Erspo Siapkan 10.000+ Jersey untuk Pendukung Timnas
Indonesia | Jumat, 14 Februari 2025
Erspo menyampaikan, pihaknya akan merilis lebih dari 10.000 jersey untuk pendukung Timnas Indonesia. (Dok. Erspo)
Indonesia | Jumat, 14 Februari 2025
Lokal
Berita Sintang, PIFA - Personel Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia dari Yonif 144/JY ikut dalam tradisi tradisi nugal padi atau menanam padi secara tradisional yang dilakukan suku Dayak di perbatasan wilayah Sintang, Kalimantan Barat. Kegiatan ini sekaligus salah satu wujud kedekatan dengan rakyat sehingga terwujud kemanunggalan TNI, Minggu (17/10/2021). Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY Letkol Inf Andri Suratman, mengatakan tradisi nugal merupakan kebudayaan gotong-royong dan persatuan masyarakat suku Dayak. "Personel Satgas Pamtas ikut dalam tradisi nugal padi masyarakat suku Dayak yang sudah dilakukan turun temurun. Kami melihat dari tradisi itu memiliki nilai semangat gotong-royong dan rasa persatuan masyarakat," ujarnya. Dia menjelaskan, personel Satgas terjun langsung bersama warga untuk menanam padi tradisi nugal di Dusun Sungai Enteli Desa Neraci Jaya, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang . "Masyarakat saling membantu bergotong-royong menanam padi dari ladang satu ke ladang yang lainnya secara bergantian, tradisi peninggalan nenek moyang suku Dayak itu menunjukkan masyarakat hidup dengan rasa kebersamaan dan kekeluargaan dengan semangat gotong-royong," katanya. Salah satu pemilik ladang Tinus (45) warga Desa Neraci Kecamatan Ketungau Hulu mengatakan, nugal padi warisan peninggalan nenek moyang mereka yang sampai saat ini masih terus dipertahankan dengan cara berladang. "Ladang kami tanami padi untuk memenuhi kebutuhan beras, saat menugal padi kami juga menggelar ritual adat sebelum benih padi kami tanam," sampainya. Dia juga berterima kasih, kepada anggota Satgas Pamtas yang ikut serta bersama masyarakat adat berbaur sehingga terjalin rasa kekeluargaan antara masyarakat dan TNI. “Kami merasa Satgas Pamtas seperti bagian dari keluarga kami selaku masyarakat biasa tidak ada batas, saling membantu dan bersenda gurau," paparnya.
Lokal
PIFA, Lokal - Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kuching, Raden Sigit Witjaksono didampingi Pelaksana Fungsi Konsuler-1 KJRI Kuching dan staf, Jumat (1/9) sore mengantarkan seorang anak Bawah Lima Tahun (Balita) laki-laki berinisial FA berusia 1 tahun 3 bulan ke Pontianak Kalimantan Barat. FA bernasib malang karena di terlantarkan di Rumah Sakit Miri, Sarawak Malaysia yang kemudian diserahkan kepada Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial Kalbar. “FA ini lahir di Miri pada tanggal 22 Juni 2022 dan anak ini lahir dari seorang ibu bernama Luluk Mukarohmah, asal Surabaya, hal itu diketahui berdasarkan keterangan identitas Luluk Mukarohmah saat mengantar anak itu ke rumah sakit di Miri,” kata Konjen RI Kuching Raden Sigit Witjaksono. Sigit mengatakan, berdasarkan keterangan Luluk pula diketahui FA ini sudah kurang lebih seminggu sakit. Namun, karena tak kunjung sembuh kemudian FA dibawa ke rumah sakit Miri. “Namun setelah dua minggu dirawat di rumah sakit Miri, ibu bayi tersebut tidak pernah lagi menjenguk bayi tersebut, bahkan hingga delapan bulan di rumah sakit Luluk tidak pernah mengunjubgi FA yang saat di tinggal masih berumur kurang lebih 5 bulan. kemudian, keberadaan Luluk pun tidak dapat ditemukan, dan ketika dicek identitas pada paspornya ternyata yang bersangkutan menggunakan data identitas palsu,” ungkap Sigit. Selama delapan bulan berada di rumah sakit Miri beberapa pihak di Sarawak ada yang ingin mengadopsi FA, akan tetapi sesuai prosedur adopsi anak dari warga asing harus merujuk kepada keputusan pengadilan. Oleh karena itu, FA kemudian diserahkan kepada Jabatan Kebajikan di Miri (Dinas Sosial Miri) untuk selanjutnya diserahkan kepada Pengadilan di Miri. Untuk proses selanjutnya, pada tanggal 16 Agustus 2023, Mahkamah di Miri memutuskan bahwa FA diserahkan kepada pihak KJRI Kuching untuk dikembalikan ke Indonesia. “Hari ini, kami dari KJRI Kuching membawa FA dalam keadaan sehat ke Pontianak melalui perbatasan Entikong dan anak itu sudah kami serahkan Dinsos Kalbar. Sementara ini FA di titipkan di Lembaga Kesejahteraan Ibu dan Anak (LKIA) Permata Ibu di Pontianak,” tutup Konjen RI. (ap)
Lokal
Berita Lokal, PIFA - Diduga menyalahgunakan anggaran dana desa, seorang kepala desa di Kabupaten Kayong Utara, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang. Kasi Intel Kejari Ketapang, Fajar Yulianto mengatakan telah menerima laporan masyarakat tersebut. “Laporannya sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti," kata Fajar dalam keterangan tertulis, Rabu (19/10/2022). Sementara itu, perwakilan masyarakat yang melapor, Isa Lubis menjelaskan, laporan ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Kayong Utara pada 24 Juni 2022 terkait hasil audit tahun anggaran 2021. Dalam LHP tersebut terdapat belanja atas kegiatan pengadaan barang dan jasa yang tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah sebesar Rp395.274.934. Selain itu, dia menerangkan, juga terdapat pajak yang belum dipungut dan disetor ke kas negara dan kas daerah sebesar Rp26.245.564. "Ada kekurangan volume pekerjaan atas kegiatan barang dan jasa di desa sebesar Rp25.819.000. Kades diwajibkan menyetorkan ke kas desa maksimal dalam 60 hari kalender,” jelasnya. Namun, hingga saat ini belum juga dilakukan pengembalian, sehingga harus diproses hukum. "Kita berharap Kejari Ketapang dapat memproses laporan tersebut," pungkasnya. (ap)