Ferry Irwandi Tanggapi Dugaan Tindak Pidana yang Disampaikan TNI, Pastikan Tak Akan Kabur
Politik | Selasa, 9 September 2025
PIFA, Nasional – Konten kreator sekaligus pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi, merespons pernyataan Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen JO Sembiring, yang mengungkap adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan dirinya. Ferry mengaku belum mengetahui secara pasti soal dugaan tersebut.
"Saya belum tahu apa-apa," kata Ferry Irwandi saat dihubungi wartawan, Senin (8/9/2025).
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @irwandiferry, Ferry menegaskan bahwa dirinya tidak akan kabur dan masih menggunakan nomor telepon yang sama meski sebelumnya sempat didoxxing.
"Dear jenderal. Saya tidak lari ke mana-mana, setelah nomor saya didoxxing pun saya nggak pernah ganti nomor. Jadi sampai sekarang kalau bilang pernah coba kontak, saya tidak pernah dikontak. Terima kasih," tulis Ferry dalam unggahannya, dikutip dari detikNews.
Ferry juga menyatakan siap menghadapi proses hukum jika memang ada dugaan tindak pidana terhadap dirinya. Ia menegaskan bahwa ide tidak bisa dipenjara ataupun dimusnahkan.
"Oh ya satu lagi, saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut. Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara," ujarnya.
Sebelumnya, Brigjen JO Sembiring menyambangi Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi terkait dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan Ferry Irwandi.
"Konsultasi kami ini terkait dengan hasil patroli siber. Kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," kata JO Sembiring di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Namun, JO Sembiring belum merinci bentuk dugaan pelanggaran yang ditemukan pihaknya. Ia menyebut hal itu akan menjadi ranah penyidik kepolisian.
"Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan," jelasnya.
Ia juga mengaku telah berusaha menghubungi Ferry, namun tidak berhasil.
"Kami coba, handphonenya mati nggak bisa. Staf saya juga hubungi, tidak bisa. Saya coba kontak langsung, tetap tidak bisa," ungkap JO Sembiring.
Hingga kini, belum ada penjelasan detail terkait dugaan tindak pidana yang dimaksud. Pihak TNI dan kepolisian masih menunggu proses lanjutan dari hasil konsultasi dan pemeriksaan penyidik.