Reuters

Reuters

Berandascoped-by-BerandaInternasionalscoped-by-InternasionalErdogan Dilaporkan Beri Hadiah Pistol kepada Para Pemimpin Negara usai KTT NATO

Erdogan Dilaporkan Beri Hadiah Pistol kepada Para Pemimpin Negara usai KTT NATO

Internasional | Kamis, 9 Juli 2026

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dilaporkan memberikan pistol sebagai hadiah kepada para kepala negara dan pemimpin yang menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) NATO di Ankara.

Menurut laporan Politico yang dikutip AFP, dua pejabat Uni Eropa mengonfirmasi bahwa Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan Presiden Dewan Eropa Antonio Costa menerima sepucuk pistol beserta sekotak amunisi sebagai cendera mata dari Erdogan.

Salah seorang pejabat mengatakan tim keamanan Antonio Costa langsung mengamankan pistol tersebut untuk menjalani pemeriksaan sesuai prosedur.

"Kami akan mengikuti prosedur Belgia untuk membawa ke Belgia dan kemudian kami akan menyimpan sesuai dengan persyaratan keamanan yang ditetapkan Sekretariat Jenderal Dewan," ujar sumber tersebut.

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer juga mengungkapkan bahwa dirinya menerima hadiah serupa. Menurut laporan Press Association, pistol tersebut bahkan diukir dengan nama masing-masing pemimpin dan disertai kotak amunisi.

Namun, Starmer mengaku tidak dapat membawa hadiah itu pulang ke Inggris karena aturan hukum di negaranya.

Ia mengatakan pistol tersebut harus ditinggalkan di Turki meski pemerintah Turki telah mencabut pembatasan ekspor untuk hadiah tersebut.

Hingga kini, Kantor Perdana Menteri Inggris belum merilis foto maupun pernyataan resmi mengenai hadiah itu. Pemerintah Turki juga belum memberikan tanggapan.

KTT NATO digelar di Ankara pada 7–8 Juni dan dihadiri para pemimpin negara anggota aliansi, termasuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Sejumlah tamu undangan juga menghadiri pertemuan tersebut, di antaranya Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung.

Pertemuan tingkat tinggi itu berlangsung di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah setelah konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran kembali memanas.

Rekomendasi

Foto: Pj Wali Kota Pontianak Tinjau Pelaksanaan Larangan Kantong Plastik di Swalayan | Pifa Net

Pj Wali Kota Pontianak Tinjau Pelaksanaan Larangan Kantong Plastik di Swalayan

Pontianak
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: GEAR ULTIMA Motor Kuat, Hebat, No Debat | Pifa Net

GEAR ULTIMA Motor Kuat, Hebat, No Debat

Indonesia
| Sabtu, 8 Maret 2025
Foto: 8 Game Balap Ringan yang Cocok untuk HP Kentang | Pifa Net

8 Game Balap Ringan yang Cocok untuk HP Kentang

Teknologi
| Minggu, 3 Agustus 2025
Foto: Borneo FC Bungkam PSIM Yogyakarta 3-1 di Stadion Sultan Agung | Pifa Net

Borneo FC Bungkam PSIM Yogyakarta 3-1 di Stadion Sultan Agung

Sports
| Senin, 15 September 2025
Foto: Media Irak Yakin Indonesia Punya Kans Lolos ke Piala Dunia 2026 Berkat Naturalisasi | Pifa Net

Media Irak Yakin Indonesia Punya Kans Lolos ke Piala Dunia 2026 Berkat Naturalisasi

Indonesia
| Senin, 3 Maret 2025
Foto: Komisi X DPR Akan Panggil Fadli Zon Usai Pernyataan Kontroversial soal Pemerkosaan Massal 1998 | Pifa Net

Komisi X DPR Akan Panggil Fadli Zon Usai Pernyataan Kontroversial soal Pemerkosaan Massal 1998

Politik
| Selasa, 17 Juni 2025
Foto: Ahli Gastroenterologi Ungkap 3 Minuman yang Sebaiknya Dihindari Saat Sakit Maag | Pifa Net

Ahli Gastroenterologi Ungkap 3 Minuman yang Sebaiknya Dihindari Saat Sakit Maag

Lifestyle
| Jumat, 24 Januari 2025
Foto:  Liverpool Jamu Bournemouth di Laga Pembuka Liga Inggris 2025/2026, MU Hadapi Arsenal di Old Trafford | Pifa Net

Liverpool Jamu Bournemouth di Laga Pembuka Liga Inggris 2025/2026, MU Hadapi Arsenal di Old Trafford

Liga Inggris
| Kamis, 19 Juni 2025
Foto: Amorim Panen Kritik dari Legenda MU, Disebut Kurang Mumpuni hingga Tak Punya Gaya Bermain | Pifa Net

Amorim Panen Kritik dari Legenda MU, Disebut Kurang Mumpuni hingga Tak Punya Gaya Bermain

Inggris
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Kisruh Royalti Lagu: Agnez Mo vs Ahmad Dhani Saling Lempar Sindiran | Pifa Net

Kisruh Royalti Lagu: Agnez Mo vs Ahmad Dhani Saling Lempar Sindiran

Indonesia
| Rabu, 19 Februari 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Juventus Amankan Transfer Permanen Arkadiusz Milik dari Olympique Marseille | Pifa Net

Juventus Amankan Transfer Permanen Arkadiusz Milik dari Olympique Marseille

PIFA, Sports - Arkadiusz Krystian "Arek" Milik yang lahir pada 28 Februari 1994 merupakan pemain sepak bola profesional Polandia yang bermain sebagai striker untuk klub Serie A Juventus dan tim nasional Polandia. Juventus Puas dengan Performa Arkadiusz Milik.  Sky Sport Italia Mengklaim Bianconeri Telah Menyelesaikan Pembelian dengan Olympique Marseille. Milik bergabung dengan Juventus dengan status pinjaman pada musim panas lalu.  Juventus memiliki opsi untuk membelinya di akhir musim, tetapi klub asal Turin tersebut meminta diskon biaya. Melansir detiksport, Si Nyonya Tua awalnya meminjam Milik dengan biaya 800 ribu euro, ditambah biaya tambahan sebesar 100 ribu euro.  Juventus sekarang harus membayar 6 juta euro untuk membeli Milik secara permanen. Jumlah ini bisa bertambah sebesar 1 juta euro terkait bonus kinerja. Milik tampil dalam 39 pertandingan kompetitif untuk Juventus musim 2022/2023. Striker berusia 29 tahun tersebut mencetak sembilan gol dan memberikan satu assist. Pemain timnas Polandia tersebut juga dianggap sebagai sosok kunci bagi pelatih Max Allegri dalam membangun masa depan lini serangan. Milik juga memiliki pengalaman yang sangat baik di Serie A karena pernah bermain untuk Napoli. (hs)

Italia
| Rabu, 21 Juni 2023

Nasional

Foto: Kecewa Putri Dituntut 8 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Mending Bebaskan Sajalah! | Pifa Net

Kecewa Putri Dituntut 8 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Mending Bebaskan Sajalah!

Berita Nasional, PIFA - Kuasa Hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kecewa dengan tuntutan ringan yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Putri Candrawathi. Putri sendiri hanya dituntut 8 tahun penjara oleh JPU. "Saya sebagai warga negara mendengarnya kecewa apalagi kalau saya harus berbicara mewakili klien kami dalam hal ini adalah keluarga korban. Jangankan seumur hidup, seumur hidup saja keluarga tidak setuju, apalagi 8 tahun. Ini sangat tidak mencerminkan rasa keadilan buat korban," kata kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas, seusai mengikuti pembacaan tuntutan Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023), seperti dikutip PIFA dari suara.com. "Ini kejahatan serius. Negara harus menghukum berat. Ini apa-apaan, kalau menurut saya bebaskan saja lah!" sambungnya. Martin menilai, Putri besikap aktif dalam rencana pembunuhan terhadap Yosua di rumah dinas Kadiv Propam di Komplek Polri, Duren Tiga, Juli 2022 lalu.  "Ibu ini juga yang menggiring almarhum ke Duren Tiga. Padahal katanya diperkosa. Kan aneh orang diperkosa kok mau isoman bareng. Ibu ini juga sudah mempersiapkan untuk ganti pakaian pada saat penembakan. Jadi kalau dibilang ibu ini tidak ingin Yosua mati, itu bohong," ujarnya. Selain Putri Candrawathi, dua terdakwa lainnya juga dituntut 8 tahun penjara. Keduannya adalah Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Sementara yang dinilai sebagai otak pembunuhan berencana, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. (yd)

Jakarta
| Rabu, 18 Januari 2023

Nasional

Foto: Ketentuan Mudik Angkutan Umum di Masa Pandemi: Dilarang Mengobrol dan Terima Telepon | Pifa Net

Ketentuan Mudik Angkutan Umum di Masa Pandemi: Dilarang Mengobrol dan Terima Telepon

Berita Nasional, PIFA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri  pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Satu diantara aturan yang wajib dipatuhi adalah saat berada di angkutan umum, pemudik dilarang berbicara baik secara langsung ataupun melalui panggilan telepon.  Aturan dalam SE tersebut berlaku untuk seluruh moda transportasi umum, baik melalui jalur darat, laut, dan udara. SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 2 April ini berlaku efektif mulai 2 April 2022. "Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara," demikian tertulis dalam SE Satgas yang dikutip PIFA pada Senin (4//4/2022). Kemudian, Satgas COVID-19 juga mewajibkan warga yang melakukan perjalanan mudik untuk menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu. Selanjutnya pemudik yang disebutkan sebagai Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dalam SE tersebut juga diwajibkan mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan. Berikut protokol kesehatan yang wajib dipatuhi oleh PPDN: Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari dua jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut. (yd)

Jakarta
| Senin, 4 April 2022
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5