Facebook mengancam akan memblokir konten berita jika Pemerintah Indonesia menerapkan aturan Publisher Rights. (Reuters)

Facebook mengancam akan memblokir konten berita jika Pemerintah Indonesia menerapkan aturan Publisher Rights. (Reuters)

Berandascoped-by-BerandaTeknologiscoped-by-TeknologiFacebook Ancam Blokir Konten Berita Jika Pemerintah Indonesia Terapkan Aturan Publisher Rights

Facebook Ancam Blokir Konten Berita Jika Pemerintah Indonesia Terapkan Aturan Publisher Rights

Indonesia | Sabtu, 12 Agustus 2023

PIFA, Tekno - Pemerintah Indonesia berencana menerapkan aturan Publisher Rights yang akan mewajibkan platform digital seperti Google dan Facebook untuk membayar atas konten yang dipublikasikan oleh perusahaan berita.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menyatakan bahwa kebijakan ini adalah prioritas utama pemerintah Republik Indonesia.

Rencana ini telah memicu respons dari Facebook, salah satu platform digital terbesar di dunia. Rafael Frankel, Director of Public Policy Meta untuk wilayah Asia Tenggara, mengungkapkan bahwa jika aturan Publisher Rights diterapkan, Facebook akan memblokir konten berita di platformnya.

Keputusan ini terjadi setelah Kanada menerapkan kebijakan serupa yang mengharuskan perusahaan digital membayar untuk konten berita yang ditampilkan di platform mereka.

Rafael Frankel juga menjelaskan bahwa kebijakan ini akan berdampak negatif terhadap pengguna Facebook, karena akses mereka terhadap berita akan dibatasi. Meskipun Facebook dengan berat hati mengambil langkah ini, mereka merasa terpaksa untuk mengambil tindakan serupa seperti yang dilakukan di Kanada.

"Kami benar-benar tidak mau untuk sampai ke fase tersebut," ujar Rafael.

Salah satu argumen utama yang diutarakan oleh Rafael adalah bahwa kebijakan Publisher Rights sulit untuk diimplementasikan dan mencapai tujuannya. Ia juga mengungkapkan bahwa konten berita hanya menyumbang sekitar 3 persen dari total pendapatan perusahaan Facebook.

Rafael Frankel menegaskan bahwa selama ini Facebook telah secara konsisten terlibat dalam dialog dengan pemerintah untuk membantu merumuskan regulasi yang tepat.

"Kami konsisten memberikan input ke pemerintah terkait regulasi ini, yaitu regulasi ini tidak berkelanjutan atau pun berhasil," kata Rafael seperti dikutip dari CNBC.

Meskipun Facebook memiliki pendekatan yang kritis terhadap aturan Publisher Rights, Rafael Frankel menambahkan bahwa Meta (perusahaan induk Facebook) meminta Sekretariat Negara Indonesia untuk mempertimbangkan kembali rencana regulasi tersebut. Tujuannya adalah untuk mencapai solusi yang menguntungkan semua pihak, termasuk perusahaan, pengguna, dan pemerintah. (ad)

Rekomendasi

Foto: Majukan Pendidikan Indonesia, Yamaha Resmikan SMK Kelas Khusus SMK Mekanik Cibinong | Pifa Net

Majukan Pendidikan Indonesia, Yamaha Resmikan SMK Kelas Khusus SMK Mekanik Cibinong

Indonesia
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Vadel Badjideh | Pifa Net

Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Vadel Badjideh

Jakarta
| Minggu, 16 Februari 2025
Foto: Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven: Pihak Tergugat Serahkan 42 Bukti | Pifa Net

Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven: Pihak Tergugat Serahkan 42 Bukti

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Nikita Mirzani dan Asisten Diperiksa Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemerasan | Pifa Net

Nikita Mirzani dan Asisten Diperiksa Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemerasan

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Klasmen Liga Inggris Usai Arsenal Hajar Man City 5-1, Persaingan Gelar Memanas! | Pifa Net

Klasmen Liga Inggris Usai Arsenal Hajar Man City 5-1, Persaingan Gelar Memanas!

Inggris
| Senin, 3 Februari 2025
Foto: Davina Karamoy Tetap Syuting di Ramadan 2025, Targetkan Khatam Al-Qur'an | Pifa Net

Davina Karamoy Tetap Syuting di Ramadan 2025, Targetkan Khatam Al-Qur'an

Indonesia
| Selasa, 11 Maret 2025
Foto: PSSI Pecat Indra Sjafri dari Kursi Pelatih Timnas U-20 | Pifa Net

PSSI Pecat Indra Sjafri dari Kursi Pelatih Timnas U-20

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: WhatsApp Jadi Sasaran Serangan Spyware dari Paragon Solutions, 90 Pengguna Jadi Korban | Pifa Net

WhatsApp Jadi Sasaran Serangan Spyware dari Paragon Solutions, 90 Pengguna Jadi Korban

Indonesia
| Minggu, 2 Februari 2025
Foto: Ria Ricis Ungkap Pengalaman Dimintai Uang saat Lapor ke Polisi | Pifa Net

Ria Ricis Ungkap Pengalaman Dimintai Uang saat Lapor ke Polisi

Pifabiz
| Sabtu, 22 Februari 2025
Foto: DPR RI Setujui Naturalisasi Dean, Joey, dan Emil Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Pifa Net

DPR RI Setujui Naturalisasi Dean, Joey, dan Emil Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Hati-hati, KUHP Terbaru: Hina Presiden Bisa Dipidana 3 Tahun dan Denda Rp200 Juta | Pifa Net

Hati-hati, KUHP Terbaru: Hina Presiden Bisa Dipidana 3 Tahun dan Denda Rp200 Juta

Berita Nasional, PIFA - Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) turut mengatur ancaman pidana terhadap orang yang menghina presiden dan/atau wakil presiden. Pelaku yang melanggar terancam hukuman tiga tahun penjara hingga denda ratusan juta rupiah.  Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 218 KUHP, untuk kategori dendanya tertuang dalam pasal 79 KUHP. Denda kategori IV bagi pelanggar diatur dalam Pasal 218 ayat (1),  denda kategori ini setara Rp200 juta. "Setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri presiden dan/atau wakil presiden, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV," demikian bunyi ayat tersebut. 

Indonesia
| Rabu, 4 Januari 2023

Lokal

Foto: Bupati Ketapang Resmi Buka MUDA Ke VII Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kabupaten Ketapang | Pifa Net

Bupati Ketapang Resmi Buka MUDA Ke VII Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kabupaten Ketapang

Berita Ketapang, PIFA - Bupati Ketapang membuka Musda (Musyawarah Daerah) ke-VII Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Ketapang, Sabtu (18/12/2021) bertempat di Ballroom Hotel Grand Zuri Ketapang. Turut hadir dalam dalam kegiatan ini Forkopimda Kab. Ketapang, Kepala DPD PPNI Kab. Ketapang, para Kepala Perangkat Daerah Kab. Ketapang, Direktur RS. Agoesdjam Kab. Ketapang, Direktur RS. Fatima Kab. Ketapang, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Ketapang, Kepala BPJS Kab. Ketapang, serta para undangan lainnya. Dalam sambutannya, Bupati Ketapang menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kab. Ketapang akan memprogramkan untuk para perawat yang ada di Kab. Ketapang yang masih bergelar Diploma agar bisa melanjutkan ke jenjang S1 (S. Kep Nurse). "Pemerintah Kabupaten Ketapang juga akan memberikan izin kepada para perawat maupun ASN untuk meningkatkan kapasitas pendidikannya, asal linear." ujar rilis yang didapat Pifa Senin 12/12/2021. Lebih lanjut menurut Beliau tugas perawat sangatlah luar biasa dan mulia.  "Perawat membantu tugas dokter atau bidan, maupun tugas yang tidak dapat dilaksanakan oleh dokter atau bidan." terang Beliau. Selain itu Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada para perawat, instansi pemerintahan, organisasi, maupun swasta yang ikut membantu dalam program Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Ketapang . "Ini artinya perawat memiliki peranan yang luar biasa signifikan terhadap pembangunan daerah, khususnya yang menyangkut indeks pembangunan manusia di bidang kesehatan." pungkas Beliau. Selanjutnya Bupati juga menyerahkan Piagam Tanda Penghormatan Bintang Jasa Pratama dari Presiden RI kepada Alm. Bapak Anang, Amd.Kep selaku Kepala Puskesmas Hulu Sungai sebagai pejuang kemanusiaan yang gugur pada masa pandemi Covid-19.

Ketapang
| Senin, 20 Desember 2021

Pifabiz

Foto: Terbaru, Heboh Video Syur Diduga Rebecca Klopper Durasi 11 Menit | Pifa Net

Terbaru, Heboh Video Syur Diduga Rebecca Klopper Durasi 11 Menit

PIFAbiz - Nama Rebecca Klopper kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan publik setelah video syur yang diduga melibatkan dirinya beredar luas di media sosial. Tidak hanya satu, kali ini ada dua video syur yang sedang menjadi sorotan, masing-masing dengan durasi 11 menit dan empat menit. Pada video pertama, seorang perempuan yang sangat mirip dengan Rebecca Klopper terlihat dalam adegan yang menunjukkan aktivitas masturbasi. Sedangkan pada video kedua, perempuan itu terlihat berinteraksi secara intim dengan seorang laki-laki. Mengherankan, ternyata video syur ini sudah beredar sejak akhir Agustus 2023. Informasi ini terungkap melalui cuitan warganet di platform media sosial X/Twitter. Salah satu cuitan dari akun @hyuugahinataaa pada 28 Agustus 2023 lalu mengejutkan banyak orang dengan keterangan, "Rebecca Klopper (emoji sedih) kok ada video terbaru lagi siiiih." Kemudian, @wasweswos01 ikut berkomentar pada 29 Agustus 2023, "Rebecca Klopper ada yang baru lagi? 4 menit? Wahh gilaaa." Selain tersebar di Twitter, beberapa warganet juga mengklaim bahwa video-video tersebut telah menyebar di platform Discord. Meskipun video syur ini telah menjadi viral dan menjadi bahan perbincangan di berbagai komunitas online, baik Rebecca Klopper maupun kekasihnya, Fadly Faisal, belum memberikan komentar resmi terkait masalah ini. Hal ini mengejutkan banyak penggemar mereka yang mencari penjelasan. Di tengah beritanya yang mencuat, kolom komentar di akun Instagram milik Rebecca Klopper telah dibatasi. Sementara itu, akun milik Fadly Faisal masih dibanjiri komentar dan pertanyaan dari warganet yang ingin tahu lebih banyak tentang insiden ini. Harus dicatat bahwa ini bukan pertama kalinya Rebecca Klopper diduga terlibat dalam kasus video syur. Beberapa bulan sebelumnya, Becca pernah terlibat kasus serupa. (b)

Indonesia
| Jumat, 8 September 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5