Foto: Dok. PIFA

Foto: Dok. PIFA

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalFraksi PDIP Setujui Raperda APBD Provinsi Kalbar TA 2022, Soroti Soal Pembangunan Infrastruktur Hingga Pertambangan Ilegal

Fraksi PDIP Setujui Raperda APBD Provinsi Kalbar TA 2022, Soroti Soal Pembangunan Infrastruktur Hingga Pertambangan Ilegal

Kalbar | Selasa, 30 November 2021

Berita Kalbar, PIFA - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, M Kebing L memimpin langsung Rapat Paripurna  DPRD Provinsi Kalimantan Barat Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD Provinsi Kalbar tahun anggaran 2022 Selasa (30/11/2021).
 
Minsen SH, Selaku juru bicara Fraksi PDIP dalam Rapat Paripurna penyampaian pendapatan akhir fraksi-fraksi menyampaikan, bahwa Fraksi PDIP menerima Rancangan APBD TA 2022 dengan beberapa catatan pandangan akhir yang menyoroti pembangunan infrastruktur hingga permasalahan tambang ilegal.
 
Minsen menyapaikan bahwa  Ditinjau dari pendapatan asli daerah maka fraksi PDIP Perjuangan belum menemukan terobosan yang berarti dalam upaya peningkatan Pendapatan asli daerah.
 
"Hal ini tercermin dari rendahnya Pendapatan asli daerah jika dibandingkan dengan potensi pendapatan yang harusnya bisa diperoleh oleh karena itu  fraksi PDIP Perjuangan tak henti-hentinya mendorong pemerintah daerah provinsi Kalimantan Barat untuk meninggalkan cara-cara konvensional dalam memungut pajak dan Retribusi Daerah serta menggantinya dengan cara-cara yang lebih progresif dengan memanfaatkan teknologi serta diimbangi dengan peningkatan sumber daya manusia dan pendanaannya" ujarnya.
 
Minsen menyampaikan, berdasarkan pandangan Rancangan APBD Tahun 2022 lebih mengutamakan pembangunan gedung-gedung dibandingkan dengan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.
 
“Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak dan jalan dan jembatan di Provinsi Kalimantan Barat yang kondisinya rusak parah yang berpengaruh pada masa lalu lintas orang dan barang yang juga terlibat pada kegiatan ekonomi masyarakat Kalimantan Barat  infrastruktur jalan yang mungkin menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi serta jembatan yang Perlu diperbaiki di daerah Kalbar,” sampainya.
 
“Mengharapkan program kualitas mutu pertanian, serta beberapa daerah masih belum mendapat penerangan listrik di seluruh wilayah Kalimantan Barat dan melakukan koordinasi pemerataan jariangan internet,”  tambahnya.
 
Terkait dengan penanganan virus Covid-19,  fraksi PDIP Perjuangan mendukung semua upaya yang dilakukan pemerintah daerah kepada Gubernur guna mencegah penularan virus Corona di tengah masyarakat Pemerintah provinsi Kalimantan Barat.
 
“Kita mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Barat untuk mensukseskan program vaksinasi,” jelasnya.
 
Selain itu Minsen juga menyampaikan untuk mendesak kelanjutan pembangunan SMA di desa Retok Kecamatan Kuala mandor-b Kabupaten Kubu Raya yang sudah dianggarkan tahun 2020 sekarang belum berjalan karena anggarannya yang dipindahkanke daerah lain.  
 
Kemudian Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti terkait dengan proses dan tahapan pengadaan barang dan jasa, fraksi PDI Perjuangan ingin menyampaikan beberapa hal dan informasi bahwa telah terjadi adanya perusahaan yang ikut proses lelang pengadaan barang dan jasa yang tidak serius untuk melaksanakan tahapan.
 
“Ada perusahaan yang ikut lelang, kemudian menang dan telah ditetapkan sebagai pemenang tender oleh panitia namun tidak mau melaksanakan pekerjaan yang telah di tentukan tersebut, untuk itu kami fraksi PDIP meminta untuk mengkaji pelelangan sesuai dengan UU berlaku, pihak perusahaan tersebut masij masih ikut tander pelelangan maka kami menduka adanya oknum dari dinas terkait yang terlibat dalam hal tersebut,”tegasnya.
 
Kemudian fraksi PDI Perjuangan merespon   Pernyataan Gubernur Kalbar di media massa beberapa hari yang lalu terkait, kegiatan pertambangan tanpa izin khusus yang tambang emas dan Intan yang tidak mengantongi izin hanya bisa digantikan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam.
 
“Kami fraksi PDIP Perjuangan memiliki kepedulian yang sama dengan saudara sama kita untuk itu kami berharap agar ada langkah-langkah sistematis dan masif untuk mengatasi persoalan tersebut terutama dampak kerusakan lingkungan dan pencemaran daerah aliran sungai yang  ada aktivitas pertambangan di sungai yang tercemar dan kualitas air menurun dan  pertambangan ilegal terutama Intan dan emas  tidak ada kontribusi baik pajak maupun retribusi yang diterima oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,”sampainya.
 
“Oleh sebab itu kami menyarankan kepada pemerintah segera mengambil langkah-langkah strategis dalam penanganan tampang-tampang tersebut kita berharap agar ada jalan keluar yang bisa sama-sama menguntungkan semua pihak  serta menhgharapan kami agar dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi ada upaya untuk membuat regulasi tata kelola pertambangan rakyat yang ramah lingkungan melalui wilayah pertambangan rakyat,” tambahnya.
 
Kemudian Terkait bencana banjir yang terjadi pada wilayah 5 kabupaten di timur Kalimantan Barat, meminta pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memberikan perhatian khusus terutama penanganan pasca banjir.
 
“Karena  berdasarkan data yang kami peroleh di beberapa  Kabupaten dapat dipastikan mengalami gagal panen kami mohon Pemerintah provinsi Kalimantan Barat untuk segera melakukan langkah-langkah membantu masyarakat yang gagal panen Pemerintah provinsi Kalimantan Barat segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten,” ucapnya.

Rekomendasi

Foto: Peresmian Yamaha Flagship Shop di Bandung, Wujud Nyata Realisasi Premium Dealer Layani Konsumen | Pifa Net

Peresmian Yamaha Flagship Shop di Bandung, Wujud Nyata Realisasi Premium Dealer Layani Konsumen

Bandung
| Senin, 10 Maret 2025
Foto: Profil Dean James, Calon Bek Timnas Indonesia yang Main di Go Ahead Eagles Kasta Tertinggi Liga Belanda | Pifa Net

Profil Dean James, Calon Bek Timnas Indonesia yang Main di Go Ahead Eagles Kasta Tertinggi Liga Belanda

Indonesia
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Prancis Selidiki Dugaan Manipulasi Algoritma oleh Platform X Milik Elon Musk | Pifa Net

Prancis Selidiki Dugaan Manipulasi Algoritma oleh Platform X Milik Elon Musk

Tekno
| Senin, 14 Juli 2025
Foto: Pakar Hukum: Revisi UU TNI Berisiko Rusak Demokrasi | Pifa Net

Pakar Hukum: Revisi UU TNI Berisiko Rusak Demokrasi

Indonesia
| Minggu, 16 Maret 2025
Foto: Mengenal Luak Kue, Kudapan yang Hanya Ada Saat Perayaan Imlek | Pifa Net

Mengenal Luak Kue, Kudapan yang Hanya Ada Saat Perayaan Imlek

Pontianak
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: Viral! Video Fuji Diduga Sindir Aisar Khaled dan Jennifer Coppen, Netizen Berdebat | Pifa Net

Viral! Video Fuji Diduga Sindir Aisar Khaled dan Jennifer Coppen, Netizen Berdebat

Pifabiz
| Jumat, 3 Januari 2025
Foto: Yamaha Cup Race Kembali Sambangi Riau Setelah 2 Dekade, Gebrakan Baru dengan Aerox Alpha Drag Battle | Pifa Net

Yamaha Cup Race Kembali Sambangi Riau Setelah 2 Dekade, Gebrakan Baru dengan Aerox Alpha Drag Battle

Pekanbaru
| Sabtu, 17 Mei 2025
Foto: PBB: Situasi Kemanusiaan di Gaza saat ini Menjadi yang Terburuk Sejak Serangan Dimulai | Pifa Net

PBB: Situasi Kemanusiaan di Gaza saat ini Menjadi yang Terburuk Sejak Serangan Dimulai

Gaza
| Selasa, 15 April 2025
Foto: Hasto Hormati Putusan Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Siap Jalani Sidang Pokok Perkara | Pifa Net

Hasto Hormati Putusan Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Siap Jalani Sidang Pokok Perkara

Indonesia
| Jumat, 11 April 2025
Foto: 26 Remaja Pontianak Diamankan Polisi saat Hendak Tawuran, 2 Diantaranya Perempuan | Pifa Net

26 Remaja Pontianak Diamankan Polisi saat Hendak Tawuran, 2 Diantaranya Perempuan

Pontianak
| Sabtu, 18 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Resahkan Masyarakat, Polda Kalbar Grebek Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Kubu Raya      | Pifa Net

Resahkan Masyarakat, Polda Kalbar Grebek Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Kubu Raya    

Berita Kubu Raya, PIFA - Ditreskrimum Polda Kalbar, melakukan penggerebekan sebagai upaya pemberantasan terhadap praktek perjudian, hal ini  dilakukan penggerebekan dan penangkapan tempat perjudian sabung ayam yang berada di Jalan Sungai Bemban, Kabupaten Kubu Raya,  pada hari Sabtu (12/02/2022). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro membenarkan hal tersebut, bahwa kemarin telah dilakukan penertiban setelah adanya laporan dari masyarakat setempat tentang adanya perjudian sabung ayam di Jalan Sungai Bemban, Kabupaten Kubu Raya. “Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, bahwa perjudian sabung ayam tersebut lokasinya berada di sebuah hutan dimana jarak tempuhnya sekitar 1,5 Kilometer,” tegasnya. Namun, diduga informasi penggerebekan telah bocor, sehingga para pemain dan pelaku judi sabung ayam kabur telebih dahulu. “Para pelaku yang telah kabur meninggalkan tujuh ekor ayam di lokasi kejadian, 4 ekor ayam dalam keadaan masih hidup dan 3 ekor ayam sudah dalam kondisi mati,” ungkap Aman. Kemudian, tim membongkar lokasi judi sabung ayam. Dilokasi kejadian terdapat beberapa terpal yang digunakan oleh para pelaku. “Selanjutnya tim memusnahkan terpal yang ditemukan dilokasi dengan cara dibakar,” bebernya. Pihak Kepolisian akan melakukan tindakan tegas, sampai tidak ada lagi kegiatan judi sabung ayam yang sudah meresahkan masyarakat sekitar. (ja)

Kubu Raya
| Senin, 14 Februari 2022

Lokal

Foto: Karhutla, KLHK Segel Empat Lahan Perusahaan di Kalbar | Pifa Net

Karhutla, KLHK Segel Empat Lahan Perusahaan di Kalbar

PIFA, Lokal - Gakkum KLHK menyegel lahan perkebunan milik empat perusahaan di Kalbar, imbas dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di lokasi itu. Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan keempat lokasi tersebut masuk dalam wilayah konsesi PT MTI Unit 1 Jelai seluas 1.151 hektare; PT CG seluas 267 hektare; PT SUM seluas 168 hektare dan PT FWL seluas 121 hektare. “Satu perusahaan dilakukan proses penyelidikan dan satu perusahaan telah direkomendasikan untuk diberikan sanksi administrasi paksaan pemerintah melalui kepala daerah,” kata Ridho melalui keterangan tertulis, Jumat (1/9/2023) Dalam penanganan Karhutla, terang Ridho, KLHK bersama dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung telah membentuk Satgas Penegakan Hukum Terpadu Karhutla. Ridho memastikan, KLHK terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengefektifkan upaya penanganan karhulta termasuk dalam upaya penegakan hukum. “Saya sudah memerintahkan seluruh Kantor Balai Gakkum baik di Sumatera maupun Kalimantan untuk terus memonitor serta melakukan verifikasi lapangan dan penyelidikan atas terjadinya Karhutla di konsesi,” ucap Ridho. Ridho menjelaskan, instrumen penegakan hukum yang menjadi kewenangan KLHK akan digunakan untuk menindak tegas terhadap penanggung jawab usaha atas terjadinya karhutla, baik berupa pemberian sanksi administrasi hingga pencabutan izin. Kemudian gugatan perdata berupa ganti rugi pemulihan lingkungan hidup maupun penegakkan hukum pidana. “Penyegelan ini harus menjadi perhatian bagi perusahaan karena karhutla sangat berdampak kepada kehidupan dan kesehatan masyarakat,” tutup Ridho. (ap)

Kalbar
| Minggu, 3 September 2023

Lokal

Foto: Serpihan Roket China di Sanggau Aman dari Radiasi dan Bahan Peledak | Pifa Net

Serpihan Roket China di Sanggau Aman dari Radiasi dan Bahan Peledak

Berita Lokal, PIFA - Serpihan roket China yang jatuh di kebun sawit Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau diperiksa dan diidentifikasi oleh Tim Gegana Satuan Brimob Polda Kalbar. Hasilnya, potongan besi itu aman. "Dicek dan identifikasi dilakukan menggunakan alat Sertech dan Riideye, tidak terpapar radiasi dan bahan peledak," kata Wakapolres Sanggau Kompol Kombo, Selasa (2/8/2022). Usai dipastikan aman, potongan besi berdiameter 1,9 meter, panjang 5 meter dan tebal 5,5 milimeter itu kini dibawa ke Mapolsek Sekayam. Sebelumnya, Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah warga, pada Sabtu (30/7/2022) sekitar pukul 23.09 WIB terdengar suara gemuruh di langit. “Sebelum potongan besi itu jatuh, bagian warga Desa Pengadang memang mendengar suara gemuruh dari langit,” kata Ade. Ade mengatakan dari keterangan pemilik lahan, potongan tersebut jatuh pada Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. (ap)

Sanggau
| Selasa, 2 Agustus 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5