Gol Tunggal Asnawi Bawa Indonesia Kalahkan Myanmar di Laga Perdana AMEC 2024
Myanmar | Senin, 9 Desember 2024
Selebrasi gol Asnawi Mangkualam pada menit ke-76, Indonesia menang 1-0 atas tuan rumah. (Dok. PSSI)
Myanmar | Senin, 9 Desember 2024
Pifabiz
PIFAbiz - Festival musik, Prambanan Jazz 2025 bersiap digelar. Deretan line up musisi yang bakal memeriahkan acara pun sudah dirilis secara bertahap. Terbaru, ada mantan member Day6, Jae Park atau yang akrab disapa eaJ dikonfirmasi akan hadir dalam acara musik tahunan itu.Melansir akun resmi Prambanan Jazz di Instagram, eaJ akan perform di hari pertama. Tepatnya pada Jumat, 4 Juli 2025."Sesuai keinginan Anda, suara Anda telah didengar! Kuil kuno, musik modern, dan suara yang akan membuat Anda merinding, @eajpark tampil di panggung Prambanan Jazz #SebelasSelaras," tulis akun resmi Prambanan Jazz di Instagram baru-baru ini.Selain eaJ, penyanyi lainnya yang tampil di hari pertama ada Fariz RM, Juicy Luicy, Yuni Shara dan Banda Neira. Lalu ada juga Tulus, Fatur, Societeit De Harmonie, Ebiet G Ade hingga Rafi Sudirman.Seperti diketahui, Prambanan Jazz rencananya akan diadakan selama tiga hari berturut sampai 6 Juli 2025. Sesuai dengan temanya, Prambanan Jazz 2025 bakal diselenggarakan di kawasan Candi Prambanan, Yogyakarta.Harga tiketnya sendiri dibanderol dari Rp 350 ribu untuk Festival dan Rp 500 ribu untuk Super Festival.
Nasional
PIFA, Nasional - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023 masih dalam proses penghitungan. Namun, pihaknya telah menerima usulan formasi sebanyak 1.030.000 dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Anas menjelaskan bahwa kebutuhan nasional untuk ASN tahun 2023 sebanyak 1.030.751 formasi. Rincian formasi tersebut meliputi 15.858 formasi CPNS untuk dosen, 18.595 formasi CPNS untuk tenaga teknis lainnya, dan 6.742 formasi PPPK untuk dosen. "PPPK tenaga guru ada 12.000. PPPK tenaga kesehatan 12.719. PPPK tenaga teknis lainnya 15.205. Ini untuk pusat ya. Sementara untuk tenaga daerah ya, PPPK guru sebanyak 580.202. PPPK tenaga kesehatan sebanyak 327.542 dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000," jelasnya menambahkan, dikutip PIFA dari Kompas.com, Selasa (13/6). Dari total formasi yang akan dibuka, 80 persennya akan dialokasikan untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sedangkan 20 persennya akan diperuntukkan bagi para fresh graduate atau lulusan baru. Anas menjelaskan bahwa dengan pembagian formasi tersebut, pemerintah berharap dapat mengatasi masalah tenaga honorer melalui CPNS 2023. Selain itu, hal tersebut juga memberikan kesempatan kepada para fresh graduate yang ingin berbakti kepada negara. "Yang 20 persen untuk fresh graduate. Nah fresh graduate ini apa saja sekarang masih kami utamakan yang talenta digital," ujar Anas. "Tentu nanti yang fresh graduate kriterianya akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat di kementerian dan lembaga, maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia," tandas dia. Sebelumnya, Anas mengatakan seleksi CPNS 2023 baru akan dibuka pada bulan September mendatang. Pembukaan seleksi tersebut akan dilakukan setelah formasi untuk CPNS secara resmi ditetapkan. "(Dibuka) September 2023 ini mulai kan kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan. Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga," ungkap Anas, Senin (12/6/2023). Anas telah melaporkan agenda seleksi CPNS 2023 kepada Presiden Joko Widodo. Saat ini, pihaknya sedang menghitung jumlah formasi yang akan tersedia untuk lowongan CPNS tersebut. (yd)
Nasional
PIFA, Nasional - Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, meminta pemerintah untuk mengkaji ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Aturan ini membuka kembali larangan ekspor pasir laut yang telah ditutup selama 20 tahun. "Saya harap pemerintah tidak sembrono menerbitkan kebijakan. Maka, saya minta PP ini perlu dikoreksi, dikaji ulang, bahkan kalau perlu dibatalkan," kata Luluk dalam keterangan tertulisnya yang dimuat dalam laman DPR RI, Rabu (7/6) kemarin. Sejak tahun 2003, Indonesia telah melarang ekspor pasir laut dengan pertimbangan lingkungan. Presiden pada saat itu, Megawati Soekarnoputri, setuju dengan penghentian ekspor pasir laut melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 117 Tahun 2003. Larangan tersebut bertujuan untuk menghentikan kerusakan lingkungan, mencegah pelanggaran batas maritim, dan menghentikan kerusakan pulau-pulau kecil. Namun, larangan ini juga menimbulkan masalah, termasuk adanya kegiatan pengiriman pasir secara ilegal. Luluk mendorong pemerintah untuk memperkuat larangan tersebut, bukan membuat aturan yang membuka kembali izin ekspor pasir laut. Ia khawatir bahwa langkah ini dapat melegalkan pengiriman pasir laut ke luar negeri. Luluk juga meminta pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023. Menurutnya, aturan yang membuka kembali izin ekspor pasir laut lebih berbahaya daripada bermanfaat. Ia mengingatkan bahwa kebocoran penyelundupan pasir laut yang melibatkan oknum aparat dan pejabat telah terjadi sebelumnya, dan tidak ada jaminan bahwa hal ini tidak akan terulang jika peluang ini dibuka. Luluk juga mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang dari pengerukan pasir laut, karena dapat merusak kelestarian lingkungan. Selain itu, ekspor pasir laut dapat mengurangi sumber daya lingkungan dan mengancam eksistensi ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia. "Menurut saya, pemerintah terkesan mengulang kembali kebijakan yang pernah dilarang karena membahayakan ekologi demi kepentingan ekonomi semata. Padahal kondisi ekologi laut kita sedang tidak baik-baik saja, ditandai dengan kerusakan serius mangrove di sejumlah wilayah dan abrasi yang terus berlangsung," papar Luluk. Luluk menegaskan bahwa ia akan mengawal kebijakan pengerukan pasir laut ini. Ia menolak kebijakan tersebut dan berharap pemerintah mendengarkan masukan dari berbagai pihak, terutama dengan banyaknya kritik terhadap aturan ini. Pasir laut merupakan isu yang krusial yang melibatkan ekologi dan kedaulatan negara. (yd)