Artis Cinta Laura. (Foto: Instagram @claurakiehl)

Artis Cinta Laura. (Foto: Instagram @claurakiehl)

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizGeram! Cinta Laura Minta Pelaku KDRT Dipenjara 

Geram! Cinta Laura Minta Pelaku KDRT Dipenjara 

Jakarta | Jumat, 14 Oktober 2022

Pifabiz - Cinta Laura mengaku geram dengan ulah pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tengah jadi perbincangan hangat akhir-akhir ini. Menurut cinta, pelaku KDRT seperti halnya Rizky Billar yang merupakan selebritis sekaligus suami dari penyanyi Lesti Kejora, harus mendapatkan hukuman tegas.

Boikot terhadap Billar yang dilakukan oleh stasiun televisi, menurutnya tidaklah cukup. Cinta mengatakan, pelaku KDRT pantas untuk mendapatkan hukuman lebih, yakni mendekam di jeruji besi.

"Kalau dari contoh-contoh di negara lain, pelaku KDRT yang sampai korban masuk rumah sakit, mereka layak dihukum nggak hanya dengan misalnya tidak diperbolehkan kerja lagi, tapi harus masuk penjara," kata Cinta Laura, dikutip dari hot.detik.com.

Jeruji besi dianggap setimpal dengan apa yang dirasakan para korban kekerasan, menurut Cinta, lantaran ada trauma yang mungkin saja bersarang di pikiran para korban.

"Kalian nggak sadar, traumanya nggak jangka pendek, tapi jangka panjang. Kayak korban perang melihat darah sedikit, akan memunculkan memori-memori pahit," ujarnya. 

Menurut Cinta, hal itu bisa berdampak pada kepercayaan diri, produktivitas, dan bagaimana mereka memperlakukan orang lain di sekitar. 

Ia pun turut prihatin atas kasus yang dialami Lesti Kejora. Meski demikian, Cinta bersyukur pedangdut itu bisa bersuara dan berani untuk melaporkan dugaan kekerasan itu kepada pihak berwajib. 

"Sisi positifnya, kasus ini terekspos. Mudah-mudahan dari media dan pihak lain jadi bentuk edukasi untuk masyarakat bahwa ini sebuah hal yg salah," kata Cinta. (b)

Rekomendasi

Foto: X Sempat Lumpuh, Elon Musk Bilang Begini | Pifa Net

X Sempat Lumpuh, Elon Musk Bilang Begini

Amerika Serikat
| Selasa, 11 Maret 2025
Foto: 5 Takjil Khas Pontianak yang Selalu Diburu saat Ramadhan | Pifa Net

5 Takjil Khas Pontianak yang Selalu Diburu saat Ramadhan

Pontianak
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: Sidang Praperadilan Hasto Memanas, Hakim Tegur Kuasa Hukum PDIP dan KPK | Pifa Net

Sidang Praperadilan Hasto Memanas, Hakim Tegur Kuasa Hukum PDIP dan KPK

Indonesia
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: Misi Lintas Benua, Empat Penggawa Timnas Siap Tempur di Sydney | Pifa Net

Misi Lintas Benua, Empat Penggawa Timnas Siap Tempur di Sydney

Indonesia
| Minggu, 16 Maret 2025
Foto: Bupati Kapuas Hulu Resmi Buka Pekan Gawai Dayak di Seberuang: Pesta Budaya Sarat Makna dan Pelestarian Adat | Pifa Net

Bupati Kapuas Hulu Resmi Buka Pekan Gawai Dayak di Seberuang: Pesta Budaya Sarat Makna dan Pelestarian Adat

Kapuas Hulu
| Jumat, 20 Juni 2025
Foto: Intip Menu Makan Bergizi Gratis Hari Pertama di Pontianak  | Pifa Net

Intip Menu Makan Bergizi Gratis Hari Pertama di Pontianak

Pontianak
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Ifan Seventeen Respons Polemik Penunjukannya sebagai Dirut PFN: Siap Mundur Jika Ada yang Lebih Mampu | Pifa Net

Ifan Seventeen Respons Polemik Penunjukannya sebagai Dirut PFN: Siap Mundur Jika Ada yang Lebih Mampu

Indonesia
| Sabtu, 22 Maret 2025
Foto: Cedera Parah, Ole Romeny Diragukan Tampil Lawan Kuwait dan Lebanon | Pifa Net

Cedera Parah, Ole Romeny Diragukan Tampil Lawan Kuwait dan Lebanon

Timnas Indonesia
| Rabu, 16 Juli 2025
Foto: KPK Periksa Politikus Senior PPP Djan Faridz dalam Kasus Suap Harun Masiku | Pifa Net

KPK Periksa Politikus Senior PPP Djan Faridz dalam Kasus Suap Harun Masiku

Indonesia
| Rabu, 26 Maret 2025
Foto: Klasmen Liga Inggris Usai Arsenal Hajar Man City 5-1, Persaingan Gelar Memanas! | Pifa Net

Klasmen Liga Inggris Usai Arsenal Hajar Man City 5-1, Persaingan Gelar Memanas!

Inggris
| Senin, 3 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Merokok di Kawasan Tanpa Rokok di Pontianak Bakalan Didenda Rp 250 ribu | Pifa Net

Merokok di Kawasan Tanpa Rokok di Pontianak Bakalan Didenda Rp 250 ribu

PIFA.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Pontianak melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke rumah sakit, kafe, dan fasilitas umum lainnya untuk menegakkan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR dan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).Dari hasil sidak masih ditemukan masyarakat Kota Pontianak yang melanggar aturan dengan merokok di kawasan yang telah ditetapkan untuk melakukan aktivitas tersebut.“Di lapangan kami masih menemukan aktivitas yang melanggar. Tidak semua masyarakat dapat menerima aturan ini, tetapi kami tetap menjalankan penegakan secara persuasif dan humanis. Meskipun ada kendala, semuanya berjalan dengan lancar dan baik,” ungkap Dayang Yuliani selaku Ketua Satgas KTR Kota Pontianak.Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P2D) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Syarifah Welly menambahkan, penegakan Perda KTR terus dilakukan, terutama mengingat aturan ini sudah berlaku selama 15 tahun.“Sejauh ini kami tetap melakukan edukasi di beberapa lokasi. Namun, kami masih menemukan warga yang merokok di area KTR,” ujarnya setelah sidak.Welly mengatakan bahwa saat ini sedang disusun Rancangan Perda tentang KTR yang baru untuk menyempurnakan aturan sebelumnya. Rancangan tersebut mencakup aturan yang lebih spesifik serta peningkatan jumlah denda dari sebelumnya Rp50 ribu menjadi Rp250 ribu.Berbagai kendala masih dihadapi dalam implementasi aturan ini. Oleh karena itu, ke depan ia berencana membuat terobosan baru guna mengurangi jumlah perokok. Pihaknya telah melakukan berbagai upaya, seperti sosialisasi dan pemasangan stiker KTR.“Sejak tahap perizinan usaha, kami telah memberikan edukasi mengenai aturan yang berlaku. Namun, masih ditemukan pemilik usaha yang belum sepenuhnya memahami Perda KTR. Kami akan terus melakukan pendampingan agar aturan ini dapat dipatuhi dengan baik,” tutupnya.

Pontianak
| Rabu, 26 Maret 2025

Lokal

Foto: Memendam Keinginan 7 Tahun, Akhirnya Bupati Murung Raya Tiba di Kapuas Hulu | Pifa Net

Memendam Keinginan 7 Tahun, Akhirnya Bupati Murung Raya Tiba di Kapuas Hulu

Berita Kapuas Hulu, PIFA - Setelah menanti selama tujuh tahun, Bupati Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Perdie. M. Yoseph akhirnya bisa mengunjungi Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar). Yoseph menuturkan bahwa pihaknya berkunjung ke Kapuas Hulu, karena berdekatan langsung dengan Murung Raya.  Hal itu juga sudah menjadi kerinduan dirinya sejak tujuh tahun lalu, meskipun setelah jadi Bupati dua periode baru bisa tercapai. "Puas hati saya ke sini. Kami berharap ada kunjungan balasan dari Bupati Kapuas Hulu," ucapnya, Rabu (20/10/2021). Yoseph menegaskan dirinya akan menargetkan agar tapal batas wilayah antara daerah tetangga akan rampung selama masa jabatannya sebagai Bupati Murung Raya. "Di Kabupaten Murung Raya ada namanya Kecamatan Seribu Rial itu berbatasan langsung dengan kecamatan Kalis, Kapuas Hulu. Jadi saya mengajak, mari sama-sama kita anggarkan untuk tim khusus memasang patok sebanyak 24 pilar, diperbatasan Murung Raya dan Kapuas Hulu," katanya. Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan yang menerima langsung kunjungan kerja dari Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya menyambut baik niat yang disampaikan. Pada kesempatan itu, Fransiskus menerangkan gambaran Kabupaten Kapuas Hulu secara lengkap serta menyampaikan bahwa visi dan misi pada periode 2021-2026. Adapun visi dan misi yang dimaksud, yakni untuk mewujudkan Kapuas Hulu yang Harmonis, Enerjik, Berdaya Saing, Amanah dan Terampil  Ia juga membenarkan bahwa Murung Raya merupakan kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kapuas Hulu.  "Akses ke Murung Raya yang sangat dekat itu dari Rantau Bumbun, ini masih ada 40 km yang perlu dibangun agar dari Kapuas Hulu bisa ke Murung Raya," ujarnya.

Kapuas Hulu
| Kamis, 21 Oktober 2021

Pifabiz

Foto: Episode 8 House of the Dragon Season 2 Bocor! | Pifa Net

Episode 8 House of the Dragon Season 2 Bocor!

PIFAbiz - Serial House of the Dragon, spin-off dari Game of Thrones, kembali menghadapi cobaan menjelang penayangan episode terakhir season kedua. Episode tersebut bocor dan menyebar di media sosial sebelum penayangan resminya pada Senin (5/8) pagi waktu Indonesia. Ini merupakan kali kedua serial ini menghadapi masalah yang sama, setelah kejadian serupa juga menimpa musim pertamanya pada Oktober 2022. Menurut laporan ComicBook.com pada Selasa (30/7), adegan-adegan dari episode terakhir itu diunggah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab melalui TikTok. Video-video ini direkam dari layar menggunakan perangkat lain dan kemudian diunggah secara terbatas. Akun TikTok penyebar video tersebut tidak memiliki video lain, yang mengindikasikan bahwa akun tersebut dibuat hanya untuk menyebarkan konten ilegal ini. Meskipun akun dan video tersebut telah dihapus, video bocoran tersebut telah ditonton lebih dari 100 ribu kali. Kebocoran ini jelas menimbulkan keresahan di kalangan penggemar dan tentunya merugikan HBO selaku studio dan saluran yang menayangkan. Hingga saat ini, HBO belum memberikan komentar resmi terkait insiden tersebut. Sayangnya, meskipun video-video asli telah dihapus, bocoran ini tidak berhenti di TikTok. Video-video tersebut telah diunggah ulang di platform lain seperti X (dulu dikenal sebagai Twitter), memperluas jangkauan kebocoran ini. Kejadian ini bukanlah pertama kalinya HBO menghadapi kebocoran episode. Musim terakhir Game of Thrones juga sering mengalami hal serupa, terutama menjelang penayangan episode-episode penting. HBO, dalam upayanya untuk meminimalisir dampak kebocoran, bahkan pernah menghentikan pemutaran pratinjau episode kepada media. (b)

Dunia
| Kamis, 1 Agustus 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5