Foto: Freepik

Berita Sintang, PIFA - Pengadilan Negeri Sintang bersama Ikatan Jurnalis Sintang (IJS), Pemkab Sintang dan Dinkes Sintang gelar gerai vaksinasi covid-19 di halaman depan kantor Pengadilan Negeri Sintang di Jalan S.Parman, kelurahan Tanjung Puri, kecamatan Sintang, kabupaten Sintang, pada Senin (20/12/2021).

Ketua Pengadilan Negeri Sintang Johanis Dairo Malo, mengatakan, masyarakat sangat antusias mendatangi gerai vaksinasi Pengadilan Negeri Sintang.

"Bersyukur kegiatan vaksinasi hari sangat sukses bersama rekan-rekan dari IJS dan juga vaksinator dari Dinkes kabupaten Sintang," terang Johanis.

Johanis menyebutkan bahwa, vaksinasi tersebut dihadiri oleh 322 peserta dari 370 yang mendaftarkan diri, meskipun yang dapat di vaksin sebanyak 264 orang.

"Vaksin Sinovac dosis 1 sebanyak 7 orang, dosis 2 sebanyak 97 Orang, vaksin Pzifer dosis 1 sebanyak 128 orang, dosis 2 sebanyak 32 orang jadi total keseluruhan 264 Dosis," terang Johanis.

Menurutnya, selain penerapan protokol kesehatan imunisasi adalah salah satu cara Pemerintah untuk segera memutuskan mata rantai penularan virus covid-19.

Berita Sintang, PIFA - Pengadilan Negeri Sintang bersama Ikatan Jurnalis Sintang (IJS), Pemkab Sintang dan Dinkes Sintang gelar gerai vaksinasi covid-19 di halaman depan kantor Pengadilan Negeri Sintang di Jalan S.Parman, kelurahan Tanjung Puri, kecamatan Sintang, kabupaten Sintang, pada Senin (20/12/2021).

Ketua Pengadilan Negeri Sintang Johanis Dairo Malo, mengatakan, masyarakat sangat antusias mendatangi gerai vaksinasi Pengadilan Negeri Sintang.

"Bersyukur kegiatan vaksinasi hari sangat sukses bersama rekan-rekan dari IJS dan juga vaksinator dari Dinkes kabupaten Sintang," terang Johanis.

Johanis menyebutkan bahwa, vaksinasi tersebut dihadiri oleh 322 peserta dari 370 yang mendaftarkan diri, meskipun yang dapat di vaksin sebanyak 264 orang.

"Vaksin Sinovac dosis 1 sebanyak 7 orang, dosis 2 sebanyak 97 Orang, vaksin Pzifer dosis 1 sebanyak 128 orang, dosis 2 sebanyak 32 orang jadi total keseluruhan 264 Dosis," terang Johanis.

Menurutnya, selain penerapan protokol kesehatan imunisasi adalah salah satu cara Pemerintah untuk segera memutuskan mata rantai penularan virus covid-19.

0

0

You can share on :

0 Komentar