Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, mengungkapkan fokus pembangunan Pemkab Kubu Raya pada APBD 2024. (Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya)

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, mengungkapkan fokus pembangunan Pemkab Kubu Raya pada APBD 2024. (Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalFokus Pembangunan Kubu Raya APBD 2024, Bupati Muda: Layanan Pendidikan, Infrastruktur hingga Turunkan Kemiskinan

Fokus Pembangunan Kubu Raya APBD 2024, Bupati Muda: Layanan Pendidikan, Infrastruktur hingga Turunkan Kemiskinan

Kubu Raya | Rabu, 13 September 2023

PIFA, Lokal - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata dan mengurangi tingkat kemiskinan sambil mengatasi pengangguran. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menjelaskan bahwa kebijakan pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) difokuskan pada beberapa aspek penting, termasuk percepatan pembangunan infrastruktur.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam presentasi Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kubu Raya yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya pada Senin (24/7).

"Untuk itu, kebijakan belanja APBD difokuskan pada pelayanan kesehatan masyarakat, pelayanan pendidikan, percepatan pembangunan infrastruktur, penanggulangan kemiskinan, produksi pertanian, dan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)," terang Muda.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah merumuskan sejumlah prioritas pembangunan tahunan yang mencakup sektor kesehatan, reformasi birokrasi, pendidikan, dan penanggulangan kemiskinan. Prioritas ini juga mencakup upaya untuk mengembangkan produk-produk pertanian menjadi produk agroindustri, meningkatkan kualitas koperasi dan UMKM, serta penyediaan layanan dasar infrastruktur dan perumahan.

Selain itu, fokus pembangunan juga mencakup peningkatan kualitas lingkungan hidup, daya saing sektor pariwisata, dan peluang kerja yang lebih baik. Muda menekankan bahwa kebijakan pendapatan daerah akan diarahkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sambil menjaga stabilitas bisnis.

Penyusunan KUA-PPAS dilakukan dengan pendekatan integratif untuk memastikan kelangsungan pembangunan. Ini melibatkan pengintegrasian antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kubu Raya tahun 2024, serta kegiatan prioritas berdasarkan wilayah dengan penggunaan sumber daya yang optimal, efisien, efektif, dan akuntabel.

Semua langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. "Adapun anggaran belanja daerah pada tahun 2024 akan difokuskan untuk melanjutkan peningkatan infrastruktur mendasar dan peningkatan pelayanan sosial dasar," tambahnya.

Muda menegaskan bahwa KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah, yang mencakup sinkronisasi antara Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan prioritas dan plafon anggaran APBD tahun 2024. (yd)

Rekomendasi

Foto: Warga Pontianak Jadi Korban Pengeroyokan dan Pencurian, 3 Pelaku Ditangkap Polisi | Pifa Net

Warga Pontianak Jadi Korban Pengeroyokan dan Pencurian, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

Pontianak
| Senin, 27 Januari 2025
Foto: Tradisi Gelar Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge di Kalbar, Tahun Ini Sambangi Sambas | Pifa Net

Tradisi Gelar Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge di Kalbar, Tahun Ini Sambangi Sambas

Sports
| Sabtu, 19 Juli 2025
Foto: Upacara HUT ke-80 RI Tak Digelar di IKN, Wamensesneg Jelaskan Alasannya | Pifa Net

Upacara HUT ke-80 RI Tak Digelar di IKN, Wamensesneg Jelaskan Alasannya

Nasional
| Kamis, 17 Juli 2025
Foto: Menkes Budi Gunadi Sadikin Jelaskan Makna Ukuran Celana Jeans Pria Ukuran 33 Lebih Cepat Hadap Allah | Pifa Net

Menkes Budi Gunadi Sadikin Jelaskan Makna Ukuran Celana Jeans Pria Ukuran 33 Lebih Cepat Hadap Allah

Indonesia
| Kamis, 15 Mei 2025
Foto: Lesti Kejora Melahirkan Anak Kedua, Rizky Billar Ungkap Kebahagiaan | Pifa Net

Lesti Kejora Melahirkan Anak Kedua, Rizky Billar Ungkap Kebahagiaan

Pifabiz
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: Bupati Fransiskus Diaan Jabarkan Visi Misi Pembangunan Kapuas Hulu saat Sampaikan RPJMD 2025–2029 | Pifa Net

Bupati Fransiskus Diaan Jabarkan Visi Misi Pembangunan Kapuas Hulu saat Sampaikan RPJMD 2025–2029

Kapuas Hulu
| Kamis, 20 Maret 2025
Foto: Dokter Anak Peringatkan Bahaya Balita Konsumsi Popcorn | Pifa Net

Dokter Anak Peringatkan Bahaya Balita Konsumsi Popcorn

Indonesia
| Minggu, 9 Maret 2025
Foto: Order Online Dibuka, Dapatkan GEAR ULTIMA Motor Kuat, Hebat, No Debat | Pifa Net

Order Online Dibuka, Dapatkan GEAR ULTIMA Motor Kuat, Hebat, No Debat

Indonesia
| Senin, 10 Maret 2025
Foto: Bangga! Dua Wasit Indonesia Ditunjuk AFC untuk Pimpin Laga Piala Asia U-20 2025 | Pifa Net

Bangga! Dua Wasit Indonesia Ditunjuk AFC untuk Pimpin Laga Piala Asia U-20 2025

China
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Hamas Sebut Israel Ratusan Kali Langgar Gencatan Senjata di Gaza | Pifa Net

Hamas Sebut Israel Ratusan Kali Langgar Gencatan Senjata di Gaza

Palestina
| Rabu, 19 Maret 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Jojo Tersingkir di Babak 32 Besar Singapore Open 2024 | Pifa Net

Jojo Tersingkir di Babak 32 Besar Singapore Open 2024

PIFA, Sports - Jonatan Christie harus menghentikan langkahnya di babak 32 besar Singapore Open 2024 setelah kalah dari pemain Taiwan, Chou Tien Chen, dengan skor 17-21, 6-21 di Singapore Indoor Stadium pada Rabu (29/5). Pada awal set pertama, Jojo tertinggal jauh dengan skor 0-6 dari Chou Tien Chen. Namun, ia berhasil menyamakan kedudukan menjadi 7-7. Chou Tien Chen kembali memimpin dengan skor 11-7 pada interval gim pertama. Meski begitu, Jojo mampu menyamakan skor lagi menjadi 12-12. Jojo sempat berbalik unggul dan memimpin dengan skor 16-12. Namun, Chou Tien Chen berhasil menyamakan kedudukan menjadi 16-16. Setelah itu, Chou Tien Chen mengambil alih keunggulan menjadi 17-16 dan terus mempertahankannya hingga menang 21-17 di set pertama. Di set kedua, Jojo kembali tertinggal pada awal permainan dengan skor 3-6. Jaraknya semakin jauh saat Chou Tien Chen memimpin 4-12. Kesalahan demi kesalahan yang dilakukan Jojo membuatnya semakin tertinggal hingga 5-15. Akhirnya, Jojo kalah dengan skor 6-21 di game kedua, sehingga harus terhenti di babak 32 besar Singapore Open 2024. Sebelumnya, empat wakil Indonesia sudah berhasil lolos ke babak 16 besar Singapore Open 2024, yaitu Gregoria Mariska Tunjung, Bagas Maulana/Muhammad Shohibul Fikri, Dejan Ferdinansyah/Gloria Emanuelle Widjaja, dan Anthony Sinisuka Ginting. Indonesia masih memiliki peluang untuk menambah wakil di 16 besar karena setelah Jojo masih ada beberapa pemain Indonesia yang bertanding, yaitu Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti, Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto, Chico Aura Dwi Wardoyo, serta Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani. (yd)

Singapura
| Rabu, 29 Mei 2024

Lokal

Foto: PN Pontianak Sahkan Perikahan Beda Agama, Mempelai Pria RNA (38) Islam dan Perempuan M (25) Kristen | Pifa Net

PN Pontianak Sahkan Perikahan Beda Agama, Mempelai Pria RNA (38) Islam dan Perempuan M (25) Kristen

Berita Pontianak, PIFA - Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat telah mengesahkan pernikahan pasangan beda agama. Kebijakan ini tertuang dalam putusan PN Pontianak yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Kamis (17/3/2022). Pasangan yang disahkan, mempelai pria dengan inisial RNA (38) beragama Islam dan mempelai perempuan, M (25) beragama Kristen. RNA dan M menikah sesuai Akta Pernikahan Nomor 003/AP/BBP/IX/2021 tertanggal 19 September 2021. Namun, saat keduanya hendak mencatatkan ke Dinas Catatan Sipil, permohonan itu ditolak dengan alasan RNA beragama Islam dan M beragama Kristen. Merujuk bunyi Pasal 2 ayat 1 UU Perkawinan, perkawinan adalah sah apabila dilakukan berdasarkan pada kehendak bebas para mempelai dan dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. Jika merujuk Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan juncto Pasal 35 huruf (a) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, perkawinan dapat dicatatkan di Dinas Catatan Sipil setelah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri. "Pemohon masing-masing tetap pada pendiriannya untuk melakukan perkawinan tersebut dan tetap pada agamanya masing-masing," ujar pemohon dalam persidangan, seperti dimuat dalam Detikcom (17/3). Pemohon juga menyatakan bahwa asas hukum yang berlaku di Indonesia pada prinsipnya tidak dapat menjadikan alasan perbedaan agama sebagai penghalang dalam melakukan perkawinan. Dasar suatu perkawinan adalah ikatan lahir-batin seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami-istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. "Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan beda agama tersebut di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak," mohon RNA dan M. Atas permohonan itu, hakim tunggal Yamti Agustina mengabulkan permohonan itu. Yamti Agustina pun memberikan izin kepada para pemohon untuk mencatatkan perkawinan beda agama tersebut di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak. "Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak untuk melakukan pencatatan tentang perkawinan beda agama Para Pemohon tersebut di atas dalam Register Pencatatan Perkawinan yang digunakan untuk itu," kata Yamti Agustina. (yd)

Pontianak
| Kamis, 17 Maret 2022

Lokal

Foto: Penyelundupan 7,2 Ton Bawang Putih Lewat Jalur Tikus Digagalkan | Pifa Net

Penyelundupan 7,2 Ton Bawang Putih Lewat Jalur Tikus Digagalkan

Berita Lokal, PIFA – Aparat kepolisian menggagalkan penyelundupan sebanyak 7,2 ton bawang putih melalui perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Raden Petit Wijaya menjelaskan, dari hasil pengungkapan kasus ini, kepolisian mengamankan satu truk berisi bawang putih seberat 7,2 ton dan menangkap seorang sopir berinisial A (42). “Bawang putih ilegal atau tanpa dokumen ini diselundupkan melalui perbatasan Indonesia-Malaysia di Bengkayang,” kata Petit, kemarin.  Petit menjelaskan, bawang putih ilegal ini dikemas ke dalam 400 karung dengan masing-masing berat 18 kilogram per karung. Semua bawang putih yang diamankan tersebut diduga berasal dari Malaysia. "Diduga bawang putih ini diselundupkan melalui jalur tikus," ungkap Petit.  Bawang putih ini, diangkut menggunakan truk. Kepolisian, kata Petit akan terus mendalami kasus tersebut. Sementara itu, kasus ini akan dilimpahkan ke Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Entikong untuk proses selanjutnya. (ap) 

Bengkayang
| Sabtu, 3 September 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5