Foto: Dok. Polres Singkawang

Berita Singkawang, Kalbar - PifaForkopimda Kota Singkawang menggelar Coffe Morning membahas Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka ( TPM ) terbatas di Kota Singkawang pada masa pandemi Covid 19 tahun 2021. Coffe Morning Forkopimda Kota Singkawang dilaksanakan bertempat di Ruang Transit Kantor Walikota Singkawang Jl. Firdaus Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat, Rabu 8 September 2021 pukul 08.30 Wib. 

Rangkaian kegiatan diawali dengan Pembukaan dari Sekda Kota Singkawang, dilanjutkan dengan Paparan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang. Kemudian Penyampaian Walikota Singkawang dan Penyampaian Kapolres Singkawang. Selanjutnya Penyampaian Dandim 1202 / Skw dan Penyampaian Ketua DPRD Kota Singkawang kemudian Penyampaian Pasi Intel Kejaksaan Negeri Singkawang serta Penyampaian Kabag BP Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang menyampaikan paparannya antara lain yaitu Persiapan dimulai dari Kordinasi Disdikbud dengan Dewan Pendidikan, Guru, dan Lurah se Kota Singkawang. Telah dibuat Banner dan spanduk yang isinya panduan dan ketentuan bagi sekolah yang akan melaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) Terbatas. Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di sekolah dapat dilaksanakan setelah mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid tingkat Kelurahan dan Kecamatan.

Ketentuan Sekolah siap melakukan PTM  terbatas yaitu di Sekolah diwajibkan membentuk Satgas Covid, dilakukan kordinasi dengan komite Sekolah, pengawas Sekolah dan Disdikbud, orangtua murid dan satgas covid 19 di Kelurahan serta kesiapan tenaga pendidik dan kependidikan.

Terdapat system Merdeka Belajar yang mana sytem pembelajaran tatp muka harus mendapatkan persetujuan dari orang tua, apabila tidak mendapatkan persetujuan maka anak murid tersebut masih bisa melakukan pembelajaran dengan system daring. Cara mendapatkan izin pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) terbatas harus menyiapkan dokumen kesiapan PTM, Dokumen kesiapan PTM di validasi oleh pengawas Sekolah dan Satgas Covid 19 Kelurahan serta siap pelaksanaan PTM sesuai Prokes.

Penyampaian Walikota Singkawang yaitu Apa yang sudah dilakukan sudah melalui pentahapan yang sebagaimana mestinya mengenai protokol kesehatan dan sarana prasarana di Sekolahan tersebut. Tidak lupa agar disampaikan dan diingatkan setiap hari kepada para Guru untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Jadwalkan agar forkopimda bisa turun melakukan monitoring dan pengawasan ke sekolah guna melihat persiapan dan kesiapan pihak sekolah dalam melaksanakam kegiatan pelajaran tatap muka.

Kedepan agar diundang para Guru untuk dilakukan evaluasi terhadap respon para orang tua murid terhadap kegiatan pembelajaran tapka dan melakukan pemantauan terhadap para murid apabila ada yang terkena covid 19. Agar para Guru melakukan juga pengawasan kepada para murid agar dalam kegiatan pembelajaran ke Sekolah murid tersebut harus benar2 pergi ke Sekolah tidak bolos.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Singkawang juga menyampaikan antara lain Sangat mengapresiasi kegiatan ini yang merupakan kontrol kami juga untuk mengkaji apakah kegiatan pembelajaran PTM ini sudah bisa dilaksanakan di Singkawang.

Berdasarkan paparan Pak Kadis bahwa pihak sekolah tidak 100 % melaksanakan kegiatan pelajaran PTM yang mungkin dikarenakan ketidaksiapan pihak Sekolah dalam memenuhi persyaratan Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) Terbatas. Agar dilakukan penunjukan langsung terhadap Satgas covid sekolah tentang siapa berbuat apa, sarana UKS benar2 tersedia di pihak sekolah.

Saat ini Kota Singkawang sudah memasuki level 2 akan tetapi kita tidak boleh menjadi lengah dalam penanganan covid 19 ini.

Selanjutnya Penyampaian Dandim 1202 / Skw antara lain adalah Di persiapkan kesiapan satgas covid 19 di sekolah dan dibuatkan strukturnya sehingga jelas penugasannya.  Agar nanti dilakukan pemeriksaan secara random swab antigen apabila di pihak sekolah terdapat pasien positif. Agar pihak sekolah mengevaluasi terhadap kegiatan yang dapat berpotensi menimbulkan kerumunan.

Hadir dalam kegiatan Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, SE, MH, Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, S. I.K , M. H., Dandim 1202 / skw, Letkol. Inf Condro Edi Wibowo S.Sos, M.Han, Ketua DPRD Kota Sinvkawang, Sujianto, Sekda Kota Singkawang, Drs. Sumastro, M.Si, Kadis Pendidikan Kota Singkawang dan KB Kota Singkawang, Asmadi, M. Si, Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Singkawang, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Singkawang, Feri dan Kabag BP Dinas Kesehatan Kota Singkawang, Mursalim.

Berita Singkawang, Kalbar - PifaForkopimda Kota Singkawang menggelar Coffe Morning membahas Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka ( TPM ) terbatas di Kota Singkawang pada masa pandemi Covid 19 tahun 2021. Coffe Morning Forkopimda Kota Singkawang dilaksanakan bertempat di Ruang Transit Kantor Walikota Singkawang Jl. Firdaus Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat, Rabu 8 September 2021 pukul 08.30 Wib. 

Rangkaian kegiatan diawali dengan Pembukaan dari Sekda Kota Singkawang, dilanjutkan dengan Paparan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang. Kemudian Penyampaian Walikota Singkawang dan Penyampaian Kapolres Singkawang. Selanjutnya Penyampaian Dandim 1202 / Skw dan Penyampaian Ketua DPRD Kota Singkawang kemudian Penyampaian Pasi Intel Kejaksaan Negeri Singkawang serta Penyampaian Kabag BP Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang menyampaikan paparannya antara lain yaitu Persiapan dimulai dari Kordinasi Disdikbud dengan Dewan Pendidikan, Guru, dan Lurah se Kota Singkawang. Telah dibuat Banner dan spanduk yang isinya panduan dan ketentuan bagi sekolah yang akan melaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) Terbatas. Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di sekolah dapat dilaksanakan setelah mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid tingkat Kelurahan dan Kecamatan.

Ketentuan Sekolah siap melakukan PTM  terbatas yaitu di Sekolah diwajibkan membentuk Satgas Covid, dilakukan kordinasi dengan komite Sekolah, pengawas Sekolah dan Disdikbud, orangtua murid dan satgas covid 19 di Kelurahan serta kesiapan tenaga pendidik dan kependidikan.

Terdapat system Merdeka Belajar yang mana sytem pembelajaran tatp muka harus mendapatkan persetujuan dari orang tua, apabila tidak mendapatkan persetujuan maka anak murid tersebut masih bisa melakukan pembelajaran dengan system daring. Cara mendapatkan izin pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) terbatas harus menyiapkan dokumen kesiapan PTM, Dokumen kesiapan PTM di validasi oleh pengawas Sekolah dan Satgas Covid 19 Kelurahan serta siap pelaksanaan PTM sesuai Prokes.

Penyampaian Walikota Singkawang yaitu Apa yang sudah dilakukan sudah melalui pentahapan yang sebagaimana mestinya mengenai protokol kesehatan dan sarana prasarana di Sekolahan tersebut. Tidak lupa agar disampaikan dan diingatkan setiap hari kepada para Guru untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Jadwalkan agar forkopimda bisa turun melakukan monitoring dan pengawasan ke sekolah guna melihat persiapan dan kesiapan pihak sekolah dalam melaksanakam kegiatan pelajaran tatap muka.

Kedepan agar diundang para Guru untuk dilakukan evaluasi terhadap respon para orang tua murid terhadap kegiatan pembelajaran tapka dan melakukan pemantauan terhadap para murid apabila ada yang terkena covid 19. Agar para Guru melakukan juga pengawasan kepada para murid agar dalam kegiatan pembelajaran ke Sekolah murid tersebut harus benar2 pergi ke Sekolah tidak bolos.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Singkawang juga menyampaikan antara lain Sangat mengapresiasi kegiatan ini yang merupakan kontrol kami juga untuk mengkaji apakah kegiatan pembelajaran PTM ini sudah bisa dilaksanakan di Singkawang.

Berdasarkan paparan Pak Kadis bahwa pihak sekolah tidak 100 % melaksanakan kegiatan pelajaran PTM yang mungkin dikarenakan ketidaksiapan pihak Sekolah dalam memenuhi persyaratan Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) Terbatas. Agar dilakukan penunjukan langsung terhadap Satgas covid sekolah tentang siapa berbuat apa, sarana UKS benar2 tersedia di pihak sekolah.

Saat ini Kota Singkawang sudah memasuki level 2 akan tetapi kita tidak boleh menjadi lengah dalam penanganan covid 19 ini.

Selanjutnya Penyampaian Dandim 1202 / Skw antara lain adalah Di persiapkan kesiapan satgas covid 19 di sekolah dan dibuatkan strukturnya sehingga jelas penugasannya.  Agar nanti dilakukan pemeriksaan secara random swab antigen apabila di pihak sekolah terdapat pasien positif. Agar pihak sekolah mengevaluasi terhadap kegiatan yang dapat berpotensi menimbulkan kerumunan.

Hadir dalam kegiatan Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, SE, MH, Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, S. I.K , M. H., Dandim 1202 / skw, Letkol. Inf Condro Edi Wibowo S.Sos, M.Han, Ketua DPRD Kota Sinvkawang, Sujianto, Sekda Kota Singkawang, Drs. Sumastro, M.Si, Kadis Pendidikan Kota Singkawang dan KB Kota Singkawang, Asmadi, M. Si, Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Singkawang, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Singkawang, Feri dan Kabag BP Dinas Kesehatan Kota Singkawang, Mursalim.

0

0

You can share on :

0 Komentar