Rumah warga di pesisir kabupaten Bengkayang tepatnya di wilayah kecamatan Sungai Duri dihantam gelombang pasang. (Dok. Istimewa)

Rumah warga di pesisir kabupaten Bengkayang tepatnya di wilayah kecamatan Sungai Duri dihantam gelombang pasang. (Dok. Istimewa)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalGelombang Pasang Hantam Rumah Warga di Pesisir Bengkayang

Gelombang Pasang Hantam Rumah Warga di Pesisir Bengkayang

Bengkayang | Minggu, 9 Juli 2023

PIFA, Lokal - Gelombang pasang disertai angin kencang memicu abrasi menghantam puluhan rumah warga yang berada di wilayah pesisir laut, Kecamatan Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Sabtu (8/7/2023).

Debur gelombang itu membuat panik warga yang tinggal di pemukiman padat penduduk tersebut. Tak hanya merambah ke jalan, air laut bahkan sampai masuk ke dalam rumah. Beberapa warga mengevakuasi perabotan dan barang-penting agar tak rusak.

"Telah terjadi gelombang besar yang memicu abrasi pantai yang berdampak pada beberapa rumah warga dan fasilitas umum," kata Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Kalbar, Daniel.

Daniel menjelaskan, berdasarkan data sementara dari BPBD Bengkayang,  terdapat 11 kepala keluarga atau 39 jiwa yang terdampak parah dari kejadian ini. Mereka bahkan harus mengungsi ke tempat yang lebih aman.

"Tentu jumlah itu terus berkembang. Berdasarkan informasi yang kami terima, gelombang ini semakin besar," jelasnya.

Atas kejadian ini, BPBD Kalbar bersama BPBD Bengkayang mendorong unsur pemerintah daerah terutama tingkat desa dan kecamatan agar segera melakukan upaya-upaya penanggulangan potensi bencana alam tersebut. 

"Kita mengimbau warga yang tinggal di pesisir pantai agar tak usah panik namun tetap waspada. Selamatkan barang-barang penting dan berharga," ujar Daniel.

Dia juga meminta pemerintah desa berkoordinasi dengan pihak PLN agar memperhatikan aliran atau jaringan listrik jika air sudah merendam rumah warga. Sehingga dapat mencegah ancaman kejadian lain seperti tersetrum.

"Agar tidak menimbulkan bahaya lain bagi masyarakat," katanya.

Di sisi lain, dia juga meminta warga yang rumahnya sudah terendam air, agar mau dievakuasi ke tempat yang lebih aman demi menjaga keselamatan. Selain itu, sejauh ini pemerintah dan BPBD setempat telah menyiagakan personel untuk mengantisipasi kejadian yang lebih parah.

"Kita berdoa semoga abrasi yang terjadi tak menjadi lebih besar," pungkasnya.

Rekomendasi

Foto: Mendagri Tito: Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret di Akmil akan Rugi Sendiri | Pifa Net

Mendagri Tito: Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret di Akmil akan Rugi Sendiri

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Ole Romeny Resmi Jadi WNI, Erick Thohir: Semoga Daya Gedor Timnas Semakin Tajam | Pifa Net

Ole Romeny Resmi Jadi WNI, Erick Thohir: Semoga Daya Gedor Timnas Semakin Tajam

Indonesia
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro Didakwa dalam Kasus Upaya Kudeta | Pifa Net

Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro Didakwa dalam Kasus Upaya Kudeta

Brasil
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Heboh Kabar Hasto Belum Ditahan KPK karena Megawati Telepon Prabowo, Sufmi Dasco Beri Penjelasan | Pifa Net

Heboh Kabar Hasto Belum Ditahan KPK karena Megawati Telepon Prabowo, Sufmi Dasco Beri Penjelasan

Indonesia
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: Raline Shah Jadi Stafsus Menteri Komdigi, Apa  Tugasnya? | Pifa Net

Raline Shah Jadi Stafsus Menteri Komdigi, Apa Tugasnya?

Indonesia
| Senin, 13 Januari 2025
Foto: NASA Waspadai Asteroid 2024 YR4 yang Berpotensi Hantam Bumi di 2032 | Pifa Net

NASA Waspadai Asteroid 2024 YR4 yang Berpotensi Hantam Bumi di 2032

Dunia
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Drama Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven Memanas, Pembagian Waktu Bertemu Anak Jadi Sorotan | Pifa Net

Drama Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven Memanas, Pembagian Waktu Bertemu Anak Jadi Sorotan

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: Sekda Kapuas Hulu Hadiri Rapat Paripurna, Tiga Raperda Disetujui Bersama DPRD | Pifa Net

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Rapat Paripurna, Tiga Raperda Disetujui Bersama DPRD

Kapuas Hulu
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: Animo Tinggi Yamaha Cup Race 2024 Semarang Dihadiri 248 Starter, Pesona Kelas Ex Rider Diramaikan 42 Starter    | Pifa Net

Animo Tinggi Yamaha Cup Race 2024 Semarang Dihadiri 248 Starter, Pesona Kelas Ex Rider Diramaikan 42 Starter

Indonesia
| Jumat, 24 Januari 2025
Foto: Sambut Imlek, Warga Tionghoa di Pontianak Mulai Berburu Pernak-pernak Imlek | Pifa Net

Sambut Imlek, Warga Tionghoa di Pontianak Mulai Berburu Pernak-pernak Imlek

Pontianak
| Rabu, 8 Januari 2025

Berita Terkait

Politik

Foto: Polda Kalbar Turun Tangan Usut Kasus Pencabulan Anak di Singkawang | Pifa Net

Polda Kalbar Turun Tangan Usut Kasus Pencabulan Anak di Singkawang

PIFA, Politik Lokal - Polda Kalbar turut membantu menangani kasus pencabulan anak di Singkawang yang melibatkan anggota DPR berisial HH.Kombespol Bowo Gede Imantio menyampaikan bahwa Polda Kalbar akan memperkuat penyidikan kasus ini dengan menugaskan penyidik dari Unit PPA ke Polres Singkawang. "Kami sudah siapkan penyidik untuk back up penyidikan kasus ini, dan kami akan berangkat ke Singkawang untuk mengecek dan mengasistensi proses penyidikan," ujarnya.Bowo juga menegaskan komitmen Polda Kalbar untuk menangani kasus ini secara serius dan akan berkoordinasi dengan seluruh komponen dalam sistem peradilan pidana (CJS) guna memastikan kasus ini terungkap dengan jelas.Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol Petit Wijaya menyatakan bahwa meskipun kasus pencabulan anak yang melibatkan Tsk HH di Kota Singkawang sudah ditangani secara prosedural, asistensi dan pendampingan diperlukan untuk mempercepat proses penyidikan. "Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menuntaskan perkara ini," tegas Petit.Selain itu, Polda Kalbar juga akan memberikan layanan Trauma Healing secara gratis bagi korban kejahatan. "Korban kejahatan sering mengalami trauma, baik fisik maupun psikologis. Kami harap layanan ini dapat membantu korban untuk kembali percaya diri dalam menjalani kehidupan sehari-hari," tambahnya.Polda Kalbar berkomitmen untuk tetap transparan dan siap memberikan informasi perkembangan kasus kepada keluarga korban dan tim kuasa hukum. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penanganan kasus pencabulan anak ini dapat lebih efektif dan memberikan keadilan bagi korban. (Adl)

Singkawang
| Rabu, 25 September 2024

Lokal

Foto: Kasus Pemerkosaan Mahasiswi di Pontianak, Kuasa Hukum Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku | Pifa Net

Kasus Pemerkosaan Mahasiswi di Pontianak, Kuasa Hukum Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku

PIFA, Lokal - Seorang mahasiswi berusia 20 tahun mengalami kejadian tragis yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria berinisial A alias F pada Kamis (16/05/2024) lalu. Kasus ini mencuat setelah kuasa hukum korban, Phendi Harthandi, mengkonfirmasi kejadian tersebut yang terjadi di sebuah rumah kost di kawasan Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat. Menurut keterangan Phendi, peristiwa tersebut bermula saat korban dijemput oleh terduga pelaku dengan dalih mengajak ke sebuah kafe di Jalan Perdana bersama dua teman lainnya. Namun, sebelum mencapai tujuan, korban dibawa berputar-putar terlebih dahulu. "Korban diajak terduga pelaku bersama dua teman lainnya yang juga berpasangan laki-laki dan perempuan ke sebuah tempat kost di kawasan jalan Sungai Raya Dalam sekitar pukul 21.00," ungkap Phendi seperti dikutip dari suarakalbar.id, pada Rabu (5/6/2024). Setibanya di kost tersebut, korban dan ketiga orang lainnya masuk ke salah satu kamar. Tak lama kemudian, kedua teman korban meninggalkan korban sendirian bersama terduga pelaku. Dalam situasi tersebut, pelaku mengunci kamar dan mematikan lampu, lalu memaksakan diri untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban. "Korban sempat melawan dengan menendang, mencakar punggung pelaku, serta menjambak rambutnya, namun usaha tersebut tidak berhasil mencegah pemerkosaan," jelas Phendi. Setelah berusaha melawan, korban akhirnya berhasil melarikan diri dari kamar tersebut dan bersembunyi di salah satu toko. Dia kemudian menghubungi teman lainnya untuk meminta bantuan. Atas kejadian ini, kuasa hukum korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Kalimantan Barat dan berharap pihak kepolisian segera menangkap terlapor. "Kami sudah membuat laporan Polisi ke Polda Kalbar, dan kami berharap kepolisian dapat segera menangkap terlapor atas kasus yang menimpa klien kami," terang Phendi. Dalam kasus ini, korban telah melakukan visum dan menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak berwajib, termasuk pakaian dalam korban yang masih berdarah, serta baju dan rok yang digunakan saat kejadian. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kami sudah menerima laporan kasus tersebut dan hingga saat ini masih melakukan penyelidikan," ujar Raden Petit Wijaya. (ad)

Pontianak
| Kamis, 6 Juni 2024

Lifestyle

Foto: 3 Kerugian Akibat Plastik Sekali Pakai, Begini Penjelasan WALHI | Pifa Net

3 Kerugian Akibat Plastik Sekali Pakai, Begini Penjelasan WALHI

PIFA, Lifestyle - Plastik sekali pakai telah menjadi masalah global yang merugikan kesehatan, lingkungan, dan keuangan kita. Menurut Abdul Ghofar, seorang pengkampanye polusi dan perwakilan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), ada tiga kerugian utama yang timbul akibat penggunaan plastik sekali pakai. Kerugian pertama adalah dalam hal kesehatan. Ghofar mengungkapkan bahwa polusi plastik yang disebabkan oleh penggunaan plastik sekali pakai berkontribusi secara signifikan terhadap risiko kesehatan. Plastik mengandung zat kimia beracun yang digunakan untuk membuatnya menjadi keras, lunak, dan berwarna. Jika plastik ini digunakan untuk makanan atau bahan tertentu, ada potensi paparan langsung terhadap zat kimia berbahaya tersebut.  "Ada tambahan zat kimia beracun agar plastik keras, lunak, dan berwarna. Jika plastiknya digunakan untuk kemasan makanan tertentu atau barang tertentu, itu ada potensi paparan ke kita secara langsung," kata Ghofar seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (4/7/23). Selain itu, tubuh kita juga dapat terkontaminasi oleh mikroplastik, yaitu pecahan plastik kecil yang tidak bisa terurai dan dapat masuk ke dalam sistem makanan kita melalui ikan dan makanan lainnya. Temuan sudah menunjukkan keberadaan mikroplastik dalam darah, plasenta, dan udara kita. "Plastik tercecer ke lingkungan, tidak bisa terurai, jadi pecahan-pecahan kecil mikroplastik, lalu dikonsumsi oleh ikan dan lain sebagainya, lalu kita makan, dan mikroplastik masuk ke tubuh kita. Temuannya sudah banyak, mikroplastik dalam darah, di dalam plasenta, udara, dan sebagainya," kata Ghofar. Kerugian kedua terkait dengan lingkungan. Ghofar mengungkapkan bahwa sekitar 12 juta ton sampah di Indonesia pada tahun 2022 adalah sampah plastik, dan sebagian besar adalah plastik sekali pakai. Banyak dari sampah plastik ini tidak berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan tidak dapat didaur ulang. Sampah plastik tersebut mencemari sungai, laut, dan pesisir kita, mengancam ekosistem flora dan fauna, serta menyebabkan penurunan kualitas lingkungan dan udara. "Dia mencemari sungai, laut, dan pesisir kita, terus ekosistem flora dan fauna terancam, sehingga ada penurunan kualitas lingkungan kita termasuk penurunan kualitas udara," katanya. Selain itu, plastik sekali pakai juga menjadi kontributor perubahan iklim karena terbuat dari minyak dan gas bumi. Kerugian ketiga adalah dari segi finansial. Ghofar menyebut bahwa baik pemerintah maupun masyarakat harus mengeluarkan biaya ekstra untuk menangani masalah sampah plastik ini. Biaya tersebut termasuk pengumpulan sampah, pembersihan pantai, daur ulang plastik, membersihkan sungai, pemulihan ekosistem, dan sebagainya. Kerugian finansial ini sering kali terabaikan dan jarang dibahas, tetapi merupakan beban yang signifikan bagi pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, peringatan Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia pada tanggal 3 Juli menjadi momen penting untuk mengadvokasi perlunya tindakan serius terhadap penggunaan kantong plastik, terutama plastik sekali pakai. Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan konsep 3R (reduce, reuse, recycle) untuk mengelola sampah plastik. Namun, menurut Ghofar, langkah-langkah lain juga harus didorong lebih kuat, seperti peraturan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai guna mengurangi konsumsi plastik sekali pakai yang berlebih di masyarakat. "Catatan kami ada 100 kabupaten/kota, dua provinsi, yang punya peraturan pembatasan plastik sekali pakai yang mayoritas di antaranya melarang penggunaan kantong belanja sekali pakai. Itu momentum yang pas untuk mendorong perubahan dari bawah, dari masyarakat," kata Ghofar.

Indonesia
| Selasa, 4 Juli 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5