Elon Musk Dituding Lakukan Gestur Nazi, Ini Klarifikasinya
Amerika Serikat | Rabu, 22 Januari 2025
Pemilik X, Elon Musk dituding melakukan gestur Nazi. (thegrio)
Amerika Serikat | Rabu, 22 Januari 2025
Politik
PIFA, Politik - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dipastikan akan menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang berlangsung di JCC, Senayan, pada Rabu (21/8). Penetapan Bahlil sebagai Ketua Umum dilakukan secara aklamasi setelah ia ditetapkan sebagai formatur tunggal oleh Munas. Ketua sidang Munas Partai Golkar, Adies Kadir, menjelaskan bahwa Bahlil mendapatkan dukungan penuh dari seluruh pemilik hak suara, mulai dari pengurus pusat hingga DPD tingkat satu dan dua. "Jam 10 pagi ini kemungkinan aklamasi karena sesuai dengan pandangan-pandangan umum yang kemarin," kata Adies di JCC. Sebagai Ketua Umum terpilih, Bahlil akan memiliki kewenangan untuk membentuk struktur kepengurusan Partai Golkar periode 2024-2029, termasuk menentukan komposisi para ketua dewan. Munas Golkar ini juga akan ditutup pada malam hari ini dengan kehadiran Presiden Joko Widodo, yang dipastikan hadir di tengah wacana dirinya diangkat menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Golkar.
Lokal
PIFA.CO.ID, LOKAL - Seorang pemuda berinisial PR (25) di Kecamatan Pontianak Utara tega menendang ibu kandungnya sendiri hanya karena tidak diberi uang Rp 100 ribu.Insiden ini terjadi pada Rabu (5/2/2025). Awalnya, PR meminta uang Rp100 ribu kepada ibunya, namun permintaan tersebut tak dikabulkan. Kesal, PR kemudian melayangkan tendangan ke bagian perut sang ibu.Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi mendengar peristiwa tersebut geram dan langsung memerintahkan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap PR. Tak hanya menangkap, AKP Suryadi langsung menjebloskan PR ke dalam penjara."Pelaku marah-marah kepada ibu kandungnya, karena tidak dikasi uang Rp100 ribu, kemudian pelaku dengan sengaja melakukan pemukulan dengan menggunakan kaki sebanyak satu ke arah tubuh bagian depan sehingga mengenai perut ibunya," ungkap AKP Suryadi.Polisi menduga uang yang diminta PR akan digunakan untuk membeli sabu. Saat diinterogasi, pelaku pun mengakui perbuatannya.Kini, PR telah ditahan di Mapolsek Pontianak Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.“Pelaku kita jerat dengan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan saat ini sudah dalam penahanan," pungkas Suryadi.