CEO Twitter Elon Musk. (Foto: Getty Images/Dimitrios Kambouris)

CEO Twitter Elon Musk. (Foto: Getty Images/Dimitrios Kambouris)

Berandascoped-by-BerandaTeknologiscoped-by-TeknologiElon Musk Siap Mundur dari CEO Twitter Setelah Temukan Seseorang yang 'Cukup Bodoh' untuk Gantikannya

Elon Musk Siap Mundur dari CEO Twitter Setelah Temukan Seseorang yang 'Cukup Bodoh' untuk Gantikannya

Dunia | Rabu, 21 Desember 2022

Berita Teknologi, PIFA - Twitter memiliki beberapa kontroversi usai Elon Musk menjadi CEO media sosial tersebut. Terbaru, publik dibuat geger dengan pembekuan akun twitter sejumlah jurnalis.

Nampaknya kegaduhan-kegaduhan tersebut cukup membuat resah para pemiliki akun twitter dan Elon Musk menyadarinya. Pada Senin (19/12/2022) Elon Musk pun membuat survei jejak pendapat terkait posisinya sebagai CEO Twitter.

Sebanyak 57.5% dari 17,5 juta warganet yang mengikuti jejak pendapat tersebut setuju Elon Musk mundur sebagai CEO. Mendapati hasil survei tersebut, Elon Musk pun mengatakan dia bersedia mundur sebagai CEO Twitter jika sudah menemukan pengganti.

Elon Musk menegaskan akan mematuhi hasil jajak pendapat itu meski belum menjelaskan kapan akan mundur.

"Saya akan mengundurkan diri sebagai CEO segera setelah menemukan seseorang yang cukup bodoh mau mengambil posisi ini! Setelah itu, saya akan mengurus tim peranti lunak dan server," kata Elon Musk di akun Twitter miliknya, dikutip PIFA pada Rabu (21/12/2022).

Mengutip Reuters, itu adalah untuk pertama kalinya Elon Musk mengatakan mundur sebagai CEO. 

Sejak resmi dibeli Elon Musk pada Oktober, Twitter mengalami perubahan besar. Aktivitas Musk di Twitter juga menimbulkan pertanyaan apakah akan berdampak pada Tesla.

Sebagaimana umum diketahui, saat ini Elon Musk juga menjabat sebagai CEO Tesla, pembuat kendaraan listrik.

Selain itu dirinya juga mengungkapkan bahwa saat ini urusannya terlalu banyak sehingga dia berencana mencari pengganti untuk CEO Twitter.

Tapi, kata Elon Musk, tidak ada penerus karena "tidak ada yang mau pekerjaan yang sebenarnya bisa membuat Twitter tetap hidup". (b) 

Rekomendasi

Foto: Barbie Hsu, Pemeran Shancai Meteor Garden Meninggal Dunia | Pifa Net

Barbie Hsu, Pemeran Shancai Meteor Garden Meninggal Dunia

Indonesia
| Senin, 3 Februari 2025
Foto: Presiden AS Donald Trump Tandatangani Perintah Eksekutif Bentuk Cadangan Bitcoin Strategis | Pifa Net

Presiden AS Donald Trump Tandatangani Perintah Eksekutif Bentuk Cadangan Bitcoin Strategis

Amerika Serikat
| Jumat, 7 Maret 2025
Foto: Seorang Tahanan Menikahi Kekasihnya di Mapolsek Pontianak Selatan  | Pifa Net

Seorang Tahanan Menikahi Kekasihnya di Mapolsek Pontianak Selatan

Pontianak
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: Vonis Diperberat, Harvey Moeis Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara | Pifa Net

Vonis Diperberat, Harvey Moeis Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara

Indonesia
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Viral Mobil Listrik Mogok di Ancol hingga Bikin Macet | Pifa Net

Viral Mobil Listrik Mogok di Ancol hingga Bikin Macet

Indonesia
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Kapolsek Kapuas Ungkap Peredaran Narkotika di Sanggau | Pifa Net

Kapolsek Kapuas Ungkap Peredaran Narkotika di Sanggau

Sanggau
| Rabu, 1 Januari 2025
Foto: Partisipasi Pemilih Pilkada Pontianak 2024 Menurun, Bawaslu Ungkap karena Faktor TPS | Pifa Net

Partisipasi Pemilih Pilkada Pontianak 2024 Menurun, Bawaslu Ungkap karena Faktor TPS

Pontianak
| Minggu, 12 Januari 2025
Foto: Hasto kepada Kader PDIP: Jaga Ibu Megawati Soekarnoputri! | Pifa Net

Hasto kepada Kader PDIP: Jaga Ibu Megawati Soekarnoputri!

Indonesia
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: Banjir Melanda 7 Kabupaten di Kalbar, 148.693 Jiwa Terdampak | Pifa Net

Banjir Melanda 7 Kabupaten di Kalbar, 148.693 Jiwa Terdampak

Kalbar
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: Tampil Semakin Berkelas, Grand Filano Hybrid Hadir dengan Warna Baru | Pifa Net

Tampil Semakin Berkelas, Grand Filano Hybrid Hadir dengan Warna Baru

Indonesia
| Selasa, 14 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Polda Kalbar Ungkap Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia | Pifa Net

Polda Kalbar Ungkap Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Berita Kalbar, PIFA - Polda Kalimantan Barat berhasil amankan satu pelaku tindak pidana orang perseorangan yang melaksanakan penempatan pekerja imigran Indonesia. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan satu orang yang kini statusnya sudah menjadi tersangka, satu orang lagi masih dalam pencarian, dan tindak kejahatannya tersebut mengakibatkan 21 orang menjadi korban. “Modus operandi para tersangka dalam melakukan Tindak Pidana Orang Peseorangan yang melaksanakan penempatan pekerja tersebut, di antaranya dengan cara Tersangka menjanjikan para pekerja (Korban) dengan gaji yang cukup besar di Negeri Jiran (malaysia)," ujar Aman sesuai rilis yang diterima PIFA, Minggu (5/6/2022). Dalam tindak kejahatan tersebut Ditreskrimum Polda Kalbar telah mengamankan satu unit mobil Daihatsu ayla warna merah, satu unit mobil jenis Chevrolet warna putih dan barang bukti lainnya.  Para tersangka diancam Pasal 81 UU RI nomor 18 tahun 2017 orang peseorangan melaksanakan penempatan pekerja migran Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 69 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan di denda paling banyak Rp 15 Miliar Rupiah. Aman menyampaikan untuk saat ini korban berada di shelter BP2MI wilayah Kalimantan Barat sampai menunggu di pulangkan ke daerah asal masing masing. (ja) 

Kalbar
| Minggu, 5 Juni 2022

Nasional

Foto: Ditemukan 1 Kasus Varian Covid-19 Omicron Transmisi Lokal, Saat Ini Total Ada 47 Kasus Positif Omicron di Indonesia | Pifa Net

Ditemukan 1 Kasus Varian Covid-19 Omicron Transmisi Lokal, Saat Ini Total Ada 47 Kasus Positif Omicron di Indonesia

Berita Nasional, PIFA - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, ditemukan satu kasus varian Covid-19 Omicron transmisi lokal di Indonesia. Hal itu disampaikan langsung oleh Nadia melalui kanal YouTube Kemenkes RI, Selasa (28/12/2021). "Hingga Selasa, ada 47 kasus positif Omicron di Indonesia. Di mana 46 kasus adalah impor, dan satu kasus transmisi lokal," ujar Nadia. Ia menuturkan, satu kasus Omicron transmisi lokal ini ditemuan pada seorang pria.  Dimana pria tersebut mengaku, tidak pernah melakukan perjalanan luar negeri dan tidak berkontak dengan pelaku perjalanan luar negeri. "Terbaru laki-laki 37 tahun, tidak ada riwayat perjalan ke luar negeri dalam beberapa bulan terkahir atau kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri," ucap dia. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku tidak bisa memastikan penyebaran varian COVID-19 Omicron apakah meluas ke luar Wisma Atlet atau tidak.  Hal itu, kata Luhut, sebab ada satu orang pasien Omicron yang lolos dari Wisma Atlet karena mendapat dispensasi karantina. "Jadi kita melihat sekarang begitu kita taruh semua, lockdown di Wisma Atlet, kelihatan tidak berkembang. Tapi masih kita tidak tahu apakah di daerah lain ada yang lolos (Omicron) dari sini. Sebab kemarin ternyata ada satu orang yang lolos, karena pergi dengan keluarganya dan ini kita harapkan tidak terjadi lagi,” kata Luhut dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/12/2021). Agar hal serupa tidak terulang, Luhut menegaskan pemerintah tidak akan memberikan dispensasi kepada pelaku karantina.  "Dispensasi dapat diberikan dengan alasan kuat misalnya dokter, kesehatan, ada hal-hal yang urgent lain. Tapi ada prosedur yang harus diikuti,” ujar Luhut.

Jakarta
| Sabtu, 5 Februari 2022

Lokal

Foto: Lakukan Deteksi Dini, Kadivpas Sidak Lapas Pontianak | Pifa Net

Lakukan Deteksi Dini, Kadivpas Sidak Lapas Pontianak

Berita Pontianak, PIFA- Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Ika Yusanti melaksanakan Sidak kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak, Kamis (2/6/2022). Dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan didampingi Kepala Bidang Keamanan, Plt.Kalapas, Plt. Ka. KPLP, Staf KPLP dan dibantu anggota regu jaga yang berdinas melakukan Sidak kamar hunian yang dipilih secara acak di Blok H. “Sidak seperti ini memang sering kita lakukan secara tiba-tiba, selain untuk mencegah gangguan keamanan, kegiatan ini juga kita lakukan untuk melihat respon petugas jaga saat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai petugas pemasyarakatan,” ujar Ika. Selain itu lanjut Ika, Sidak di Lapas/Rutan merupakan upaya deteksi dini gangguan kemanan dan  pencegahan upaya peredaran gelap narkoba di Lapas/Rutan yang ada di Kalimantan Barat. “Sidak ini kita lakukan secara humanis dan sesuai dengan prosedur tanpa melanggar Hak-Hak WBP,” tegas Ika. Dari hasil Sidak, petugas menemukan barang-barang yang seharusnya tidak boleh berada didalam Lapas/Rutan, diantaranya sendok besi, racun nyamuk elektrik, isi ulang racun nyamuk elektrik, kartu remi dan obat – obatan tanpa resep dokter. “Saat melakukan Sidak petugas tidak menemukan alat komunikasi ataupun barang-barang yang berkaitan dengan Narkotika, saya menghimbau pada petugas untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas,” tutup Ika. (ja) 

Pontianak
| Sabtu, 4 Juni 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5