Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, melantik pejabat baru di sejumlah desa Kecamatan Pengkadan. (Kalbaronline.com/Ishaq)

PIFA, Lokal - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, melaksanakan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Kepala Desa terpilih antar waktu Desa Permata dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Martadana, Desa Mawan, dan Desa Kerangan Panjang Kecamatan Pengkadan. Kegiatan yang berlangsung di aula kantor Kecamatan Pengkadan ini dihadiri oleh 11 kepala desa se-kecamatan Pengkadan, Selasa (6/6/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Desa dan anggota BPD yang telah dilantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pada hari tersebut. Ia berharap para pejabat yang dilantik dapat meningkatkan efektivitas kerja mereka dan bekerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Saya berharap para pejabat yang dilantik pada hari ini dapat lebih meningkatkan efektivitas kerja, bekerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku," harap Bupati Diaan dengan tegas.

Bupati Diaan juga memberikan pesan kepada Kepala Desa Permata untuk kembali melayani masyarakat tanpa memandang status. Ia menekankan bahwa dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Kepala Desa harus mematuhi aturan yang ada dan tidak boleh bertindak berdasarkan kepentingan pribadi.

"Terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Kepala Desa harus mempedomani aturan yang ada. Kepala Desa tidak boleh bertindak atas dasar kepentingan pribadi," tutur Bupati Diaan, menegaskan pentingnya integritas dan keterbukaan dalam menjalankan tugas sebagai kepala desa.

Selain itu, Bupati Diaan juga menyoroti pengelolaan keuangan desa dan mengimbau agar dikelola dengan hati-hati. Ia mengungkapkan bahwa telah menerima laporan dari masyarakat terkait penggunaan dana desa yang tidak transparan, sehingga ia berharap para kepala desa yang baru dilantik dapat lebih transparan dalam menggunakan dana desa.

"Karena saya sering mendapatkan laporan dari masyarakat terkait penggunaan dana desa yang tidak transparan, saya berharap para kepala desa yang baru dilantik ini nantinya bisa lebih transparan lagi dalam menggunakan dana desa. Setiap rupiah harus digunakan secara transparan," pungkasnya dengan tegas.

Dengan pelantikan ini, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan berharap bahwa kepala desa dan anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, dan mengelola dana desa dengan transparansi. 

Pelantikan ini juga menandai komitmen Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan memastikan kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama. Dengan adanya kepala desa dan anggota BPD yang berintegritas dan bertanggung jawab, diharapkan potensi pembangunan di Kapuas Hulu dapat lebih maksimal, sumber daya alam terjaga, serta konflik antar-suku dapat diminimalisir.

Selain itu, diharapkan pelantikan ini juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan dan pemerintahan desa. Dengan adanya kepemimpinan yang transparan dan responsif, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih terlibat dan memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap pemerintah desa.

Dengan demikian, pelantikan Kepala Desa dan Anggota BPD ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Kapuas Hulu. Semoga keberadaan mereka dapat membawa perubahan positif dan kemajuan yang signifikan bagi masyarakat Kapuas Hulu. (hs)

PIFA, Lokal - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, melaksanakan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Kepala Desa terpilih antar waktu Desa Permata dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Martadana, Desa Mawan, dan Desa Kerangan Panjang Kecamatan Pengkadan. Kegiatan yang berlangsung di aula kantor Kecamatan Pengkadan ini dihadiri oleh 11 kepala desa se-kecamatan Pengkadan, Selasa (6/6/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Desa dan anggota BPD yang telah dilantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pada hari tersebut. Ia berharap para pejabat yang dilantik dapat meningkatkan efektivitas kerja mereka dan bekerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Saya berharap para pejabat yang dilantik pada hari ini dapat lebih meningkatkan efektivitas kerja, bekerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku," harap Bupati Diaan dengan tegas.

Bupati Diaan juga memberikan pesan kepada Kepala Desa Permata untuk kembali melayani masyarakat tanpa memandang status. Ia menekankan bahwa dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Kepala Desa harus mematuhi aturan yang ada dan tidak boleh bertindak berdasarkan kepentingan pribadi.

"Terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Kepala Desa harus mempedomani aturan yang ada. Kepala Desa tidak boleh bertindak atas dasar kepentingan pribadi," tutur Bupati Diaan, menegaskan pentingnya integritas dan keterbukaan dalam menjalankan tugas sebagai kepala desa.

Selain itu, Bupati Diaan juga menyoroti pengelolaan keuangan desa dan mengimbau agar dikelola dengan hati-hati. Ia mengungkapkan bahwa telah menerima laporan dari masyarakat terkait penggunaan dana desa yang tidak transparan, sehingga ia berharap para kepala desa yang baru dilantik dapat lebih transparan dalam menggunakan dana desa.

"Karena saya sering mendapatkan laporan dari masyarakat terkait penggunaan dana desa yang tidak transparan, saya berharap para kepala desa yang baru dilantik ini nantinya bisa lebih transparan lagi dalam menggunakan dana desa. Setiap rupiah harus digunakan secara transparan," pungkasnya dengan tegas.

Dengan pelantikan ini, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan berharap bahwa kepala desa dan anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, dan mengelola dana desa dengan transparansi. 

Pelantikan ini juga menandai komitmen Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan memastikan kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama. Dengan adanya kepala desa dan anggota BPD yang berintegritas dan bertanggung jawab, diharapkan potensi pembangunan di Kapuas Hulu dapat lebih maksimal, sumber daya alam terjaga, serta konflik antar-suku dapat diminimalisir.

Selain itu, diharapkan pelantikan ini juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan dan pemerintahan desa. Dengan adanya kepemimpinan yang transparan dan responsif, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih terlibat dan memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap pemerintah desa.

Dengan demikian, pelantikan Kepala Desa dan Anggota BPD ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Kapuas Hulu. Semoga keberadaan mereka dapat membawa perubahan positif dan kemajuan yang signifikan bagi masyarakat Kapuas Hulu. (hs)

0

0

You can share on :

0 Komentar