Bupati Fransiskus Diaan memimpin panen raya ikan konsumsi bersama DPR RI dan Kapolda Kalbar. (Dok. Istimewa)

Bupati Fransiskus Diaan memimpin panen raya ikan konsumsi bersama DPR RI dan Kapolda Kalbar. (Dok. Istimewa)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalFransiskus Diaan Pimpin Panen Raya Ikan Konsumsi Bersama DPR RI dan Kapolda Kalbar

Fransiskus Diaan Pimpin Panen Raya Ikan Konsumsi Bersama DPR RI dan Kapolda Kalbar

Kapuas Hulu | Minggu, 7 Mei 2023

PIFA, Lokal - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dan Kepala Kepolisian Kalimantan Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto, bersama-sama melaksanakan panen raya ikan konsumsi di danau lindung pengelang Desa Teluk Aur, Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Minggu (7/5/23).

Kegiatan ini menjadi peristiwa bersejarah karena melibatkan kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan kepolisian dalam membangun ekosistem dan perekonomian masyarakat setempat.

"Akan menjadi peristiwa bersejarah karena baru kali ini Kapolda Kalbar ikut kita melaksanakan panen raya ikan," kata Bupati Sis.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fransiskus Diaan mengungkapkan pentingnya kegiatan panen raya ikan konsumsi yang dilakukan setiap tahun di danau pengelang. Selain memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat, danau lindung juga berperan dalam pembangunan infrastruktur seperti pembangunan rumah sekolah. Bupati Diaan juga mengingatkan pentingnya pengelolaan danau dengan disiplin agar terhindar dari aktivitas yang merugikan, seperti penangkapan ikan dengan alat yang tidak sesuai.

"Dengan adanya danau lindungi sangat membantu perekonomian masyarakat, bahkan sampai bisa membangun rumah sekolah," lanjut dia.

Ikut hadirm, Kepala Kepolisian Kalimantan Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto, mengungkapkan kebahagiannya bisa berpartisipasi dalam kegiatan panen raya ikan tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga lingkungan danau serta sungai Kapuas agar tidak tercemar, sehingga ikan dapat berkembang biak dengan baik dan aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Irjen Pol. Pipit Rismanto juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Kegiatan panen raya ikan diakhiri dengan pembagian ikan arwana sebanyak 10 ekor dari Kapolda Kalimantan Barat dan Ketua Komisi V DPR-RI. Ikan-ikan tersebut dilepaskan ke danau lindung pengelang sebagai simbol keberlanjutan ekosistem dan sebagai upaya menjaga keberagaman jenis ikan di wilayah tersebut.

Panen raya ini menjadi momentum yang memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, kepolisian, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung perekonomian lokal.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan danau serta pengelolaan sumber daya alam akan semakin meningkat. Selain itu, kolaborasi yang terjalin antara pemerintah daerah, legislatif, dan kepolisian juga menjadi contoh nyata dalam membangun kehidupan berkelanjutan dan mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu. (hs)

Rekomendasi

Foto: Heboh Perubahan Kulit Wajah Jokowi, Ajudan Jelaskan Penyebabnya | Pifa Net

Heboh Perubahan Kulit Wajah Jokowi, Ajudan Jelaskan Penyebabnya

Politik
| Senin, 23 Juni 2025
Foto: Influencer Ashley St. Clair Mengaku Melahirkan Anak ke-13 Elon Musk | Pifa Net

Influencer Ashley St. Clair Mengaku Melahirkan Anak ke-13 Elon Musk

Amerika Serikat
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Modifikasi Fazzio Hybrid Ini Tampil Retro Futuristic Ala Skutik Kalcer yang Kental dengan Japan Vibes | Pifa Net

Modifikasi Fazzio Hybrid Ini Tampil Retro Futuristic Ala Skutik Kalcer yang Kental dengan Japan Vibes

Indonesia
| Senin, 3 Februari 2025
Foto: Wakil Ketua DPRD Pontianak Beby Minta Dishub Awasi Tarif Parkir Event Cap Go Meh | Pifa Net

Wakil Ketua DPRD Pontianak Beby Minta Dishub Awasi Tarif Parkir Event Cap Go Meh

Pontianak
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Sapu Bersih Kemenangan, Yamaha Dominasi Seri 2 Mandalika Racing Series | Pifa Net

Sapu Bersih Kemenangan, Yamaha Dominasi Seri 2 Mandalika Racing Series

Sports
| Sabtu, 12 Juli 2025
Foto: Liverpool Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan di Laga Tandang | Pifa Net

Liverpool Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan di Laga Tandang

Inggris
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: BLACKPINK Siap Rilis Lagu Baru JUMP pada 11 Juli 2025, Tampil Perdana di Konser Tur Dunia DEADLINE | Pifa Net

BLACKPINK Siap Rilis Lagu Baru JUMP pada 11 Juli 2025, Tampil Perdana di Konser Tur Dunia DEADLINE

Pifabiz
| Rabu, 9 Juli 2025
Foto: Yamaha MX-King 150 2025 Hadir dengan Varian Warna Baru, Semakin Tonjolkan Aura “King of Street” yang Gagah & Sporty | Pifa Net

Yamaha MX-King 150 2025 Hadir dengan Varian Warna Baru, Semakin Tonjolkan Aura “King of Street” yang Gagah & Sporty

Indonesia
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Klasemen Lengkap Piala Asia U-17 2025, Tersisa 2 Laga di Grup D | Pifa Net

Klasemen Lengkap Piala Asia U-17 2025, Tersisa 2 Laga di Grup D

Indonesia
| Jumat, 11 April 2025
Foto: PDIP Nilai Wajar Forum Purnawirawan TNI Tuntut Pergantian Wapres Gibran | Pifa Net

PDIP Nilai Wajar Forum Purnawirawan TNI Tuntut Pergantian Wapres Gibran

Indonesia
| Senin, 28 April 2025

Berita Terkait

Lifestyle

Foto: Seorang YouTuber Eksperimen Tidak Duduk Seminggu, Begini Rasanya | Pifa Net

Seorang YouTuber Eksperimen Tidak Duduk Seminggu, Begini Rasanya

PIFA, Lifestyle - Seorang YouTuber dengan nama channel Pigmie (@FocusedLucas) mencoba melakukan eksperimen “gila” dengan tidak duduk selama satu minggu penuh. Termasuk saat mengemudi, bersantai, atau bahkan saat menggunakan toilet. Lucas B menjelaskan alasan melakukan eksperimen untuk melihat bagaimana hal tersebut memengaruhi kesehatannya. Sebab ia menjelaskan rata-rata orang Amerika duduk sekitar 9,5 jam setiap hari. Menurutnya duduk terlalu lama dan kurangnya aktivitas fisik berkorelasi dengan obesitas dan serangkaian kondisi terkait obesitas. Pada pengamatan pertama, Lucas mengaku berdiri tegak selama berhari-hari memberikan pengaruh langsung pada ususnya. Bukan hanya kerja, demi eksperimen yang totalitas, saat BAB Lucas harus mencoba tetap berdiri dengan menyesuaikan posisi yang tepat. “Saya merasa semuanya berjalan lancar ke arah yang benar,” katanya. Namun ketika eksperimen berjalan lebih dari empat hari, nyeri sendi, postur tubuh yang buruk, dan kelelahan ekstrem mulai terasa. Ini membuat Lucas harus menghentikan percobaannya di hari kelima dia berdiri. Dia kemudian melihat perbandingan sebelum dan sesudah melakukan eksperimen serta menganalisis dampak studi tanpa kursi pada postur tubuhnya. Lucas menemukan bahwa tubuh bagian atasnya menjadi bungkuk atau mengalami kyphosis. Ia juga mengamati adanya peningkatan pada bentuk tulang belakang bawah menjadi lebih melengkung. Lucas mengaku, bekerja sambil berdiri membuatnya 30 persen lebih produktif, meski dampak positif ini dirasakan terus menurun seiring berjalannya waktu karena kelelahan yang muncul di sepanjang hari. Berat badannya juga bertambah 0,45 kilogram, mungkin karena dia makan lebih banyak dari biasanya untuk mengalihkan pikiran dari rasa sakit dan lelah di kaki dan tungkai. Efek paling besar yang dirasakan Lucas dari tidak duduk selama berhari-hari yakni sistem pencernaannya menjadi lebih baik. “Saya merasa pencernaan saya jauh lebih baik setelah lebih banyak berdiri sepanjang hari. Rasanya semuanya berjalan lebih cepat dan lancar,” ungkapnya. Eksperimen ini menunjukkan bahwa meskipun berdiri memiliki beberapa manfaat kesehatan, seperti peningkatan pencernaan dan postur tubuh yang lebih baik, berdiri terlalu lama juga dapat menyebabkan kelelahan dan rasa sakit yang signifikan. (ly)

Amerika
| Kamis, 15 Agustus 2024

Lokal

Foto: Persoalan Klaim Lahan, Warga Wajok Hulu Kantongi Tiga Bukti Kepemilikan Tanah | Pifa Net

Persoalan Klaim Lahan, Warga Wajok Hulu Kantongi Tiga Bukti Kepemilikan Tanah

PIFA, Lokal - Koperasi Unit Desa (KUD) Maju Andalan Sejati Raya memastikan lahan seluas 700 hektar yang diklaim orang tak dikenal sebagai lahan miliknya adalah lahan milik warga Dusun Parit Telok Dalam, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat.  Ketua KUD Maju Andalan Sejati Raya, Adi Jamhari menyatakan, bahwa warga Dusun Telok Parit Dalam, Desa Wajok Hulu adalah kelompok tani yang sejak 1990 telah menggarap lahan yang saat ini sudah diserahkan ke PT Mitra Andalan Sejahtera (MAS).  Adi mengatakan, dan ketika masyarakat menguasai lahan tersebut mereka menggarapnya berdasarkan surat garap yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Wajok Hulu.  "Untuk diketahui ketika dilakukan pembebasan lahan dengan perusahaan pada 2010, lahan garapan warga itu statusnya hutan," kata Adi, Selasa (26/12/2023).  Kalau kemudian ada kelompok orang tidak dikenal tiba-tiba mengklaim lahan garapan warga yang sudah diserahkan ke perusahaan adalah lahan mereka, lanjut Adi Jamhari, itu sangat tidak masuk akal. Dan lebih aneh lagi ketika mereka mengaku memiliki sertifikat tahun 2006 yang baru divalidasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mempawah pada Agustus 2023.  "Sertifikat ini jelas aneh. Karena tidak menutup kemungkinan sertifikat tanah yang ditunjukan oleh kelompok orang tidak dikenal ini adalah sertifikat yang dicetak di atas meja," ucap Adi Jamhari.  Menurut Adi Jamhari, dirinya menduga jika Warkah sertifikat milik kelompok orang tidak dikenal tersebut terdapat pemalsuan.  Adi Jamhari menyatakan, bahkan lebih aneh dan lucunya, kelompok orang tidak dikenal tersebut mengaku sudah memegang putusan PN Mempawah yang memenangkan mereka atas lahan seluas 700 hektar tersebut.  "Yang menjadi pertanyaan, kapan mereka mengajukan gugatan ke pengadilan? Kami, warga dan perusahaan saja tidak tahu," ungkap Adi Jamhari.  Adi Jamhari menyatakan, ia bersama warga Dusun Telok Parit Dalam, Desa Wajok Hulu akan mempertahan lahan tersebut. Mereka tidak akan pernah menyerahkan lahan itu kepada kelompok orang tak dikenal tersebut.  "Kalau mereka merasa memiliki lahan itu, silakan lakukan upaya hukum," tegas Adi Jamhari.  Adi Jamhari menyatakan, untuk diketahui warga atau kelompok tani memiliki setidaknya tiga dokumen yang menyatakan bahwa lahan tersebut milik mereka yakni surat penguasaan lahan dari Pemerintah Desa tahun 2010, surat garap yang dikeluarkan Pemerintah Desa Wajok Hulu tahun 1990 dan Warkah BPN tahun 2009 yang menyatakan tanah itu tidak dalam bersertifikat atau bukan milik pemerintah daerah atau artinya tanah negara yang belum dimiliki hak.  "Kelompok orang tidak dikenal ini mengaku menerima kuasa dari orang yang memiliki sertifikat. Tetapi sampai saat ini kami tidak pernah tahu siapa nama orang pemilik sertifikat itu," terang Adi Jamhari.  Adi Jamhari menegaskan, dan untuk diketahui warga sipil tidak berhak menerima kuasa untuk menjalankan profesi advokat. Masyarakat sipil boleh menerima kuasa hanya untuk urusan surat menyurat.  Sebelumnya, sekelompok orang tak dikenal tiba-tiba muncul dan menuduh PT MAS melakukan penyerobotan lahan. Padahal lahan seluas kurang lebih 700 hektar tersebut adalah milik warga Teluk Dalam yang sudah diserahkan kepada perusahaan untuk dikelola sebagai kebun plasma. Warga RT02 RW03 Dusun Teluk Dalam, Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat, Usman menceritakan, pada 1990 atau 33 tahun yang lalu Kepala Desa Wajok Hulu, yakni Hasan Ma'ela mengeluarkan surat garap kepada salah seorang warga bernama Abdul Fatah Daeng Katon.  Setelah surat garap tersebut diterbitkan, bersama tim Audit Pemerintah Desa dilakukanlah pengecekan lahan. Dan saat itu dipastikan lahan yang akan digarap oleh warga tidak bermasalah atau tidak dimiliki oleh siapapun.  "Saya waktu itu ikut dalam pengecekan yang dilakukan tim Audit Pemerintah Desa Wajok Hulu. Tidak ditemukan satu pun patok batas di lahan yang akan digarap warga," kata Usman, ketika ditemui di salah satu rumah kerabatnya di Wajok Hilir, Sabtu (23/12).  Usman mengatakan, setelah memastikan lahan yang akan digarap adalah lahan yang belum digarap oleh siapapun, kepala desa lalu membentuk Koperasi Unit Desa (KUD) Bina Mitra Usman Santer pengkoordinir Desa Wajok Hulu dengan luas lahan garapan sembilan ribu hektar.  Usman menuturkan, setelah lahan tersebut diserahkan, warga setiap satu minggu sekali warga melakukan kegiatan gotong royong untuk membersihkan lahan tersebut.  "Ada ratusan warga yang terlibat gotong royong. Kami membersihkan hutan untuk dijadikan lahan garapan," cerita Usman.  Usman menerangkan, setelah hutan dibersihkan dan menjadi lahan garapan, setiap warga mendapat jatah lahan seluas dua hektar. Seiring berjalannya waktu datanglah PT MAS yang akan membangun perkebunan sawit di wilayah Dusun Parit Telok Dalam, Desa Wajok Hulu.  Dimana, lanjut dia, dari proses yang dilakukan oleh pihak perusahaan dan Pemerintah Kabupaten Mempawah lahan yang akan dikelola oleh perusahaan untuk perkebunan sawit seluas enam ribu hektar lebih.  "Dari pemeriksaan yang dilakukan, pemerintah memastikan bahwa lahan yang akan dikelola oleh perusahaan tidak ada aset pemerintah kabupaten maupun aset pemerintah desa dan tidak ada lahan yang tumpang tindih kepemilikannya," ungkap Usman.  Usman mengatakan, pada 2010 warga akhirnya menyerahkan lahan garapan seluas kurang lebih dua ribu hektar kepada koperasi untuk diserahkan kepada PT MAS agar dikelola menjadi lahan plasma perkebunan sawit dengan sistem bagi hasil 75 persen untuk perusahaan dan 25 persen untuk warga.  "Dari penyerahan lahan garapan itu, kami warga menerima ganti rugi tanaman tumbuh sebesar Rp300 ribu per orang yang diberikan perusahaan," ucapnya.  Dia mengaku, warga menyambut baik kehadiran perusahaan karena membuka lapangan pekerjaan. Dan perlu diketahui sejak kurang lebih 13 tahun perusahaan mengelola lahan tersebut, warga dan perusahaan tidak pernah terjadi masalah termasuk ketika bagi hasil dilakukan selalu berjalan sesuai dengan waktu yang telah disepakati.  Sambungnya, lalu pada Desember 2023 tiba-tiba muncul kelompok orang tidak dikenal yang mengaku jika perusahaan telah melakukan penyerobotan lahan milik mereka seluas 700 hektar.  Usman bersama warga lainnya mengaku terkejut dengan kehadiran kelompok orang tak dikenal tersebut. Pasalnya mereka diketahui bukanlah warga Dusun Parit Telok Dalam, Dusun Wajok Hilir, tetapi tiba-tiba mengaku sebagai pemilik lahan.  "Mereka ini orang luar. Katanya ada yang dari Kabupaten Sintang," ungkap Usman.  Kelompok orang tak dikenal itu, lanjut Usman, mendemo perusahaan lalu memasang spanduk dan tempayan adat di lahan plasma warga yang diklaim milik meraka.  "Masalah ini beberapa waktu lalu sudah dimediasi di Polres Mempawah. Tetapi tidak ada hasilnya," kata Usman.  Usman menyatakan, yang lebih anehnya kelompok orang tidak dikenal ini mengklaim lahan plasma warga yang saat ini hak guna usahanya belum diterbitkan.  "Sampaikan kapanpun kami akan berjuang untuk mempertahan hak-hak kami," tegas Usman.  Usman mengungkapkan, selain mengklaim perusahaan menyerobot lahan, kelompok orang tidak dikenal tersebut juga melaporkan perusahaan PT MAS  ke Polres Mempawah atas tuduhan melakukan penyerobotan lahan.  Salah watu warga yang dipanggil polisi untuk dimintai keterangan adalah Fadli. Ia mengatakan jika dirinya bersama 29 warga lainnya adalah salah satu kelompok tani yang sejak 1990 menggarap lahan di Dusun Parit Telok Dalam, Desa Wajok Hulu.  "Pada 2010 ketika ada perusahaan sawit yang masuk, kami sepakat menyerahkan lahan tersebut ke perusahaan untuk dikelola," kata Fadli.  Fadli menjelaskan, adapun luas lahan yang digarap kelompok taninya kurang lebih 70 hektar. Dan sejak lahan  diserahkan ke perusahaan sampai dengan saat ini, ia dan warga lainnya tidak pernah bermasalah dengan perusahaan.  "Kami juga heran, tiba-tiba muncul kelompok orang tidak dikenal mengaku lahannya diserobot perusahaan. Lahan yang mereka klaim itu tepat di lahan milik kami," ucap Fadli.  Fadli menerangkan, ia dan 29 warga lainnya juga sudah dipanggil penyidik Polres Mempawah untuk dimintai keterangan. Dihadapan penyidik ia pun menjelaskan bagaimana ia dan warga mendapatkan lahan tersebut. Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Robin Talib membenarkan, jika pihaknya telah menerima laporan dari kelompok warga yang mengklaim tanah mereka diserobot perusahaan dan telah menerima laporan dari perusahaan atas dugaan pengerusakan.  "Kedua belah pihak saling lapor. Dan terhadap laporan itu, kami masih melakukan penyelidikan," kata Robin, ketika dihubungi Pontianak Post.  Robin menjelaskan, terhadap laporan tersebut pihaknya sudah memanggil sejumlah pihak yakni pihak perusahaan, kelompok warga yang mengklaim, kelompok tani dan pemerintah desa setempat untuk dimintai keterangan termasuk pejabat pemerintah desa sebelumnya.  "Untuk saksi ada 25 orang yang sudah dimintai keterangan," ucap Robin.  Sementara itu, pihak PT MAS belum memberikan konfirmasi atau keterangan resmi terkait persoalan ini. (ap)

Mempawah
| Rabu, 27 Desember 2023

Nasional

Foto: Hina Pendukung Palestina karena Ingin Terkenal, Pria Ini Ditangkap Polisi | Pifa Net

Hina Pendukung Palestina karena Ingin Terkenal, Pria Ini Ditangkap Polisi

PIFA, Nasional - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, telah mengamankan seorang pria berinisial A (36), warga Rajeg, Kabupaten Tangerang, setelah menyampaikan pernyataan kontroversial terkait konflik Palestina dan Israel melalui jejaring media sosial (medsos). Insiden ini berawal dari sebuah video yang diunggah oleh seorang pria berinisial A di media sosial, yang dinilai menyudutkan orang-orang yang mendukung atau bersimpati kepada warga Palestina, bahkan berisi unsur penghinaan. "Agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat, kami segera merespons adanya video itu dengan mendatangi orang yang ada di video," kata Kapolsek Rajeg Iptu Hajaji di Tangerang, Sabtu. A memberikan pengakuan kepada polisi bahwa pernyataannya didasari oleh keinginan untuk terkenal dan menyatukan perpecahan antara Palestina dan Israel. Namun, alasan tersebut dianggap tidak masuk akal oleh pihak berwenang. "Pengakuannya sementara dia ingin terkenal, ingin menyatukan Palestina dan Israel, lucu lah. Kita bahan ketawa. Kalau ngaco ya ngaco, tidak masuk logika," ungkap Iptu Hajaji. Meskipun demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau apakah pernyataannya itu jujur. Saat ini, pihak berwenang juga telah melakukan klarifikasi dengan mantan mertua pelaku, namun mantan mertuanya tidak bersedia memberikan keterangan. Personel kepolisian akan terus memantau situasi keamanan, terutama di sekitar kediaman pelaku, untuk mencegah terjadinya tindakan anarkis dari pihak yang tidak setuju dengan pernyataan kontroversial tersebut.

Tangerang
| Minggu, 5 November 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5