Federasi Panjat Tebing Indonesia Nonaktifkan Hendra Basir Usai Dugaan Pelecehan Seksual
Sports | Senin, 2 Maret 2026
Ilustrasi panjat tebing. Antara
Sports | Senin, 2 Maret 2026










Lokal

Berita Sekadau, PIFA - Polres Sekadau berhasil mengungkap dua kasus pencurian yang dilakukan oleh dua pelaku berinisial F (45) dan BS (42). F menjalankan aksinya pada Senin 21 Maret 2022, sementara BS melakukan aksinya pada Sabtu 26 Maret 2022. Diketahui, keduanya merupakan residivis yang pernah mendekam di Rutan Sanggau. F melakukan pencurian dengan membobol jendela rumah warga di Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir. Sedangkan BS mencuri dengan memanjat dinding dan masuk melalui jendela rumah warga yang berada di Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir. Seorang pencuri yang juga residivis berinisial F 45) berencana melakukan aksi pencurian di rumah Wabup Sekadau, Subandrio. Ia sempat mengelilingi rumah Wabup Sekadau. Namun, niat mencuri tersebut urung dilakukannya karena takut ketahuan. Sebab, rumah Wabup Sekadau dijaga oleh penjaga dan juga ada anjing. "Pelaku sempat mengelilingi rumah Wakil Bupati, tapi karena ada penjaga dan ada anjing niat (mencuri) tersebut diurungkan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Anuar Syarifudin dalam press release yang digelar di Aula Mapolres Sekadau pada Rabu (20/04/2022). Setelahnya, pelaku beraksi di rumah warga yang tak jauh dari rumah korban sebelumnya. Di rumah tersebut, ia mengambi, uang tunai berjumlah Rp 2,2 juta serta dompet dan STNK. "Selain itu, dua tersebut pelaku juga berencana melakukan pencurian di rumah Wabup Sekadau Bapak Subandrio dan juga berencana melakukan aksinya di daerah Sanggau, tapi keburu ditangkap," ungkap Anuar. "Dari hasil pemeriksaan hasil curiannya itu sebagian digunakan untuk kebutuhan hidup, sebagian juga digunakan untuk membeli narkoba oleh rekannya berinisial M," tambah Anuar Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Sekadau untuk diproses lebih lanjut. F dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 5 KUHP sedangkan BS dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP sub pasal 362 KUHP.
Lokal

Berita Mempawah, Kalbar - Pifa, Kedatangan Menteri Pertanian RI DR. H. Syahrul Yasin Limpo di tanah Galaherang, Mempawah disambut tarian tradisional lokal, Minggu (12//09/2021). Bersama Bupati Mempawah, Erlina dan Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan, Yasin Limpo melakukan temu lapang dan panen padi varietes unggul baru ( VUB) Balitbangtan Kementerian Pertanian RI. di Desa Kecurit, Kecamatan Toho Kabupaten Mempawah. Dalam kesempatan itu, Erlina memaparkan kendala-kendala pertanian yang dihadapi. "Teknologi dan inovasi yang dilakukan oleh BPPT dan Pemda Mempawah telah mampu membantu petani dalam meningkatkan hasil produksi pertanian, sehingga diharapkan kedepan dapat meningkatkan pendapatan para petani," ujarnya. Ia juga memaparkan, total ada 12.321 hektare lahan sawah di Kabupaten Mempawah. Menurutnya, dukungan dari Kementerian Pertanian dalam pengembangan tanaman holtikultura terbukti selaras dengan upaya Pemkab Mempawah dalam mengembangkan produk unggulan tersebut. Adapun potensi produk holtikultura Mempawah yang saat ini terus dikembangkan berupa potensi lahan nanas seluas 746 hektare. Buah khas daerah tropis itu dikembangkan di bebeeapa wilayah di Kabuoaten Mempawah, diantaranya di Kecamatan Sungai Pinyuh, Mempawah Hilir dan Mempawah timur. Selain nanas, Pemkab Mempawah juga mengembangkan budi daya buah pisang dengan lahan 320 hektare di Kecamatan Sungai Kunyit, Mempawah Hilir dan Segedong. Tak ketinggalan tanaman jahe dengan lahan 200 hektare di Kecamatan Mempawah Timur. "Dengan adanya pelabuhan, menjadi tantangan kami untuk terus mendorong para petani agar dapat mengekspor hasil pertanian Kabupaten Mempawah ke luar negeri nantinya," terang Erlina.
Sports

Berita Sports, PIFA - PSSI akan segera melakukan investigasi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, seusai laga Arema FC dan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. Kerusuhan ini dikabarkan telah menewaskan balita hingga aparat kepolisian. ‘’Kami masih menunggu laporan resmi dari pengawas pertandingan dan tentu laporan dari Kepolisian. Namun, dari tayangan video di media sosial yang sudah tersebar di mana-mana terlihat ada kerusuhan setelah wasit meniup peluit panjang. Sekali lagi kami masih menunggu laporan apakah ada korban atau tidak,’’ katanya, mengutip laman PSSI. Yunus juga memastikan panitia pertandingan akan mendapat sanksi keras jika kerusuhan itu terbukti di dalam lapangan. Selain sanksi denda juga tidak bisa menjadi tuan rumah dalam beberapa laga. ‘’PSSI sangat mengecam kerusuhan ini. Namun, sekali lagi kami belum bisa menyimpulkan apa-apa. Tetapi, sanksi keras akan menimpa Arema jika semuanya terbukti. Tim investigasi PSSI akan segera bertolak ke Malang,’’ tegas. Yunus. Sementara itu, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan saat menyampaikan duka cita mendalam atas insiden di Stadion Kanjuruhan turut menyampaikan penyesalannya atas apa yang di lakukan suporter karena tak menerima kekalahan. "PSSI menyesalkan tindakan suporter Aremania di Stadion Kanjuruhan. Kami berduka cita dan meminta maaf kepada keluarga korban serta semua pihak atas insiden tersebut. Untuk itu PSSI langsung membentuk tim investigasi dan segera," tuturnya. (ap)