Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalGemawan Gelar FGD Penyusunan Rencana Kerja Bersama Kelompok Hutan Kemasyarakatan Cakra Timba Baya

Gemawan Gelar FGD Penyusunan Rencana Kerja Bersama Kelompok Hutan Kemasyarakatan Cakra Timba Baya

Sambas | Sabtu, 16 April 2022

Berita Sambas, PIFA - Gemawan gelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan rencana kerja bersama Kelompok Hutan Kemasyarakatan  Cakra Timba Baya, FGD ini melibatkan pihak Pemdes dan KPH Kabupaten Sambas guna membangun sinergitas dalam upaya perlindungan dan pengelolaan yang arif di Hutan Kemasyarakatan tersebut. Kegiatan yang berlangsung malam hari di kediaman salah satu anggota kelompok ini fokus pada penyusunan rencana kerja pasca terbitnya izin kelola IUPHKM di Desa Twi Mentibar, pada Selasa (12/4/2022).
 
“Pihak pemdes dan KPH turut kami libatkan sebagai bentuk kolaborasi sehingga terbangun sinergitas para pihak dalam upaya pengembangan wilayah kelola pasca diterbitkannya izin oleh kementerian,” Ujar Dedi Wahab, Koordinator CO sekaligus PO Capacity Building Gemawan saat menjadi fasilitator kegiatan. 
 
Kelompok Cakra Timba Baya diberi izin kelola seluas 161 ha, sebagaimana di tuangkan dalam SK.7423/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2020. Program perhutanan sosial (PS) dipersiapkan Pemerintah Indonesia sebagai jalan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan untuk dapat mengelola dan memanfaatkan sumberdaya alam. Skema yang ditawarkan dalam program perhutanan sosial adalah hutan desa (HD), hutan kemasyarakatan (HKm), hutan adat (HA), hutan tanaman rakyat (HTR), dan kemitraan kehutanan (KK). 
 
Dedi sapaan akrabnya juga menjelaskan pengembangan jasa lingkungan ekowisata menjadi topik utama dalam penyusunan rencana kerja kali ini, mengingat wilayah yang terbitkan izin tersebut merupakan area perbukitan yang dikenal dengan nama Bukit Selindung dan sering menjadi tempat mendaki oleh anak muda sekitar. Selain itu Hutan ini juga memiliki sumber air bersih yang dapat menjadi sumber air utama masyarakat Twi Mentibar.
 
 “Salah satu point pengembangan usaha yang prioritas adalah pengembangan jasa lingkungan ekowisata desa dan jasa tata air berupa penyediaan air baku, pengembangan air kemasan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga desa,” imbuhnya. 
 
Aris Sugiatno selaku Kepala Desa Twi Mentibar menyampaikan Isu perlindungan kawasan , pemanfaatan hbbk, agroforestry, silvopasture, dan silvofishery menjadi bagian yg tak terpisahkan dari perencanaan untuk 10 tahun kedepan. Hal ini yang nantinya akan  disinergikan dengan program prioritas desa.
 
“ kami berkomitmen untuk mengawal dan mengalokasikan 20% dari peruntukan penganggaran desa salah satunya untuk penyediaan air bersih yg bersumber dari potensi kawasan hutan lindung bukit selindung ini,” jelasnya. 
 
Sementara itu H.Asmadi, KPH Kab. Sambas juga mengingatkan untuk secara bersama-sama menjaga wilayah Hutan Lindung ini, mengingat area hutan Bukit Selindung ini rentan akan kebakaran, oleh karena itu ia menekankan pentingnya kesadaran dan kepedulian bersama untuk menjaga area hutan yang sekaligus menjadi sumber penghidupan masyarakat sekitarnya. 
 
“Selanjutnya kita akan membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk perlindungan pengamanan karhutla secara partisipatif bersama masyarakat,” katanya. 
 
Kolaborasi para pihak dalam upaya menyusun strategi pengelolaan dan perlindungan sumber daya alam berbasis masyarakat sebelumnya sudah dilakukan Gemawan di tingkat Kabupaten. Harapannya kolaborasi itu berlanjut sampai ke tingkat desa, sebagaimana yang dilakukan oleh Kelompok Cakra Timba Baya ini, sehingga banyak masukan dan informasi berbagai pihak yang dapat membantu penguatan kelembagaan. 
 
“Setelah ini direncanakan pembentukan 6 KUPS untuk penguatan kelembagaan, yang salah satu KUPS tersebut dibentuk dari kader perempuan,” kata Erwin Johana, Ketua Kelompok Hkm Cakra Timba Baya. (ja) 

Rekomendasi

Foto: Bijak Atur Keuangan Saat Rupiah Melemah, Ini 7 Tips yang Bisa Kamu Terapkan | Pifa Net

Bijak Atur Keuangan Saat Rupiah Melemah, Ini 7 Tips yang Bisa Kamu Terapkan

Indonesia
| Senin, 7 April 2025
Foto: Efek Pemangkasan Anggaran di BKN: Jemputan Dihapus hingga AC Dibatasi | Pifa Net

Efek Pemangkasan Anggaran di BKN: Jemputan Dihapus hingga AC Dibatasi

Indonesia
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: KPK Eksekusi Syahrul Yasin Limpo ke Lapas Sukamiskin, Proses TPPU Masih Berlanjut | Pifa Net

KPK Eksekusi Syahrul Yasin Limpo ke Lapas Sukamiskin, Proses TPPU Masih Berlanjut

Pontianak
| Kamis, 15 Mei 2025
Foto: Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport | Pifa Net

Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport

Indonesia
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Elkan Baggott Impresif Bersama Blackpool FC, Peluang ke Timnas Terbuka Lebar? | Pifa Net

Elkan Baggott Impresif Bersama Blackpool FC, Peluang ke Timnas Terbuka Lebar?

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Intip Aturan yang Halangi Barcelona Daftarkan Dani Olmo ke LaLiga | Pifa Net

Intip Aturan yang Halangi Barcelona Daftarkan Dani Olmo ke LaLiga

Spanyol
| Rabu, 1 Januari 2025
Foto: Pabrik PT Alas Kusuma Kubu Raya Dilalap Api, Diduga Bermula dari Turbin Boiler | Pifa Net

Pabrik PT Alas Kusuma Kubu Raya Dilalap Api, Diduga Bermula dari Turbin Boiler

Kubu Raya
| Jumat, 23 Mei 2025
Foto: Dari Bawa Belanja hingga Climbing Sambil Boncengan, GEAR ULTIMA Tampil Perkasa di Grebek Pasar Rame Palembang | Pifa Net

Dari Bawa Belanja hingga Climbing Sambil Boncengan, GEAR ULTIMA Tampil Perkasa di Grebek Pasar Rame Palembang

Otomotif
| Sabtu, 12 Juli 2025
Foto: Jokowi Buka-bukaan soal Pemerintahan Prabowo, Bantah Masih Cawe-cawe | Pifa Net

Jokowi Buka-bukaan soal Pemerintahan Prabowo, Bantah Masih Cawe-cawe

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Hajar Como 2-1, Brace Kolo Muani Jadi Penentu Kemenangan Juventus | Pifa Net

Hajar Como 2-1, Brace Kolo Muani Jadi Penentu Kemenangan Juventus

Italia
| Sabtu, 8 Februari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: PDN Diretas dan Tidak Ada Backup Data, Meutya Hafid: Itu Kebodohan | Pifa Net

PDN Diretas dan Tidak Ada Backup Data, Meutya Hafid: Itu Kebodohan

PIFA, Nasional - Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menegaskan bahwa tidak adanya backup Pusat Data Nasional (PDN) bukanlah masalah tata kelola, melainkan akibat kebodohan. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi I dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang berlangsung di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat. Meutya memberikan tanggapannya setelah Kepala BSSN, Hinsa Siburian, mengakui adanya kekurangan dalam tata kelola yang menyebabkan serangan siber terhadap PDN.  "Kita ada kekurangan di tata kelola, kita memang akui itu, dan itu yang kita laporkan juga, karena kita diminta apa saja masalah kok bisa terjadi, itu salah satu yang kita laporkan," ujar Hinsa. Namun, Meutya menilai bahwa alasan tersebut tidak bisa diterima. Menurutnya, tidak adanya backup untuk PDN menunjukkan kebodohan dalam pengelolaan data nasional.  "Kalau nggak ada backup itu bukan tata kelola sih Pak, kalau alasannya ini kan kita nggak hitung Surabaya, Batam backup kan karena cuma 2%, berarti itu bukan tata kelola, itu kebodohan aja sih, Pak," ujarnya. Meutya menekankan bahwa memiliki data nasional yang dipadukan dari seluruh kementerian seharusnya menjadi prioritas.  "Punya Data Nasional dipadukan seluruh kementerian harusnya, untung katanya ke beberapa kementerian belum gabung. Masih untung orang Indonesia. Yang paling patuh imigrasi saya dengar itu yang paling nggak selamat," tambahnya. Menutup pernyataannya, Meutya kembali menegaskan bahwa masalah utama dalam kasus ini bukanlah tata kelola, tetapi kebodohan karena tidak adanya backup. "Intinya jangan bilang lagi tata kelola Pak, karena ini bukan masalah tata kelola, ini masalah kebodohan, punya data nasional tidak ada satu pun backup," imbuhnya. (ad)

Indonesia
| Jumat, 28 Juni 2024

Nasional

Foto: Jaksa Dakwa Mario Dandy dengan Penganiayan Berat Berencana | Pifa Net

Jaksa Dakwa Mario Dandy dengan Penganiayan Berat Berencana

PIFA, Nasional - Sidang perdana kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) pada David Ozora (17) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (6/6/2023). Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana pada David. Akibat penganiayaan yang dilakukan Mario sebagaimana dituangkan dalam visum et repertum Nomor : 001/MR/II/MPH/2023 tanggal 27 Februari 2023, David menderita luka dalam dan fisik. Adapun luka fisik yang diderita David karena penganiayaan Mario adalah: 1. Luka lecet pada pelipis bagian atas mata sebelah kanan ukuran 1,5x0,5 cm 2. Luka lecet pada pipi kanan ukuran 6x5 cm 3. Luka memar pada pipi kanan ukuran 6x5 cm 4. Luka robek pada bibir bawah sisi dalam ukuran 2 cm Jaksa menyebut, perbuatan Mario bersama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane (19) dan anak berinisial AG (15) ini telah direncanakan. "Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel dikutip dari detikNews, Selasa (6/6/2023). Singkat cerita, pada 20 Februari 2023, Mario bertemu dengan David. Jaksa menuturkan, pertemuan itu terwujud karena ada bantuan AG yang menghubungi David dengan alasan mengembalikan kartu pelajar. "Bahwa kemudian guna melancarkan niat mereka melakukan kekerasan kepada Anak korban Crystalino David Ozora alias Wareng, anak chat anak korban Crystalino David Ozora alias Wareng untuk mengajak bertemu dengan dalih ingin mengembalikan Kartu pelajar di mana ajakan itu disetujui oleh anak korban Crystalino David Ozora alias Wareng," kata jaksa. Sebelum menemui David, Mario menghubungi Shane dan meminta Shane untuk mendampinginya. Mario meminta Shane merekam ketika Mario menganiaya David dan permintaan Mario itu disanggupi Shane. Mario, AG, dan Shane menemui David di daerah Jakarta Selatan. Jaksa mengatakan penganiayaan terjadi saat pertemuan itu. Mario menganiaya David, Shane merekam aksi Mario, dan AG menyaksikan kejadian itu. Penganiayaan yang dilakukan Mario adalah dengan melakukan aksi tendangan bebas atau free kick ke kepala David. Saat itu, David sudah tergeletak tidak berdaya. "Bahwa akibat kekerasan yang dilakukan secara sadis oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy, menyebabkan Anak korban Crystalino David Ozora alias Wareng mengalami penurunan kesadaran (akibat cedera kepala sedang) dan setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium hasilnya terdapat infeksi bakteri pada darah Anak korban Crystalino David Ozora alias Wareng," kata jaksa. Atas hal itu, Mario pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat. (hs)

Jakarta
| Selasa, 6 Juni 2023

Lokal

Foto: Pemprov Kalbar Harap Kemenhub RI Segera Tetapkan Jalur Ponton | Pifa Net

Pemprov Kalbar Harap Kemenhub RI Segera Tetapkan Jalur Ponton

Berita Kalbar, PIFA - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., memimpin Rapat Pembahasan Pemanfaatan Zona Perairan Laut di Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Kerja Sekda Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (8/3/2022). Rapat dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Junaidi, M.M., dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalbar. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan pembahasan pemanfaatan zona perairan laut di Provinsi Kalimantan Barat sekaligus mencari solusi terhadap permasalahan atau keluhan masyarakat yang memiliki penangkapan ikan secara pasif (jermal) yang sering tertabrak oleh ponton. "Sebenarnya, ponton akan mencari titik jalur yang paling dalam. Sementara jermal juga berada di posisi jalur laut yang paling dalam karena di situ paling banyak ikan. Seharusnya, Kepala Desa, Camat, dan Bupati, harus mempunyai data titik koordinat jermal-jermal tersebut. Oleh karena itu, Gubernur akan meminta Bupati, Camat atau Kepala Desa untuk mendata keberadaan jermal," jelas dr. Harisson, M.Kes. Hingga saat ini belum ada SK penetapan jalur ponton yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Pemprov Kalbar akan meminta pihak Kemenhub RI untuk segera menetapkan jalur tersebut agar ponton melewati jalur yang sudah ditetapkan, sehingga tidak menabrak Jermal. "Kewenangan banyak di pemerintah pusat. Jadi, harus ada penetapan jalur ponton oleh pihak Kemenhub RI," tutur Sekda Prov Kalbar. Kemudian, Sekda Prov Kalbar juga menegaskan seharusnya jermal berada di daerah yang sudah ditetapkan dan di titik berbeda dengan jalur ponton yang sudah ditetapkan Kemenhub RI. "Kita juga sudah meminta kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Kelas II Pontianak untuk mengeluarkan syarat ponton harus mempunyai kapal kendali ponton (kapal tunda) agar saat keluar dari muara sungai, ponton tidak menabrak jermal," tutup dr. Harisson, M.Kes.. (rs)

Kalbar
| Rabu, 9 Maret 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5