Gegara Hendak Tawuran Bawa Sajam, 2 Bocah di Pontianak Nyaris Gagal Ikut Ujian
Pontianak | Selasa, 6 Mei 2025
Remaja yang diamankan pihak polisi. (Dok. Istimewa)
Pontianak | Selasa, 6 Mei 2025
Lokal
PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan, dengan tegas menyatakan bahwa setiap belanja yang dilakukan oleh pemerintah daerahnya telah dipastikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengutamakan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam rangka memperjelas hasil pemeriksaan kepatuhan belanja daerah yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalbar. Pada konferensi pers di Sungai Raya pada Rabu kemarin, Bupati Muda Mahendrawan menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Provinsi Kalimantan Barat atas pelaksanaan pemeriksaan kepatuhan belanja daerah pada pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Kubu Raya. Pemeriksaan ini dilakukan pada bulan Oktober-November 2023 untuk memastikan bahwa setiap belanja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Mewakili lima pemerintah kabupaten yang menjadi objek audit belanja, kami mengucapkan terima kasih kepada Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Barat beserta seluruh tim pemeriksa yang telah menjalankan tugasnya secara profesional. Laporan ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja daerah," ujar Bupati Muda Mahendrawan seperti dikutip dari Antara, Kamis. Bupati juga menekankan keterlibatan aktif seluruh pemerintah daerah dalam proses pemeriksaan. "Kami mengapresiasi kerja sama dari seluruh pemerintah daerah yang menyediakan semua dokumen dan memberikan akses yang sesuai kepada tim pemeriksa. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti semua rekomendasi hasil pemeriksaan dengan maksimal," tambahnya. Muda Mahendrawan menegaskan komitmen pemerintah daerahnya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. "Kami akan selalu berkomitmen untuk menyelenggarakan sistem pengendalian intern dan manajemen risiko yang efektif dalam rangka menerapkan prinsip good corporate governance," katanya dengan keyakinan.
Lokal
PIFA, LOKAL – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji-Didi Haryono (Midji-Didi) terus memperoleh dukungan kuat dari berbagai elemen masyarakat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalbar 2024. Kali ini, dukungan besar datang dari Relawan P2 Provinsi Kalbar yang mendeklarasikan dukungannya pada Sabtu (19/10) di Aming Coffee, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.Acara deklarasi tersebut dihadiri langsung oleh Sutarmidji, calon gubernur nomor urut 1, yang juga melakukan kampanye dialogis dengan ratusan relawan P2. Dalam kesempatan itu, Sutarmidji berdiskusi mengenai isu-isu penting seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, khususnya terkait jalan. Selain berdialog, Midji juga menampung aspirasi masyarakat sebagai bahan masukan untuk memperkuat visi dan misinya dalam membangun Kalbar lima tahun ke depan.Ketua Relawan P2 Kalbar, Rusdi, menjelaskan bahwa Relawan P2 telah terorganisir di 11 kabupaten/kota di seluruh Kalbar dan siap berjuang untuk memenangkan pasangan Midji-Didi dalam Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. “Di Kabupaten Ketapang, kami juga mendukung Pak Farhan sebagai calon Bupati Ketapang,” ungkap Rusdi.Ia menambahkan bahwa di Kabupaten Ketapang, Relawan P2 telah terdaftar dan terkoordinasi di 16 dari total 20 kecamatan, mencakup 111 desa. Bahkan, jumlah pendukung sebenarnya lebih besar karena banyak relawan yang membawa kelompok pendukung tambahan dalam pola jaringan yang mirip sistem multi-level marketing. "Setiap koordinator bisa membawa 20 orang, dan setiap orang itu membawa 20 orang lagi," jelasnya.Secara keseluruhan, di level kecamatan saja, Rusdi menyebutkan bahwa sudah ada sekitar 4.800 relawan yang siap bergerak untuk memenangkan Sutarmidji. "Jika ditambah dengan desa, jumlahnya akan jauh lebih besar," pungkasnya.Dengan semakin menguatnya dukungan dari Relawan P2, pasangan Midji-Didi semakin optimis menghadapi Pilkada Kalbar 2024, membawa visi besar untuk kemajuan provinsi tersebut.window.__oai_logHTML?window.__oai_logHTML():window.__oai_SSR_HTML=window.__oai_SSR_HTML||Date.now();requestAnimationFrame((function(){window.__oai_logTTI?window.__oai_logTTI():window.__oai_SSR_TTI=window.__oai_SSR_TTI||Date.now()}))
Nasional
Berita Nasional, PIFA - Polri melalui Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polres Mojokerto telah mengungkap kasus bunuh diri NWR (23) yang merupakan seorang mahasiswi di area pemakaman di Mojokerto. Wakapolda Jatim, Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo, melalui keterangan tertulis menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan oknum polisi berinisial RB sebagai tersangka. "RB merupakan seorang polisi berpangkat Bripda yang saat ini bertugas di Polres Pasuruan," keterangan dalam rilisnya, Sabtu (4/12) malam. Menurut Slamet, tersangka dan korban diketahui berkenalan pada Oktober 2019 dan berpacaran. Berdasarkan hasil introgasi terhadap RB, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri mulai tahun 2020 hingga 2021, sehingga mengakibatkan NWR dua kali hamil dan diaborsi bersama RB. "Korban selama pacaran, yang terhitung mulai bulan Oktober 2019 sampai bulan Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021,” tuturnya. Slamet menyatakan bahwa Polri akan menindak tegas oknum RB atas perbuatan melanggar hukum yang ia lakukan, dalam hal ini dengan sengaja menggugurkan kandungan (aborsi). Perbuatan RB telah melanggar hukum internal Polri yang diatur dalam Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11 dengan hukuman terberat yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). "Selain itu, tersangka juga akan dijerat Pasal 348 KUHP jo Pasal 55 KUHP," pungkasnya.