Gerindra Usulkan Setiap Warga Negara Hanya Punya Satu Akun di Tiap Platform Medsos
Politik | Senin, 15 September 2025
PIFA, Politik — Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, mengusulkan kebijakan agar setiap warga negara hanya memiliki satu akun pada tiap platform media sosial. Ide ini, menurutnya, bertujuan untuk mencegah maraknya akun palsu dan anonim yang kerap digunakan untuk menyebarkan isu negatif maupun melakukan tindak kejahatan.
Usulan tersebut disampaikan Bambang saat sesi doorstop dengan wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9). Pernyataan itu muncul saat ia menanggapi spekulasi liar di media sosial yang menyebut Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, keponakan Presiden Prabowo Subianto, mundur dari DPR RI demi kursi menteri.
"Media sosial ini benar-benar sangat terbuka dan sulit dikendalikan. Isu apapun bisa muncul dan menyebar dengan cepat. Karena itu, kami berpikir ke depan perlu ada single akun terintegrasi, sehingga setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform," kata Bambang.
Menurut Bambang, ide tersebut terinspirasi dari sistem di Swiss yang menerapkan satu nomor telepon per warga negara. Nomor tersebut terintegrasi dengan berbagai layanan, mulai dari bantuan pemerintah hingga media sosial. Ia menilai langkah serupa bisa diterapkan di Indonesia untuk memastikan identitas pengguna lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bambang menekankan bahwa usulan ini bukan untuk membatasi demokrasi atau kebebasan berekspresi di dunia maya. Sebaliknya, hal ini justru untuk meningkatkan kualitas demokrasi dengan memastikan suara yang muncul di media sosial benar-benar berasal dari warga negara yang nyata, bukan dari buzzer atau akun anonim.
"Ini bukan pembatasan demokrasi. Justru kita ingin memastikan kebebasan berpendapat di media sosial digunakan dengan bertanggung jawab, bukan untuk melakukan framing negatif yang merugikan individu maupun lembaga," tegasnya.
Ia memberikan contoh, seorang warga nantinya hanya boleh memiliki satu akun Instagram, satu akun TikTok, satu akun Facebook, dan seterusnya. Dengan begitu, tidak ada lagi praktik membuat banyak akun di platform yang sama untuk kepentingan tertentu.
Selain itu, Bambang menyoroti perlunya verifikasi yang ketat dalam pendaftaran akun media sosial. Langkah ini penting untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi maupun pembuatan akun palsu.
"Akun-akun anonim ini tidak hanya rawan dipakai untuk memanipulasi opini publik, tapi juga sering digunakan untuk tindak kejahatan. Banyak kasus penipuan belanja online maupun penipuan lainnya yang melibatkan akun seperti ini," ujar Bambang.
Bambang berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mengevaluasi aturan yang ada agar usulannya dapat dipertimbangkan. Menurutnya, ini merupakan langkah penting dalam menghadapi tantangan era digital yang semakin kompleks.