Foto: Dok. BINDA Kalbar

Foto: Dok. BINDA Kalbar

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalGandeng Pemkab Landak dan Perusahaan Sawit, BINDA Kalbar Gelar Vaksinasi hingga ke Area Perkebunan

Gandeng Pemkab Landak dan Perusahaan Sawit, BINDA Kalbar Gelar Vaksinasi hingga ke Area Perkebunan

Landak | Sabtu, 30 Juli 2022

Berita Lokal, PIFA – Badan Intelijen Daerah (BINDA) Provinsi Kalimantan Barat menggandeng Pemerintah Kabupaten Landak dan PT SMS dalam rangka mensukseskan program vaksinasi Covid-19. Lokasi vaksin dipusatkan di Kantor Kebun Sungai Taka Estate, Dusun Punyanget, Desa Agak, Kecamatan Sebangki, Landak yang dilaksanakan pada Kamis (28/7/2022).

Dalam kunjungannya Kabinda Kalbar, Brigjen Pol. Rudi Tranggono beserta rombongan bertolak dari Kota Pontianak menuju Landak dengan menempuh jalur darat. Untuk mencapai ke lokasi vaksin, Kabinda Kalbar dan rombongan harus menaklukan terjalnnya jalan perkebunan kelapa sawit PT SMS.

Setelah melalui perjalanan yang panjang dan menantang, Kabinda dan rombongan tiba di lokasi vaksin. Kabinda disambut Pj Bupati Landak Samuel, General Manajer PT SMS Antonius, Kadis Kesehatan Pemkab Landak Subanri, Kapolsek Sebangki Dahroni, Budiarto Danramil Sengah Temila dan Rimi Sugara Danyon Armed Komposit Ngabang.

“Kita tidak boleh lengah terhadap pandemi Covid-19. Sebab, sampai hari ini virus corona belum mati. Di sejumlah negara besar masih dilanda pandemi Covid-19,” kata Kabinda Kalbar, demikian dikutip dari keterangan tertulisnya.

Bahkan, terang Kabinda, virus corona terus bermutasi menjadi varian baru yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan manusia. Karena itulah, sambung Kabinda, pemerintah berkomitmen menggalakan vaksinasi booster di masyarakat termasuk di Kabupaten Landak.

“Dengan vaksin booster, kita dapat memutus mata rantai penularan dan penyebaran virus corona yang terus bermutasi,” tegasnya.

Karena itu, sambung Kabinda, BIN turun langsung dan berkomitmen mensukseskan program vaksinasi di masyarakat. BIN, sebut Kabinda menyasar masyarakat pedalaman dan perbatasan serta daerah terpencil dan terluar yang jauh dari akses pelayanan kesehatan.

“Kegiatan yang kita laksanakan ini merupakan langkah strategis untuk mengajak masyarakat agar melindungi diri dari varian-varian baru Covid-19. Kami targetkan pelayanan vaksinasi 5.000 dosis per hari. Sebab, capaian vaksinasi booster masih cukup rendah,” papar Kabinda.

Pj Bupati Landak Samuel mengakui vaksinasi booster di Kabupaten Landak masih sangat rendah. Karenanya, dia berharap masyarakat dapat berpartisipasi dan mensukseskan kegiatan vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan Binda Kalbar.

“Saya menghimbau masyarakat jangan takut untuk divaksin. Vaksin bukan semata-mata untuk kebutuhan administrasi, lebih dari itu sangat berguna untuk menjaga kesehatan dari ancaman penularan virus corona,” katanya.

Ditempat yang sama, GM PT SMS Antonius mengaku sangat senang dan bangga dapat berpartisipasi dalam kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan BINDA Kalbar bekerjasama dengan Pemkab Landak dan Satgas Covid-19 Kabupaten Landak.

“Kami dari perusahaan berupaya untuk memfasilitasi atau menyediakan tempat. Kegiatan vaksin ini diperuntukkan bagi karyawan yang belum menerima vaksin booster. Terima kasih kepada Bapak Kabinda Kalbar yang telah hadir dan menyelenggarakan vaksinasi bagi karyawan perusahaan kami,” tutupnya.

Rekomendasi

Foto: 5 Minuman yang Bisa Diminum Setiap Pagi untuk Meningkatkan Imunitas | Pifa Net

5 Minuman yang Bisa Diminum Setiap Pagi untuk Meningkatkan Imunitas

Indonesia
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Kebakaran Hutan Besar di Los Angeles Hanguskan Rumah Britney Spears hingga Paris Hilton | Pifa Net

Kebakaran Hutan Besar di Los Angeles Hanguskan Rumah Britney Spears hingga Paris Hilton

Los Angeles
| Minggu, 12 Januari 2025
Foto: Pratama Arhan Dinobatkan Sebagai Pemain Muda Terbaik di Pekan ke-20 Liga Thailand | Pifa Net

Pratama Arhan Dinobatkan Sebagai Pemain Muda Terbaik di Pekan ke-20 Liga Thailand

Thailand
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: Rayakan HUT ke-70, Yamaha Semakin Dekat dengan Pelanggan dan Siap Menyambut Masa Depan | Pifa Net

Rayakan HUT ke-70, Yamaha Semakin Dekat dengan Pelanggan dan Siap Menyambut Masa Depan

Otomotif
| Rabu, 9 Juli 2025
Foto: Gencatan Senjata di Gaza Harus Jadi Momentum Kemerdekaan Palestina | Pifa Net

Gencatan Senjata di Gaza Harus Jadi Momentum Kemerdekaan Palestina

Gaza
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Pemkot Pontianak Cek Kendaraan Dinas untuk Pastikan Keselamatan dan Pelayanan Optimal | Pifa Net

Pemkot Pontianak Cek Kendaraan Dinas untuk Pastikan Keselamatan dan Pelayanan Optimal

Pontianak
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: 10 Besar Klasemen Liga Inggris Tahun 2024: Arsenal Teratas, MU Paling Buntut | Pifa Net

10 Besar Klasemen Liga Inggris Tahun 2024: Arsenal Teratas, MU Paling Buntut

Inggris
| Rabu, 1 Januari 2025
Foto: Al Hilal Singkirkan Manchester City 4-3, Lolos Dramatis ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub 2025 | Pifa Net

Al Hilal Singkirkan Manchester City 4-3, Lolos Dramatis ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub 2025

Sports
| Selasa, 1 Juli 2025
Foto: COD Teman Kencan Lewat MiChat, Dua Pemuda Pontianak Jadi Korban Perampokan | Pifa Net

COD Teman Kencan Lewat MiChat, Dua Pemuda Pontianak Jadi Korban Perampokan

Pontianak
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Pj Gubernur Kalbar Tegaskan Sanksi Disiplin untuk SMAN 1 Mempawah Terkait Lalai Pengisisan PDSS | Pifa Net

Pj Gubernur Kalbar Tegaskan Sanksi Disiplin untuk SMAN 1 Mempawah Terkait Lalai Pengisisan PDSS

Mempawah
| Jumat, 7 Februari 2025

Berita Terkait

Politik

Foto: Publik Bisa Gugat Dugaan Korupsi PT Pertamina Patra Niaga, Peneliti SAKSI Ungkap 2 Cara Ini | Pifa Net

Publik Bisa Gugat Dugaan Korupsi PT Pertamina Patra Niaga, Peneliti SAKSI Ungkap 2 Cara Ini

PIFA.CO.ID, POLITIK - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai publik yang merasa dirugikan akibat dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga dapat menempuh jalur hukum melalui dua mekanisme gugatan. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan bagi masyarakat yang terdampak langsung dari kasus tersebut.Menurut Herdiansyah, terdapat peluang untuk menggabungkan gugatan publik dengan penyidikan perkara utama sebagaimana diatur dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) atau Konvensi PBB Antikorupsi.“Sebenarnya di dalam UNCAC, konvensi PBB tentang antikorupsi, ada istilah 'compensation for damage'. Jadi, di samping kerugian negara dalam perspektif keuangan, juga harus ditempatkan dalam konteks kerugian publik secara langsung,” ungkap Herdiansyah kepada Suara.com pada Sabtu (1/3/2025).Ia menekankan bahwa dalam kasus dugaan korupsi PT Pertamina Patra Niaga, terdapat potensi kerugian keuangan publik yang bisa dihitung bersamaan dengan kerugian keuangan negara. Oleh karena itu, kompensasi terhadap publik dapat dihitung bersamaan dengan proses hukum yang berjalan terhadap tindak pidana korupsi yang tengah diusut.Selain mekanisme tersebut, Herdiansyah menyebutkan cara kedua, yaitu melalui gugatan class action. Mekanisme ini memungkinkan sekelompok masyarakat yang memiliki kepentingan serupa untuk mengajukan gugatan perdata secara kolektif, terpisah dari pokok perkara pidana.“Ada juga mekanisme lain selain class action, yaitu citizen lawsuit. Namun, citizen lawsuit biasanya lebih berkaitan dengan regulasi. Dalam kasus ini, yang paling tepat adalah class action,” jelasnya.

Indonesia
| Minggu, 2 Maret 2025

Sports

Foto: Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi untuk Klub dan Pemain Liga Indonesia | Pifa Net

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi untuk Klub dan Pemain Liga Indonesia

PIFA.CO.ID, SPORTS - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menggelar sidang pada 5, 7, dan 8 Februari 2025 untuk menindaklanjuti berbagai pelanggaran yang terjadi di kompetisi sepak bola Indonesia. Sejumlah klub, pemain, dan ofisial menerima sanksi berupa denda maupun larangan bertanding akibat pelanggaran yang dilakukan selama pertandingan.Sidang 5 Februari 2025PCB Persipasi dikenai denda Rp12.500.000 akibat lima pemainnya mendapatkan kartu kuning dalam laga kontra PSM Kota Madiun pada 2 Februari 2025.Mochamad Adam Malik (PCB Persipasi) mendapat larangan bermain tambahan dua pertandingan serta denda Rp5.000.000 karena memukul pemain lawan dan menerima kartu merah langsung.Persiba Balikpapan didenda Rp5.000.000 karena pelemparan sepatu oleh penonton ke arah bench Sumut United FC pada 3 Februari 2025.Tim Persiba Balikpapan juga dikenai denda Rp2.500.000 akibat ketidakhadiran pelatih kepala dalam sesi konferensi pers pasca pertandingan.Persib Bandung dijatuhi dua sanksi denda, yaitu Rp50.000.000 karena penyalaan flare dan Rp20.000.000 akibat pelemparan botol oleh suporternya dalam laga melawan PSM Makassar pada 1 Februari 2025.Persis Solo harus membayar denda Rp25.000.000 karena suporternya hadir dalam pertandingan tandang melawan Madura United FC pada 1 Februari 2025.PSBS Biak menerima denda Rp50.000.000 setelah enam pemainnya mendapat kartu kuning saat menghadapi Persija Jakarta pada 2 Februari 2025.Julian Alberto Velazquez (PSBS Biak) dikenai larangan bermain tiga pertandingan serta denda Rp10.000.000 karena tindakan kasar yang membahayakan pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung.Habibi A. Jusuf (Borneo FC Samarinda) dijatuhi sanksi larangan bermain dua pertandingan serta denda Rp10.000.000 atas tindakan kasarnya dalam laga melawan PSS Sleman.Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC didenda Rp20.000.000 karena fasilitas air di ruang ganti tim tamu tidak berfungsi dengan baik saat laga melawan Bali United FC.Alessandro Stefano Cugurra Rodrigues (Bali United FC) mendapat larangan ikut serta dalam aktivitas sepak bola selama tiga pertandingan karena memasuki ruang ganti tim saat menjalani larangan mendampingi akibat akumulasi kartu kuning.Sheva Arshavin Nesta (PSS Sleman U18) dijatuhi larangan bermain dua pertandingan serta denda Rp5.000.000 akibat pelanggaran kasar dalam laga melawan Semen Padang U18.Ahmad Fahrul Rumuar (Malut United FC U20) dikenai sanksi larangan bermain satu pertandingan serta denda Rp5.000.000 karena menghalangi tim lawan mencetak gol dan menerima kartu merah langsung.Sidang 7 Februari 2025Panitia Pelaksana Pertandingan Sriwijaya FC didenda Rp10.000.000 setelah empat penonton terjatuh dari tribun dalam laga melawan Persikota Kota Tangerang pada 4 Februari 2025.Persipal FC harus membayar denda Rp25.000.000 karena enam pemainnya menerima kartu kuning dalam pertandingan melawan Rans Nusantara FC pada 5 Februari 2025.Sidang 8 Februari 2025Legirin S.Pd (ofisial PSDS) dijatuhi larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama empat laga serta denda Rp12.500.000 karena menghina dan mendiskreditkan perangkat pertandingan dalam laga PSCS Cilacap vs PSDS pada 5 Februari 2025.Keputusan Komdis PSSI ini menjadi peringatan bagi seluruh elemen sepak bola nasional untuk menjunjung tinggi sportivitas dan disiplin dalam setiap pertandingan demi kemajuan sepak bola Indonesia.

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025

Pifabiz

Foto: Heboh Luna Maya Buka Lowongan Kerja Tukang Pijat dengan Gaji Rp25 Juta, Minat? | Pifa Net

Heboh Luna Maya Buka Lowongan Kerja Tukang Pijat dengan Gaji Rp25 Juta, Minat?

PIFAbiz - Luna Maya baru-baru ini menghebohkan publik karena membuka lowongan kerja dengan iming-iming gaji antara Rp20 juta hingga Rp25 juta. Sebagaimana diketahui, saat ini Luna Maya sedang menekuni bisnis baru di bidang Wellness. Untuk menjalankan roda bisnisnya, Luna Maya membutuhkan karyawan sehingga membuka lowongan kerja. Kabar bahwa Luna Maya sedang mencari karyawan terungkap dari edaran sebuah poster lowongan kerja di tempat pijat dan spa milik Luna Maya yakni Kazoku Wellnes. Tak disangka, lowongan kerja yang dibuka Luna Maya ternyata viral di media sosial. Menyadari hal tersebut, Luna Maya melalui unggahan insta story di akun pribadinya menunjukan ekspresi bahagia. Luna Maya pun berharap mampu menemukan karyawan sesuai kriteria. Nah, jika Kamu berminat bekerja bersama Luna Maya? berikut adalah kriteria dan syarat yang dibutuhkan: Pria / wanita max 28 tahun Fresh graduate welcome Digital & socmed savvy Berpenampilan menarik Up to date dengan trend dan berita terkini Mampu bekerja di bawah tekanan Bersedia mengikuti pelatihan teknik kerok, pijat, dan rileksasi di luar negeri Bersedia melakukan perjalanan seluruh Indonesia Bersedia ditempatkan di mana saja Anti ribet, praktis, dan NO DRAMA  (b)

Jakarta
| Kamis, 26 Januari 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5