Foto: Humas Kominfo Pontianak

 

Berita Pontianak, PIFA  - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi, meminta seluruh pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang berada di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk waspada dan berhati-hati saat bertugas terutama berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Ia menyebut, tak sedikit korupsi terjadi pada proses pengadaan barang dan jasa.

“Pemkot Pontianak melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan kemampuan ASN, di lingkungan Pemkot Pontianak khususnya, sehingga diharapkan tidak terjadi perilaku korupsi dari pelaku pengadaan,” tegasnya saat memberikan sambutan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konsolidasi PBJ, Kontrak Payung dan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 di lingkungan Pemkot Pontianak rilis yang diterima Pifa, Senin (21/02/2022) di Hotel Ibis.

Mulyadi menambahkan, diperlukan Bimtek ini agar konsolidasi nantinya mampu meningkatkan efektivitas serta efisiensi penggunaan anggaran pemerintah. Dirinya menilai, kegiatan ini sangat penting sebagai upaya pembangunan dan pengawasan kepada program pemerintah.

“Sejatinya, regulasi pengadaan barang dan jasa harus dipahami dengan baik oleh seluruh pihak yang terlibat,” imbuhnya.

Ia senantiasa mengingatkan kepada seluruh OPD agar berpegang teguh pada peraturan. Selaku pelayan masyarakat, lanjut Mulyadi, menjadi kewajiban setiap OPD untuk memaksimalkan anggaran demi kepentingan masyarakat.

“Jangan ada main mata, bekerjalah dengan dedikasi, jangan meminta imbalan lain selain daripada gaji yang sudah ditentukan. Jika ingin harta, saya anjurkan untuk bersedekah saja,” sebutnya.

Ketua DPD IAPI DKI Jakarta, Bahaiki menerangkan, seiring dengan gebrakan Pemerintah Pusat untuk pemulihan ekonomi nasional, diperlukan kesiapan yang matang hingga ke tingkat pemerintah daerah, terutama di bidang PBJ. 

“Salah satu caranya dengan mempercepat proses pengadaan supaya ekonomi menjadi tumbuh dan berkembang, dengan begitu terbuka lapangan pekerjaan,” tutup Baihaki yang juga narasumber Bimtek. (RS)

 

Berita Pontianak, PIFA  - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi, meminta seluruh pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang berada di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk waspada dan berhati-hati saat bertugas terutama berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Ia menyebut, tak sedikit korupsi terjadi pada proses pengadaan barang dan jasa.

“Pemkot Pontianak melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan kemampuan ASN, di lingkungan Pemkot Pontianak khususnya, sehingga diharapkan tidak terjadi perilaku korupsi dari pelaku pengadaan,” tegasnya saat memberikan sambutan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konsolidasi PBJ, Kontrak Payung dan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 di lingkungan Pemkot Pontianak rilis yang diterima Pifa, Senin (21/02/2022) di Hotel Ibis.

Mulyadi menambahkan, diperlukan Bimtek ini agar konsolidasi nantinya mampu meningkatkan efektivitas serta efisiensi penggunaan anggaran pemerintah. Dirinya menilai, kegiatan ini sangat penting sebagai upaya pembangunan dan pengawasan kepada program pemerintah.

“Sejatinya, regulasi pengadaan barang dan jasa harus dipahami dengan baik oleh seluruh pihak yang terlibat,” imbuhnya.

Ia senantiasa mengingatkan kepada seluruh OPD agar berpegang teguh pada peraturan. Selaku pelayan masyarakat, lanjut Mulyadi, menjadi kewajiban setiap OPD untuk memaksimalkan anggaran demi kepentingan masyarakat.

“Jangan ada main mata, bekerjalah dengan dedikasi, jangan meminta imbalan lain selain daripada gaji yang sudah ditentukan. Jika ingin harta, saya anjurkan untuk bersedekah saja,” sebutnya.

Ketua DPD IAPI DKI Jakarta, Bahaiki menerangkan, seiring dengan gebrakan Pemerintah Pusat untuk pemulihan ekonomi nasional, diperlukan kesiapan yang matang hingga ke tingkat pemerintah daerah, terutama di bidang PBJ. 

“Salah satu caranya dengan mempercepat proses pengadaan supaya ekonomi menjadi tumbuh dan berkembang, dengan begitu terbuka lapangan pekerjaan,” tutup Baihaki yang juga narasumber Bimtek. (RS)

0

0

You can share on :

0 Komentar