Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, saat sampaikan keterangan pers. (Liputan6)

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, saat sampaikan keterangan pers. (Liputan6)

Berandascoped-by-BerandaPolitikscoped-by-PolitikGolkar Serahkan Kasus Ridwan Kamil ke Proses Hukum, Bahlil: Biarlah Berjalan Sesuai Aturan

Golkar Serahkan Kasus Ridwan Kamil ke Proses Hukum, Bahlil: Biarlah Berjalan Sesuai Aturan

Jawa Barat | Kamis, 17 April 2025

PIFA.CO.ID, POLITIK - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang tengah menjerat salah satu kadernya, Ridwan Kamil, kepada aparat penegak hukum. Pernyataan ini disampaikan Bahlil dalam konferensi pers usai acara Halal Bihalal Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (17/4).

"Biarlah semua itu kita lihat berproses," kata Bahlil menanggapi kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diduga melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Bahlil menegaskan bahwa Partai Golkar menghormati proses hukum yang berjalan. Namun demikian, ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menyikapi perkara ini. "Sebagai warga negara, kita juga menghargai asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Dalam struktur kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024–2029, Ridwan Kamil menjabat sebagai Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri. Nama Ridwan Kamil belakangan santer disebut dalam penyelidikan KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah pribadi Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang bukti. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa tim penyidik menyita barang bukti elektronik dan satu unit sepeda motor.

“Pokoknya motor lah. Saya enggak hafal merek,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/4).

Belakangan KPK mengonfirmasi bahwa sepeda motor yang disita dari rumah Ridwan Kamil merupakan motor klasik bermerek Royal Enfield. Penyitaan ini menjadi bagian dari rangkaian pengumpulan alat bukti yang dilakukan KPK dalam menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Bank BJB.

Hingga saat ini, Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi kepada media terkait penggeledahan tersebut. KPK pun belum mengumumkan status hukum Ridwan Kamil dalam kasus ini.

Langkah Partai Golkar yang menyerahkan proses kepada penegak hukum dinilai sebagai sikap kehati-hatian politik, di tengah sorotan publik terhadap kasus yang menyeret nama tokoh nasional tersebut.

Rekomendasi

Foto: Kadisdikbud Kalbar akan Sanksi Tegas Kepsek Jika Terlibat Pemotongan PIP | Pifa Net

Kadisdikbud Kalbar akan Sanksi Tegas Kepsek Jika Terlibat Pemotongan PIP

Kalbar
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Peluang Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Masih Terbuka? | Pifa Net

Peluang Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Masih Terbuka?

Indonesia
| Sabtu, 22 Maret 2025
Foto: Survei Litbang Kompas: 80,9% Responden Puas dengan Kinerja 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran | Pifa Net

Survei Litbang Kompas: 80,9% Responden Puas dengan Kinerja 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Indonesia
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: Viral Kabar Polisi Minta Rp12 Juta untuk Bebaskan Mahasiswa yang Ditangkap karena Demo UU TNI, Polres Metro Jaktim Buka Suara | Pifa Net

Viral Kabar Polisi Minta Rp12 Juta untuk Bebaskan Mahasiswa yang Ditangkap karena Demo UU TNI, Polres Metro Jaktim Buka Suara

Jakarta
| Senin, 24 Maret 2025
Foto: Ate Ungkap Alasan Tak Lagi Jadi Host Podcast Bareng Kaesang dan Kiky | Pifa Net

Ate Ungkap Alasan Tak Lagi Jadi Host Podcast Bareng Kaesang dan Kiky

Indonesia
| Minggu, 2 Februari 2025
Foto: Gusi Bengkak Ganggu Aktivitas? Ini 6 Cara Alami yang Bisa Dicoba di Rumah | Pifa Net

Gusi Bengkak Ganggu Aktivitas? Ini 6 Cara Alami yang Bisa Dicoba di Rumah

Indonesia
| Kamis, 10 April 2025
Foto: Mayor Teddy Naik Pangkat Menjadi Letkol, TB Hasanuddin: Sepertinya Tak Sesuai Aturan Biasa | Pifa Net

Mayor Teddy Naik Pangkat Menjadi Letkol, TB Hasanuddin: Sepertinya Tak Sesuai Aturan Biasa

Indonesia
| Jumat, 7 Maret 2025
Foto: Kadisdik Kalbar Pastikan Dana PIP Tepat Sasaran, akan Sanksi Tegas Sekolah yang Lakukan Pemotongan | Pifa Net

Kadisdik Kalbar Pastikan Dana PIP Tepat Sasaran, akan Sanksi Tegas Sekolah yang Lakukan Pemotongan

Pontianak
| Jumat, 2 Mei 2025
Foto: Jordi Cruyff Resmi Jadi Penasihat Teknis PSSI, Siap Dorong Sepak Bola Indonesia ke Level Baru | Pifa Net

Jordi Cruyff Resmi Jadi Penasihat Teknis PSSI, Siap Dorong Sepak Bola Indonesia ke Level Baru

Indonesia
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: Penuhi Nutrisi Sejak Dini, Dokter Ingatkan Pentingnya 1000 Hari Pertama Kehidupan Anak | Pifa Net

Penuhi Nutrisi Sejak Dini, Dokter Ingatkan Pentingnya 1000 Hari Pertama Kehidupan Anak

Indonesia
| Rabu, 23 April 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: DPRD Fraksi Partai Golkar Dorong Penerapan Bagi Hasil Investasi Kelapa Sawit 70% Untuk Daerah Kalbar | Pifa Net

DPRD Fraksi Partai Golkar Dorong Penerapan Bagi Hasil Investasi Kelapa Sawit 70% Untuk Daerah Kalbar

Pontianak-Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat menyetujui Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2021. Keputusan itu disampaikan masing-masing Fraksi dalam Rapat Paripurna yang digelar di DPRD Kalbar. Pontianak, Selasa (28/9/2021).   Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umumnya memberikan masukan dan saran untuk pemprov terkait beberapa permasalahan.   Ketua Fraksi Golkar sekaligus juru bicara menyampaikan untuk mendorong pemvrop berupaya penerapan dana bagi hasil budidaya kelapa sawit di kalbar.   “di Kalbar Budidaya kelapa sawit adalah terbesar kedua di Indonesia setelah riau, sudah seharusnya 70% dana bagi hasil diserahkan ke daerah dan 30% ke Nasional" Ungkapnya   Fraksi Golkar juga berharap agar pemprov bisa merealisasikan pembangunan baik itu pembangunan SDM, Ekonomi dan infrastruktur.   “Kita berharap pemprov bisa menekankan angka kemiskinan dan pengangguran melelaui peningkatan indeks pembangunan manusia” ungkapnya.   Kita juga berharap agar pemprov terus berjuang merealisasikan pembangunan listrik secara menyeluruh” tambahnya.  

Tim Redaksi
| Selasa, 28 September 2021

Internasional

Foto: 6 WNI Tewas, KJRI Jeddah Pastikan Kecelakaan Bus Umrah Bukan Kecelakaan Tunggal | Pifa Net

6 WNI Tewas, KJRI Jeddah Pastikan Kecelakaan Bus Umrah Bukan Kecelakaan Tunggal

PIFA.CO.ID, INTERNASIONAL – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah memastikan bahwa kecelakaan bus yang membawa 20 jamaah umrah asal Indonesia di jalan lintas Madinah-Makkah pada Kamis bukan merupakan kecelakaan tunggal. Insiden ini melibatkan kendaraan lain yang menyalip secara tiba-tiba sebelum tabrakan terjadi.Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron Ambary, dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta pada Jumat, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi awal yang diterima, kecelakaan tersebut terjadi saat bus yang ditumpangi jamaah umrah menabrak sebuah mobil jip yang tiba-tiba menyalip. Akibat tabrakan itu, bus terguling dan terbakar bersama dengan kendaraan jip tersebut.“Bus yang ditumpangi jamaah umrah Indonesia tersebut menabrak sebuah mobil jip yang tiba-tiba menyalip, sehingga bus terguling dan terbakar. Kedua kendaraan hangus terbakar,” ujar Yusron.Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kedua kendaraan terbanting keluar jalur hingga berhenti di pinggir jalan yang berpasir dan terbakar habis. Meski demikian, insiden tersebut tidak sampai menghalangi jalan raya.Hingga saat ini, otoritas Kerajaan Arab Saudi masih menyelidiki lebih lanjut kronologi lengkap kecelakaan tersebut. Oleh karena itu, dokumen resmi terkait kecelakaan belum dapat diterbitkan dan kadar kesalahan dari masing-masing kendaraan yang terlibat masih belum dapat dipastikan.Dalam insiden tersebut, enam WNI dilaporkan meninggal dunia. Selain itu, tiga warga negara asing (WNA) juga menjadi korban jiwa, yaitu seorang warga negara Pakistan yang merupakan kenek bus serta dua warga negara Bangladesh yang berada di dalam mobil jip yang terbakar.Sementara itu, dari 14 korban selamat, tiga di antaranya masih membutuhkan perawatan intensif akibat luka bakar serius dan patah tulang. Adapun 11 korban lainnya telah melanjutkan ibadah umrah mereka di Makkah setelah menyelesaikan agenda umrah di Madinah sebelum kecelakaan terjadi.“Kami juga terus berkomunikasi dengan tur umrah dan muassasah (penyedia layanan umrah) lokal untuk memantau kondisi rombongan yang melanjutkan program umrah mereka,” pungkas Yusron.

Jeddah
| Minggu, 23 Maret 2025

Sports

Foto: Putri Tangsel City Sabet Gelar Juara U-14 & U-16 Hydroplus Piala Pertiwi Banten | Pifa Net

Putri Tangsel City Sabet Gelar Juara U-14 & U-16 Hydroplus Piala Pertiwi Banten

PIFA.CO.ID, SPORTS - Putri Tangsel City sukses menyabet gelar juara pada ajang Hydroplus Piala Pertiwi U-14 & U-16 2025 Regional Banten yang digelar di Stadion Mini Cisauk, Tangerang, Minggu (20/4). Di kategori U-14, mereka mengalahkan Putri Cipta Cendikia dengan skor tipis 3-2. Sementara itu, di kategori U-16, kemenangan diraih lewat drama adu penalti 2-1 atas Raga Negeri, setelah bermain imbang 0-0 di waktu normal.Berikut daftar juara Hydroplus Piala Pertiwi Regional Banten 2025:U-14Juara: Putri Tangsel CityRunner-up: Putri Cipta CendikiaPemain Terbaik: Khanza Nisa (Putri Cipta Cendikia)Top Skor: Sevilla Khoirunnisa (Putri Tangsel City)U-16Juara: Putri Tangsel CityRunner-up: Raga NegeriPemain Terbaik: Afkarina Diyanatul (Raga Negeri)Top Skor: Rebecca Margaretha (Putri Tangsel City)Selain penentuan juara, tim talent scouting Regional Tangerang juga telah menetapkan 25 nama pemain pilihan untuk tampil mewakili wilayahnya di Piala All Star yang akan berlangsung di Kudus pada 7–20 Juli mendatang.Daftar 25 Pemain TerpilihAnggun Ashaley Tirta, Kanaya Syafira, Cahaya, Listia, Yuri Maheswari, Khalishah Almkira Safitri, Racheyla Delpuila, Heni Anggraeni, Airsyahara Putri Gustian, Debby Alvani Zanaya, Naila Fikkriyyah, Hafizah Raudatul Jannah, Nikita Aprilia, Labibah Thalita Athaya, Siti Nurul Hafizah, Savaira Rizqin, Febri Arum, Alleana Ayu Arumy, Catur Alob Kapesopta Prayitna, Maulina Nur Hasana, Sevilla Khoirunissa, Nyimas Ayu Fitri, Chasyafa Nur Chasanah, Khanza Nisa, dan Quenna Humaira.

Banten
| Senin, 21 April 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5