Formappi mengkritik keras pengesahan Revisi KUHP yang ternyata hanya dihadiri 18 anggota DPR secara fisik. (Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Berita Nasional, PIFA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) mengkritik keras pengesahan Revisi KUHP yang ternyata hanya dihadiri 18 anggota DPR secara fisik di rapat paripurna pada 6 Desember lalu.Formappi geram lantaran hanya sedikit anggota DPR yang hadir langsung saat RKUHP disahkan menjadi undang-undang. 

Padahal, menurut Peneliti Formappi Lucius Karus, RKUHP dianggap penting oleh pemerintah dan DPR. Ia pun mempertanyakan keseriusan Legislator yang ada di Senayan perihal RKUHP. 

"Kalau mereka menganggap penting, kenapa hanya 18 orang di ruangan rapat paripurna pengesahan RKUHP? Apakah banyaknya anggota yang tidak hadir justru membuka kedok jika DPR sendiri sesungguhnya main-main saja dengan RKUHP ini?" kata Lucius Karus, dikutip PIFA dari CNNIndonesia.com, Jumat (9/12/2022). 

Lucius menilai kehadiran fisik dalam rapat paripurna merupakan sebuah bentuk penghargaan terhadap suatu agenda. Melihat jumlah anggota DPR yang hadir begitu sedikit dalam paripurna kemarin, Lucius pun menyimpulkan bahwa anggota DPR tidak menghargai RKUHP.

Seperti diketahui pada Paripurna ke-11 masa sidang II tahun 2022-2023 Selasa (6/12) lalu, hanya 18 anggota DPR secara langsung,108 anggota lainnya hadir secara virtual dan 164 orang izin. Sebanyak 285 dari total 575 anggota DPR absen.

Lucius mencerugiai, anggota DPR yang tidak hadir tak mau mendapat stigma buruk dari publik jika terlibat dalam pengesahan RKUHP.

"Atau mereka yang tidak hadir mau cuci tangan agar tak disalahkan atas keputusan paripurna yang mengetok RKUHP," lanjut Lucius. (yd)

Berita Nasional, PIFA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) mengkritik keras pengesahan Revisi KUHP yang ternyata hanya dihadiri 18 anggota DPR secara fisik di rapat paripurna pada 6 Desember lalu.Formappi geram lantaran hanya sedikit anggota DPR yang hadir langsung saat RKUHP disahkan menjadi undang-undang. 

Padahal, menurut Peneliti Formappi Lucius Karus, RKUHP dianggap penting oleh pemerintah dan DPR. Ia pun mempertanyakan keseriusan Legislator yang ada di Senayan perihal RKUHP. 

"Kalau mereka menganggap penting, kenapa hanya 18 orang di ruangan rapat paripurna pengesahan RKUHP? Apakah banyaknya anggota yang tidak hadir justru membuka kedok jika DPR sendiri sesungguhnya main-main saja dengan RKUHP ini?" kata Lucius Karus, dikutip PIFA dari CNNIndonesia.com, Jumat (9/12/2022). 

Lucius menilai kehadiran fisik dalam rapat paripurna merupakan sebuah bentuk penghargaan terhadap suatu agenda. Melihat jumlah anggota DPR yang hadir begitu sedikit dalam paripurna kemarin, Lucius pun menyimpulkan bahwa anggota DPR tidak menghargai RKUHP.

Seperti diketahui pada Paripurna ke-11 masa sidang II tahun 2022-2023 Selasa (6/12) lalu, hanya 18 anggota DPR secara langsung,108 anggota lainnya hadir secara virtual dan 164 orang izin. Sebanyak 285 dari total 575 anggota DPR absen.

Lucius mencerugiai, anggota DPR yang tidak hadir tak mau mendapat stigma buruk dari publik jika terlibat dalam pengesahan RKUHP.

"Atau mereka yang tidak hadir mau cuci tangan agar tak disalahkan atas keputusan paripurna yang mengetok RKUHP," lanjut Lucius. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar