Foto: Istimewa

Berita Nasional, PIFA - Saat ini, media sosial (medsos) sering menjadi media "pamer" oleh para kalangan super tajir alias crazy rich di tanah air.

Menanggapi fenomena itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku senang karena orang-orang itu langsung akan didatangi petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

"Kami senang kalau di medsos ada yang pamer mengenai account number, 'account saya yang paling gede'. Begitu ada yang pamer 'saya punya beberapa miliar', salah satu petugas pajak kami bilang 'ya nanti kita datangilah'," ujarnya dalam Sosisalisasi UU HPP, melansir kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Hal itu, menurutnya, merupakan salah satu upaya menjaga kepercayaan masyarakat bahwa negara melakukan pemungutan pajak yang adil. 

"Masyarakat kita akan percaya kepada pemerintah kalau dia tahu diperlakukan adil dan uang pajaknya kembali lagi, bukannya dikantongi atau ditaruh di belakang kantor saya, (tapi uang pajak) digunakan untuk bangun sekolah, bangun jalan raya, bangun irigasi," kata Sri Mulyani.

Dirinya mengatakan, Ditjen Pajak saat ini bisa masuk ke semua lembaga keuangan maupun non-keuangan untuk mendapatkan informasi mengenai wajib pajak. 

Tidak hanya itu, Indonesia juga masuk dalam sistem pertukaran data perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI) antarnegara.

Sehingga, data perpajakan yang dimiliki Ditjen Pajak menjadi semakin lengkap, baik itu mengenai data harta wajib pajak yang berada di dalam negeri maupun wajib pajak yang berada di luar negeri.

"Jadi yang enggak pamer (harta) saja bisa diketahui, apalagi yang pamer," pungkas dia. (b) 

Berita Nasional, PIFA - Saat ini, media sosial (medsos) sering menjadi media "pamer" oleh para kalangan super tajir alias crazy rich di tanah air.

Menanggapi fenomena itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku senang karena orang-orang itu langsung akan didatangi petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

"Kami senang kalau di medsos ada yang pamer mengenai account number, 'account saya yang paling gede'. Begitu ada yang pamer 'saya punya beberapa miliar', salah satu petugas pajak kami bilang 'ya nanti kita datangilah'," ujarnya dalam Sosisalisasi UU HPP, melansir kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Hal itu, menurutnya, merupakan salah satu upaya menjaga kepercayaan masyarakat bahwa negara melakukan pemungutan pajak yang adil. 

"Masyarakat kita akan percaya kepada pemerintah kalau dia tahu diperlakukan adil dan uang pajaknya kembali lagi, bukannya dikantongi atau ditaruh di belakang kantor saya, (tapi uang pajak) digunakan untuk bangun sekolah, bangun jalan raya, bangun irigasi," kata Sri Mulyani.

Dirinya mengatakan, Ditjen Pajak saat ini bisa masuk ke semua lembaga keuangan maupun non-keuangan untuk mendapatkan informasi mengenai wajib pajak. 

Tidak hanya itu, Indonesia juga masuk dalam sistem pertukaran data perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI) antarnegara.

Sehingga, data perpajakan yang dimiliki Ditjen Pajak menjadi semakin lengkap, baik itu mengenai data harta wajib pajak yang berada di dalam negeri maupun wajib pajak yang berada di luar negeri.

"Jadi yang enggak pamer (harta) saja bisa diketahui, apalagi yang pamer," pungkas dia. (b) 

0

0

You can share on :

0 Komentar