Empat Negara Veto DK PBB Akui Palestina, AS Masih Bertahan
Internasional | Kamis, 2 Oktober 2025
PIFA, Internasional - Isu kedaulatan Palestina kembali menguat di panggung internasional. Empat dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB (DK PBB) yang memiliki hak veto kini resmi mengakui Negara Palestina. Negara-negara tersebut adalah Tiongkok, Rusia, Inggris, dan Prancis. Hanya Amerika Serikat yang hingga saat ini belum mengambil langkah serupa.
Agresi militer Israel di Gaza yang memicu krisis kemanusiaan disebut menjadi salah satu pemicu perubahan sikap, khususnya dari Inggris dan Prancis. Dua negara Eropa Barat yang sebelumnya lebih sering berpihak kepada Israel itu kini mengambil langkah bersejarah dengan menyatakan pengakuan resmi terhadap Palestina.
Prancis melalui Presiden Emmanuel Macron menyatakan pengakuan negaranya pada Sidang Umum PBB, 22 September 2025. Macron menegaskan langkah ini sebagai wujud komitmen terhadap perdamaian dan solusi dua negara.
Inggris menyusul sehari sebelumnya. Perdana Menteri Keir Starmer menekankan pengakuan Palestina sebagai bagian dari komitmen menghentikan perang di Gaza dan mendukung solusi dua negara, sekaligus menjadi simbol historis mengingat peran Inggris dalam berdirinya Israel melalui Deklarasi Balfour.
Sementara itu, Tiongkok dan Rusia sudah lebih dulu mengakui Palestina sejak 1988. Beijing konsisten mendukung Palestina dengan posisi tegas pada perbatasan 1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibu kota. Rusia, yang melanjutkan kebijakan Uni Soviet, juga menegaskan kembali sikapnya mendukung solusi dua negara sesuai resolusi PBB.
Di sisi lain, Amerika Serikat tetap menjadi satu-satunya anggota tetap DK PBB yang belum mengakui Palestina. Presiden Donald Trump baru-baru ini justru menawarkan rencana 20 poin untuk mengakhiri perang di Gaza, usai bertemu Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada 29 September. Rencana itu mencakup penghentian perang, pembebasan sandera, hingga pembentukan pemerintahan pascaperang di Gaza, namun tidak menyinggung pengakuan Palestina sebagai negara berdaulat.
Perkembangan ini menandai babak baru dalam diplomasi internasional. Dukungan empat negara veto terhadap Palestina dipandang sebagai sinyal kuat bahwa perjuangan rakyat Palestina semakin mendapat legitimasi di mata dunia, meski jalan menuju pengakuan penuh di PBB masih menghadapi hambatan dari Washington.