Game Ketangkasan di Pontianak. (Dok. PIFA/Lydia Salsabila)

Game Ketangkasan di Pontianak. (Dok. PIFA/Lydia Salsabila)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalGame Ketangkasan di Pontianak Disinyalir Perjudian, Polresta Gelar Rapat Khusus

Game Ketangkasan di Pontianak Disinyalir Perjudian, Polresta Gelar Rapat Khusus

Pontianak | Kamis, 14 November 2024

PIFA, Lokal - Polresta Pontianak, Kalimantan Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral terkait perizinan usaha permainan ketangkasan, bertempat di Ballroom Polresta Pontianak pada Selasa (13/11/24). Rakor tersebut digelar menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait potensi unsur perjudian di beberapa tempat usaha permainan ketangkasan di wilayah Pontianak.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Pariwisata Kalimantan Barat.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan rakor tersebut diadakan untuk mengevaluasi izin usaha permainan ketangkasan dan menentukan apakah kegiatan tersebut mengandung unsur judi atau tidak.

“Kita ingin mencermati apa sih sebenarnya ijin usaha permainan ketangkasan ini. Sebenarnya apakah permainan ini dikatakan judi atau tidak. Nah itu yang sebenarnya ingin kita bahas. Unsur judi terpenuhi atau tidak dari usaha permainan ketangkasan ini,” ungkpanya usai rakor.

Menurut penjelasan dari DPMPTSP dan Dinas Pariwisata, permainan ketangkasan yang ada di Pontianak tidak mengandung unsur perjudian, serupa dengan konsep permainan di arena-arena seperti Timezone atau Amazone. Namun, Kombes Adhe menekankan perlunya evaluasi tambahan terkait perizinan dan pengelolaan tempat usaha tersebut.

“Cuman ada beberapa hal yang perlu di evaluasi seperti tempatnya tidak boleh tertutup, sehingga masyarakat tau ini bukan tempat bermain judi tetapi memang tempat bermain game. Itu yang mungkin perlu di evaluasi,” jelasnya.

Selain aspek keterbukaan tempat usaha, Adhe juga menyarankan agar hadiah yang diberikan kepada pemain permainan ketangkasan dievaluasi.

“Dari hadiah-hadiah juga apakah tadi ada aturan-aturan yang dipenuhi oleh pelaku usaha, apakah hadiah boleh dalam bentuk emas atau hadiah lain sama seperti time zone ini perlu di evaluasi oleh dinas perijinan dan pariwisata,” ujarnya.

Jika memang pelaku usaha permainan ketangkasaan tersebut melanggar aturan dari dinas PTSP dan Pariwisata, maka usahanya bisa di cabut. Kalau ijin usahanya dicabut mereka masih melakukan kegiatan tersebut, maka akan ditutup permanen.

“Untuk sementara hasil pembahasan kita hari ini unsur pidana permainan ketangkasan belum terpenuhi. Apabila hasil evaluasi ada kesalahan dan pelanggaran dari ijin usaha itu yang menindak adalah dinas perijinan dan pariwisata,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas PTSP Provinsi Kalbar, Hendra, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 12 tempat usaha permainan ketangkasan di Pontianak yang telah mengantongi izin resmi.

“Ada ijin permainan, tapi dalam praktek dilapangan kita tidak tau. Tapi mereka sudah memiliki ijin,” ungkapnya

“ijin yang kami keluarkan telah melalui verifikasi dari disporapar, baru nanti setelah perijinan lengkap persyaratan lengkap baru kami verifikasi baru keluarlah perijinanya,” lanjut Hendra.

Hendra juga menegaskan bahwa tempat-tempat usaha tersebut telah berkontribusi membayar pajak dan mendapat pengawasan rutin dari pihak terkait. Sementara terkait hadiah yang akan didapatkan oleh para pemain ketangkasan, kata Hendra itu tergantung dari regulasi pengelola permainan tersebut.

Setelah rapat ini Hendra mengtakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Disporapar untuk pengawasan terkait permainan ketangkasaan ini.

“Kami akan berkoordinasi dnegan Disporapar pengawasan ini, nanti kalau misal ada kesalahan mereka terkait pelepasan ijin akan kita berikan peringatan,” tukasnya. (ly)

Rekomendasi

Foto: DPR Dukung Langkah Presiden Prabowo Naikkan Status Pengecer LPG 3 Kg | Pifa Net

DPR Dukung Langkah Presiden Prabowo Naikkan Status Pengecer LPG 3 Kg

Indonesia
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: KPK Belum Jadwalkan Pemanggilan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB | Pifa Net

KPK Belum Jadwalkan Pemanggilan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Indonesia
| Senin, 7 April 2025
Foto: Pasangan Film Spider-Man, Tom Holland dan Zendaya Resmi Tunangan | Pifa Net

Pasangan Film Spider-Man, Tom Holland dan Zendaya Resmi Tunangan

As
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Gempa Guncang Indonesia Pagi Ini, Kamis 15 Mei 2025: Lokasi, Magnitudo, dan Kedalaman Terbaru dari BMKG | Pifa Net

Gempa Guncang Indonesia Pagi Ini, Kamis 15 Mei 2025: Lokasi, Magnitudo, dan Kedalaman Terbaru dari BMKG

Indonesia
| Kamis, 15 Mei 2025
Foto: Dokter Marwan Al-Sultan, Direktur RS Indonesia di Gaza, Gugur dalam Serangan Israel | Pifa Net

Dokter Marwan Al-Sultan, Direktur RS Indonesia di Gaza, Gugur dalam Serangan Israel

Internasional
| Kamis, 3 Juli 2025
Foto: Hamas Tegaskan Warga Palestina Hanya Siap Pindah ke Yerusalem | Pifa Net

Hamas Tegaskan Warga Palestina Hanya Siap Pindah ke Yerusalem

Palestina
| Kamis, 20 Maret 2025
Foto: Apresiasi Perjuangan Timnas U-17 di Piala Asian2025, PSSI Janji Bakal Matangkan Persiapan Menuju Pildun | Pifa Net

Apresiasi Perjuangan Timnas U-17 di Piala Asian2025, PSSI Janji Bakal Matangkan Persiapan Menuju Pildun

Indonesia
| Selasa, 15 April 2025
Foto: Dituduh Pernah Pacaran dengan Kim Sae Ron, Ini Klarifikasi Agensi Kim Soo Hyun  | Pifa Net

Dituduh Pernah Pacaran dengan Kim Sae Ron, Ini Klarifikasi Agensi Kim Soo Hyun

Korea Selatan
| Selasa, 11 Maret 2025
Foto: Dokter: Paparan Gawai Berlebihan Bisa Picu Gejala Autisme Virtual pada Anak Usia Dini | Pifa Net

Dokter: Paparan Gawai Berlebihan Bisa Picu Gejala Autisme Virtual pada Anak Usia Dini

Indonesia
| Jumat, 18 April 2025
Foto: Gak Cuma A Business Proposal, Ini Adaptasi Drama Korea di Industri Film Indonesia | Pifa Net

Gak Cuma A Business Proposal, Ini Adaptasi Drama Korea di Industri Film Indonesia

Indonesia
| Senin, 10 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Kerugian Pengrusakan Makam Tionghoa di Kubu Raya Korban Capai Rp200 Juta, 2 Orang Ditetapkan jadi Tersangka | Pifa Net

Kerugian Pengrusakan Makam Tionghoa di Kubu Raya Korban Capai Rp200 Juta, 2 Orang Ditetapkan jadi Tersangka

PIFA, Lokal - Belasan makam Tionghoa di kompleks pemakaman Yayasan Bhakti Suci, Sungai Raya, Kubu Raya, mengalami kerusakan. Kasus ini telah ditangani oleh aparat kepolisian, di mana dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni HF (42 tahun) dan IR (21 tahun). Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa Polres Kubu Raya menerima laporan pengrusakan makam Tionghoa tersebut pada Minggu (14/07/2024) sore.  "Setelah dilakukan pengecekan sementara ini, yang terdata sebanyak 14 makam yang mengalami kerusakan," jelas Aiptu Ade. Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga orang. Setelah penyelidikan lebih lanjut, dua orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yaitu HF dan IR.  "Modus pelaku adalah membongkar makam untuk mencuri besi yang dijadikan bahan bangunan makam, kemudian dijual kepada pengepul," tambahnya. Aiptu Ade menjelaskan bahwa besi yang diambil dari makam-makam tersebut digunakan sebagai bahan bangunan. Kerugian akibat pengrusakan makam ini diperkirakan mencapai Rp 200 juta. Saat ini, Polres Kubu Raya sedang melakukan penyidikan mendalam terkait modus operandi tersangka dalam melakukan pengrusakan makam etnis Tionghoa ini. "Kasus ini sedang tahap investigasi mendalam untuk mengetahui total jumlah makam yang dirusak tersangka dan apakah ada tersangka lain, serta motif yang mendasari tindakan tidak bermoral ini," ungkap Aiptu Ade. (ad)

Kubu Raya
| Kamis, 18 Juli 2024

Lokal

Foto: Hadiri Perayaan Natal Paroki HSPMTB, Fransiskus Diaan Apresiasi Aparat Keamanan dalam Menjaga Situasi Natal | Pifa Net

Hadiri Perayaan Natal Paroki HSPMTB, Fransiskus Diaan Apresiasi Aparat Keamanan dalam Menjaga Situasi Natal

Berita Kapuas Hulu, PIFA - Natal bersama umat Katolik Paroki Hati Santa Perawan Maria tak Bernoda Putussibau diadakan di pendopo Bupati Kapuas Hulu Putussibau, pada Jumat (07/01/2022) malam.    Kegiatan yang diadakan oleh Paroki Hati Santa Perawan Maria Tak Bernoda (HSPMTB) Putussibau tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat. Kegiatan tersebut diawali dengan misa ekaristi, dilanjutkan ramah tamah.    Ketua Panitia Natal Bersama Paroki HSPMTB, Kusnadi mengatakan natal bersama tahun 2021 ini agak istimewa karena diadakan di pendopo.    "Hingga saat ini, penerapan prokes tetap diterapkan karena masih dalam masa pandemi. Seperti kegiatan kita kali ini," Sampainya.   Sementara itu Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan S.H mengaku terharu bisa merayakan natal bersama pertama kalinya sebagai Bupati Kapuas Hulu.    "Kita bisa merayakan Natal dan memuji Tuhan Yesus Kristus bersama-sama. Ini memang rencananya di Paroki, namun saya meminta untuk di pendopo agar ada suasana yang berbeda," tuturnya.   Tak luput, Bupati Fransiskus Diaan, S.H menuturkan apresiasinya kepada jajaran TNI, Polri Satpol PP dan pihak terkait lainnya yang telah mengamankan Natal tahun 2021 di Kapuas Hulu.    "Karena peran TNI-Polri, Satpol PP serta lembaga dan berbagai pihak, Natal dan Tahun Baru bisa berjalan aman di Bumi Uncak Kapuas," sampainya.   Bupati Kapuas Hulu yang kerap disapa Bang Sis juga menegaskan bahwa salah satu visi Kapuas Hulu adalah harmonis. Sebab itu ia mengajak tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama agar terus menjalin hubungan yang baik, agar Kapuas Hulu selalu rukun dan damai.    "Saya berpesan kepada tokoh umat, masyarakat dan adat untuk menjalin kebersamaan. Agar kita semua selalu aman dan nyaman," tuntasnya. (ja)

Kapuas Hulu
| Sabtu, 8 Januari 2022

Pifabiz

Foto: Disney Pixar Umumkan Sekuel Film "Coco", Dijadwalkan Rilis 2029 | Pifa Net

Disney Pixar Umumkan Sekuel Film "Coco", Dijadwalkan Rilis 2029

PIFAbiz - Disney Pixar resmi mengumumkan bahwa sekuel film animasi populer "Coco" sedang dalam tahap pengembangan di Pixar Animation Studios. Pengumuman ini disampaikan oleh CEO Disney, Bob Iger, dalam rapat pemegang saham tahunan perusahaan. Sekuel yang dinanti-nantikan ini dijadwalkan tayang di bioskop pada tahun 2029."Meskipun film ini masih dalam tahap awal, kami tahu film ini akan penuh dengan humor, hati, dan petualangan, dan kami tidak sabar untuk segera membagikan lebih banyak lagi," ujar Iger, seperti dikutip dalam laporan The Hollywood Reporter, Kamis (20/3).Sekuel "Coco" akan menghadirkan kembali anggota tim kreatif dari film pertamanya, termasuk sutradara Lee Unkrich dan sutradara pendamping Adrian Molina. Film ini juga akan diproduseri oleh Mark Nielsen yang sebelumnya terlibat dalam produksi "Toy Story 4" dan "Inside Out 2".Film "Coco" pertama kali dirilis pada tahun 2017 dan mendapat sambutan luar biasa dari penonton serta kritikus. Film ini mengisahkan Miguel, seorang anak laki-laki berusia 12 tahun yang bercita-cita menjadi musisi meskipun keluarganya melarang musik. Dalam perjalanannya, ia menjelajah ke Negeri Orang Mati saat perayaan Dia de Los Muertos untuk mengungkap kisah leluhurnya dan menemukan kakek buyutnya, seorang musisi terkenal yang telah meninggal dunia.Kesuksesan "Coco" tidak hanya terlihat dari pencapaian box office, tetapi juga dari penghargaan yang diterimanya. Film ini memenangkan dua Academy Awards untuk kategori Film Animasi Terbaik dan Lagu Orisinal Terbaik untuk lagu "Remember Me" yang diciptakan oleh Robert Lopez dan Kristen Anderson-Lopez. Selain itu, "Coco" juga membawa pulang Golden Globe, BAFTA, dan penghargaan dari Critics' Choice Awards untuk kategori Film Animasi Terbaik.Dengan kesuksesan besar film pertamanya, pengumuman sekuel "Coco" tentu menjadi kabar gembira bagi penggemar film animasi di seluruh dunia. Pixar diharapkan dapat kembali menghadirkan kisah yang menyentuh hati dengan elemen budaya Meksiko yang kaya dalam film ini.

Indonesia
| Jumat, 21 Maret 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5