Ternyata, mantan ketua KPK Firli Bahuri masih menerima gaji Rp 86,3 Juta mesikpun sudah jadi tersangka pemerasan SYL. (ANTARA)

Ternyata, mantan ketua KPK Firli Bahuri masih menerima gaji Rp 86,3 Juta mesikpun sudah jadi tersangka pemerasan SYL. (ANTARA)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalFirli Bahuri Masih Terima Gaji Rp 86,3 Juta Meski jadi Tersangka, Begini Kata Ketua KPK Nawawi

Firli Bahuri Masih Terima Gaji Rp 86,3 Juta Meski jadi Tersangka, Begini Kata Ketua KPK Nawawi

Indonesia | Kamis, 30 November 2023

PIFA, Nasional - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango, angkat bicara terkait isu terkait penghasilan Firli Bahuri yang masih mencapai 75 persen meskipun sedang menjalani pemberhentian sementara usai menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.

Menurut Nawawi, hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2006 yang telah diubah dengan PP 82 Tahun 2015 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.

"Ketentuan-ketentuan tentang pemberhentian sementara memang menyebutkan seperti itu bahwa masih ada hak-hak yang tertentu yang masih diinikan oleh lembaga kepada yang bersangkutan," ujar Nawawi di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023).

Nawawi menjelaskan bahwa status pemberhentian sementara Firli Bahuri memang ada, namun hak-hak yang masih diberikan kepadanya hanya sebatas yang diatur dalam peraturan tersebut.

"Hanya pada beberapa hak-hak tertentu yang memang ditentukan oleh peraturan yang dimaksud ini, tapi pada hal-hal yang lain tidak," tambahnya.

Penghasilan Firli Bahuri Menurut Peraturan Pemerintah

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2006 yang telah diubah dengan PP 82 Tahun 2015, diketahui bahwa penghasilan bagi pimpinan KPK terdiri dari tiga komponen utama, yaitu gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan kehormatan. Firli Bahuri, meskipun sedang menjalani pemberhentian sementara, masih menerima 75 persen dari jumlah tersebut.

Menurut rincian, Firli Bahuri masih menerima penghasilan sebesar Rp 86,3 juta per bulan, dengan rincian sebagai berikut:

1. Gaji Pokok: 75% dari Rp 5.040.000 = Rp 3.780.000
2. Tunjangan Jabatan: 75% dari Rp 24.818.000 = Rp 18.613.500
3. Tunjangan Kehormatan: 75% dari Rp 2.396.000 = Rp 1.797.000
4. Tunjangan Perumahan: Rp 37.750.000

Dari total tersebut, Firli Bahuri hingga saat ini masih menerima Rp 61.940.500 secara tunai setiap bulannya, sedangkan sisanya, sebesar Rp 24.388.500, yang merupakan tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa serta tunjangan hari tua, dibayarkan langsung ke lembaga terkait.

Rekomendasi

Foto: Waspada! Ini Daftar HP dengan Radiasi Tertinggi dan Cara Menguranginya | Pifa Net

Waspada! Ini Daftar HP dengan Radiasi Tertinggi dan Cara Menguranginya

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Transmart Kubu Raya Tutup 30 April, Warga Datang Ramai-Ramai Berburu Diskon | Pifa Net

Transmart Kubu Raya Tutup 30 April, Warga Datang Ramai-Ramai Berburu Diskon

Pontianak
| Jumat, 25 April 2025
Foto:   3 Mahasiswa Ditangkap usai Bentangkan Poster Omon-omon di Kunjungan Wapres Gibran | Pifa Net

3 Mahasiswa Ditangkap usai Bentangkan Poster Omon-omon di Kunjungan Wapres Gibran

Politik
| Rabu, 18 Juni 2025
Foto: Barcelona Sabet Gelar Piala Super Spanyol 2025 Usai Bekuk Real Madrid 5-2 | Pifa Net

Barcelona Sabet Gelar Piala Super Spanyol 2025 Usai Bekuk Real Madrid 5-2

Spanyol
| Senin, 13 Januari 2025
Foto: Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi Pemain dan Klub di Berbagai Kompetisi | Pifa Net

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi Pemain dan Klub di Berbagai Kompetisi

Indonesia
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Abizar Minta Maaf Usai Film A Business Proposal Terancam Diboikot | Pifa Net

Abizar Minta Maaf Usai Film A Business Proposal Terancam Diboikot

Indonesia
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: Nikita Mirzani dan Asisten Diperiksa Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemerasan | Pifa Net

Nikita Mirzani dan Asisten Diperiksa Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemerasan

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Epy Kusnandar dan Karina Ranau Raup Rp15 Juta per Hari dari Berjualan Takjil di Ramadan | Pifa Net

Epy Kusnandar dan Karina Ranau Raup Rp15 Juta per Hari dari Berjualan Takjil di Ramadan

Jakarta
| Kamis, 20 Maret 2025
Foto: Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Tegaskan Tak Gentar | Pifa Net

Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Tegaskan Tak Gentar

Jakarta
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya | Pifa Net

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya

Indonesia
| Minggu, 9 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: PP Muhammadiyah Turunkan Tim MDMC, Bantu Korban Banjir di Kalimantan Barat | Pifa Net

PP Muhammadiyah Turunkan Tim MDMC, Bantu Korban Banjir di Kalimantan Barat

Berita Kalbar, PIFA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerjunkan Tim Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC),  yang biasa disebut lembaga penanggulangan bencana untuk membantu penanggulangan bencana banjir di Kalimantan Barat.   Dr. Hasan salah satu dari Tim MDMC mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah di Sintang, Sekadau dan pimpinan wilayah Muhammadiyah di Kalimantan Barat, tim MDMC segera diterjunkan ke lokasi.    “Pada tanggal 17 November 2021, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menerjunkan tim hasil dari asesmen salah satu yang diturunkan adalah Tim Emergency Medical Team sebagaimana kita ketahui saat ini Emergency Medical Team Muhammadiyah sedang dalam proses akhir verifikasi oleh pihak bersangkutan,”ujarnya saat di wawancara, Kamis (02/12/2021).   Hasan mengatakan pada  tanggal 17 November 2021 hingga  tanggal 1 Desember 2021,  tim merasakan  pengalaman yang sangat luar biasa ditemui, karena memang banjir yang terjadi di Sintang dan Sekadau ini nampaknya adalah banjir yang tidak terpikirkan sebelumnya.   “Saat  kami terjun beberapa akses jalan menuju titik banjir di desa, kami mengalami kendala dikarenakan kami harus menjangkau daerah yang aksesnya tidak mudah,  ataupun tingkat kesulitan yang bervariasi ada yang betul-betul susah dilalui karena  keterbatasan transportasi sarana dan prasarana seperti keterbatasan jumlah perahu,” sampainya.   Hasan juga menyampaikan, adanya  bantuan dari dinas kesehatan di kabupaten, dan  perjalanan yang cukup panjang di beberapa titik memang kami mendapati kondisi masyarakat memperihatikan dan  ditemui adanya  penyakit pasca banjir.   “Yang harus Kita waspadai adalah penyakit yang diakibatkan oleh sanitasi yang kurang baik termasuk,  kemarin kami berkeliling di beberapa titik di Sintang,  hampir tidak ada tempat sampah di titik-titik yang sangat penting di desa apakah sebelumnya  memang tidak ada atau tersapu oleh banjir,” ujarnya   “Hal ini sudah kami sampaikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dan Sekadau untuk kemudian ditindaklanjuti,”tambahnya.    Kemudian dia juga menyampaikan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan khususnya tersedianya air bersih yang ada di lokasi pasca banjir.   “Yang  perlu diperhatikan oleh Pemerintah khususnya di kabupaten Sanggau, ternyata banyak sekali masyarakat yang masih menggunakan  air sungai untuk mereka mandi mencuci keperluan dan sebagainya, selain itu dampak dari banjir,  ada sumur yang digunakan oleh masyarakat  namun harus  terendam oleh air banjir,” sampainya.    Hasan menerangkan, bahwa tim sudah  dilokasi  dari tanggal 17 November 2021 sampai tanggal 1 Desember 2021, kemudian melakukan analisa karena tim sudah dalam proses sertifikasi  dokter, perawat dan bidan semuanya dilengkapi dengan STR  yang merupakan betul-betul tenaga yang berkapasitas.   “Kami berkolaborasi dengan BPBD pun sudah cukup lama, sehingga banyak masyarakat yang harusnya bisa diminimalisir dampaknya itu mungkin agak sedikit terlambat, hal ini menjadi  catatan bersama dan kemudian kami sudah koordinasi harapannya ke depan bisa diminimalisir,”tutupnya.

Kalbar
| Kamis, 2 Desember 2021

Nasional

Foto: Wiranto Ungkap Respon Presiden Prabowo soal Tuntutan Ganti Wapres dari Forum Purnawirawan TNI | Pifa Net

Wiranto Ungkap Respon Presiden Prabowo soal Tuntutan Ganti Wapres dari Forum Purnawirawan TNI

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati delapan poin tuntutan yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI. Hal itu diungkapkan usai Wiranto menemui Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/4/2025).Wiranto mengungkapkan bahwa beberapa poin dalam tuntutan tersebut telah dibahas dalam pertemuan, termasuk usulan kembali ke naskah asli Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, perombakan kabinet terhadap menteri yang diduga terlibat korupsi, hingga usulan penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)."Memang saran itu disampaikan oleh Forum para Purnawirawan TNI, para jenderal, para kolonel. Ditandatangani, disampaikan secara terbuka dan meluas. Presiden menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu," ujar Wiranto.Namun, lanjutnya, sebagai kepala negara dan pemerintahan sekaligus Panglima Tertinggi TNI, Prabowo tidak dapat merespons tuntutan tersebut secara spontan. Ia menilai diperlukan waktu untuk mempelajari secara saksama isi dan implikasi dari setiap poin yang diajukan."Presiden tidak bisa serta-merta menjawab. Spontan menjawab tidak bisa, karena beliau perlu mempelajari dulu isi dari pernyataan tersebut secara mendalam," tegas Wiranto.Wiranto juga menuturkan bahwa Prabowo berpesan agar masyarakat tidak terpancing oleh berbagai polemik yang berkembang, khususnya di media sosial. Ia menekankan pentingnya menjaga suasana kebersamaan dan ketenteraman nasional di tengah situasi yang menuntut stabilitas.“Kita mengharapkan ada penjelasan-penjelasan resmi yang nantinya bisa mendinginkan suasana. Kita sedang menghadapi banyak persoalan, dan yang kita harapkan adalah ketenteraman di masyarakat, keharmonisan, dan kebersamaan,” lanjut Wiranto.Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara terbuka merilis delapan tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah. Tuntutan tersebut antara lain mempersoalkan legalitas proses pencalonan Gibran sebagai wakil presiden yang dinilai melanggar hukum, serta mendorong langkah-langkah perbaikan sistemik dalam pemerintahan.Forum tersebut beranggotakan ratusan purnawirawan dari berbagai matra TNI, mulai dari jenderal, laksamana, marsekal hingga kolonel. Sejumlah nama besar seperti mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, mantan Menko Polhukam Fachrul Razi, serta para purnawirawan tinggi TNI seperti Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan, turut membubuhkan tanda tangan dalam dokumen tuntutan tersebut.Sejauh ini belum ada tanggapan resmi dari Istana terkait tindak lanjut atas tuntutan tersebut. Namun, pernyataan Wiranto menegaskan bahwa pemerintah membuka ruang dialog dan akan menanggapi dengan kehati-hatian sesuai mekanisme konstitusi.

Indonesia
| Jumat, 25 April 2025

Pifabiz

Foto: Gaya Santai Nikita Mirzani usai Resmi Ditahan terkait Dugaan Pemerasan Pengusaha Skincare Rp 4 Miliar | Pifa Net

Gaya Santai Nikita Mirzani usai Resmi Ditahan terkait Dugaan Pemerasan Pengusaha Skincare Rp 4 Miliar

PIFAbiz - Polda Metro Jaya resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM, terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha skincare. Keduanya diduga memeras korban hingga Rp 4 miliar.Pantauan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025), Nikita Mirzani dan asistennya tampak santai saat digiring penyidik ke mobil tahanan. Mengenakan baju tahanan berwarna oranye, Nikita bahkan berlenggak-lenggok bak seorang model. Namun, baik dirinya maupun asistennya tidak memberikan pernyataan kepada awak media.Duduk Perkara Kasus PemerasanKasus ini bermula dari laporan korban berinisial RGP, seorang pengusaha skincare, yang mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp 4 miliar kepada Nikita dan asistennya.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa korban pertama kali mentransfer uang sebesar Rp 2 miliar pada 14 November 2024 karena merasa terancam. Keesokan harinya, korban kembali menyerahkan uang tunai Rp 2 miliar sesuai permintaan pelaku."Korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 miliar," ujar Ade Ary, Kamis (20/2/2025).Polisi mengungkap bahwa dugaan pemerasan ini bermula ketika Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan korban serta produknya melalui siaran langsung di TikTok. Korban yang berusaha menghubungi Nikita melalui IM justru mendapat ancaman. Nikita diduga meminta uang sebesar Rp 5 miliar agar tidak mengungkap sesuatu di media sosial. Setelah negosiasi, korban akhirnya membayar Rp 4 miliar.Bantahan dari Nikita MirzaniDi sisi lain, Nikita Mirzani membantah tuduhan pemerasan. Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita mengklaim bahwa uang tersebut merupakan pembayaran untuk endorsement produk skincare milik korban."Dia (RGP) yang menghubungi staf Nikita, IM, dan meminta agar produknya di-review secara positif. Kalau memang produknya tidak ada masalah, kenapa harus meminta review yang baik?" kata Fahmi pada Kamis (20/2/2025).Fahmi juga membenarkan adanya pembahasan mengenai uang miliaran rupiah dalam percakapan antara IM dan korban. Menurutnya, terjadi negosiasi hingga disepakati angka Rp 4 miliar dengan pembayaran dua kali."Dari percakapan itu, awalnya muncul angka Rp 5 miliar, tapi dinegosiasikan menjadi Rp 4 miliar. Pembayaran dilakukan dua kali. Kemudian, IM diingatkan agar pada November mendatang korban kembali membayar," jelas Fahmi.Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk memastikan unsur pidana dalam dugaan pemerasan tersebut.

Jakarta
| Kamis, 6 Maret 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5