Rudal Terbaru Korut, ICBM, Foto: Korean Central News Agency

Rudal Terbaru Korut, ICBM, Foto: Korean Central News Agency

Berandascoped-by-BerandaInternasionalscoped-by-InternasionalGedung Putih AS Nilai Kim Jong-un Sudah Abaikan Biden Lantaran Terus Uji Tembak Rudal

Gedung Putih AS Nilai Kim Jong-un Sudah Abaikan Biden Lantaran Terus Uji Tembak Rudal

Amerika | Sabtu, 2 Oktober 2021

Berita Internasional, Pifa - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengatakan bahwa Presiden Korea Utara (Korut) Kim Jong-un sudah mengabaikan tawaran Presiden AS Joe Biden untuk dialog damai. Sindiran keras untuk Korut ini dilontarkan karena tindakan Kim Jong-un yang terus menguji tembak rudal, termasuk uji terbarunya yang diklaim sebagai misil hipersonik.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Gedung Putih Jen Psaki saat ditanya tentang reaksi pemerintah Amerika terhadap uji coba rudal kedua Korea Utara dalam seminggu ini. Kepada rekan media, Psaki mengatakan bahwa pemerintahan Biden belum menerima tanggapan dari Korea Utara meskipun telah menghubungi Kim Jong-un.

“Dalam penjangkauan kami, seperti yang saya pikir akan saya mulai di sini, kami telah membuat proposal khusus untuk diskusi dengan Korea Utara tetapi belum menerima tanggapan hingga saat ini,” kata Psaki, dikutip dari Fox News, Sabtu (2/10/2021).

Dia menegaskan, pihaknya tetap siap membahas berbagai permasalahan yang belum terselesaikan sekarang, termasuk masalah perdamian antara Korea Utara dan Korea Selatan. Psaki menambahkan, pemerintah AS telah mengeluarkan pernyataan dari Departemen Pertahanan dan lainnya sebagai tanggapan atas manuver rudal yang tak henti-hentinya dilakukan Pemerintahan Kim Jong-un.

Sementara itu, Korea Utara mengumumkan, pihaknya bergerak untuk membuka kembali jalur komunikasi langsung dengan Korea Selatan sebagai upaya dialog perdamaian. Di saat bersamaan, di tengah pertemuan itu, Korut mengklaim bahwa mereka telah berhasil menguji rudal hipersonik yang dapat membawa hulu ledak nuklir.

Kemudian pada Jumat (1/10) kemarin, Korea Utara juga mengeklaim mereka telah berhasil menguji rudal anti-pesawat baru yang lebih canggih.

Rekomendasi

Foto: Fenomena Aphelion 2025: Ketika Bumi Berada di Titik Terjauhnya dari Matahari | Pifa Net

Fenomena Aphelion 2025: Ketika Bumi Berada di Titik Terjauhnya dari Matahari

Lifestyle
| Selasa, 8 Juli 2025
Foto: Kondisi Memprihatinkan Warga Palestina yang Dibebaskan dari Penjara Israel | Pifa Net

Kondisi Memprihatinkan Warga Palestina yang Dibebaskan dari Penjara Israel

Palestina
| Senin, 3 Februari 2025
Foto: Suami Kareena Kapoor Ditikam di Rumahnya, Kini Minta Privasi | Pifa Net

Suami Kareena Kapoor Ditikam di Rumahnya, Kini Minta Privasi

Jakarta
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Ahok Tanggapi Skandal Korupsi Pertamina Rp193 Triliun: Saya Gak Bisa Apa-apa | Pifa Net

Ahok Tanggapi Skandal Korupsi Pertamina Rp193 Triliun: Saya Gak Bisa Apa-apa

Indonesia
| Sabtu, 1 Maret 2025
Foto: Berawal dari Makan Kelelawar, Muncul Wabah Penyakit Misterius di Kongo Tewaskan Lebih dari 50 Orang | Pifa Net

Berawal dari Makan Kelelawar, Muncul Wabah Penyakit Misterius di Kongo Tewaskan Lebih dari 50 Orang

Kongo
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: Inter Milan Dibantai Fiorentina 3-0, Inzaghi Akui Timnya Tampil Buruk | Pifa Net

Inter Milan Dibantai Fiorentina 3-0, Inzaghi Akui Timnya Tampil Buruk

Italia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Korban Tewas di Gaza Tembus 56 Ribu, Palestina Sebut Israel Lakukan Genosida | Pifa Net

Korban Tewas di Gaza Tembus 56 Ribu, Palestina Sebut Israel Lakukan Genosida

Internasional
| Rabu, 2 Juli 2025
Foto: Tentara Israel Tangkap Warga Palestina yang Terlibat Film Dokumenter Pemenang Oscar No Other Land | Pifa Net

Tentara Israel Tangkap Warga Palestina yang Terlibat Film Dokumenter Pemenang Oscar No Other Land

Palestina
| Selasa, 25 Maret 2025
Foto: Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah, Seorang Developer di Pontianak Ditangkap Polisi | Pifa Net

Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah, Seorang Developer di Pontianak Ditangkap Polisi

Pontianak
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Eks Pelatih Juventus Soroti Keputusan Motta Singkirkan Vlahovic Demi Kolo Muani | Pifa Net

Eks Pelatih Juventus Soroti Keputusan Motta Singkirkan Vlahovic Demi Kolo Muani

Italia
| Jumat, 14 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: BMKG Pontianak Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Hujan dan Air Pasang l | Pifa Net

BMKG Pontianak Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Hujan dan Air Pasang l

Berita Pontianak, PIFA - Badan Meteorologi Klimotologi dan Geofisika (BMKG) Maritim Pontianak menyampaikan perkiraan air pasang akan terjadi sampai tanggal 20 Juni 2022. Mara Sahran Hasibuan selaku Prakirawan BMKG Maritim Pontianak mengatakan potensi terjadinya air pasang ini akan terjadi pada malam hari.  “Kondisinya masih pasang maksimum atau pasang tinggi, dimana perkirakan masih akan berlangsung hingga tanggal 20 Juni 2022. Dimana kejadiannya berpeluang pada waktu malam hari, yaitu pukul 20.00 wib - pukul 24.00 wib, setelah itu mulai menurun hingga ke pagi harinya,” ujar Mara Sahran Hasibuan  saat diwawancarai PIFA di Kantor BMKG Maritim Pontianak, pada Jumat (17/6/2022) “Tinggi air pasangnya diprediksi ada peluang terjadinya banjir rob di beberapa daerah yang datarannya rutin terendam air pasang. Diprakirakan daerah-daerah yang rutin terendam pasang tiap tahunnya,” timpalnya. Selain itu, dia juga menyampaikan hasil prakiraan cuaca dari Stasiun BMKG Supadio akan berpotensi terjadinya hujan intensitas ringan-sedang yang terjadi dalam beberapa hari kedepan pada siang hari di Kota Pontianak. “Untuk hari ini diperkirakan masih berpeluang terjadi hujan dengan intensitas ringan-sedang, untuk besoknya juga diprakirakan masih berpeluang hujan dengan intensitas sedang juga,” ucapnya. Selain itu, ada juga potensi di mana curah hujan dari daratan terlambat untuk mengalir ke sungai, dan sungai sudah mulai mengalami air pasang. Sehingga berpotensi menyebabkan genangan di sejumlah wilayah Kota Pontianak. “Kondisinya tidak bersamaan, cuma takutnya yang dari hujan ini ngalir ke sungainya terlambat. Jadi pas nanti malam di daratan belum selesai mengalir ke sungai, di tambah dari yang sungai masuk kedaratan. Kurang lebih diprakirakan kondisinya seperti itu,” timpalnya. Untuk itu, Mara Sahran mengimbau, agar masyarakat terus memantau informasi terkait pasang/surut melalui berbagai sumber informasi terkait. Agar dapat memahami situasi, dan bisa melakukan penanganan sedini mungkin untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Imbauan dari BMKG, pertama jangan panik dulu, yang terpenting kita tahu terlebih dahulu kapan potensinya akan berlangsung. Karena kita hapal dengan kondisi yang akan dialami, setidaknya masyarakat bisa melakukan tindakan dini untuk mencegah. Misalnya yang rumahnya rutin terendam, barang-barangnya mulai dinaikan,” tukasnya. (ja)

Pontianak
| Sabtu, 18 Juni 2022

Lokal

Foto: Pria di Kubu Raya Pura-pura Pingsan Saat Ketangkap Nyabu dan Main Judol | Pifa Net

Pria di Kubu Raya Pura-pura Pingsan Saat Ketangkap Nyabu dan Main Judol

PIFA, Lokal - Seorang Pria berinisial SK (34 tahun) berpura-pura pingsan saat ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kubu Raya. Penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di rumah SK. Pada hari Kamis (11/07/2024) pukul 09.30 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kubu Raya melakukan penangkapan dan penggeledahan di kediaman SK yang berlokasi di Jalan Baburazak Timur Kecamatan Batu Ampar, Kubu Raya. Sergapan petugas itu membuat SK panik, ia lalu berpura-pura pingsan untuk mengelabui petugas. Namun polisi yang sudah berpengalaman tidak tertipu oleh aksi pelaku tersebut. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba tetap melanjutkan penggeledahan dengan teliti. Dari hasil penggeledahan di dalam kamar SK, petugas menemukan satu buah plastik klip transparan yang diduga kuat narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram dan bong atau alat hisap sabu-sabu yang masih berisi residu narkoba. Tidak hanya itu, petugas menemukan ponsel milik SK yang masih terhubung ke aplikasi judi online. Kasatres Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade mengungkapkan, setelah pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu diamankan petugas, SK dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Kubu Raya untuk dilakukannya penyelidikan lebih lanjut. “Dari hasil penyidikan, SK mengakui mendapatkan sabu dengan cara membeli dari seorang pria berinisial JO di wilayah Pontianak Timur. Kemudian sabu tersebut pelaku gunakan sebagai doping bermain judi online dalam beberapa bulan terakhir,” terang Ade, Selasa (23/07/2024) siang. Akibat perbuatannya itu, SK di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Lebih lanjut Ade mengungkapkan, saat ini Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memberantas jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya. “Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba sangat di-atensi oleh Bapak Kapolres Kubu Raya. Polres Kubu Raya melalui Sat Narkoba akan terus melakukan upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya, tidak ada tempat bagi pelaku tindak kejahatan narkotika di Kabupaten Kubu Raya,” tegas Ade. (ly)

Kubu Raya
| Rabu, 24 Juli 2024

Nasional

Foto: Penjelasan Kemenag Soal Usulan Biaya Jemaah Haji 2023 yang Naik | Pifa Net

Penjelasan Kemenag Soal Usulan Biaya Jemaah Haji 2023 yang Naik

PIFA, Nasional - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Biaya haji ini naik hampir dua kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, berikut penjelasan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah dalam usulan tersebut naik signifikan jika dibanding Bipih tahun 2022. Hilman Latief menjelaskan bahwa kenaikan terjadi karena perubahan skema prosentase komponen Bipih dan Nilai Manfaat, dengan prinsip yang lebih berkeadilan yakni komposisi 70% Bipih dan 30% nilai manfaat. "Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis," jelas Hilman Latief di Jakarta, Sabtu (21/1/2023), dikutip dari laman Kemenag. Menurutnya, pemanfaatan dana nilai manfaat sejak 2010 sampai dengan 2022 terus mengalami peningkatan. Pada 2010, nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal yang diberikan ke jemaah hanya Rp4,45 juta. Sementara Bipih yang harus dibayar jemaah sebesar Rp30,05 juta. Komposisi nilai manfaat hanya 13%, sementara Bipih 87%.  Dalam perkembangan selanjutnya, komposisi nilai manfaat terus membesar menjadi 19% (2011 dan 2012), 25% (2013), 32% (2014), 39% (2015), 42% (2016), 44% (2017), 49% (2018 dan 2019). Karena Arab Saudi menaikkan layanan biaya Masyair secara signifikan jelang dimulainya operasional haji 2022 (jemaah sudah melakukan pelunasan), penggunaan dan nilai manfaat naik hingga 59%.  "Kondisi ini sudah tidak normal dan harus disikapi dengan bijak," jelasnya. Nilai manfaat, lanjut Hilman, bersumber dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Karenanya, nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta yang masih menunggu antrean berangkat. Mulai sekarang dan seterusnya, nilai manfaat harus digunakan secara berkeadilan guna menjaga keberlanjutan. "Tentu kami juga mendorong BPKH untuk terus meningkatkan investasinya baik di dalam maupun luar negeri pasca pandemi Covid-19 ini, sehingga kesediaan nilai manfaat lebih tinggi lagi," tambahnya. Jika komposisi Bipih dan Nilai Manfaat masih tidak proporsional, maka nilai manfaat akan cepat tergerus dan tidak sehat untuk pembiaayaan haji jangka panjang.   "Jika komposisi Bipih (41%) dan NM (59%), dipertahankan, diperkirakan nilai manfaat cepat habis. Padahal jamaah yang menunggu 5-10 tahun akan datang juga berhak atas nilai manfaat," urainya. Untuk itulah, kata Hilman, Pemerintah dalam usulan yang disampaikan Menag  saat Raker bersama Komisi VIII DPR, mengubah skema menjadi Bipih (70%) dan NM (30%). Dia menyebut, mungkin usulan ini tidak populer, tapi Pak Menteri melakukan ini demi melindungi hak nilai manfaat seluruh jemaah haji sekaligus menjaga keberlanjutannya "Ini usulan pemerintah untuk dibahas bersama Komisi VIII DPR. Kita tunggu kesepakatannya, semoga menghasilkan komposisi paling ideal! Amin," tutupnya. (yd)

Jakarta
| Minggu, 22 Januari 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5