Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai, Target Lolos Verifikasi Kemenkum Februari 2026
Politik | Senin, 19 Januari 2026
PIFA, Politik - Organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan diri sebagai partai politik dan memasang target ambisius untuk terdaftar di Kementerian Hukum Republik Indonesia pada Februari 2026. Target tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I 2026 di Jakarta, Minggu.
“Kita harus menargetkan pada Februari, partai ini telah terdaftar di Kementerian Hukum Republik Indonesia,” ujar Sahrin di hadapan para kader.
Meski optimistis, Sahrin tidak menampik bahwa proses pendaftaran sebagai partai politik merupakan tahapan yang berat dan penuh tantangan. Ia memaparkan sejumlah persyaratan administratif dan struktural yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sahrin menjelaskan, salah satu syarat utama adalah pembentukan kepengurusan di tingkat pusat serta kepengurusan wilayah di seluruh provinsi di Indonesia.
“Artinya, kita harus memiliki 38 struktur di seluruh provinsi,” katanya.
Selain itu, Gerakan Rakyat juga diwajibkan memiliki minimal 75 persen kepengurusan di tingkat kabupaten dan kota. Tantangan berikutnya adalah pembentukan struktur di tingkat kecamatan.
“Kita harus memiliki struktur di 50 persen kecamatan se-Indonesia dari sekitar 7.000 kecamatan. Maka, kita harus punya DPC, yakni 3.069 DPC di seluruh Indonesia,” ujar Sahrin.
Tak hanya persoalan struktur organisasi, Gerakan Rakyat juga harus melengkapi berbagai dokumen administratif, mulai dari surat domisili kantor partai, pemenuhan kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen, hingga pelaporan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Nanti kita harus melaporkan ke Kesbangpol untuk mendapatkan surat keterangan terdaftar. Setelah itu, melapor ke kantor wilayah hukum, dan kemudian sekitar 3.000 dokumen lebih harus kita hantarkan kepada kantor Kementerian Hukum. Ini tentunya adalah hal yang sangat berat,” katanya.
Menghadapi tantangan tersebut, Sahrin mengajak seluruh kader Gerakan Rakyat untuk bekerja keras dan menunjukkan militansi demi mewujudkan partai politik yang sah secara hukum.
“Insyaallah kita akan mampu mendirikan satu partai politik, Partai Gerakan Rakyat ini, dan memenuhi seluruh syarat-syarat yang diminta oleh negara,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Deklarasi ini menandai langkah awal Gerakan Rakyat dalam memasuki arena politik nasional, sekaligus menguji soliditas organisasi dalam menghadapi proses verifikasi yang ketat dari pemerintah.




















