Geger! Orangutan Masuk Kebun Durian Warga di Sukadana, Polisi dan BKSDA Turun Tangan
Lokal | Sabtu, 22 November 2025
PIFA, Lokal – Warga Desa Benawai Agung, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, dibuat heboh setelah seekor orangutan masuk ke kebun durian milik warga pada Senin (17/11/25). Dalam rekaman video yang beredar, orangutan berukuran besar itu tampak santai bergelantungan di pohon durian milik seorang warga.
Kehadiran satwa liar yang dilindungi tersebut membuat warga waswas, terutama karena lokasinya berada dekat dengan rumah warga bernama Suwikan alias Wik. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, warga segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukadana.
Mendapat laporan, petugas langsung menuju lokasi di RT 01 Dusun Munting untuk melakukan pengamanan awal. Kapolsek Sukadana, IPDA Muhammad Iqbal, membenarkan laporan tersebut dan memastikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan berlebihan atau perburuan terhadap satwa yang dilindungi. Jika menemukan kejadian serupa, segera laporkan kepada kepolisian atau BKSDA agar bisa dilakukan pengamanan awal sampai ada tindakan lanjutan dari pihak berwenang,” ujar IPDA Muhammad.
Hingga kini, orangutan tersebut masih dalam pemantauan aparat kepolisian bersama warga setempat sambil menunggu kedatangan tim BKSDA. Pengawasan dilakukan untuk memastikan keselamatan warga sekaligus menjaga satwa tersebut dari potensi gangguan.
“Laporan dari warga sangat kami apresiasi karena ini penting demi kelestarian lingkungan ke depannya,” tambahnya.
Di lokasi yang sama, Bhabinkamtibmas Bripka Arwantus Ricky menyampaikan bahwa ia dan warga terus bersiaga mengawasi pergerakan orangutan yang berada tidak jauh dari permukiman itu.
“Orangutan itu berada di kebun milik warga, tidak jauh dari permukiman. Saat ini masih bergantung di pohon durian. Kami sudah menghubungi pihak BKSDA dan menunggu mereka tiba di lokasi,” jelasnya.
Pemantauan terus dilakukan hingga tim BKSDA datang untuk mengambil langkah penanganan selanjutnya terhadap satwa dilindungi tersebut.




















