Ilustrasi - Pemandangan sebuah kota di Estonia. (Anadolu/as)

Ilustrasi - Pemandangan sebuah kota di Estonia. (Anadolu/as)

Berandascoped-by-BerandaLifestylescoped-by-LifestyleEstonia Puncaki Daftar Negara Terbersih Dunia Versi EPI 2024

Estonia Puncaki Daftar Negara Terbersih Dunia Versi EPI 2024

Lifestyle | Sabtu, 26 Juli 2025

PIFA, Lifestyle - Di tengah tantangan global seperti polusi, deforestasi, dan perubahan iklim, Indeks Kinerja Lingkungan (Environmental Performance Index/EPI) 2024 menempatkan Estonia sebagai negara terbersih di dunia dengan skor 75,3. Peringkat ini disusun oleh peneliti Universitas Yale dan Universitas Columbia berdasarkan 58 indikator di 11 kategori, termasuk kualitas udara, keanekaragaman hayati, perlindungan habitat, dan aksi iklim.

Estonia unggul berkat kualitas udara bersih, kesehatan ekosistem, dan transisi energi terbarukan, serta transportasi umum netral karbon. Menyusul di posisi kedua adalah Luxembourg (75,0) yang memimpin dalam pengelolaan air dan sanitasi, disusul Jerman (74,6) dengan capaian 100% pengolahan air limbah dan perlindungan biodiversitas tinggi.

Negara lain di 10 besar adalah Finlandia (73,7), Britania Raya (72,7), Swedia (70,5), Norwegia (70,0), Austria (69,0), Swiss (68,0), dan Denmark (67,9). EPI menjadi tolok ukur bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan lingkungan sekaligus mengukur kemajuan menuju keberlanjutan.

Rekomendasi

Foto: Terduga Pelaku Pembunuhan di Kapuas Hulu Ditemukan, Diamuk Massa hingga Kritis | Pifa Net

Terduga Pelaku Pembunuhan di Kapuas Hulu Ditemukan, Diamuk Massa hingga Kritis

Kapuas Hulu
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Uji Kinerja Yamalube TURBO Matic, Puluhan Biker MAXi Yamaha Touring Ratusan kilometer ke Pantai Selatan Jawa | Pifa Net

Uji Kinerja Yamalube TURBO Matic, Puluhan Biker MAXi Yamaha Touring Ratusan kilometer ke Pantai Selatan Jawa

Indonesia
| Sabtu, 24 Mei 2025
Foto: Jadwal Liga Italia Pekan Ini, Derby Milan Jadi Sorotan | Pifa Net

Jadwal Liga Italia Pekan Ini, Derby Milan Jadi Sorotan

Italia
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: Emak-emak Mualaf di Pontianak Tadarus Al-Quraan Selama Ramadhan | Pifa Net

Emak-emak Mualaf di Pontianak Tadarus Al-Quraan Selama Ramadhan

Pontianak
| Jumat, 14 Maret 2025
Foto:   Presiden Prabowo Ultimatum Pejabat Tak Mampu: Mundur Sebelum Saya Berhentikan | Pifa Net

Presiden Prabowo Ultimatum Pejabat Tak Mampu: Mundur Sebelum Saya Berhentikan

Nasional
| Senin, 2 Juni 2025
Foto: Greg Nwokolo Bahagia Dipanggil Masuk Timnas Lagi untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Pifa Net

Greg Nwokolo Bahagia Dipanggil Masuk Timnas Lagi untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Indonesia
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Arai Agaska Konsisten Podium, Berharap Menangi Race di FIM BLU CRU World Cup 2025 | Pifa Net

Arai Agaska Konsisten Podium, Berharap Menangi Race di FIM BLU CRU World Cup 2025

Otomotif
| Rabu, 9 Juli 2025
Foto: Vadel Sempat Bersumpah Tidak Pernah Berhubungan Badan dengan LM, Begini Kata Razman | Pifa Net

Vadel Sempat Bersumpah Tidak Pernah Berhubungan Badan dengan LM, Begini Kata Razman

Jakarta
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: OPPO Luncurkan Find N5 di Indonesia, Smartphone Lipat Ultra Tipis Berteknologi Canggih | Pifa Net

OPPO Luncurkan Find N5 di Indonesia, Smartphone Lipat Ultra Tipis Berteknologi Canggih

Indonesia
| Jumat, 2 Mei 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Evaluasi Progja dan Sampaikan Pokok Kebijakan, Pangdam XII/Tpr Buka Rapim Kodam Tahun 2022     | Pifa Net

Evaluasi Progja dan Sampaikan Pokok Kebijakan, Pangdam XII/Tpr Buka Rapim Kodam Tahun 2022    

Berita Kubu Raya, PIFA - Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., secara resmi membuka Rapat Pimpinan Kodam XII/Tpr Tahun 2022 bertempat di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Sungai Raya, Kubu Raya, pada Kamis (17/3/2022)   Rapat Pimpinan kali ini mengangkat tema, "Prajurit Kodam XII/Tanjungpura Sejahtera dan Profesional Sebagai Pilar TNI AD Dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah".   Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Sulaiman Agusto menjelaskan, pelaksanaan Rapim kali ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja dan anggaran TA 2021, menyampaikan pokok-pokok kebijakan Pimpinan dan garis besar Program Kerja dan Anggaran Kodam XII/Tpr TA 2022.   Mayjen TNI Sulaiman Agusto dalam kesempatan tersebut menekankan, untuk di bidang Anggaran agar tidak ada lagi Dansat di jajaran Kodam XII/Tpr yang tidak melaksanakan program kerja.    "Semua harus dilaksanakan dan tertib administrasi. Jangan sampai ada anggaran yang tidak terserap. Lakukan pengawasan pada setiap kegiatan," ujar Pangdam.   Kemudian bidang intelijen, Pangdam meminta kepada para Dansat agar tidak bosan-bosan melatih dan membekali personel Intel. Hal ini sebagai upaya meningkatkan sumber daya manusia aparat intel di satuannya.    "Agar dilatih personel intel karena memang pendidikan dan rekrutmen  masih sedikit serta alat peralatan yang dimiliki juga terbatas," katanya.   Selanjutnya untuk di bidang Operasi dan Latihan, Pangdam menekankan kepada Rindam XII/Tpr untuk menyiapkan dua batalyon yang siap melaksanakan operasi. Selain itu juga agar dikontrol satuan yang sedang melaksanakan tugas operasi.    "Kemudian untuk bidang latihan supaya disiapkan betul proglatsi-proglatsi sesuai tingkatan," tegasnya.   Berkaitan dengan bidang personel, Mayjen TNI Sulaiman Agusto, meminta agar pelaksanaan werving dilaksanakan semaksimal mungkin. Hal ini agar diperoleh calon prajurit yang sesuai dengan kriteria yang diinginkan oleh Komando Atas. (ja)

Kubu Raya
| Jumat, 18 Maret 2022

Nasional

Foto: Komnas Haji Dukung Kemenag Sanksi Travel Umrah Tak Profesional | Pifa Net

Komnas Haji Dukung Kemenag Sanksi Travel Umrah Tak Profesional

PIFA, Nasional - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) yang berada di bawah Kementerian Agama telah mengambil langkah untuk membekukan izin usaha dari empat Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Tindakan pembekuan ini diberlakukan sejak tanggal 29 Mei 2023 dan berlaku selama periode enam bulan hingga satu tahun. Keempat PPIU yang terkena sanksi adalah PT. Amana Berkah Mandiri, PT. Arofah Mina, PT. Mubina Fifa Mandiri, dan PT. Arafah Medina Jaya. Mereka diberikan sanksi ini karena terbukti tidak menjalankan tugas dengan profesional, kelalaian dalam mengatur perjalanan, serta kegagalan dalam memfasilitasi kepulangan para jemaah umrah. Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, menganggap bahwa keputusan untuk memberikan sanksi ini merupakan tindakan yang tepat. Terlebih lagi, tindakan pembekuan izin tersebut diambil setelah melalui proses kajian, analisis, pemantauan, dan klarifikasi langsung kepada pihak agen perjalanan yang terlibat. Mustolih Siradj mendukung pendekatan "Penegakan Hukum" dari Kementerian Agama ini sebagai langkah untuk melindungi hak hukum para jemaah dan mencegah terulangnya kasus serupa seperti kasus First Travel dan Abu Tour. “Pembekuan izin merupakan penghukuman dari segi hukum administrasi sebagai langkah yang paling rasional menjaga iklim penyelenggaraan dan bisnis umrah agar tetap kondusif sehingga tidak terganggu, terutama PPIU yang dikelola secara profesional dan serius memberikan pelayanan sungguh-sungguh yang baru bangkit dihantam pandemi Covid-19,” jelas Mustolih Siradj dalam keterangan tertulis yang diterima Humas, Jumat (11/8/2023). Komnas Haji berharap bahwa tindakan dari Kemenag tidak berhenti di situ saja. Agen-agen perjalanan yang bermasalah juga diharapkan untuk mengembalikan biaya kepada jemaah yang menjadi korban serta memberikan kompensasi. “Jika tidak, maka Kemenag bisa mencairkan bank garansi yang dibuat oleh travel manakala mereka melakukan proses pendaftaran yang menjadi syarat diteritkannya izin PPIU untuk diberikan kepada jemaah,” sebutnya. Jika dalam periode pembekuan izin, pimpinan dan pengelola PPIU tidak menunjukkan itikad baik dengan mematuhi rekomendasi dari Kemenag, Mustolih Siradj menyatakan pentingnya pertimbangan untuk mencabut izin secara permanen. Selain itu, PPIU juga dapat dimasukkan dalam daftar hitam (black list) yang melarang mereka mendirikan agen perjalanan baru dalam jangka waktu tertentu, hal ini sebagai efek pencegahan dan pembelajaran bagi masyarakat secara luas. Terlebih lagi, Mustolih menegaskan bahwa saat ini penyelenggaraan umrah memasuki fase awal tahun 1445 H. “Jemaah juga jangan tinggal diam. Mereka berhak mengajukan gugatan ganti rugi dan kompensasi sebagaimana diatur UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) atau melakukan laporan ke kepolisian dengan delik pelanggaran UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” tandasnya.

Indonesia
| Minggu, 13 Agustus 2023

Lokal

Foto: Pemprov Hibahkan 9 M ke PMI Kalbar, Sutarmidji Optimis Gedung PMI Bermanfaat untuk Semua | Pifa Net

Pemprov Hibahkan 9 M ke PMI Kalbar, Sutarmidji Optimis Gedung PMI Bermanfaat untuk Semua

PIFA, Lokal – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) H. Sutarmidji S.H., M.Hum., melakukan Peletakan Batu dan Pemancangan Tiang Pertama tanda dimulainya pembangunan Markas Besar Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kalimantan Barat yang berlokasi di Jalan Sutoyo Pontianak, pada Kamis (6/4/2023) pagi WIB. Dalam sambutannya Gubernur Sutarmidji mengatakan bahwa pembangunan Markas Besar PMI Provinsi Kalbar dalam rangka memberikan fasilitas sarana dan prasarana penunjang operasional PMI Provinsi Kalbar. Hal ini dikarenakan gedung markas PMI saat ini digunakan yang terletak di Jalan K.H. Ahmad Dahlan sudah tidak memadai juga status kejelasan kepemilikan tanah masih belum jelas. “Kenapa kita pilih letaknya disini, karena tanah disana itu perlu lagi disertifikatkan dan sebagainya, prosesnya bisa memakan waktu lama. Nantinya disana mungkin sebagai gedung gudang, tempat penyimpanan peralatan dan sebagainya, tapi disini nanti sebagai tempat operasional utamanya,” kata Sutarmidji. Ia menambahkan, awalnya Markas Besar PMI Provinsi Kalbar direncanakan akan dibangun di Jalan dr. Sutomo atau bekas Kantor Balitbang Provinsi Kalbar, tetapi menurutnya lokasi tersebut kurang strategis. “Awalnya kita mau di Jalan dr. Sutomo tapi terlalu jauh, karena menurut saya disini lebih bagus sebab bersebelahan dengan Kantor BPBD Kota Pontianak sehingga kalau ada kegiatan bisa disinergikan dengan PMI. Kemudian dekat juga dengan PMI Kota Pontianak, Polsek Pontianak Selatan sehingga bisa terpadu ketika penanganan bencana,” kata Sutarmidji. Menurut Sutarmidji, pembangunan Markas Besar PMI Provinsi Kalbar perlu dilakukan karena PMI adalah lembaga yang sangat vital dan langsung menyentuh masyarakat. “Kalau PMI Kota Pontianak itu kebutuhan darahnya kalau tidak salah saya sekitar 2.000 hingga 3.000 kantong darah selama satu bulan. Kemudian bencana yang terjadi saat ini dimana-mana, sehingga PMI Provinsi Kalbar perlu juga bergerak untuk menanganinya. Tak hanya itu saja kita juga bisa saling bersinergi baik PMI di Kabupaten/Kota hingga Provinsi. Target pembangunan Markas Besar PMI ini mudah-mudahan lima bulan bisa selesai, karena Markas disana itu tidak layak sedangkan PMI Provinsi ini sekarang sudah bergerak ke daerah-daerah membantu pemda menangani bencana - bencana di daerah - daerah,” tegasnya. Sedangkan untuk pembiayaan pembangunan tersebut, Gubernur Sutarmidji menyebut alokasi biayanya dari hibah Pemprov Kalbar. “Untuk biayanya sekitar Rp.9 Miliar dari hibah APBD Pemprov Kalbar, yang terdiri dari Gedungnya 12 x 28 meter persegi, kemudian Aulanya sekitar 16 x 32 meter persegi, untuk bangunannya Insya allah lebih murah. Sebab lembaga PMI ini semi Pemerintah Daerah, bahkan di daerah-daerah lain itu seperti di pulau jawa PMI mendapatkan hibah sekitar Rp.20 Miliar. Selama ini dana hibahnya hanya sekitar Rp.500 juta hingga Rp.1 Miliar saja. Bagaimana mau operasional mereka, padahal mereka itu (PMI) untuk berbagai bencana lebih cepat dari berbagai lembaga lainnya dan lebih mengena di hati masyarakat,” kata Gubernur Kalbar. Sementara itu ditempat yang sama, Ketua PMI Provinsi Kalbar Hj. Lismaryani mengutarakan sangat bersyukur pembangunan Markas Besar PMI Provinsi Kalbar atas bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalbar. “Alhamdulilah segenap para Pengurus PMI Provinsi berterima kasih kepada Bapak Gubernur Kalbar yang telah memberikan dukungan kepada PMI Provinsi Kalbar, sehingga pada hari ini kita bersama bisa mengukir sejarah yang cukup membanggakan, yakni membangun Markas Besar PMI Provinsi Kalbar,” ujar Lismaryani. Dia berharap dengan dibangunnya gedung baru Markas Besar PMI ini dapat meningkatkan kinerja seluruh komponen baik dari Pengurus, Staff hingga Relawan untuk mengabdi di tengah masyarakat. Pihaknya juga berharap, semangat yang luar biasa ini dapat memberikan dampak positif kepada seluruh PMI yang ada di Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. "Mudah - mudahan kita dapat bersama seiring sejalan dalam membangun PMI di Provinsi Kalbar sesuai dengan peran dan fungsi kita masing-masing. Dan tak lupa, yang utama semoga kita mendapatkan ridho serta diberikan kemudahan dan keselamatan dari Allah subhanahu wa ta'ala dalam melaksanakan tugas kita ini,” tanadsnya. Diketahui, lahan yang digunakan ini sebelumnya merupakan Kantor UPT Perbenihan Tanaman Hutan dan dilikuidasi pada tahun 2017. Kemudian eks bangunan kantor tersebut digunakan sebagai sekretariat  para mitra kerja/NGO dibidang lingkungan hidup & kehutanan sejak tahun 2021.

Pontianak
| Kamis, 6 April 2023
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5