Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. (Dok. Istimewa)

Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. (Dok. Istimewa)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalGibran Respon Singkat Ketua KPU Hasyim Asyari yang Langgar Kode Etik: Nanti Kami Tindaklanjuti

Gibran Respon Singkat Ketua KPU Hasyim Asyari yang Langgar Kode Etik: Nanti Kami Tindaklanjuti

Jakarta | Senin, 5 Februari 2024

PIFA, Nasional - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan peringatan keras kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari terkait pelanggaran etika dalam pencalonan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka. Gibran, yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), memberikan tanggapan singkat terkait putusan DKPP.

"Ya, nanti kami tindaklanjuti," ujar Gibran setelah menghadiri acara pertemuan dengan relawan di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, seperti dikutip dari suara.com jejaring pontianakinformasi, Senin (5/2/2024).  

Meski wartawan mencoba kembali bertanya, Gibran memilih untuk menghindar tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut, ia buru-buru masuk ke dalam mobil.

Sebelumnya diberitakan bahwa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dan enam komisioner lainnya bersalah melakukan pelanggaran etik dalam kasus pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang senin ini.

Menurut Heddy, Hasyim Asy'ari terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu dalam empat perkara yang diajukan oleh Demas Brian Wicaksono, Iman Munandar B., P.H. Hariyanto, dan Rumondang Damanik.

Sebagai konsekuensi, Hasyim Asy'ari dikenai sanksi berupa peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner lainnya menerima sanksi peringatan keras.

Rekomendasi

Foto: Menkomdigi Meutya Hafid Akan Resmikan Regulasi eSIM dalam Dua Pekan | Pifa Net

Menkomdigi Meutya Hafid Akan Resmikan Regulasi eSIM dalam Dua Pekan

Indonesia
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: Polda Kalbar Gelar Salat Ghoib untuk 3 Polisi di Lampung yang Gugur Saat Gerebek Judi Sabung Ayam | Pifa Net

Polda Kalbar Gelar Salat Ghoib untuk 3 Polisi di Lampung yang Gugur Saat Gerebek Judi Sabung Ayam

Pontianak
| Rabu, 19 Maret 2025
Foto: Bijak Atur Keuangan Saat Rupiah Melemah, Ini 7 Tips yang Bisa Kamu Terapkan | Pifa Net

Bijak Atur Keuangan Saat Rupiah Melemah, Ini 7 Tips yang Bisa Kamu Terapkan

Indonesia
| Senin, 7 April 2025
Foto: Kyle Walker Hijrah ke AC Milan, Tammy Abraham dan Fans Jadi Alasan Utama | Pifa Net

Kyle Walker Hijrah ke AC Milan, Tammy Abraham dan Fans Jadi Alasan Utama

Indonesia
| Senin, 27 Januari 2025
Foto: Keturunan Arab, Fanny Ghassani Ungkap Tanggapan Keluarga Soal Penampilannya yang Seksi | Pifa Net

Keturunan Arab, Fanny Ghassani Ungkap Tanggapan Keluarga Soal Penampilannya yang Seksi

Indonesia
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Di Usia Senja, Murni Bustami Tetap Teguh Jadi Penjagal Kurban di Pontianak | Pifa Net

Di Usia Senja, Murni Bustami Tetap Teguh Jadi Penjagal Kurban di Pontianak

Pontianak
| Selasa, 10 Juni 2025
Foto: Dibalik Peringatan Hardiknas 2025, PGRI Sebut Kalbar Masih Kekurangan Guru SMA/SMK | Pifa Net

Dibalik Peringatan Hardiknas 2025, PGRI Sebut Kalbar Masih Kekurangan Guru SMA/SMK

Pontianak
| Sabtu, 3 Mei 2025
Foto: Kondisi Memprihatinkan Warga Palestina yang Dibebaskan dari Penjara Israel | Pifa Net

Kondisi Memprihatinkan Warga Palestina yang Dibebaskan dari Penjara Israel

Palestina
| Senin, 3 Februari 2025
Foto: Komedian Senior Nunung Jual Aset dan Tinggal di Kos Demi Keluarga dan Kesehatan | Pifa Net

Komedian Senior Nunung Jual Aset dan Tinggal di Kos Demi Keluarga dan Kesehatan

Jakarta
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Canda Merino Usai Dipasang Sebagai Striker, Seloroh Minta Kenaikan Gaji | Pifa Net

Canda Merino Usai Dipasang Sebagai Striker, Seloroh Minta Kenaikan Gaji

Inggris
| Jumat, 21 Maret 2025

Berita Terkait

Politik

Foto:   3 Mahasiswa Ditangkap usai Bentangkan Poster Omon-omon di Kunjungan Wapres Gibran | Pifa Net

3 Mahasiswa Ditangkap usai Bentangkan Poster Omon-omon di Kunjungan Wapres Gibran

PIFA, Politik – Tiga mahasiswa anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar diamankan saat kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Kota Blitar, Jawa Timur, Rabu (18/6). Mereka diamankan karena mencoba membentangkan poster berisi kritik terhadap Gibran. Menurut Pengurus Koordinator Cabang PMII Jawa Timur, Moh Sholikhul Hadi, ketiga mahasiswa tersebut hendak menyampaikan aspirasi melalui spanduk bertuliskan antara lain "Omon-omon 19 juta lapangan kerja?" dan "Dinasti tiada henti". Aksi dilakukan saat Gibran melintas menuju sebuah rumah makan di Jalan Kalimantan. "Tujuannya hanya ingin menyampaikan keresahan dan ekspresi kekecewaan ke Mas Gibran," ujar Hadi. Hadi menyebut enam orang ikut aksi, tapi hanya tiga yang diamankan. Salah satunya Ketua PC PMII Blitar, Thoha Ma’ruf. Mereka sempat dibawa mobil pengamanan oleh Paspampres dan ditahan selama tiga hingga empat jam sebelum dilepaskan. Meski telah dibebaskan, ketiganya disebut mengalami tekanan psikis akibat peristiwa tersebut. Sementara itu, Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiyantana menyatakan pengamanan dilakukan karena ketiga mahasiswa diduga berupaya menerobos iring-iringan Wapres. “Karena status VVIP, maka pengamanan harus steril dari gangguan,” jelasnya. Menurut polisi, ketiganya tidak diproses lebih lanjut dan sudah dipulangkan. Aksi mereka dianggap hanya sebagai upaya penyampaian aspirasi yang dicegah agar tidak mengganggu pengamanan VVIP.

Politik
| Rabu, 18 Juni 2025

Sports

Foto: Buka Kompetisi Liga 2 Musim 2022/2023, Ketum PSSI: Berjuanglah Maksimal | Pifa Net

Buka Kompetisi Liga 2 Musim 2022/2023, Ketum PSSI: Berjuanglah Maksimal

Berita Sports, PIFA -  Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan membuka secara resmi kompetisi Liga 2 musim 2022/2023 di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, pada Minggu (28/8/2022) sore. Pada kesempatan tersebut, ada sejumlah pesan dan harapan yang disampaikan oleh Iriawan kepada tim dan wasit, agar sepakbola Indonesia semakin baik. Kepada tim, Ketum PSSI berpesan agar dapat berjuang maksimal.  “Berjuanglah secara maksimal. Tim yang lolos ke Liga 1 atau degradasi ke Liga 3 itu tergantung oleh tim itu sendiri," ujarnya, dilansir dari laman PSSI (28/8). Kemudian kepada wasit, Iriawan berharap agar mereka dapat menjalankan kepemimpinannya dengan baik dan benar. "Wasit sudah saya beri pencerahan agar memimpin dengan baik, benar, jujur, dan berintegritas. Etalase sepakbola itu berasal dari wasit. Kalau wasit memimpin dengan baik dan benar pasti sepakbola juga akan benar,” lanjut dia. Iriawan turut mengamini musim ini Liga 2 akan berjalan ketat. Pasalnya, banyak tim kuat yang secara historis di Liga 2.Bahkan diantara tim tersebut mereka pernah merasakan atmosfer Liga 1. Laga pembuka Liga 2 musim ini mempertemukan antara tuan rumah Persekab Kabupaten Bandung dan PSIM Yogyakarta. Sebagai informasi, Liga 2 musim 2022/2023 dibagi menjadi 3 grup atau wilayah. Nantinya, hanya 3 tim yang berhak promosi ke Liga 1 musim depan dan 8 tim harus degradasi ke Liga 3. (yd)

Indonesia
| Minggu, 28 Agustus 2022

Nasional

Foto: Jokowi Teken Aturan Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang | Pifa Net

Jokowi Teken Aturan Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang

PIFA, Nasional - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang memberikan izin bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola lahan tambang di Indonesia. Aturan ini merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara dan telah diundangkan pada Kamis (30/5). Peraturan baru ini menambahkan Pasal 83A yang secara eksplisit memberikan kesempatan kepada ormas keagamaan untuk memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). "Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan," bunyi Pasal 83A (1) PP 25/2024. WIUPK yang dimaksud merupakan wilayah bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Meskipun demikian, peraturan ini menetapkan bahwa IUPK dan/atau kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan pada Badan Usaha tersebut tidak dapat dipindahtangankan dan/atau dialihkan tanpa persetujuan menteri, sebagaimana diatur dalam Pasal 83 (3). Selain itu, Pasal 83 (4) menyatakan bahwa kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan dalam Badan Usaha harus mayoritas dan menjadi pengendali. Ormas keagamaan yang diatur dalam pasal ini adalah yang menjalankan kegiatan ekonomi dan bertujuan memberikan pemberdayaan ekonomi bagi anggota maupun masyarakat/umat. Berikut beberapa daftar ormas keagamaan besar di Indonesia: Islam Di Indonesia terdapat lebih dari 100 organisasi kemasyarakatan Islam dengan jaringan luas seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Sarekat Islam, Persatuan Islam (Persis), Persatuan Umat Islam (PUI), Al-Irsyad Al-Islamiyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), dan Mathlaul Anwar. Kristen Ormas Kristen yang ada di Indonesia termasuk Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Persekutuan Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI), Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII), Gabungan Gereja Advent Hari Ketujuh (GMAHK), Bala Keselamatan (BK) Salvation Army, dan Persekutuan Gereja- gereja Tionghoa di Indonesia (PGTI). Katolik Ormas Katolik di RI antara lain Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Wanita Katolik RI (WKRI), Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA), dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI (PMKRI). Buddha Majelis agama Buddha di RI meliputi Majubuthi (Majelis Umat Buddha Theravada Indonesia), Majubumi (Majelis Umat Buddha Mahayana Indonesia), Mahabudhi (Majelis Mahayana Buddhis Indonesia), MUNI (Majelis Umat Nyingma Indonesia), dan ZFZ Kasogatan (Zhenfo Zong Kasogatan). Hindu Ormas keagamaan Hindu di Indonesia termasuk Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI), Prajaniti Hindu Indonesia, Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah), dan Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI). Khonghucu Ormas keagamaan Khonghucu di Indonesia mencakup Majelis Tinggi Agama Khonghucu (Matakin).

Indonesia
| Minggu, 2 Juni 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5