Emil Audero Berpeluang Jadi Starter Rayo Vallecano saat Hadapi Real Madrid
Sports | Rabu, 2 September 2026
Antara
Sports | Rabu, 2 September 2026










Nasional

PIFA, Nasional - Awal puasa Ramadan 2026 berpotensi kembali terjadi perbedaan satu hari antara penetapan pemerintah dan Muhammadiyah, sementara Nahdlatul Ulama (NU) masih menunggu hasil rukyat hilal. Berdasarkan perhitungan resmi yang dilansir dari berbagai media nasional, Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, sedangkan pemerintah melalui Kementerian Agama memperkirakan awal puasa pada Kamis, 19 Februari 2026. Perbedaan ini menunjukkan kembali keberagaman metode penentuan awal bulan Hijriah di tengah umat Islam Indonesia.Muhammadiyah menetapkan awal puasa 2026 melalui Majelis Tarjih dan Tajdid dengan metode hisab hakiki berbasis Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). “Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026,” dikutip dari KONTAN. Penetapan ini tertuang dalam maklumat PP Muhammadiyah dan menjadi acuan resmi bagi warga persyarikatan di seluruh Indonesia.Sementara itu, pemerintah melalui Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang dikeluarkan Kementerian Agama memperkirakan 1 Ramadan 1447 H pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan ini mengacu pada kriteria imkanur rukyat MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yang mempertimbangkan tinggi hilal dan kemungkinan keterlihatannya. Meski demikian, pemerintah tetap menunggu hasil sidang isbat pada 29 Syakban 1447 H untuk menetapkan awal puasa secara resmi.NU, melalui Lembaga Falakiyah PBNU, hingga saat ini belum menetapkan secara final awal puasa 2026. Dilansir dari berbagai media, NU menggunakan metode Imkanur Rukyah Nahdlatul Ulama (IRNU), yakni gabungan hisab dan rukyatul hilal, dengan pengamatan hilal sebagai penentu utama. Dalam keterangan yang dikutip dari media‑media Islam lokal, NU menegaskan bahwa hisab hanya menjadi panduan, sedangkan rukyat tetap menjadi syarat sah masuknya bulan baru.Perbedaan tanggal awal puasa ini berpotensi menimbulkan perbedaan pula dalam penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 H. “Dengan adanya perbedaan penetapan awal Ramadhan maka terbuka peluang perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri tahun ini,” demikian dikutip dari laporan KONTAN TV yang mengulas perbedaan versi Muhammadiyah, pemerintah, dan NU. Meski demikian, banyak ulama dan tokoh ormas mengimbau umat untuk tetap menjaga ukhuwah dan menghormati keputusan masing‑masing lembaga.Menjelang akhir Syakban 1447 H, masyarakat diimbau untuk mencermati pengumuman resmi dari pemerintah melalui sidang isbat dan dari ormas Islam seperti Muhammadiyah dan NU. Dilansir dari artikel yang membahas kalender puasa 2026, perbedaan metode hisab dan rukyat merupakan hal yang wajar dan sudah terjadi pada tahun‑tahun sebelumnya. Yang terpenting, menurut berbagai sumber, adalah persiapan spiritual, ibadah, dan silaturahmi menjelang bulan suci Ramadan, terlepas dari perbedaan tanggal awal puasa.Secara keseluruhan, penetapan awal puasa 2026 menunjukkan dinamika keberagaman dalam tradisi penentuan bulan Hijriah di Indonesia. Muhammadiyah dengan hisab global, pemerintah dengan kriteria MABIMS, dan NU dengan rukyat Imkanur Rukyah masing‑masing memperlihatkan komitmen pada kaidah keilmuan dan keagamaan yang mereka anut. Bagi umat Islam, momen ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya toleransi, dialog, dan kebersamaan di tengah perbedaan pendapat yang masih dalam bingkai satu keyakinan.
Lokal

Berita Pontianak, PIFA - Personil gabungan Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Barat mendatangi TKP tawuran anak-anak di belakang Komplek Pasar Dahlia Pontianak Barat, Senin (05/04/2022) kemarin. Adapun kronologis kejadiannya bermula setelah Shalat Tarawih sekira pukul 20.30 WIB Team gabungan menerima laporan dari masyarakat ada anak-anak yang sedang tawuran di belakang Komplek Pasar Dahlia, tanpa menunggu waktu team gabungan langsung menuju TKP. Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin, S.H., yang turut mendatangi TKP membenarkan adanya tawuran anak-anak di belakang Komplek Pasar Dahlia dengan menggunakan sarung yang diikat menyerupai cambuk yang dalamnya diisi oleh batu, besi atau gear rantai yang dapat membahayakan. "Kita menerima laporan akan adanya tauran anak-anak, namun setelah kita datang, sebagian anak-anak tersebut melarikan diri," ujar Kapolsek Muslimin. Kapolsek menambahkan, setelah memintai keterangan dari beberapa warga setempat, selanjutnya personil melakukan penyisiran, dan menemukan ada 9 (sembilan) anak-anak yang diduga telah melakukan tawuran sedang nongkrong di Gg. Srikaya II didepan Toko Lulu. "Ya, kami sisir, kemudian kami mendapati ada 9 (sembilan) anak-anak yang diduga telah melakukan tawuran sedang nongkrong di Gg. Srikaya II didepan Toko Lulu ke 9 (sembilan) anak tersebut kita bawa ke Mapolsek untuk kita berikan pembinaan dan kita panggil orang tuanya, setelah dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, kesembilan anak tersebut kita kembalikan ke orang tuanya masing-masing," tambah Muslimin "Kita tidak ingin peristiwa tersebut menjadi berkembang dan ada pihak-pihak ketiga yang akan membuat suasana menjadi panas, untuk itu kita akan selalu merespon laporan sekecil apapun dari masyarakat," tutup Kapolsek Muslimin. (RS)