Elkan Baggott Impresif Bersama Blackpool FC, Peluang ke Timnas Terbuka Lebar?
Indonesia | Rabu, 12 Februari 2025
Eks bek Timnas Indonesia yang perkuat Blackpool FC. (X @garistengah_id)
Indonesia | Rabu, 12 Februari 2025
Politik
PIFA.CO.ID, POLITIK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permohonan penundaan sidang praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang sedianya dijadwalkan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi permohonan tersebut dan menyatakan bahwa tim Biro Hukum KPK masih mempersiapkan kelengkapan dokumen terkait perkara tersebut.“KPK meminta penundaan sidang praperadilan tersangka HK kepada hakim,” ujar Tessa di Jakarta, Senin (3/3/2025). “Masih melaksanakan koordinasi dan mempersiapkan materi,” tambahnya.Sementara itu, tim hukum Hasto Kristiyanto kembali mengajukan dua gugatan praperadilan terkait dengan penyidikan dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Salah satu anggota tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan bahwa keputusan hakim praperadilan sebelumnya masih memberikan ruang bagi pihaknya untuk kembali mengajukan gugatan.“Praperadilan sebelumnya belum menyentuh inti perkara, sehingga kami optimis mengajukan kembali,” kata Ronny. Ia berharap proses praperadilan ini dapat menjadi ajang bagi KPK dan tim hukum penggugat untuk menguji dasar penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto.Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, pada Kamis (13/2/2025) menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto. Hakim mengabulkan eksepsi dari KPK, menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima, dan membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil.Sebagai informasi, pada 24 Desember 2024, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus suap terkait Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto diduga mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI dari Dapil Sumsel I.Selain itu, Hasto juga diduga mengatur dan mengendalikan Donny dalam proses pengambilan serta pengantaran uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina. KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice).
Lokal
PIFA, Lokal - Pjs. Bupati Kapuas Hulu, Ir. Ansfridus J. Andjioe, ME, turut menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center (SICC), Sentul, Jawa Barat, yang dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 7 November 2024. Rakornas ini mengusung tema “Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045,” dengan tujuan menyinergikan dan menyelaraskan rencana pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah.Acara ini dihadiri ribuan peserta dari seluruh kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia serta sejumlah menteri dari Kabinet Merah Putih. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah demi tercapainya tujuan bersama menuju Indonesia Emas 2045. “Saya sangat menghargai langkah ini karena ini bisa dikatakan adalah kesempatan pertama saya untuk bicara dengan seluruh pengambil keputusan di Republik kita,” ujar Presiden Prabowo.Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyampaikan pentingnya Rakornas ini dalam mengharmonisasikan kebijakan pemerintah daerah dengan program prioritas nasional yang akan dilaksanakan lima tahun ke depan. “Hal ini bertujuan untuk mengkoordinasikan dan mengharmoniskan pemerintah daerah dan Forkopimda serta instansi vertikal di daerah guna mendukung program prioritas serta arah kebijakan Bapak Presiden 5 tahun ke depan,” kata Tito.
Lokal
PIFA, Lokal - Warga Kota Pontianak tumpah ruah memenuhi halaman Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Sabtu (6/5/2023) malam. Mereka bersuka ria di pertunjukan musik bertajuk "Musim Malam Minggu di Pendopo". Pagelaran musik inisiasi Pemprov Kalbar itu, sebagai hiburan rakyat yang diisi penampilan band lokal Voice Note serta tarian dari Sanggar Mandala yang dibuka oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. “Taman ini (Pendopo Gubernur) setiap malam minggu pada awal bulan akan kita adakan hiburan,” ungkap Sutarmidji. Dia menyebutkan, selain untuk menghibur masyarakat hal tersebut sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat agar mampu menjaga fasilitas umum yang telah dibangun. “Silahkan menikmati, kalau masih ada makanan dan minuman silahkan disantap, tapi ingat, tetap jaga kebersihan dan fasilitas umum yang kita miliki. Hal ini tak lain untuk kenyamanan kita bersama,” ucapnya. Dia mengajak penonton untuk tak sungkan menampilkan kebolehannya dalam dunia tarik suara untuk saling menghibur satu dengan lainnya. “Yang suaranya bagus, silahkan nyanyi. Tapi yang kira-kira suaranya perak (kurang bagus) tidak usah,” guyonnya dengan bahasa khas Pontianak disambut riuh tawa dari para penonton. Usai memberikan sambutan, Sutarmidji Gubernur Kalimantan Barat juga mengibur masyarakat dengan kebolehannya menyanyikan dua lagu yakni lagu Tiara milik M Nasir, pencipta lagu asal Malaysia dan lagu Pop Keroncong Batak berjudul Situmorang ciptaan Victor Hutabarat. Sementara itu, Yayuk yang merupakan salah seorang warga Pontianak yang hadir mengaku senang dengan hiburan rakyat yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Pendopo Gubernur Kalbar. “Yang pasti senang. Taman Pendopo jadi tempat baru warga untuk menikmati hiburan. Apalagi tamannya cocok untuk bawa keluarga ya, bagus juga untuk foto-foto,” ungkapnya. Kegiatan musik malam Minggu di Pendopo Gubernur Kalbar juga menyediakan makanan tradisional serta bakso yang dapat disantap oleh masyarakat yang hadir secara gratis. Dalam kesempatan tersebut turut hadir Sekretaris Daerah Harisson, Ketua TP PKK Kalbar Lismaryani. Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalbar selaku leading sector serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov serta masyarakat dari berbagai kalangan.