Sutarmidji dan Muda Mahendrawan saat menjalani debat pilgub Kalbar terakhir di Pontianak (18/11/2024)..

Sutarmidji dan Muda Mahendrawan saat menjalani debat pilgub Kalbar terakhir di Pontianak (18/11/2024)..

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalGaji Pegawai Terancam? Sutarmidji Serang Kebijakan Defisit Muda Mahendra

Gaji Pegawai Terancam? Sutarmidji Serang Kebijakan Defisit Muda Mahendra

Kalbar | Selasa, 19 November 2024

PIFA, LOKAL - Debat publik Pemilihan Gubernur Kalimantan Barat 2024 yang digelar KPU Kalbar, Senin (18/11/2024), berlangsung panas ketika calon gubernur nomor urut 1, Sutarmidji, melontarkan kritik pedas terhadap kebijakan defisit anggaran di era kepemimpinan Muda Mahendra sebagai Bupati Kubu Raya.

Menurut Sutarmidji, defisit anggaran yang ditinggalkan di akhir masa jabatan bisa melumpuhkan pemerintahan selanjutnya. Ia menyebut kondisi seperti itu dapat mengakibatkan gaji pegawai tidak terbayar, bahkan pemerintah tidak bisa menjalankan program-program prioritas.

"Defisit itu tidak salah, yang salah adalah ketika defisit terjadi di akhir pemerintahan. Itu seperti sengaja dibuat untuk mempersulit pemerintahan berikutnya. Kalau defisitnya mencapai 10 persen, pemerintah berikutnya terseok-seok hanya untuk bayar utang," tegas Sutarmidji.

Namun, pernyataan itu langsung ditanggapi oleh Muda Mahendra. Ia menyebut bahwa defisit adalah bukti adanya percepatan pembangunan melalui belanja yang massif. Menurutnya, justru SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang besar menjadi masalah karena menandakan anggaran tidak terserap dan menghambat pembangunan yang menjadi hak rakyat.

"Defisit itu bagus selama digunakan untuk membangun. Kalau terlalu banyak SiLPA, itu yang jadi problem, karena rakyat harus menunggu lebih lama untuk menikmati pembangunan," jawab Muda Mahendra dengan tegas.

Debat ini merupakan ajang ketiga yang mengangkat tema: Menyelaraskan Kebijakan di Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih.

Pasangan calon Sutarmidji-Didi didukung delapan partai besar, yakni NasDem, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, PSI, dan Perindo. Adapun Muda Mahendra maju dengan koalisi yang tak kalah solid dari PDI Perjuangan, PPP, Hanura, dan sejumlah partai lokal.

Rekomendasi

Foto: Suwon FC Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan | Pifa Net

Suwon FC Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan

Indonesia
| Rabu, 1 Januari 2025
Foto: El' Dablek Aldi Satya Mahendra Konsisten Raih Poin di World Supersport 2025, Siap Geber di Donington dan Balaton Park | Pifa Net

El' Dablek Aldi Satya Mahendra Konsisten Raih Poin di World Supersport 2025, Siap Geber di Donington dan Balaton Park

Otomotif
| Rabu, 9 Juli 2025
Foto: 24 Pemain Dipanggil untuk Pemusatan Latihan Timnas Sepak Bola Pantai di Bali | Pifa Net

24 Pemain Dipanggil untuk Pemusatan Latihan Timnas Sepak Bola Pantai di Bali

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Bisnis Bareng Raffi Ahmad Rugi Rp 70 Miliar, Rudy Salim Ungkap Penyebab dan Pengalaman Pahit | Pifa Net

Bisnis Bareng Raffi Ahmad Rugi Rp 70 Miliar, Rudy Salim Ungkap Penyebab dan Pengalaman Pahit

Indonesia
| Jumat, 23 Mei 2025
Foto: KPK Tetapkan Sekjen DPR RI Indra Iskandar sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Sarana Rumah Jabatan | Pifa Net

KPK Tetapkan Sekjen DPR RI Indra Iskandar sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Sarana Rumah Jabatan

Indonesia
| Sabtu, 8 Maret 2025
Foto: Kadis Kominfo Kalbar Ditahan Terkait Kasus Korupsi Proyek Serat Optik Rp 6 Miliar | Pifa Net

Kadis Kominfo Kalbar Ditahan Terkait Kasus Korupsi Proyek Serat Optik Rp 6 Miliar

Pontianak
| Rabu, 30 April 2025
Foto: Irfan Hakim Berbagi Kisah Keseruan Lepas 30 Ekor Arwana Super Red di Danau Sentarum untuk Konservasi | Pifa Net

Irfan Hakim Berbagi Kisah Keseruan Lepas 30 Ekor Arwana Super Red di Danau Sentarum untuk Konservasi

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Anggota DPRD Singkawang Divonis 12 Tahun Penjara atas Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur | Pifa Net

Anggota DPRD Singkawang Divonis 12 Tahun Penjara atas Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sambas
| Sabtu, 24 Mei 2025
Foto: NASA Waspadai Asteroid 2024 YR4 yang Berpotensi Hantam Bumi di 2032 | Pifa Net

NASA Waspadai Asteroid 2024 YR4 yang Berpotensi Hantam Bumi di 2032

Dunia
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Tumblr Rilis Fitur Video, Siap jadi Pesaing TikTok? | Pifa Net

Tumblr Rilis Fitur Video, Siap jadi Pesaing TikTok?

Teknologi
| Jumat, 24 Januari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Tahun Baru 2024, Jokowi Resmi Naikkan Gaji PNS 8% | Pifa Net

Tahun Baru 2024, Jokowi Resmi Naikkan Gaji PNS 8%

PIFA, Nasional - Tahun Baru 2024 membawa angin segar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri, karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan kenaikan gaji sebesar 8 persen bagi para pegawai dalam kelompok tersebut. Keputusan ini telah diatur dalam Undang-undang (UU) APBN 2024 yang disahkan pada September 2023 lalu. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp52 triliun telah disiapkan untuk merealisasikan kebijakan kenaikan gaji tersebut. "Total anggaran yang dibutuhkan adalah Rp52 triliun," ujar Sri Mulyani pada Senin (1/1/2024). Meskipun Presiden Jokowi belum menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang secara rinci mengatur besaran gaji PNS pada 2024, estimasi besaran gaji PNS telah diperkirakan. Berikut adalah estimasi besaran gaji PNS pada 2024 setelah kenaikan sebesar 8 persen: Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I: 1. Golongan Ia: Rp1.685.664 - Rp2.522.664 2. Golongan Ib: Rp1.840.860 - Rp2.670.732 3. Golongan Ic: Rp1.918.728 - Rp2.783.700 4. Golongan Id: Rp1.999.944 - Rp2.901.420 Daftar Gaji PNS 2024 Golongan II: 1. Golongan IIa: Rp2.183.976 - Rp3.643.488 2. Golongan IIb: Rp2.385.072 - Rp3.797.604 3. Golongan IIc: Rp2.485.944 - Rp3.958.200 4. Golongan IId: Rp2.591.136 - Rp4.125.600 Daftar Gaji PNS 2024 Golongan III: 1. Golongan IIIa: Rp2.785.752 - Rp4.575.312 2. Golongan IIIb: Rp2.903.580 - Rp4.768.848 3. Golongan IIIc: Rp3.026.484 - Rp4.970.592 4. Golongan IIId: Rp3.154.464 - Rp5.180.760 Daftar Gaji PNS 2024 Golongan IV: 1. Golongan IVa: Rp3.287.844 - Rp5.400.000 2. Golongan IVb: Rp3.426.948 - Rp5.628.420 3. Golongan IVc: Rp3.571.884 - Rp5.866.452 4. Golongan IVd: Rp3.722.976 - Rp6.114.636 5. Golongan IVe: Rp3.880.548 - Rp6.373.296 (ad)

Indonesia
| Senin, 1 Januari 2024

Lokal

Foto: ASN di Singkawang Jual Konten Penyiksaan Monyet ke Grup Psikopat Luar Negeri | Pifa Net

ASN di Singkawang Jual Konten Penyiksaan Monyet ke Grup Psikopat Luar Negeri

PIFA, Lokal - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat, menangkap seorang pelaku penyiksaan monyet yang kemudian dijadikan konten untuk dijual ke psikopat di luar negeri. Pelaku berinisial RS itu, merupakan seorang PNS di kantor kelurahan di Kota Singkawang. RS diamankan di salah satu warung kopi dengan sejumlah barang bukti serta 58 video penyiksaan monyet ekor panjang, Kamis (8/2/2024). Direktur Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Sardo Mangatur Pardamaian Sibarani mengutarakan, kasus ini terbongkar berawal dari laporan pecinta satwa di luar negeri yang mendapati video-video penyiksaan monyet. "Informasi ini didapat dari beredarnya video-video penyiksaan binatang ini di luar negeri terutama di Australia yang membuat pemerhati hewan di sana terusik rasa kemanusiaannya," kata Sardo dalam pers rilis di Mapolda Kalbar, Kota Pontianak, Jumat (9/2/2024). Berdasarkan informasi awal itu, pemerhati hewan luar negeri tersebut berkomunikasi dengan pemerhati yang ada di Indonesia. Hal tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Kalbar, dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam. "Kami lidik secepatnya dan melakukan pengungkapan pelaku penyiksaan. Dari video yang beredar kami cepat bertindak sehingga dengan cuplikan plat nomor kita berhasil mendeteksi pelaku berada di Singkawang," papar Sardo. Setelah berhasil mengamankan pelaku di sebuah warung kopi, polisi melanjutkan penggeledahan di rumah pelaku. Di sana didapati sejumlah barang bukti berupa alat-alat yang digunakan saat menyiksa monyet tersebut. "Kita temukan dua unit HP. Dan bukti-bukti sesuai dengan video yang beredar yaitu kompor yang digunakan untuk menggoreng dan merebus sebagian tubuh anak monyet hidup-hidup. Kemudian alat solder untuk menyiksa, dan palu untuk memukul serta bangkai monyet," jelasnya. Sardo menerangkan, pelaku RS telah menyiksa sedikitnya 58 monyet yang kemudian dibikin konten sesuai pesanan dari orang-orang di luar negeri. Konten itu dipasarkan di sebuah grup yang diduga berisi orang-orang psikopat. "Dijual ke anggota grup telegram yang berisi rata-rata memiliki gangguan, psikopat hobi menyiksa binatang. Sementara pelaku, sebelum membuat video penyiksaan, terlebih dahulu  mengonsumsi sabu," ujarnya. Menurut Sardo berdasarkan pengakuan pelaku, video penyiksaan hewan tersebut dijualnya dengan harga berkisar antara Rp700 ribu hingga Rp1 juta. Pembayaran tersebut dilakukan melalui transfer ke rekening. "Kami akan terus mendalami, memeriksakan ke ahli dan segera melimpahkan ke kejaksaan serta berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba untuk memperberat hukuman," katanya. RS kini ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 91B ayat 1, Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kini Romy diancam dengan pidana kurungan paling singkat satu bulan dan paling lama enam bulan. “Pasal ini ancaman hukumannya terlalu ringan. Maka sangkaan pasal kami lapis dengan Pasal 302 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara sembilan bulan,” pungkas Sardo. (ap)

Singkawang
| Sabtu, 10 Februari 2024

Politik

Foto: Profil Maman Abdurrahman Politikus asal Pontianak | Pifa Net

Profil Maman Abdurrahman Politikus asal Pontianak

PIFA, Politik - Maman Abdurrahman, seorang tokoh muda kelahiran Pontianak, telah meniti karir dari bidang akademis hingga politik. Dengan latar belakang pendidikan di bidang Teknik Perminyakan dari Universitas Trisakti, Maman memiliki pemahaman teknis yang kuat yang mendukung kiprahnya di berbagai posisi strategis. Dalam perjalanan kariernya, Maman pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli di Kementerian Sosial RI dan sebagai Anggota DPR RI, menunjukkan komitmennya dalam mengabdi untuk masyarakat. Di kancah organisasi, Maman telah membuktikan kepemimpinannya sebagai Ketua GM FKPPI dan Presiden BEM Universitas Trisakti, serta aktif dalam HMI Trisakti. Selain itu, perannya sebagai Wasekjen Partai Golkar menunjukkan pengaruhnya dalam ranah politik nasional. Kepemimpinan Maman juga terlihat dalam pergerakan mahasiswa, dimana ia menjadi Koordinator Lingkar Aksi Mahasiswa Jakarta Raya dan BEM Nusantara. Dedikasi dan pengalamannya di berbagai bidang ini menjadikannya sosok yang diperhitungkan dalam dunia politik dan sosial di Indonesia.

Pontianak
| Rabu, 6 Juni 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5