Empat Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Sebulan, Ini Daftar Kasusnya
Politik | Jumat, 10 Juli 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir, sedikitnya empat kepala daerah terjerat kasus dugaan korupsi dengan modus yang berbeda-beda, mulai dari suap proyek hingga dugaan pemerasan.
Rangkaian OTT tersebut dimulai dari penangkapan Bupati Muara Enim pada awal Juni, disusul Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Bupati Langkat, hingga terbaru Bupati Sukoharjo.
1. Bupati Muara Enim H. Edison
KPK menangkap Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, H. Edison pada 8 Juni 2026 terkait dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Sehari kemudian, Edison ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 2026 Abi Nurwardani, pihak swasta sekaligus keponakan bupati Adi Triadi, serta Cory Erin Hardi dari PT Millenium Solusi Abadi.
Dalam pengembangan perkara, KPK juga menangkap lima pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Total terdapat 11 orang yang diamankan dalam rangkaian kasus tersebut.
2. Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby
Pada 30 Juni 2026, KPK menggelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Awalnya, penyidik mengamankan 10 orang, namun Bupati Suhardiman Amby belum termasuk di antaranya.
Tak lama berselang, Suhardiman bersama Sekretaris Daerah Zulkarnaen menyerahkan diri ke KPK.
Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, dalam perkara dugaan suap jabatan dan gratifikasi terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Kasus ini juga berkembang setelah KPK mendalami temuan amplop yang sempat diberikan Suhardiman kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni usai pertemuan di Kementerian Kehutanan. Raja Juli mengaku amplop tersebut langsung dikembalikan tanpa mengetahui isinya.
3. Bupati Langkat Syah Afandin
Pada 3 Juli 2026, KPK kembali menggelar OTT terhadap Bupati Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandin alias Ondim.
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Yaqub Abdhal Al Mu'arif, pihak swasta yang juga merupakan tim suksesnya pada Pilkada 2024.
KPK menduga Afandin meminta fee proyek sebesar 10 hingga 17 persen kepada para rekanan yang mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, khususnya di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).
4. Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Kasus terbaru menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang ditangkap KPK dalam OTT di wilayah Soloraya, Jawa Tengah, pada Kamis (9/7/2026).
KPK menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan sebanyak lima orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Etik Suryani.
"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," ujar Budi Prasetyo.
Dalam OTT itu, KPK juga menyita barang bukti berupa logam mulia serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Australia, dan dolar Singapura dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.



















