Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengungkapkan bahwa dana Pilkada Kapuas Hulu mencapai Rp60 Miliar. (Dok. Istimewa)

PIFA, Lokal - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyampaikan bahwa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di wilayah tersebut mencapai sekitar Rp60 miliar. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kapuas Hulu Tahun 2024, dengan fokus pada biaya penyelenggaraan Pilkada.

Pada konferensi pers di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalbar, Rabu (23/11), Fransiskus Diaan menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kapuas Hulu Tahun 2024 menitikberatkan pada keperluan Pilkada. Selain itu, terdapat juga dana sharing dari provinsi karena pemilihan gubernur bersamaan dengan Pilkada daerah.

"Alokasi dana untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kapuas Hulu difokuskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta TNI dan Polri untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada," ungkap Fransiskus Diaan.

Meski aturan pemerintah daerah menetapkan alokasi dana sekitar 40 persen pada Tahun 2023, kondisi keuangan daerah hanya mampu mencapai 20 persen. Oleh karena itu, fokus dialihkan pada alokasi anggaran Tahun 2024, terutama untuk KPU dan Bawaslu.

"Situasinya cukup berat, namun ini menjadi kewajiban karena Pilkada serentak merupakan agenda nasional yang harus diikuti," tambahnya.

Fransiskus Diaan menyatakan optimisme terkait kelancaran anggaran Pilkada 2024 di Kapuas Hulu, karena telah dianggarkan melalui APBD Kapuas Hulu Tahun 2024. Saat ini, tahap pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas Hulu sedang berlangsung.

Bupati Kapuas Hulu juga memberikan informasi terkait kemungkinan percepatan pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024. Awalnya dijadwalkan pada 27 November 2024, namun Fransiskus Diaan menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), dan informasi yang diterimanya menunjukkan kemungkinan dimajukannya pelaksanaan Pilkada serentak pada bulan September 2024.

"Kita masih menunggu Perpu, informasi yang saya terima Pilkada serentak 2024 dimajukan," ucap Fransiskus Diaan dengan optimisme terhadap kelancaran proses Pilkada di Kapuas Hulu. (ad)

PIFA, Lokal - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyampaikan bahwa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di wilayah tersebut mencapai sekitar Rp60 miliar. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kapuas Hulu Tahun 2024, dengan fokus pada biaya penyelenggaraan Pilkada.

Pada konferensi pers di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalbar, Rabu (23/11), Fransiskus Diaan menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kapuas Hulu Tahun 2024 menitikberatkan pada keperluan Pilkada. Selain itu, terdapat juga dana sharing dari provinsi karena pemilihan gubernur bersamaan dengan Pilkada daerah.

"Alokasi dana untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kapuas Hulu difokuskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta TNI dan Polri untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada," ungkap Fransiskus Diaan.

Meski aturan pemerintah daerah menetapkan alokasi dana sekitar 40 persen pada Tahun 2023, kondisi keuangan daerah hanya mampu mencapai 20 persen. Oleh karena itu, fokus dialihkan pada alokasi anggaran Tahun 2024, terutama untuk KPU dan Bawaslu.

"Situasinya cukup berat, namun ini menjadi kewajiban karena Pilkada serentak merupakan agenda nasional yang harus diikuti," tambahnya.

Fransiskus Diaan menyatakan optimisme terkait kelancaran anggaran Pilkada 2024 di Kapuas Hulu, karena telah dianggarkan melalui APBD Kapuas Hulu Tahun 2024. Saat ini, tahap pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas Hulu sedang berlangsung.

Bupati Kapuas Hulu juga memberikan informasi terkait kemungkinan percepatan pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024. Awalnya dijadwalkan pada 27 November 2024, namun Fransiskus Diaan menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), dan informasi yang diterimanya menunjukkan kemungkinan dimajukannya pelaksanaan Pilkada serentak pada bulan September 2024.

"Kita masih menunggu Perpu, informasi yang saya terima Pilkada serentak 2024 dimajukan," ucap Fransiskus Diaan dengan optimisme terhadap kelancaran proses Pilkada di Kapuas Hulu. (ad)

0

0

You can share on :

0 Komentar