Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan Laporan Keuangan Pemda TA 2022 Unaudited ke BPK-RI. (Dok. Prokopim Kapuas Hulu)

PIFA, Lokal - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2022 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (16/3/23) siang.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Wahyu Priyono, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dan Sintang atas penyelesaian dan penyampaian laporan keuangan daerah.

"Dokumen telah kami terima, selanjutnya akan menjadi kewajiban kami untuk melakukan pemeriksaan keuangan daerah selama 60 hari kedepan," ujarnya.

Priyono berharap terjalin kerja sama yang baik antara BPK-RI dan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

"Mohon untuk terus jalin kerjasama, apabila ada kekurangan dokumen untuk segera dilengkapi. Agar kita bisa bekerja dengan cepat dan tepat dalam memberikan kesimpulan," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan berharap mendapatkan saran dan masukan dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat untuk memperbaiki penyajian laporan keuangan daerah.

"Kami akan tetap terus berupaya untuk meningkatkan kinerja sekaligus melakukan perbaikan di dalam menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan," ucapnya.

Dirinya berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dapat mempertahankan Opini Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai motivasi dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. (ad)

PIFA, Lokal - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2022 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (16/3/23) siang.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Wahyu Priyono, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dan Sintang atas penyelesaian dan penyampaian laporan keuangan daerah.

"Dokumen telah kami terima, selanjutnya akan menjadi kewajiban kami untuk melakukan pemeriksaan keuangan daerah selama 60 hari kedepan," ujarnya.

Priyono berharap terjalin kerja sama yang baik antara BPK-RI dan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

"Mohon untuk terus jalin kerjasama, apabila ada kekurangan dokumen untuk segera dilengkapi. Agar kita bisa bekerja dengan cepat dan tepat dalam memberikan kesimpulan," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan berharap mendapatkan saran dan masukan dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat untuk memperbaiki penyajian laporan keuangan daerah.

"Kami akan tetap terus berupaya untuk meningkatkan kinerja sekaligus melakukan perbaikan di dalam menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan," ucapnya.

Dirinya berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dapat mempertahankan Opini Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai motivasi dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. (ad)

0

0

You can share on :

0 Komentar