Baru-baru ini, artis yang selingkuh di Indonesia kian banyak kasusnya. Berikut dampak psikologis korban selingkuhan dan cara menghadapinya. (Ilustrasi: Freepik)

Baru-baru ini, artis yang selingkuh di Indonesia kian banyak kasusnya. Berikut dampak psikologis korban selingkuhan dan cara menghadapinya. (Ilustrasi: Freepik)

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizFenomena Selingkuh Artis Jadi Tren: Ini Dampak Psikologis  Bagi Korban dan Cara Hadapinya!

Fenomena Selingkuh Artis Jadi Tren: Ini Dampak Psikologis  Bagi Korban dan Cara Hadapinya!

Indonesia | Kamis, 22 Juni 2023

PIFAbiz - Dalam beberapa waktu terakhir, media sosial, terutama Twitter, dihebohkan dengan kasus-kasus perselingkuhan yang melibatkan para artis terkenal. Fenomena ini tidak hanya menjadi buah bibir di kalangan penggemar, tetapi juga memunculkan diskusi dan perdebatan luas di kalangan pengguna media sosial.

Namun, dibalik sensasi dan kontroversi yang ditimbulkan, tidak dapat dipungkiri bahwa perselingkuhan dapat memiliki dampak psikologis yang serius pada seseorang yang diselingkuhi oleh orang yang disayanginya. Ketika seseorang mengalami pengkhianatan dalam hubungan percintaan, dampaknya dapat sangat menghancurkan secara emosional dan psikologis. Beberapa dampak yang mungkin terjadi adalah sebagai berikut:

1. Perasaan Hancur dan Dikhianati
Seseorang yang diselingkuhi mungkin mengalami perasaan terpuruk, hancur, dan dikhianati. Keyakinan pada pasangan dan kepercayaan dalam hubungan bisa hancur dalam sekejap.

2. Meragukan Diri Sendiri
 Ketika diselingkuhi, seseorang cenderung meragukan dirinya sendiri. Mereka mungkin merasa tidak cukup baik, tidak menarik, atau tidak layak mendapatkan cinta dan kesetiaan.

3. Munculnya Rasa Cemburu dan Ketidakamanan
Pengalaman perselingkuhan dapat menyebabkan timbulnya rasa cemburu yang intens dan ketidakamanan dalam hubungan masa depan. Seseorang mungkin sulit mempercayai pasangan mereka lagi, bahkan dalam hubungan yang baru.

4. Merasa Tidak Bisa Diterima oleh Masyarakat
Kasus perselingkuhan artis sering kali menjadi sorotan media dan publik. Seseorang yang menjadi korban perselingkuhan dapat merasa malu, terhina, dan merasa tidak dapat diterima oleh masyarakat.

5. Gangguan Emosional dan Kesehatan Mental
Perselingkuhan dapat menyebabkan gangguan emosional seperti stres, kecemasan, depresi, dan bahkan memicu trauma psikologis pada beberapa individu.

Bagaimana cara menghadapi perselingkuhan secara psikologis?

1. Beri Ruang untuk Merasakan Emosi
Penting bagi seseorang yang diselingkuhi untuk memberi diri mereka waktu dan ruang untuk merasakan emosi yang timbul, seperti kesedihan, marah, atau kecewa. Menyembunyikan atau menekan emosi tersebut hanya akan memperburuk kondisi psikologis.

2. Berkomunikasi dengan Pasangan
Jika hubungan masih dapat diperbaiki, penting untuk membuka komunikasi dengan pasangan. Berbicaralah secara jujur tentang perasaan dan ketidakpuasan yang muncul akibat perselingkuhan. Membangun kembali kepercayaan membutuhkan komitmen dan kerja sama dari kedua belah pihak.

3. Mencari Dukungan Psikologis
Menghadapi perselingkuhan bisa menjadi proses yang sulit dan memerlukan dukungan. Menemui seorang terapis atau konselor yang berpengalaman dalam masalah hubungan dapat membantu seseorang untuk memahami dan mengelola emosi mereka, serta memberikan strategi yang efektif dalam mengatasi dampak psikologis dari perselingkuhan.

4. Jaga Kesehatan Emosional dan Fisik
Merawat diri sendiri menjadi sangat penting dalam menghadapi perselingkuhan. Lakukan aktivitas yang memberikan kebahagiaan dan relaksasi, seperti olahraga, meditasi, atau menghabiskan waktu bersama teman dan keluarga yang mendukung. Penting juga untuk menjaga pola makan dan tidur yang sehat guna menjaga kesehatan fisik.

5. Berikan Maaf atau Berpisah
Menghadapi perselingkuhan tidak selalu berarti harus memberikan maaf kepada pasangan. Setiap individu memiliki hak untuk memutuskan apakah ingin melanjutkan hubungan atau mengakhiri hubungan tersebut. Mengambil keputusan ini akan melibatkan pertimbangan berbagai faktor, termasuk kepercayaan, komitmen, dan kesejahteraan diri sendiri.

6. Bangun Kembali Kepercayaan
Jika seseorang memilih untuk melanjutkan hubungan, proses membangun kembali kepercayaan akan membutuhkan waktu, komunikasi terbuka, dan konsistensi dari pasangan. Pasangan yang diselingkuhi harus melihat adanya perubahan dan upaya nyata dari pasangan yang berselingkuh untuk memperbaiki kesalahan dan membangun kepercayaan kembali.

7. Terima Diri Sendiri dan Move On
Jika keputusan yang diambil adalah untuk mengakhiri hubungan, penting bagi seseorang untuk menerima diri sendiri dan memulai proses penyembuhan. Fokus pada pertumbuhan pribadi, menetapkan tujuan baru, dan menjaga harapan untuk masa depan yang lebih baik dapat membantu seseorang untuk melanjutkan kehidupan dengan optimisme.

Setiap individu bereaksi secara berbeda terhadap perselingkuhan dan dampaknya secara psikologis. Penting bagi seseorang untuk memberi diri mereka waktu, dukungan, dan kesempatan untuk mengatasi emosi yang muncul.

Proses pemulihan dapat memakan waktu, tetapi dengan bantuan yang tepat dan sikap yang positif, seseorang dapat melewati masa sulit ini dan membangun kehidupan yang lebih baik di masa depan. (hs)

Rekomendasi

Foto: Timnas U-17 Lolos ke Perempat Final Piala Asia dan Amankan Tiket ke Piala Dunia U-17 2025 | Pifa Net

Timnas U-17 Lolos ke Perempat Final Piala Asia dan Amankan Tiket ke Piala Dunia U-17 2025

Indonesia
| Senin, 7 April 2025
Foto: 6 WNI Tewas, KJRI Jeddah Pastikan Kecelakaan Bus Umrah Bukan Kecelakaan Tunggal | Pifa Net

6 WNI Tewas, KJRI Jeddah Pastikan Kecelakaan Bus Umrah Bukan Kecelakaan Tunggal

Jeddah
| Minggu, 23 Maret 2025
Foto: Jokowi Akui Memiliki Hubungan yang Hangat dengan Puan Maharani | Pifa Net

Jokowi Akui Memiliki Hubungan yang Hangat dengan Puan Maharani

Indonesia
| Sabtu, 22 Maret 2025
Foto: Bukit Kelam: Monolit Raksasa dan Surga Trekking di Kalbar yang Wajib Dikunjungi | Pifa Net

Bukit Kelam: Monolit Raksasa dan Surga Trekking di Kalbar yang Wajib Dikunjungi

Sintang
| Rabu, 11 Juni 2025
Foto: Rodri Sindir Real Madrid Lagi Soal Ballon d'Or dan Perlakuan Klub | Pifa Net

Rodri Sindir Real Madrid Lagi Soal Ballon d'Or dan Perlakuan Klub

Spanyol
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Pemprov Bakal Bentuk 2.038 Koperasi Desa Merah Putih di Kalbar | Pifa Net

Pemprov Bakal Bentuk 2.038 Koperasi Desa Merah Putih di Kalbar

Pontianak
| Kamis, 15 Mei 2025
Foto: Liverpool di Ambang Juara Liga Inggris, Cukup Imbang Lawan Tottenham! | Pifa Net

Liverpool di Ambang Juara Liga Inggris, Cukup Imbang Lawan Tottenham!

Inggris
| Sabtu, 26 April 2025
Foto: Irfan Hakim Berbagi Kisah Keseruan Lepas 30 Ekor Arwana Super Red di Danau Sentarum untuk Konservasi | Pifa Net

Irfan Hakim Berbagi Kisah Keseruan Lepas 30 Ekor Arwana Super Red di Danau Sentarum untuk Konservasi

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Ketua PSSI: Sepak Bola Harus Jadi Pemersatu, Bukan Pemecah | Pifa Net

Ketua PSSI: Sepak Bola Harus Jadi Pemersatu, Bukan Pemecah

Indonesia
| Sabtu, 1 Maret 2025
Foto: Tim Yamaha Racing Indonesia Siap Tancap Gas di Seri Pembuka ARRC Buriram | Pifa Net

Tim Yamaha Racing Indonesia Siap Tancap Gas di Seri Pembuka ARRC Buriram

Thailand
| Jumat, 25 April 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Seleksi PPPK Kemenag 2021 Dibuka Hari Ini, Download Syarat Lengkap dan Formasinya Di Sini | Pifa Net

Seleksi PPPK Kemenag 2021 Dibuka Hari Ini, Download Syarat Lengkap dan Formasinya Di Sini

Hari ini Kementerian Agama membuka pendaftaran seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2021, Rabu (7/7/2021). Pendaftaran calon PPPK Kemenag 2021 ini akan berlangsung dua pekan ke depan atau berakhir 21 Juli 2021. Kriteria pelamar diantaranya adalah tenaga guru dan dosen eks tenaga honorer kategori II yang terdaftar pada basis data peserta yang telah melalui seleksi administrasi dan memenuhi syarat administrasi SSCN-P3K BKN 2019. Seleksi tersebut dilakukan Kementerian Agama berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 29/2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional dan Keputusan MenPANRB No. 993/2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Agama 2021. “Memberikan kesempatan kepada tenaga guru dan dosen eks tenaga honorer kategori II yang terdaftar pada basis data peserta yang telah dilakukan seleksi administrasi dan memenuhi syarat administrasi melalui SSCN-P3K BKN tahun 2019 untuk mengikuti seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja Kementerian Agama 2021,” dikutip dari pengumuman Kemenag, Rabu (7/7/2021). Dalam lampiran pengumuman Kemenag, disampaikan juga bahwa Kementerian Agama membuka 39 jabatan dengan total kebutuhan atau jumlah alokasi formasi mencapai 9.458 orang pada seleksi calon PPPK Kemenag 2021. Jabatan dengan kebutuhan atau alokasi formasi terbanyak adalah ahli pratama-guru kelas dengan 3.020 orang. Adapun salah satu persyaratan yang dicantumkan untuk seleksi ini adalah usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Informasi detail mengenai cara pendaftaran, syarat, dan jadwal seleksi calon PPPK Kemenag 2021 dapat dilihat melalui laman resmi Kemenang (download di sini).

Admin
| Rabu, 7 Juli 2021

Internasional

Foto: Israel Mulai Persiapan Pemindahan Warga Palestina dari Gaza | Pifa Net

Israel Mulai Persiapan Pemindahan Warga Palestina dari Gaza

PIFA.CO.ID, INTERNASIONAL - Israel mengumumkan pada Kamis bahwa mereka telah memulai persiapan untuk keberangkatan sejumlah besar warga Palestina dari Jalur Gaza. Langkah ini dilakukan sejalan dengan rencana yang diusulkan oleh mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Namun, Mesir secara aktif meluncurkan serangan diplomatik di balik layar untuk menggagalkan rencana tersebut.Rencana Trump telah ditolak oleh Palestina dan sebagian besar komunitas internasional. Mereka khawatir Israel tidak akan mengizinkan para pengungsi kembali, yang berpotensi mengganggu stabilitas kawasan. Mesir juga memperingatkan bahwa langkah tersebut dapat merusak perjanjian damai dengan Israel, yang selama ini menjadi pilar stabilitas di Timur Tengah.Penolakan Arab Saudi dan Kekhawatiran Pembersihan EtnisArab Saudi, sekutu utama AS di kawasan, menolak pemindahan massal warga Palestina dan menyatakan bahwa normalisasi hubungan dengan Israel hanya dapat terjadi jika negara Palestina yang mencakup Gaza terbentuk. Sementara itu, warga Palestina sendiri menyatakan bahwa mereka tidak ingin meninggalkan wilayah mereka.Organisasi hak asasi manusia seperti Human Rights Watch menyebut rencana ini sebagai bentuk "pembersihan etnis," yakni relokasi paksa kelompok etnis dari suatu wilayah. Namun, para pemimpin Israel menggambarkan proses ini sebagai "keberangkatan sukarela."Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, telah memerintahkan militer untuk membuat persiapan guna memfasilitasi emigrasi massal warga Palestina melalui jalur darat, laut, dan udara. Namun, belum ada tanda-tanda konkret di lapangan mengenai persiapan tersebut.Mesir Bergerak di Balik LayarPresiden Mesir Abdel-Fattah al-Sisi belum memberikan tanggapan resmi terhadap rencana Trump. Namun, sumber diplomatik menyebutkan bahwa Mesir telah mengomunikasikan penolakannya kepada AS dan Israel. Pejabat Mesir juga memperingatkan bahwa perjanjian damai Mesir-Israel yang telah berlangsung hampir setengah abad bisa terancam jika rencana ini dipaksakan.Diplomat Barat di Kairo mengonfirmasi bahwa Mesir telah menyampaikan pesan keberatannya kepada berbagai pihak, termasuk AS, Inggris, Prancis, dan Jerman. Mesir menganggap rencana ini sebagai ancaman terhadap keamanan nasionalnya.Penarikan Kembali Usulan TrumpSetelah menghadapi reaksi keras dari berbagai pihak, beberapa pejabat AS tampaknya mulai menarik kembali usulan Trump. Mereka menyebut bahwa relokasi warga Palestina hanya bersifat sementara dan tidak ada komitmen untuk pengerahan pasukan Amerika di Gaza.Mesir tetap berpegang teguh pada pendiriannya bahwa pemindahan warga Palestina bukanlah prasyarat untuk rekonstruksi Gaza. Pemerintah Mesir menegaskan dukungannya terhadap pembentukan negara Palestina yang mencakup Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur. Sebaliknya, Israel menolak gagasan negara Palestina dan berencana mempertahankan kendali keamanan atas Gaza dan Tepi Barat.Koalisi Arab Menolak Pemindahan Warga PalestinaPekan lalu, Mesir menjadi tuan rumah pertemuan para diplomat dari Yordania, Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab. Kelima negara Arab tersebut dengan tegas menolak pemindahan warga Palestina dari Gaza dan Tepi Barat.Dalam editorial yang diterbitkan harian Al-Ahram pada Kamis, pemerintah Mesir memperingatkan bahwa integritas teritorial dan persatuan negara-negara Arab berada dalam ancaman serius akibat rencana ini.Situasi ini masih berkembang, dan komunitas internasional terus mengawasi dampaknya terhadap stabilitas regional serta hubungan diplomatik di Timur Tengah.

Palestina
| Jumat, 7 Februari 2025

Nasional

Foto:   Sri Mulyani: Kemenkeu Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis | Pifa Net

Sri Mulyani: Kemenkeu Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis

PIFA, Nasional — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Kementerian Keuangan tengah mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban negara memberikan pendidikan dasar secara gratis di sekolah negeri maupun swasta. Hal ini mencakup dampaknya terhadap kebijakan anggaran negara. “Kita mempelajari keputusan tersebut. Pak Mendikdasmen sudah membuat rapat, saya juga menyiapkan,” kata Sri Mulyani saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6), sebelum mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto. Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada 27 Mei lalu mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menggratiskan seluruh layanan pendidikan dasar, termasuk sekolah swasta dan madrasah. Putusan ini dinilai akan memiliki implikasi besar terhadap alokasi anggaran pendidikan nasional. Usai rapat terbatas, Sri Mulyani menambahkan bahwa dirinya bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sedang mengkaji lebih lanjut konsekuensi hukum dan fiskal dari putusan tersebut. “Kami bersama Menteri Pendidikan Dasmen dan Mensesneg akan mempelajari keputusan dari MK tersebut, dan dampaknya seperti apa untuk anggaran,” ujar Menkeu Sri Mulyani. Namun, saat ditanya mengenai waktu pelaksanaan rapat lanjutan, Sri Mulyani belum memberikan jawaban pasti. Tunggu Arah Presiden Sementara itu, dalam pernyataan terpisah, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo dan hasil koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti keputusan MK. Untuk saat ini, kata Mu’ti, Kementerian Pendidikan fokus pada tiga aspek: memahami substansi putusan MK, mengevaluasi langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah terkait pendidikan dasar, dan menyusun skema implementasi kebijakan pendidikan gratis tersebut. “Pertama, bagaimana sesungguhnya substansi dari keputusan MK itu. Kedua, apa yang kami lakukan sekarang ini untuk membantu pendidikan. Ketiga, baru nanti kami menyusun skema kira-kira apa yang bisa kita lakukan untuk melaksanakan putusan MK ini,” kata Mu’ti di Jakarta, Senin. Ia menegaskan, pemerintah wajib mematuhi putusan MK karena sifatnya final dan mengikat. Namun pelaksanaan teknis kebijakan ini harus dirancang secara matang, melibatkan koordinasi lintas kementerian dan persetujuan DPR RI, khususnya terkait alokasi anggaran. “Keputusan MK itu final and binding, keputusannya paripurna, dan mengikat. Karena itu ya, tentu saja dalam pelaksanaannya semua kami terikat putusan MK itu. Tetapi bagaimana melaksanakannya harus koordinasi dengan kementerian terkait, terutama Kementerian Keuangan, dan yang penting lagi adalah Bapak Presiden serta persetujuan DPR,” kata Mu’ti. Tanggapan dan Implikasi Gubernur Jawa Tengah sebelumnya juga meminta pemerintah pusat segera menyiapkan skema konkret pembiayaan sekolah dasar dan menengah pertama secara gratis, sementara Komisi X DPR menyoroti agar sekolah swasta di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan kebijakan ini. Putusan MK tersebut merupakan hasil dari pengujian materiil yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia dan tiga ibu rumah tangga: Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan bahwa biaya pendidikan dasar seharusnya menjadi tanggung jawab negara, tanpa memandang status sekolah negeri atau swasta, selama berada dalam jenjang wajib belajar.

Nasional
| Selasa, 3 Juni 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5