Google Luncurkan Pembaruan Gemini 2.0: Model Generatif AI Kini Tersedia untuk Semua Pengguna
Dunia | Minggu, 9 Februari 2025
Google meluncurkan Pembaruan Gemini 2.0. (VOI)
Dunia | Minggu, 9 Februari 2025
Pifabiz
PIFAbiz - Penyanyi Nyoman Paul merilis single terbarunya berjudul Alunan Mimpi yang ia dedikasikan untuk mendiang sahabatnya. Lagu Alunan Mimpi ditulis oleh Nyoman Paul setelah mendapat mimpi mengenai sahabatnya yang sudah meninggal dunia. Oleh karena itu, Paul mencoba menerjemahkannya dalam bentuk lagu. Hal ini, menurut Paul, sekaligus untuk mengenang persahabatan mereka. Lagu Alunan Mimpi membawa nuansa musik ala 2000-an yang kental dengan nada-nada catchy yang nostalgic. Menurut Paul, lagu Alunan Mimpi merupakan karya yang sentimental untuknya karena didasarkan dari kisah pribadinya. Lagu Alunan Mimpi sudah dibuat video lirik. Paul menyertakan Ni Putu Helena Ayu Waringin yang merupakan putri dari mendiang sahabatnya. Video lirik lagu Alunan Mimpi dibuat dengan mengambil potong-potongan-potongan video yang direkam dengan handphone oleh Ni Nyoman Reni Ari Diantini, ibunda dari Helena sekaligus istri dari mendiang sahabat Nyoman.
Pifabiz
PIFAbiz - Penayangan drama Korea "King The Land" episode 9 menghadapi penurunan rating yang signifikan. Drakor yang dibintangi Yoona ini mengalami penurunan rating setelah episode tujuhnya dituding menghina Pangeran Arab. "King The Land" merupakan produksi JTBC yang tayang setiap Sabtu dan Minggu malam. Bagi penonton di Indonesia, mereka dapat menikmati drakor ini secara legal melalui Netflix. JTBC, sebagai pembuat "King The Land", telah menyampaikan permintaan maaf terkait tudingan menghina Pangeran Arab dalam episode tujuhnya. Pada episode tersebut, drama ini menampilkan karakter Pangeran Arab yang digambarkan sebagai sosok yang "cabul" dan sering mabuk-mabukan. Setelah dibanjiri kritik, JTBC meminta maaf pada Senin (10/7/2023) dan mengeluarkan pernyataan kembali pada Rabu (12/7/2023), yang menyatakan bahwa mereka akan mengedit adegan yang dianggap kontroversial. Meskipun kontroversi adegan Pangeran Arab pada episode tujuh sudah berlalu, dampaknya diduga masih terasa pada episode terbaru "King The Land". Pada episode 9 yang tayang pada Sabtu (15/7/2023) malam, rating "King The Land" mengalami penurunan. Data dari Nielsen Korea menunjukkan bahwa rating "King The Land" episode 9 mencapai angka 10,2% - 11,2%. Namun, pada episode sebelumnya, yakni episode delapan, "King The Land" berhasil mencetak rekor rating tertinggi sepanjang penayangannya. Episode delapan berhasil mencapai rating 12,317% di Korea Selatan dan 13,427% di Seoul. Meski mengalami penurunan rating setelah kontroversi yang terjadi, perjalanan "King The Land" masih menyimpan banyak kejutan untuk para penggemar setianya. (hs)
Lokal
Berita Lokal, PIFA – Gejolak terhadap RKUHP dengan 14 poin krusial, masih bergulir di tanah air. Di Kota Pontianak, gabungan mahasiswa menggelar aksi ke DPRD Kalbar pada pekan lalu. Mereka mendesak DPRD Kalbar, ikut bersuara terkait hal tersebut. Menyikapi persoalan itu, Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Angeline Fremalco mengapresiasi para mahasiswa yang masih terus tegak menyuarakan aspirasi. Menurutnya, sikap kritis itu memang dibutuhkan sebagai penyeimbang dalam demokrasi Indonesia. “RKUHP gerakan cukup masif seluruh Indonesia. Kita apresiasi adik-adik mahasiswa yang sangat kritis menyikapi nasib bangsa ini. Dan kita menyambut positif penyampaian aspirasi dan menerima terkait penolakan RKUHP itu,” kata Angeline, kemarin. Sebagai Ketua Komisi I yang membidangi persoalan hukum, Angel menyebutkan pihaknya sudah menyalurkan aspirasi yang telah disampaikan oleh mahasiswa pada aksi unjuk rasa yang berlangsung pekan lalu tersebut. “Kami tentu langsung bergerak cepat menyampaikannya. Dan sifat kami hanya bisa menampung dan meneruskan aspirasi ke DPR RI. Sebab hal ini kan kewenangan penuhnya di DPR RI,” ujarnya. Di sisi lain, Angeline juga mengapresiasi aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa di gedung wakil rakuat itu, berlangsung dengan aman dan damai tanpa aksi anarkis. Penyampaian aspirasi itu pun berlangsung tertib sehingga poin tuntutan bisa disampaikan dengan baik. “Saya mengapresiasi penyampaian aspirasi berjalan tertib dan lancar. Tidak melakukan tindakan anarkis. Kita senang sekali proses demokrasi berjalan dengan baik. Adik-adik menyampaikan pendapat dengan baik tanpa ada konflik,” paparnya. RKUHP terus mengundang perdebatan publik. DPR RI juga mendorong Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) lebih masif dalam menyosialisasikan terkait 14 pasal dalam RKUHP yang masih menimbulkan gejolak. Langkah tersebut dianggap sangat penting sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, sehingga menjadi paham atas substansi aturan yang dibuat dalam RKUHP tersebut. 14 pasal krusial itu diantaranya; Hukum yang hidup dalam masyarakat atau the living law, pidana mati, penyerangan terhadap harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden, tindak pidana karena memiliki kekuatan gaib. Kemudian, dokter atau dokter gigi yang melaksanakan pekerjaannya tanpa izin, unggas dan ternak yang merusak kebun yang ditaburi benih, contempt of court berkaitan dengan dipublikasikan secara langsung tidak diperkenankan. Selanjutnya, advokat curang dapat berpotensi bias terhadap salah satu profesi penegak hukum saja yang diatur (diusulkan untuk dihapus), penodaan agama, penganiayaan hewan, penggelandangan, pengguguran kehamilan atau aborsi, perzinahan, terakhir soal kohabitasi dan pemerkosaan. (anp)