Gol Sesko Antar MU Kembali ke Empat Besar Usai Tekuk Everton 1-0
Sport | Selasa, 24 Februari 2026
Sesko. (Premierluage)
Sport | Selasa, 24 Februari 2026










Lokal

PIFA, Lokal - Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pelanggaran perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Pelaku berinisial MR (29) diamankan setelah polisi menghentikan mobil Toyota Calya hitam di depan Mapolres Bengkayang, Minggu (24/11).Dalam mobil tersebut, ditemukan lima calon pekerja migran Indonesia (CPMI) tanpa dokumen resmi. Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Anuar Syarifudin, menyatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan polisi terkait kasus tersebut."Kini pelaku diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Adapun empat orang korban yang diidentifikasi berasal dari berbagai daerah, yaitu dari Kubu Raya, Jawa Timur, dan Kota Pontianak," ujar Anuar, Selasa (26/11).MR dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu mobil, enam ponsel, uang tunai, dan dokumen identitas korban. (ad)
Politik

PIFA.CO.ID, POLITIK - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat vonis terhadap pengusaha Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah. Harvey kini dijatuhi hukuman 20 tahun penjara setelah sebelumnya hanya divonis 6,5 tahun di pengadilan tingkat pertama. Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Teguh Harianto di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/2/2025)."Menjatuhkan terhadap Terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 20 tahun," ujar Teguh saat membacakan putusan.Selain hukuman penjara, Harvey juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar. Jika tidak dibayar, maka hukuman akan diganti dengan pidana kurungan selama 8 bulan.Vonis ini merupakan hasil dari upaya banding yang diajukan oleh jaksa, yang sebelumnya menuntut Harvey dengan hukuman 12 tahun penjara. Sebelumnya, di tingkat pertama, Harvey hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara, yang dianggap lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa.Dalam perkara ini, Harvey Moeis terbukti terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Selain hukuman penjara dan denda, Harvey juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar. Apabila tidak dibayarkan, harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara, atau jika masih belum mencukupi, akan diganti dengan hukuman tambahan.Putusan ini memperkuat komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, terutama dalam sektor sumber daya alam yang menjadi salah satu sektor vital bagi perekonomian negara.
Lokal

PIFA, LOKAL - Calon Gubernur (Cagub) Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji berharap, Kota Pontianak bisa menjadi kota yang semakin nyaman untuk semua. Tidak hanya bagi seluruh masyarakat yang tinggal di dalamnya, tapi juga nyaman bagi wisatawan yang datang berkunjung. Hal itu disampaikan Sutarmidji saat mengikuti apel peringatan Hari Jadi ke-253 Kota Pontianak di Ruas Jalan Rahadi Usman, Rabu (23/10) pagi. Sebagai tokoh yang pernah menjabat sebagai wali kota Pontianak dua periode, Sutarmidji mendapat undangan spesial untuk turut serta merayakan peringatan berdirinya Kota Pontianak. "Saya Wali Kota Pontianak periode 2008-2018 mengucapkan selamat atas usia 253 Kota Pontianak. Semoga Kota Pontianak semakin maju, semakin tertata perkembangannya," ungkap Midji-sapaan karibnya. Sesuai dengan tema Hari Jadi Kota Pontianak tahun 2024, yakni Pontianak Unggul Berkelanjutan, Gubernur Kalbar periode 2018-2023 itu berharap maknanya benar-benar bisa diwujudkan. Karena sebagai ibukota provinsi, Pontianak harus bisa menjadi unggulan dari seluruh kabupaten/kota lainnya di Kalbar. "Saya sangat senang melihat Pontianak seperti sekarang ini, mudah-mudahan kita bisa terus membuat Pontianak semakin menarik bagi para wisatawan," harapnya.Usai apel, Midji yang hadir bersama sang istri Lismaryani juga turut mengikuti tari jepin massal yang diikuti oleh ratusan warga, ASN, dan juga tamu undangan lainnya.Midji tampak asik berbaur dengan seluruh pihak yang hadir dalam kesempatan itu. Warga Kota Pontianak rata-rata masih sangat mengenal mantan pemimpin di kota mereka tinggal itu. Tak hanya kalangan remaja hingga orang tua, bahkan anak-anak pun banyak yang mengajak Midji untuk foto bersama.