, Kejari Pontianak, menahan DT pada Selasa (23/8/2022). Kepala Kejari Pontianak, Wahyudi menerangkan, DT menjabat sebagai kasir di Kantor Pegadaian UPC Tabrani Ahmad dan Pegadaian UPC Wahid Hasyim.

DT pun ditahan selama 20 hari ke depan, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik menitipkan tersangka DT ke Lapas Perempuan Pontianak.

Tersangka DT diduga melakukan korupsi sejak Juni-November 2020 dengan nilai sekitar Rp433 juta milik nasabah yang berjumlah lebih dari sepuluh orang. 

Temuan kasus ini berawal dari hasil audit internal Kantor Pegadaian Pontianak. Hasil audit mendapati uang setoran nasabah sebesar Rp433 juta digunakan untuk kepentingan pribadi. (ap)

Rekomendasi

Foto: Raffi Ahmad Laporkan Harta Kekayaan ke KPK, Masih dalam Proses Verifikasi | Pifa Net

Raffi Ahmad Laporkan Harta Kekayaan ke KPK, Masih dalam Proses Verifikasi

Indonesia
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Juventus Imbang Mulu, Eks Pelatih Beri Saran: Adaptasi sama Karakteristik Pemain | Pifa Net

Juventus Imbang Mulu, Eks Pelatih Beri Saran: Adaptasi sama Karakteristik Pemain

Italia
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Newcastle Lolos ke Final Carabao Cup, Siap Hadapi Tottenham atau Liverpool | Pifa Net

Newcastle Lolos ke Final Carabao Cup, Siap Hadapi Tottenham atau Liverpool

Inggris
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Viral Mobil Listrik Mogok di Ancol hingga Bikin Macet | Pifa Net

Viral Mobil Listrik Mogok di Ancol hingga Bikin Macet

Indonesia
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Donald Trump Perintahkan Amerika Serikat Kembali Tarik Diri dari WHO | Pifa Net

Donald Trump Perintahkan Amerika Serikat Kembali Tarik Diri dari WHO

Amerika Serikat
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK sebagai Tersangka | Pifa Net

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK sebagai Tersangka

Indonesia
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Lamine Yamal Ungkap Rahasia Barcelona Masih di Jalur Treble Winner | Pifa Net

Lamine Yamal Ungkap Rahasia Barcelona Masih di Jalur Treble Winner

Spanyol
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Wabup Kapuas Hulu Tinjau Mess Pemda di Pontianak | Pifa Net

Wabup Kapuas Hulu Tinjau Mess Pemda di Pontianak

Kapuas Hulu
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: Dilukis jadi Srikandi Sedang Memanah, Megawati: Aku Harus Membidik Siapa? | Pifa Net

Dilukis jadi Srikandi Sedang Memanah, Megawati: Aku Harus Membidik Siapa?

Politik
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: Gibran Mendadak Blusukan ke Kampung Malang Tengah, Ada Apa? | Pifa Net

Gibran Mendadak Blusukan ke Kampung Malang Tengah, Ada Apa?

Surabaya
| Rabu, 29 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: 3 Kasus Narkoba di Bengkayang Berhasil Diungkap | Pifa Net

3 Kasus Narkoba di Bengkayang Berhasil Diungkap

Berita Bengkayang, PIFA-Dalam sehari, Kepolisian Resor Bengkayang, Kalimantan Barat melalui Satuan Narkoba dan Polsek Jagoi Babang berhasil melakukan pengungkapan tiga kasus narkoba sekaligus. Mengutip Antara, Kasat Narkoba Polres Bengkayang IPTU Maju K. Siregar memerangkan, pengungkapan kasus narkoba itu dilakukan pada tanggal 14-15 November 2021. Ada tiga lokasi yang dilakukan penggerebekan, yakni dua lokasi berada di Kecamatan Jagoi Babang dan satu lokasi di Kecamatan Teriak. Dari pengungkapan itu, polisi menemukan pelaku berperan sebagai pengguna dan pengedar, beserta barang bukti narkotika maupun peralatan penyalahgunaan serta uang. "Sehingga kita berkeyakinan bahwa para pelaku ini, salah satunya dari Jagoi Babang tersangka berinisial DN (25) yang merupakan residivis," ujarnya. Siregar menerangkan,  dari pelaku lainnya yang ditangkap di Jagoi Babang tanggal 15 November, berinisial FE alias FD ditemukan beberapa klip yang diduga narkotika. Kemudian di kecamatan Teriak, polisi juga mengamankan pelaku berinisial FN (25) yang memiliki beberapa kemasan klip yang diduga narkoba. “Semuanya sudah kita lakukan pengujian terhadap dugaan barang bukti narkoba itu dan semuanya positif mengandung Metamfetamin. Kemudian terhadap tersangka dilakukan tes urine untuk memastikan mereka masuk dalam penyalahgunaan narkoba dan hasilnya semuanya positif," ucapnya. Terkait pengungkapan kasus narkoba, ia menjelaskan, Polres Bengkayang mengalami peningkatan dalam pengungkapan kasus kasus tahun ini. “Tahun lalu dalam periode 1 tahun pengungkapan kasus sebanyak 28 kasus, untuk tahun ini sampai tanggal 17 November kita sudah menangani 30 kasus," jelasnya. Menjelang Natal dan Tahun Baru, Polres Bengkayang sudah melakukan berbagai antisipasi kerawanan beredarnya narkoba di Bengkayang. “Menjelang Natal dan Tahun Baru yang menurut informasinya memiliki kerawanan peredaran terutama kita berada di perbatasan khususnya di Jagoi Babang," katanya.

Bengkayang
| Kamis, 18 November 2021

Lifestyle

Foto: Kebun Binatang China Jual Kencing Harimau untuk Obat Rematik, Minat Beli? | Pifa Net

Kebun Binatang China Jual Kencing Harimau untuk Obat Rematik, Minat Beli?

PIFA.CO.ID, LIFESTYLE - Kebun Binatang Yaan Bifengxia di Provinsi Sichuan, China, menghadapi kecaman setelah menjual kencing harimau Siberia dengan klaim dapat menyembuhkan rematik. Pengunjung mengungkapkan bahwa kebun binatang tersebut menawarkan urine harimau dalam botol seharga 50 yuan (sekitar Rp 113 ribu) per 250 ml, dengan klaim untuk terapi artritis dan nyeri otot.Petunjuk pemakaian menyarankan mencampurkan urine dengan anggur putih dan jahe, atau bahkan mengonsumsinya. Meski begitu, kebun binatang mengonfirmasi urine tersebut dikumpulkan dari baskom tempat harimau buang air kecil, tanpa kejelasan mengenai proses disinfeksinya.Fenomena ini menjadi viral di media sosial China, dengan video yang telah ditonton lebih dari 35 juta kali. Meskipun demikian, ahli medis mengkritik klaim tersebut, menyebutnya tidak memiliki dasar ilmiah dan merugikan konservasi harimau. Kebun binatang membela diri dengan mengatakan mereka memiliki izin usaha untuk menjual produk tersebut.

China
| Minggu, 2 Februari 2025

Nasional

Foto: KPK Pastikan Laporan ke Dewas soal Alex Marwata akan Ditindaklanjuti | Pifa Net

KPK Pastikan Laporan ke Dewas soal Alex Marwata akan Ditindaklanjuti

PIFA, Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Laporan ini berhubungan dengan pertemuan Alex dengan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang tengah tersandung kasus gratifikasi.Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, semua laporan yang masuk ke KPK akan melewati proses verifikasi, penelaahan, dan pengumpulan informasi untuk menentukan kelanjutan penyelidikannya. Namun, Tessa menambahkan bahwa dirinya belum memiliki informasi detail mengenai tahap laporan tersebut saat ini."Semua laporan yang masuk dirahasiakan sebagai bentuk perlindungan terhadap pelapor," kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta pada Sabtu (28/9).Forum Mahasiswa Peduli Hukum melaporkan Alex karena diduga memiliki komunikasi dengan Eko Darmanto saat kasus pamer hartanya menjadi viral di media sosial. Menurut Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum, Raja Oloan Rambe, Alex seharusnya menghindari pertemuan dengan pihak-pihak yang berpotensi berkasus di KPK.“Tidak seharusnya ada komunikasi langsung atau tidak langsung antara Alexander Marwata dan Eko Darmanto,” ujar Raja di Gedung Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (27/9).Raja juga menilai tindakan Alex bertentangan dengan Peraturan Dewas KPK nomor 3 Tahun 2021, khususnya Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b. Forum tersebut berharap agar Dewan Pengawas KPK segera memanggil Alex untuk klarifikasi dan memproses laporan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.“Kami meminta Dewas KPK segera memproses dan mengadili saudara Alexander Marwata sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Raja. (Adl)

Jakarta
| Minggu, 29 September 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5