Ketua Penyelenggara FIFA U-20 World Cup 2023 (LOC) sekaligus Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, meninjau Stadion Si Jalak Harupat. (Dok. PSSI)

Ketua Penyelenggara FIFA U-20 World Cup 2023 (LOC) sekaligus Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, meninjau Stadion Si Jalak Harupat. (Dok. PSSI)

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsErick Thohir Usahakan Si Jalak Harupat Tetap Masuk List Stadion Piala Dunia U-20 2023

Erick Thohir Usahakan Si Jalak Harupat Tetap Masuk List Stadion Piala Dunia U-20 2023

Bandung | Minggu, 12 Maret 2023

PIFA, Sports - Ketua Penyelenggara FIFA U-20 World Cup 2023 (LOC), Erick Thohir, melakukan kunjungan ke Stadion Si Jalak Harupat (SJH) di Soreang, Bandung pada Sabtu (11/3) sore. Tujuannya adalah mengecek langsung berbagai fasilitas stadion yang akan dipakai untuk menggelar Piala Dunia U-20.

Erick mengingatkan bahwa renovasi harus selesai sesuai jadwal agar FIFA bisa melakukan verifikasi dengan baik. Erick melakukan inspeksi ke berbagai titik, seperti ruang ganti pemain, media center, ruang konferensi pers, area parkir, lapangan pertandingan, dan infrastruktur pendukung lainnya.

Tujuannya adalah memastikan kesiapan venue, mengingat FIFA akan melakukan verifikasi ulang pada 21-27 Maret 2023. SJH adalah salah satu dari enam stadion yang akan digunakan untuk menggelar Piala Dunia U-20 yang dijadwalkan terselenggara pada 20 Mei-11 Juni.

Meski awalnya ada masalah dengan kondisi rumput lapangan, yang merupakan yang terburuk dari enam stadion calon penyelenggara pertandingan, tim dari Kementerian PUPR menyatakan bahwa saat ini kondisi rumput sudah siap dipakai. Beberapa pekerjaan rumah lainnya seperti drainase dan infrastruktur penunjang juga sudah dibereskan.

Erick Thohir mengatakan, meski ada beberapa tantangan dalam renovasi, seperti perbedaan standar infrastruktur yang digariskan FIFA, Erick yakin stadion ini bisa lolos verifikasi FIFA. Sebagai informasi, SJH pernah menjadi tuan rumah Piala Asia 2007 dan berpengalaman menggelar event-event sepak bola berskala internasional.

“Kita hadir ke sini karena peduli ingin memastikan ada pendamping dan ada hal-hal yang tidak diinginkan, kita bisa perbaiki kekurangan-kekurangan sedini mungkin. Pada 21-27 Maret ketika FIFA hadir. Pada saat itu akan terasa lebih sulit buat kita. Maka kami bersungguh-sungguh di sini untuk mendukung Pemda. Dan tentu saja apa yang sudah dilakukan pemerintah pusat, untuk memastikan enam stadion, salah satunya kebanggaan kita, Si Jalak Harupat yang jadi kebanggaan warga jabar, jangan jadi sia-sia karena stadion ini akhirnya dicoret FIFA tak lolos verifikasi,” ujar Erick merinci.

Dia menambahkan, menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 adalah sebuah komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Ajang ini merupakan salah satu event terbesar kedua di bawah FIFA, dan telah melahirkan bintang sepakbola besar seperti Diego Maradona.

Menurutnya di Indonesia, akan banyak bintang sepakbola yang akan lahir dari ajang ini. 

"Menjadi tuan rumah adalah momen yang tepat buat kita memperlihatkan ke dunia bahwa Indonesia siap. Sebagai catatan PSSI pada 2019 berencana mengajukan diri menjadi tuan rumah Piala Dunia 2034. Ujian agar bisa sukses di masa depan ya Piala Dunia U-20 ini,” ujar Erick.

“Kalau kita tidak lolos ujian, masak 2034 kita masih nekat mengajukan diri. Event Piala Dunia U-20 amat penting buat bangsa kita. Ini harus jadi gerbang pembuka bukan malah gerbang penutupan,” tandasnya.

Rekomendasi

Foto: Hashim Ungkap Program Makan Bergizi Gratis Sudah Menjadi Gagasan Prabowo Sejak 2006 | Pifa Net

Hashim Ungkap Program Makan Bergizi Gratis Sudah Menjadi Gagasan Prabowo Sejak 2006

Indonesia
| Senin, 3 Februari 2025
Foto: BKN Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 | Pifa Net

BKN Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2

Indonesia
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Prabowo Gunakan Rp24 Triliun dari Penghematan Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis | Pifa Net

Prabowo Gunakan Rp24 Triliun dari Penghematan Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis

Indonesia
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Abadi Nan Jaya jadi Film Horor Zombi Netflix Pertama Indonesia, Ini Sinopsisnya | Pifa Net

Abadi Nan Jaya jadi Film Horor Zombi Netflix Pertama Indonesia, Ini Sinopsisnya

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Ini Pesan Haru Paula untuk Sang Anak Jelang Putusan Cerai dengan Baik Wong | Pifa Net

Ini Pesan Haru Paula untuk Sang Anak Jelang Putusan Cerai dengan Baik Wong

Indonesia
| Sabtu, 8 Maret 2025
Foto: 40 Jenazah Korban Tabrakan Pesawat dan Black Hawk Ditemukan di Sungai Potomac | Pifa Net

40 Jenazah Korban Tabrakan Pesawat dan Black Hawk Ditemukan di Sungai Potomac

Amerika Serikat
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: Puluhan Karyawan Dipecat karena Berpura-pura Kerja dengan Keyboard Palsu | Pifa Net

Puluhan Karyawan Dipecat karena Berpura-pura Kerja dengan Keyboard Palsu

Amerika Serikat
| Minggu, 9 Maret 2025
Foto: Selain Agnez Mo, Ari Bias Tagih Royalti Lagu kepada KD-Reza Sebesar Rp 5 Juta | Pifa Net

Selain Agnez Mo, Ari Bias Tagih Royalti Lagu kepada KD-Reza Sebesar Rp 5 Juta

Indonesia
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Dijanjikan Upah Rp 5 Juta, 2 Perempuan di Pontianak Seludupkan Sabu Dalam Sandal Wedges | Pifa Net

Dijanjikan Upah Rp 5 Juta, 2 Perempuan di Pontianak Seludupkan Sabu Dalam Sandal Wedges

Pontianak
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Resep Tempe Bacem yang Legit dan Gurih, Cocok untuk Teman Nasi Hangat | Pifa Net

Resep Tempe Bacem yang Legit dan Gurih, Cocok untuk Teman Nasi Hangat

Indonesia
| Selasa, 25 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Telan Biaya 1,26 Miliar, Pembangunan Terminal Bunut Hilir Terbengkalai, Kejari Bentuk Tim Penyidik | Pifa Net

Telan Biaya 1,26 Miliar, Pembangunan Terminal Bunut Hilir Terbengkalai, Kejari Bentuk Tim Penyidik

Kapuas Hulu - Pembangunan terminal yang menelan anggaran sebesar Rp 1,26 miliar, di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu terbengkalai. Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) atas terminal yang dibangun menggunakan anggaran Dinas Perhubungan Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2018 itupun, kini berada dalam tahap penyelidikan. Kepala Kasi Intelijen Kejari Kapuas Hulu Adi Rahmanto mengungkapkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu Kalimantan Barat telah membentuk tim penyidik dalam penanganan dugaan tipikor. "Bidang pidana khusus (Pidsus) sudah membentuk tim penyidik dalam penyelidikan dugaan tipikor pembangunan Terminal Bunut Hilir," kata Adi Rahmanto, dilansir Antara, Senin (6/9/2021). Menurut dia, kasus dugaan tipikor pembangunan terminal Bunut Hilir sebelumnya telah diselidiki oleh tim intelijen Kejari Kapuas Hulu. Setelah itu, dilimpahkan ke bidang pidana khusus (pidsus) untuk proses lebih lanjut. "Pembangunan terminal itu tidak selesai dikerjakan dan saat ini kondisi terminal dalam keadaan terbengkalai dan tidak terawat," kata Adi.

Tim Redaksi
| Senin, 6 September 2021

Lokal

Foto: BMKG Kalbar Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 17 Oktober 2024 | Pifa Net

BMKG Kalbar Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 17 Oktober 2024

PIFA, Lokal - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika ( BMKG) Provinsi Kalbar perkirakan dalam sepekan ke depan, dari tanggal 11 sampai 17 Oktober 2024 wilayah Kalimantan Barat berpotensi terjadi hujan intensitas sedang hingga lebat.Potensi hujan yang terjadi dapat disertai kilat/petir dan angin kencang berdurasi singkat sehingga warga diminta untuk selalu waspadaSelama lima tahun terakhir, peningkatan frekuensi kejadian cuaca ekstrem terjadi diawali pada bulan September dan Oktober. Seiring beralihnya musim kemarau ke musim hujan, frekuensi kejadian cuaca ekstrem mengalami peningkatan.Erika Mardiyanti, Kepala Stasiun Meteorologi Supadio mengatakan potensi hujan yang terjadi dapat disertai kilat/petir dan angin kencang berdurasi singkat.Periode tanggal 11 sampai dengan 13 Oktober 2024 hujan lebat berpotensi terjadi di seluruh wilayah Kalimantan Barat terutama di wilayah Kabupaten/Kota  Kapuas Hulu, Kayong Utara, Ketapang, Kubu Raya, Melawi, Sanggau, Sekadau, dan Sintang.Pada tanggal 14 sampai dengan 17 Oktober 2024 hujan lebat masih berpotensi terjadi di sebagian wilayah Kalimantan Barat terutama di Kabupaten/Kota Bengkayang, Kapuas Hulu, Kayong Utara, Kubu Raya, Mempawah, Melawi, dan Sintang."Pasang air laut maksimum di sekitar wilayah Kota Pontianak berpotensi terjadi pada tanggal 11 sampai dengan 13 Oktober 2024 pukul 13.00 wib sampai dengan 16.00 WIB," jelasnyaGelombang laut sepekan ke depan diprakirakan dalam kategori Rendah, namun perlu diwaspadai peningkatan tinggi gelombang pada saat terjadi hujan lebat."Masyarakat diimbau agar tidak panik namun tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem dan dampak bencana hidrometeorologi yang dapat terjadi seperti banjir, banjir bandang, genangan, tanah longsor, pohon tumbang, angin kencang, dan sambaran petir," imbaunya.Wilayah bertopografi curam/berbukit patut waspada potensi longsor dan banjir bandang pada saat terjadi hujan intensitas sedang - lebat bahkan ekstrem yang terjadi dalam durasi panjang."Masyarakat diimbau juga untuk terus memonitor informasi perkembangan cuaca dan peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG," pungkasnya. (ly)

Kalbar
| Senin, 14 Oktober 2024

Lokal

Foto: Kenalan di Aplikasi Kencan, Pemuda di Pontianak Cabuli Anak Dibawah Umur | Pifa Net

Kenalan di Aplikasi Kencan, Pemuda di Pontianak Cabuli Anak Dibawah Umur

PIFA.CO.ID, LOKAL - Unit PPA Polesta Pontianak mengungkap kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang pria berinisial YP (19) terhadap seorang gadis berinisial KN (16). Kasus ini diungkap dalam konferensi pers pada Senin (9/12/2024).Kasat Reskrim Polesta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, menjelaskan bahwa kasus in bermula dari perkenalan korban dengan tersangka melalui aplikasi kencan. Setelah menjalin komunikasi, YP sempat menginap di rumah korban selama satu minggu dan diduga melakukan hubungan layakya suami istri sebanyak dua kali."Kejadian pertama terjadi pada Minggu, 24 November, sekitar pukul 14.00 WIB, dan kejadian kedua pada Selasa, 26 November, sekitar pukul 23.00 WIB," jelas KompolAntonius.Perbuatan tersebut diketahui ole orang tua korban, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polresta Pontianak. Polisi segera mengamankan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.Akibat perbuatannya, YP dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak. Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana penjara 5 hingga 15 tahun.Polesta Pontianak mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar terhindar dari ancaman serupa, terutama melalui interaksi di media sosial dan aplikasi kencan.

Pontianak
| Rabu, 11 Desember 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5