Evakuasi Longsor Pasirlangu Bertambah, Tim SAR Temukan Empat Kantong Jenazah di Hari Kedelapan
Bandung | Sabtu, 31 Januari 2026
PIFA, Bandung – Tim Search and Rescue (SAR) Gabungan kembali mengevakuasi empat kantong jenazah korban bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada pagi hari kedelapan operasi pencarian, Sabtu.
Kepala Kantor SAR Bandung, Ade Dian Permana, mengatakan keempat kantong jenazah tersebut ditemukan di sejumlah titik pencarian (worksite) berbeda dalam waktu kurang dari dua jam.
“Penemuan pertama terjadi pada pukul 09.29 WIB di Worksite B2 sektor B. Selanjutnya pada pukul 10.23 WIB tim mengevakuasi kantong jenazah di Worksite A1, dan pada pukul 10.58 serta 11.19 WIB kembali ditemukan dua kantong jenazah di Worksite A2,” ujar Ade di Bandung.
Dengan tambahan temuan tersebut, total kantong jenazah yang berhasil dievakuasi hingga Sabtu pukul 11.30 WIB mencapai 64 kantong. Sementara itu, jumlah korban yang masih dinyatakan dalam pencarian (DP) diperkirakan sekitar 16 jiwa.
Ade menjelaskan, pada hari kedelapan operasi SAR, pencarian korban masih dilakukan secara intensif dengan membagi personel ke dalam tiga sektor utama, yakni sektor A, B, dan C. Metode pencarian dilakukan secara manual, menggunakan anjing pelacak (K9), serta didukung alat berat.
“Sebanyak 3.675 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini, dengan dukungan 17 unit alat berat dan 22 ekor anjing pelacak K9 yang disebar di seluruh sektor pencarian,” katanya.
Sementara itu, hingga saat ini Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah berhasil mengidentifikasi 49 kantong jenazah dari total 50 kantong jenazah yang telah masuk proses identifikasi. Sebanyak 13 kantong jenazah lainnya masih dalam tahap pemeriksaan lanjutan.
Ade menambahkan, operasi pencarian korban longsor akan terus dilanjutkan sesuai dengan ketetapan Bupati Kabupaten Bandung Barat yang menetapkan status tanggap darurat bencana longsor selama dua pekan.
“Sesuai arahan Kepala Basarnas, operasi pencarian akan terus dilanjutkan dengan menyesuaikan masa tanggap darurat yang telah ditetapkan oleh Bupati Bandung Barat hingga 6 Februari 2026,” pungkasnya.




















