Gemawan Gelar FGD Penyusunan Rencana Kerja Bersama Kelompok Hutan Kemasyarakatan Cakra Timba Baya
Sambas | Sabtu, 16 April 2022
Berita Sambas, PIFA - Gemawan gelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan rencana kerja bersama Kelompok Hutan Kemasyarakatan Cakra Timba Baya, FGD ini melibatkan pihak Pemdes dan KPH Kabupaten Sambas guna membangun sinergitas dalam upaya perlindungan dan pengelolaan yang arif di Hutan Kemasyarakatan tersebut. Kegiatan yang berlangsung malam hari di kediaman salah satu anggota kelompok ini fokus pada penyusunan rencana kerja pasca terbitnya izin kelola IUPHKM di Desa Twi Mentibar, pada Selasa (12/4/2022).
“Pihak pemdes dan KPH turut kami libatkan sebagai bentuk kolaborasi sehingga terbangun sinergitas para pihak dalam upaya pengembangan wilayah kelola pasca diterbitkannya izin oleh kementerian,” Ujar Dedi Wahab, Koordinator CO sekaligus PO Capacity Building Gemawan saat menjadi fasilitator kegiatan.
Kelompok Cakra Timba Baya diberi izin kelola seluas 161 ha, sebagaimana di tuangkan dalam SK.7423/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2020. Program perhutanan sosial (PS) dipersiapkan Pemerintah Indonesia sebagai jalan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan untuk dapat mengelola dan memanfaatkan sumberdaya alam. Skema yang ditawarkan dalam program perhutanan sosial adalah hutan desa (HD), hutan kemasyarakatan (HKm), hutan adat (HA), hutan tanaman rakyat (HTR), dan kemitraan kehutanan (KK).
Dedi sapaan akrabnya juga menjelaskan pengembangan jasa lingkungan ekowisata menjadi topik utama dalam penyusunan rencana kerja kali ini, mengingat wilayah yang terbitkan izin tersebut merupakan area perbukitan yang dikenal dengan nama Bukit Selindung dan sering menjadi tempat mendaki oleh anak muda sekitar. Selain itu Hutan ini juga memiliki sumber air bersih yang dapat menjadi sumber air utama masyarakat Twi Mentibar.
“Salah satu point pengembangan usaha yang prioritas adalah pengembangan jasa lingkungan ekowisata desa dan jasa tata air berupa penyediaan air baku, pengembangan air kemasan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga desa,” imbuhnya.
Aris Sugiatno selaku Kepala Desa Twi Mentibar menyampaikan Isu perlindungan kawasan , pemanfaatan hbbk, agroforestry, silvopasture, dan silvofishery menjadi bagian yg tak terpisahkan dari perencanaan untuk 10 tahun kedepan. Hal ini yang nantinya akan disinergikan dengan program prioritas desa.
“ kami berkomitmen untuk mengawal dan mengalokasikan 20% dari peruntukan penganggaran desa salah satunya untuk penyediaan air bersih yg bersumber dari potensi kawasan hutan lindung bukit selindung ini,” jelasnya.
Sementara itu H.Asmadi, KPH Kab. Sambas juga mengingatkan untuk secara bersama-sama menjaga wilayah Hutan Lindung ini, mengingat area hutan Bukit Selindung ini rentan akan kebakaran, oleh karena itu ia menekankan pentingnya kesadaran dan kepedulian bersama untuk menjaga area hutan yang sekaligus menjadi sumber penghidupan masyarakat sekitarnya.
“Selanjutnya kita akan membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk perlindungan pengamanan karhutla secara partisipatif bersama masyarakat,” katanya.
Kolaborasi para pihak dalam upaya menyusun strategi pengelolaan dan perlindungan sumber daya alam berbasis masyarakat sebelumnya sudah dilakukan Gemawan di tingkat Kabupaten. Harapannya kolaborasi itu berlanjut sampai ke tingkat desa, sebagaimana yang dilakukan oleh Kelompok Cakra Timba Baya ini, sehingga banyak masukan dan informasi berbagai pihak yang dapat membantu penguatan kelembagaan.
“Setelah ini direncanakan pembentukan 6 KUPS untuk penguatan kelembagaan, yang salah satu KUPS tersebut dibentuk dari kader perempuan,” kata Erwin Johana, Ketua Kelompok Hkm Cakra Timba Baya. (ja)