Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, saat meninjau ruas jalan di Nanga Lidi - Kerangan Panjang di Kecamatan Hulu Gurung. (Dok. Prokopim Kapuas Hulu)

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, saat meninjau ruas jalan di Nanga Lidi - Kerangan Panjang di Kecamatan Hulu Gurung. (Dok. Prokopim Kapuas Hulu)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalFransiskus Diaan: Pembangunan Dua Ruas Jalan Senilai 29 Miliar akan Dimulai Mei 2024

Fransiskus Diaan: Pembangunan Dua Ruas Jalan Senilai 29 Miliar akan Dimulai Mei 2024

Kapuas Hulu | Rabu, 17 April 2024

PIFA, Lokal - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, melakukan peninjauan terhadap dua ruas jalan yang akan ditangani pada tahun 2024. Lokasi penanganan kedua ruas jalan tersebut meliputi ruas jalan Nanga Lidi - Kerangan Panjang di Kecamatan Hulu Gurung/Pengkadan, serta ruas jalan simpang senara - simpang sekubah di Kecamatan Hulu Gurung/Jongkong.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, mengungkapkan bahwa untuk penanganan ruas jalan Nanga Lidi - Kerangan Panjang di Kecamatan Hulu Gurung/Pengkadan, akan dilakukan pengaspalan sepanjang kurang lebih 3,5 kilometer, pembangunan lapis pondasi dengan panjang kurang lebih 3,5 kilometer, pembuatan 5 unit gorong-gorong kotak beton bertulang, serta pembangunan/rehabilitasi 5 unit jembatan kayu dengan estimasi anggaran sekitar 21 miliar rupiah.

“Sedangkan untuk Ruas jalan simpang senara - simpang sekubah Kecamatan Hulu Gurung /Jongkong akan dilakukan pengaspalan sepanjang 1.775 meter, perbaikan dan perataan/pengerasan berbutir tanpa aspal sepanjang 1.891 meter dan pekerjaan rehabilitasi jembatan sebanyak 3 unit dengan anggaran kurang lebih 8 Miliar,"ungkap Bupati Kapuas Hulu pada Kamis (4/4/24) lalu.

Bupati Fransiskus Diaan juga menambahkan bahwa saat ini beberapa pekerjaan yang terdapat di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kapuas Hulu masih dalam proses administrasi.

“Jika tidak ada halangan, mungkin di bulan Mei sudah mulai pekerjaan proyek di Kapuas Hulu," ujarnya. (yd)

Rekomendasi

Foto: Robot Penyadap Karet China Mulai Masuk Pasar Indonesia | Pifa Net

Robot Penyadap Karet China Mulai Masuk Pasar Indonesia

Indonesia
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Gojek Buka Suara soal Tuntutan THR untuk Driver Ojol | Pifa Net

Gojek Buka Suara soal Tuntutan THR untuk Driver Ojol

Indonesia
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pencemaran Nama Baik | Pifa Net

Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Indonesia
| Sabtu, 19 April 2025
Foto: Kadin Cilegon Diduga Palak Proyek Nasional Rp5 Triliun, Polisi dan Pemerintah Turun Tangan | Pifa Net

Kadin Cilegon Diduga Palak Proyek Nasional Rp5 Triliun, Polisi dan Pemerintah Turun Tangan

Cilegon
| Jumat, 16 Mei 2025
Foto:   Haddad Alwi Ngaku Tak Pernah Terima Royalti dari Lagu Rindu Muhammadku | Pifa Net

Haddad Alwi Ngaku Tak Pernah Terima Royalti dari Lagu Rindu Muhammadku

Pifabiz
| Minggu, 23 Maret 2025
Foto: Kyle Walker Ungkap Alasan Berlabuh ke AC Milan | Pifa Net

Kyle Walker Ungkap Alasan Berlabuh ke AC Milan

Italia
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia Saat Jalani Cuci Darah | Pifa Net

Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia Saat Jalani Cuci Darah

Pifabiz
| Minggu, 5 Januari 2025
Foto: Alisson Becker Cedera Saat Bela Brasil, Pulang ke Liverpool untuk Pemeriksaan | Pifa Net

Alisson Becker Cedera Saat Bela Brasil, Pulang ke Liverpool untuk Pemeriksaan

Inggris
| Sabtu, 22 Maret 2025
Foto: AC Milan Kian Terpuruk, Mimpi Liga Champions Makin Samar | Pifa Net

AC Milan Kian Terpuruk, Mimpi Liga Champions Makin Samar

Italia
| Jumat, 28 Februari 2025
Foto: Pisa SC Promosi ke Serie A Setelah Tiga Dekade, Pippo Cetak Sejarah | Pifa Net

Pisa SC Promosi ke Serie A Setelah Tiga Dekade, Pippo Cetak Sejarah

Italia
| Senin, 5 Mei 2025

Berita Terkait

Teknologi

Foto: Banyak Serangan Siber, UU PDP Harus Segera Disahkan | Pifa Net

Banyak Serangan Siber, UU PDP Harus Segera Disahkan

Berita Teknologi, JAKARTA - Untuk mewujudkan kedaulatan data, perlindungan data pribadi dan keamanan digital, suatu negara membutuhkan undang-undang atau regulasi mengenai pengaturan data yang bersifat mengikat secara Nasional maupun internasional. Saat ini sudah ada 136 negara di dunia yang memiliki UU perlindungan data pribadi (UU PDP) atau General Data Protection Regulator (GDPR). Menurut Asisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika Kemenko Polhukam RI Marsma TNI. Dr. Sigit Priyono, GSC., S.IP., Indonesia perlu menerapkan Data Free Flow with Trust (DFFT). Dengan menerapkan DFFT diharapkan kedaulatan data, perlindungan data pribadi dan keamanan digital dapat terwujudkan. Bahkan menurut Sigit sebagian besar negara Asean seperti Singapura, Thailand dan Filipina sudah memiliki regulasi yang melindungi data pribadi. Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah penduduk terbesar di Asean hingga saat ini belum memiliki UU PDP. Padahal pembahasan RUU PDP yang sudah melalui lebih dari tiga masa sidang di DPR. Progres diskusi dengan DPR juga sudah lebih dari 50%. Karena terlalu banyak UU PDP ini, maka perlu kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan untuk segera menyelesaikan RUU PDP yang sudah terlalu lama mangkrak. "Indonesia harus siap terhadap serangan cyber dan jangan sampai data masyarakat dikuasai oleh pihak asing yang tak bertanggung jawab. Oleh sebab itu Indonesia perlu segera memiliki UU PDP. Saat ini UU PDP mengalami sedikit kendala. Sehingga saat ini perlu kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan untuk segera menyelesaikan RUU PDP," ungkap Sigit, dikutip detiknews, Jum'at, 20 Mei 2022. Dalam menerapkan DFFT di hubungan internasional, menurut Sigit harus berada dalam koridor kepentingan Nasional berupa keamanan dan kesejahteraan dengan mengedepankan penempatan data dan pertanggung jawaban atas pengelolaan data. Selain itu harus juga harus memprioritaskan kesepakatan dan prinsip yang saling menguntungkan antar pihak dengan mengedepankan perlindungan. Selain itu mengembangkan kerangka hukum dan administrasi DFFT yang memungkinkan lawful intercept. Serta mendorong sistim keamanan yang handal melalui pengimplementasian standar minimum dalam DFFT. Untuk itu perlu penguatan prinsip dan payung hukum dalam hubungan internasional mengenai DFFT. Termasuk untuk mengakomodasi keberadaan teknologi baru yang berkaitan dengan data pribadi. Tujuannya agar dapat diimplementasikan dalam beberapa peraturan sektoral seperti perbankan, telekomunikasi, kesehatan dan kependudukan. "RUU PDP nantinya harus memiliki tujuan untuk melindungi hak warga negara terkait data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak swasta maupun pemerintah yang mengelola data. Harus ada pengaturan yang ketat terhadap pemilik data, pemrosesan data, transfer atau data flow, peran pemerintah dan masyarakat, keamanan data dan ketentuan denda administratif," kata Sigit. Nantinya di dalam UU PDP lanjut Sigit diperlukan standar minimum teknis maupun administrasi agar menciptakan keadilan dan kesetaraan prinsip perlindungan yang dapat diimplementasikan baik swasta maupun pemerintah. Standar minimum perlu mencakup bagaimana terjadinya pertukaran data, keamanan data hingga saksi yang diberikan kepada pihak yang melanggar perlindungan data pribadi. Sigit menerangkan, standar teknis perlindungan data pribadi ditujukan agar terjadi keseragaman perlindungan data bagi seluruh pihak yang akan memproses dan menyimpan data pribadi. Selain itu standar teknis diperlukan agar tercipta trust pada saat dipindahtangankan. Karena sudah menerapkan standar yang sama. "Harusnya peraturan standar minimum dan norma PDP menjadi dasar menerapkan denda administratif jika terjadi kebocoran atau lalai dalam menerapkan standar. Namun saat ini regulasi yang mengatur mengenai perlindungan data pribadi belum ada. Saat ini PP 71 tahun 2019 belum terdapat peraturan standar minimum dan norma PDP. Seharunya UU PDP yang keluar terlebih dahulu baru revisi PP 82 tahun 2012 menjadi PP 71 tahun 2019. Ini yang menjadi pertanyaan banyak pihak saat ini," papar Sigit. Sigit menambahkan, dalam proses pembentukan peraturan, seperti UU PDP dan denda administratif memerlukan koordinasi dari Kominfo kepada Polhukam untuk mengakomodir dan mengorkestrasi peraturan tersebut untuk dapat dijadikan payung hukum beragam sektor. (rs)

Indonesia
| Jumat, 20 Mei 2022

Politik

Foto: Hasto kepada Kader PDIP: Jaga Ibu Megawati Soekarnoputri! | Pifa Net

Hasto kepada Kader PDIP: Jaga Ibu Megawati Soekarnoputri!

PIFA.CO.ID, POLITIK - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyampaikan pesan dari dalam penahanan terkait kasus Harun Masiku. Meskipun ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hasto mengatakan kondisinya baik dan mengajak seluruh kader PDIP untuk tetap mendukung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri."Karena itulah kepada seluruh kader kader PDIP Perjuangan seluruh simpatisan dan anggota, pesan saya tetap tenang, jaga seluruh semangat juang, jaga Ibu Megawati Soekarnoputri marwahnya dari mereka yang ingin mengaduk-aduk PDI Perjuangan," kata Hasto kepada media di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).Hasto juga membagikan cerita tentang kegiatan sehari-harinya di Rutan Klas I Jakarta Timur. Ia aktif berolahraga dan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan Indonesia bersama tahanan lainnya.Kasus yang menjerat Hasto bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 2020 terkait upaya untuk mengamankan kursi DPR melalui Pergantian Antarwaktu. Hasto dituduh menghalangi proses hukum terhadap Harun Masiku, yang saat ini masih buron.KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka baru, bersama dengan pengacara yang diduga terlibat dalam upaya melobi KPU agar Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR terpilih dari Sumatera Selatan.

Indonesia
| Rabu, 26 Februari 2025

Sports

Foto: Nasib Berat AC Milan: Gagal di Liga Champions, hingga Hengkangnya Maldini dan Tonali | Pifa Net

Nasib Berat AC Milan: Gagal di Liga Champions, hingga Hengkangnya Maldini dan Tonali

PIFA, Sports - AC Milan sedang melalui masa-masa sulit setelah mengalami kegagalan di semifinal Liga Champions dan kehilangan sosok kunci dalam tim. Pertengahan bulan Mei lalu, harapan Rossoneri untuk meraih gelar juara di kompetisi bergengsi Eropa itu pupus setelah mereka dikalahkan oleh tetangga mereka, Inter Milan, dengan skor telak 0-3. Namun, kerugian itu tidak berhenti di situ. Pada awal bulan Juni, guncangan hebat terjadi di klub Milan ketika kabar Paolo Maldini dipecat dari posisinya sebagai Direktur Teknik. Maldini telah menjabat dalam posisi tersebut sejak tahun 2018 dan menjadi salah satu tokoh kunci dalam pembentukan tim, termasuk dalam urusan transfer pemain dan pengembangan skuad. Pengaruh besar Maldini terbukti saat AC Milan berhasil meraih gelar Scudetto pada tahun 2022. Namun, sayangnya, hubungannya dengan bos baru klub, Gerry Cardinale, dilaporkan tidak baik. Hal ini diyakini menjadi salah satu alasan di balik pemecatan Maldini yang menggemparkan. Masih dalam suasana yang belum stabil, bursa transfer musim panas pada awal Juli ini membuat heboh lagi di San Siro. AC Milan memutuskan untuk melepas salah satu pemain kunci mereka, Sandro Tonali, gelandang tengah berbakat. Tonali dibeli oleh Newcastle United dengan harga mencapai 70 juta Euro atau setara dengan Rp 1,1 triliun. Keputusan tersebut menuai kekecewaan dari sejumlah fans Milan yang telah menyaksikan perkembangan Tonali di dalam lapangan. Kepergian pemain muda berbakat ini meninggalkan kekosongan yang cukup signifikan dalam lini tengah tim, sehingga membuat masa depan Rossoneri semakin tidak pasti. Dalam situasi yang menantang ini, AC Milan dihadapkan pada tugas berat untuk membangun kembali tim mereka dan mengatasi tantangan yang ada. Pihak klub akan perlu menjalin kestabilan di dalam struktur manajemen, serta melakukan gerakan cerdas di bursa transfer untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh Maldini dan Tonali. Apakah AC Milan dapat bangkit dan kembali bersaing di puncak kompetisi? Pertanyaan ini menjadi teka-teki besar bagi para penggemar setia klub. Satu hal yang pasti, bulan-bulan mendatang akan menjadi periode kritis yang akan menguji kekuatan dan tekad AC Milan dalam mempertahankan statusnya sebagai salah satu kekuatan besar dalam sepak bola Italia dan Eropa. (hs)

Italia
| Rabu, 5 Juli 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5