Garuda Pertiwi Taklukkan Arab Saudi 1-0 di Jeddah
Arab Saudi | Jumat, 21 Februari 2025
Timnas Putri Indonesia sukses hajar Arab Saudi di FIFA Matchday yang berlangsung di Jeddah. (X @TimnasIndonesia)
Arab Saudi | Jumat, 21 Februari 2025
Pifabiz
PIFAbiz - LM, putri Nikita Mirzani yang juga korban dugaan tindak aborsi, kabur dari rumah aman pada Kamis (9/1) malam. Ia kemudian mendatangi kantor kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, sebelum akhirnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.Setibanya di kantor polisi, LM mengungkap alasan pelariannya. "Kabur, enggak betah," ujarnya seperti dikutip dari detikcom pada Jumat (10/1).Razman Arif Nasution mengaku terkejut saat menerima panggilan dari LM yang tiba-tiba berada di depan kantornya. Awalnya, ia ragu menanggapi karena sering dihubungi orang tak dikenal. Namun, setelah memastikan bahwa yang menghubunginya adalah LM, ia segera bertindak dan membawa LM ke kantor polisi untuk menghindari asumsi negatif dari pihak lain."Saya bawa ke sini, kita bicara kemauan dia, kehendak dia lah, enggak bisa dipaksa-paksa," ujar Razman.Sebelumnya, LM ditempatkan di safe house untuk menjaga keamanannya selama kasus dugaan aborsi yang melibatkan Vadel Badjideh masih berjalan. Ia juga telah menjalani pemeriksaan pada 2 Desember 2024 dan menjawab 45 pertanyaan dari penyidik.Kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani pada September 2024 terhadap Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap LM. Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Pada 25 Oktober, Polda Metro Jaya meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan setelah mengumpulkan bukti dari pelapor, saksi, dan ahli.
Nasional
PIFA, Nasional - Seorang anggota Polres Palopo, Sulawesi Selatan, Aiptu SU (40), telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) setelah terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Aiptu SU, yang menjabat sebagai Kanit 3 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polres Palopo, kini menghadapi ancaman pemecatan dan proses hukum. "Iya sudah diamankan terkait peredaran narkoba," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, pada Rabu (10/7). Pengungkapan Kasus Kasus ini terbongkar setelah petugas menangkap seorang wanita berinisial ER (39) di Kecamatan Bara, Kota Palopo, pada Jumat (5/7). Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 48,68 gram. Dalam interogasinya, ER mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari Aiptu SU. "Berdasarkan hasil interogasi, wanita itu mengaku dapat narkoba dari Aiptu SU," ungkap Kombes Pol Didik Supranoto. Pengembangan Kasus Setelah mendapatkan informasi dari ER, petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Aiptu SU. Menurut pengakuan Aiptu SU, barang tersebut didapat dari seorang bandar yang kini sedang dalam pengejaran oleh pihak berwajib. "Pengakuannya barang itu dari seorang bandar dan kita sementara mengejar pemilik barang tersebut," jelas Didik. Konsekuensi Hukum Aiptu SU terancam dipecat akibat keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba. Saat ini, kasusnya telah ditangani oleh Propam Polda Sulsel untuk pelanggaran etik dan Ditresnarkoba Polda Sulsel terkait pelanggaran pidananya. "Kalau etikanya sudah diproses. Jika terbukti akan menjalani lagi proses pidana terkait peredaran narkoba," pungkas Didik. (ad)