Duel final Piala Dunia 2022 mempertemukan Argentina vs Prancis. (Foto: Dok. PIFA)

Duel final Piala Dunia 2022 mempertemukan Argentina vs Prancis. (Foto: Dok. PIFA)

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsFinal Piala Dunia 2022: Argentina vs Prancis, Siapa yang Dapat Trofi Ketiganya?

Final Piala Dunia 2022: Argentina vs Prancis, Siapa yang Dapat Trofi Ketiganya?

Qatar | Kamis, 15 Desember 2022

Berita Sports, PIFA - Duel Argentina vs Prancis di partai final Piala Dunia 2022 Qatar tentu akan berlangsung sengit. Keduanya akan saling adu taktik dan jual beli serangan untuk mendapatkan trofi ketiganya.

Argentina dan Prancis sama-sama memiliki 2 trofi. Pada edisi Qatar ini, salah satu dari dua finalis itu akan mendapatkan trofi ketiganya.

Argentina sendiri menjuarai piala dunia pada tahun 1978 dan 1986, sementara Prancis 1998 dan 2018. Partai puncak Piala Dunia 2022 akan dimainkan di Lusail Iconic Stadium, Minggu (18/12/2022), kick-off pada pukul 22.00 WIB.

Menuju ke Final

Argentina menjadi finalis pertama yang memastikan diri melaju ke final Piala Dunia 2022 setelah sukses menaklukkan Kroasia dengan skor telak 3-0. Pertandingan di Lusail Stadium, Rabu (14/12/2022) dini hari kemarin menuntaskan dendam Argentina yang pada edisi 2018 lalu kalah atas Kroasia dengan skor sama.

Gol kemenangan skuad Tim Tango dicetak oleh Lionel Messi dan Julian Alvarez. Penalti Lionel Messi mengawali kemenangan Argentina, disusul brace Alvarez.

Kemenangan telak itu pun menjaga asa Argentina untuk kembali mengulangi kejayaan di Meksiko 1986 bersama Diego Maradona.

Sementara Timnas Prancis, mereka sukses mengalahkan tim kuda hitam Maroko di babak semifinal dengan skor 2-0, pada Kamis (15/12/2022) dini hari WIB. Gol dicetak oleh Theo Hernandez dan Randal Kolo Muani.

Rekomendasi

Foto: Abadi Nan Jaya jadi Film Horor Zombi Netflix Pertama Indonesia, Ini Sinopsisnya | Pifa Net

Abadi Nan Jaya jadi Film Horor Zombi Netflix Pertama Indonesia, Ini Sinopsisnya

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Harga Cabai di Pasar Flamboyan Tembus Rp 100 Ribu Per Kg Jelang Ramadhan | Pifa Net

Harga Cabai di Pasar Flamboyan Tembus Rp 100 Ribu Per Kg Jelang Ramadhan

Pontianak
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Daftar Top Skor Liga Inggris, Mo Salah Kokoh di Puncak | Pifa Net

Daftar Top Skor Liga Inggris, Mo Salah Kokoh di Puncak

Inggris
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Joao Felix Cetak Gol Debut saat Milan Hajar Roma 3-1 di Perempatfinal Coppa Italia | Pifa Net

Joao Felix Cetak Gol Debut saat Milan Hajar Roma 3-1 di Perempatfinal Coppa Italia

Italia
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Lee Jung Jae dan Lim Ji Yeon Dipasangkan di Drakor Baru, Perbedaan Usia Jadi Perdebatan | Pifa Net

Lee Jung Jae dan Lim Ji Yeon Dipasangkan di Drakor Baru, Perbedaan Usia Jadi Perdebatan

Korea Selatan
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: Test Aldi Satya Mahendra Tunjukkan Improvement, Makin Termotivasi Positif Hadapi World Supersport 2025 | Pifa Net

Test Aldi Satya Mahendra Tunjukkan Improvement, Makin Termotivasi Positif Hadapi World Supersport 2025

Indonesia
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Siap Rilis Mini Album Terbaru, Jisoo Blackpink Gabung Warner Records | Pifa Net

Siap Rilis Mini Album Terbaru, Jisoo Blackpink Gabung Warner Records

Korea
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: ASN akan Terapkan Skema Work From Anywhere untuk Efisiensi Anggaran | Pifa Net

ASN akan Terapkan Skema Work From Anywhere untuk Efisiensi Anggaran

Indonesia
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: KPK Tetapkan Sekjen DPR RI Indra Iskandar sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Sarana Rumah Jabatan | Pifa Net

KPK Tetapkan Sekjen DPR RI Indra Iskandar sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Sarana Rumah Jabatan

Indonesia
| Sabtu, 8 Maret 2025
Foto: Ritual Naga Buka Mata Awali Perayaan Cap Go Meh di Pontianak | Pifa Net

Ritual Naga Buka Mata Awali Perayaan Cap Go Meh di Pontianak

Pontianak
| Senin, 10 Februari 2025

Berita Terkait

Politik

Foto: Harlah Pancasila, Presiden Imbau Masyarakat Tolak Politik Identitas Hingga Politisasi Agama | Pifa Net

Harlah Pancasila, Presiden Imbau Masyarakat Tolak Politik Identitas Hingga Politisasi Agama

PIFA, Politik - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat agar menolak politik identitas, ekstremisme hingga politisasi agama pada ajang Pemilu dan Pilpres 2024 mendatang. Presiden menegaskan, seharusnya masyarakat saling bertoleransi dan gotong royong dalam membangun bangsanya. "Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, toleransi, persatuan dan gotong royong adalah kunci membangun bangsa yang kokoh,” ujar Presiden Jokowi dalam amanatnya di upacara Hari Lahir Pancasila, di Monas, Jakarta, Kamis (1/6/2023).  “Oleh sebab itu, saya mengajak kita semuanya untuk menolak ekstremisme, menolak politisasi identitas, menolak politisasi agama," tegasnya menambahkan. Kemudian, Kepala Negara juga meminta semua pihak menyambut Pemilu 2024 dengan kedewasaan, sukacita dan memegang teguh nilai-nilai Pancasila. Dia juga mengajak untuk menyambut pesta demokrasi dengan kedewasaan hingga berlandaskan pada Pancasila. "Mari Kita menyambut pesta demokrasi Pemilu 2024 dengan kedewasaan, dengan sukacita, dengan memegang teguh dan nilai-nilai Pancasila, memperjuangkan Indonesia maju yang adil yang sejahtera serta berwibawa di kancah dunia," tuturnya. (yd)

Indonesia
| Kamis, 1 Juni 2023

Pifabiz

Foto: Atas Dasar Kemanusiaan, Nikita Mirzani Batal Ditahan  | Pifa Net

Atas Dasar Kemanusiaan, Nikita Mirzani Batal Ditahan 

Pifabiz - Polda Banten tidak menahan Nikita Mirzani atas dasar kemanusiaan, lantaran yang bersangkutan harus mengurus 3 anaknya. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga mengatakan, atas pertimbangan itu lah, akhirnya penyidik mengakomodir permintaan Nikita Mirzani untuk tak ditahan. "NM dipersilakan kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan," kata Shinto, melansir detik.com, Jumat (22/7/2022). Namun, kata Shinto Nikita Mirzani nantinya dikenai wajib lapor. Ia juga mengatakan, Nikita sangat koperatif saat diperiksa. "Pasca-melaksanakan siaran pers, NM dapat meninggalkan ruang penyidikan," jelasnya. Meski demikian, pihak kepolisian memastikan Nikita Mirzani tetap berstatus tersangka. Dia juga diwajibkan untuk wajib lapor kepada penyidik. "Konteksnya sesuai dengan SOP penyidikan, terhadap status tersangka kami menyampaikan untuk mengikuti wajib lapor secara rutin kepada penyidik," ujar Shinto. Shinto mengatakan, Nikita Mirzani telah menyanggupi untuk wajib melaporkan setiap seminggu sekali kepada penyidik.  "Satu minggu satu kali dan itu sudah kami sampaikan kepada pengacara dan ibu NM dan beliau menyanggupi," ujarnya. (b)

Jakarta
| Sabtu, 23 Juli 2022

Pifabiz

Foto: Oklin Fia Dilaporkan ke Polisi Buntut Konten Jilat Es Krim | Pifa Net

Oklin Fia Dilaporkan ke Polisi Buntut Konten Jilat Es Krim

PIFAbiz - Selebgram terkenal, Oklin Fia, telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) terkait dengan konten kontroversial yang menghebohkan media sosial. Dalam konten tersebut, Oklin Fia terlihat menjilat es krim di dekat kelamin pria, yang memunculkan kontroversi dan dugaan melanggar norma kesusilaan. Pihak PB SEMMI mengajukan laporan resmi di Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA PUSAT/ POLDA METRO JAYA, pada tanggal 14 Agustus 2023. Laporan ini didasarkan pada Pasal 27 (1) Jo 45 ayat 1 UU ITE, yang berkaitan dengan konten yang dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama. Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra, mengungkapkan bahwa pihaknya menilai tindakan Oklin Fia dalam konten tersebut sebagai sesuatu yang di luar batas norma yang hidup dalam masyarakat. Menurut Gurun, konten tersebut dapat merusak moral dan nilai-nilai yang dianut oleh bangsa, serta bertentangan dengan cita-cita revolusi mental yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. "Terkait kontennya di media sosial yakni menjilat es krim di hadapan kelamin pria, jadi seakan es krim ini sebagai kelamin pria. Ini mengganggu betul situasi dan kenyamanan, serta merusak mental," ujar Gurun Arisastra dalam pernyataannya di Mapolres Jakarta Pusat, seperti dikutip dari metrosuaracom, Selasa. Gurun juga menyoroti penggunaan hijab oleh Oklin Fia dalam konten tersebut. Menurutnya, penggunaan hijab sebagai salah satu identitas agama Islam membuat konten tersebut semakin kontroversial, karena diduga melibatkan unsur penodaan agama. Dalam melaporkan Oklin Fia, PB SEMMI juga menyertakan bukti berupa dokumen elektronik dan tangkapan layar dari beberapa akun media sosial yang membagikan konten tersebut. Dengan konten Oklin yang telah menyebar luas di platform-platform digital, pihak PB SEMMI merasa perlu untuk mengambil tindakan tegas. Gurun Arisastra akhirnya menegaskan harapannya agar proses hukum terhadap Oklin Fia berjalan hingga tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuat konten-konten yang berpotensi merusak moral dan nilai-nilai yang dianut oleh bangsa. (b)

Jakarta
| Rabu, 16 Agustus 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5