Gibran Resmi Ajukan Pengunduran Diri sebagai Wali Kota Solo
Solo | Selasa, 16 Juli 2024
PIFA, Nasional - Gibran Rakabuming Raka secara resmi mengajukan pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Solo ke DPRD Kota Solo pada Selasa (16/7) siang.
Pengunduran diri ini dilakukan tiga bulan sebelum ia dilantik menjadi Wakil Presiden bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Berdasarkan pantauan, Gibran tiba di kantor DPRD Kota Solo menggunakan mobil dinas AD 1 A pada pukul 14.50 WIB, mengenakan batik warna merah.
Ia didampingi oleh Wakil Wali Kota Teguh Prakosa.
Sehari sebelumnya, Teguh telah mengungkapkan bahwa Gibran akan menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo kepada DPRD pada hari ini.